BAB I KEYAKINAN KOKOH https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js (وعليك) أيها الأخ الحبيب بتقوية يقينك وتحسينه، فإن اليقين إذا تمكن من القلب واستولى عليه صار الغيب كأنه شهادة، وعند ذلك يقول الموقن كما قال علي كرم الله وجهه: لو كشف الغطاء ما ازددت يقيناً. Wahai saudaraku, hendaklah Anda selalu memperkuat dan memperbaiki keyakinan Anda. Karena bila keyakianan itu sudahLanjutkan membaca “Risalah Al Mu’awwanah#1”
Arsip Kategori: Tidak Dikategorikan
Agar dicopot dari Jabatannya
اَلسَلامُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اَللهِ وَبَرَكاتُهُ http://a%20href= Kaifiyat ini bukan untuk menzhalimi orang lain, akan tetapi untuk membalas kezhaliman orang yg zhalim. jadi jangan pernah digunakan kecuali yg haq(*yg dibenarkan menurut agama). AGAR DIPECAT DARI JABATANNYA Bila ada seseorang mempunyai musuh seorang penjahat yang zalim, atau orang yang mempunyai kedudukan, maka agar ia dipecat dari jabatannya,Lanjutkan membaca “Agar dicopot dari Jabatannya”
Qurrotul Uyun#31
Posisi Saat Bersenggama http://a%20href= POSISI JIMA’ YANG SEHAT MENURUT ISLAM Islam Mengatur semua Dalam Setiap Aspek Kehidupan Manusia Termasuk Yang Paling Rahasia, Yakni Posisi Saat Jima’ (Bersetubuh) وكلُّحالةٍسِوىمايُذْكر # جَازَعَلْيهَاالوَطْءُعُوَاوَاخْتَبَرُوا “Setiap keadaan, selain keadaan yang telah disebutkan, diperbolehkan dalam bersenggama dengan istri, maka coba lakukan. لٰكنَّماذكرْتُصاحأَوْلٰى # وَقِيْلَبَلْمِنْخَلْفِهافلتُكْمِلَا Tetapi yang telah kusebutkan, wahai kawan, lebih utama.Pendapat lain mengatakan, bahkanLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#31”
Qurrotul Uyun#30
Hukum Talaq http://a%20href= “Dalam keadaan ikhtiar dimakruhkan thalaq # Dan dalam keadaan diperlukan, maka percepatlah thalaq.” “Dan setelah thalaq, hendaklah menahan diri wahai sahabat dan apabila # ditanya tentang istrimu, maka jawablah bahwa thalaq masih ditangguhkan”.Syaikh penazham menjelaskan, bahwasanya di makruhkan thalaq dalam keadaan ikhtiar. Dan dipercepat thalaq ya’ni thalaq sunah apabila istri dlm keadaanLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#30”
Qurrotul Uyun#29
Kewajiban Orang Tua atas Pendidikan Anak http://a%20href= Orang tua yang mendidik anak sejak kecilnya, maka dia akan tentram dan bahagia dihari tuanya. Dan Orang tua mendidik anaknya, maka sama halnya dia memotong hidung musuhnya. Dalam perkara mendidik anak, orang tua seharusnya senantiasa menjaga anak- anaknya sejak mereka lahir. Karena anak adalah amanah Allah kepada orangLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#29”
Qurrotul Uyun#28
Etika Pergaulan Suami Istri http://a%20href= An-Nashihah menjelaskan bahwa suami harus mendidik istrinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah perkawinan dan aturan rumah tangga. Hal yang berhubungan dengan perkawinan ini tidak sedikit. Banyak hadits Nabi Saw. yang memberikan penjelasan dan ancaman berkaitan dengan soal perkawinan. Al-Imam Al-Ghazali didalam kitab Ihya’ menuturkan bahwa kata-kata yang indah dalamLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#28”
Qurrotul Uyun#27
Kewajiban Suami Mendidik Istri http://a%20href= Kewajiban Suami atas Pendidikan Istri Syekh penazham menerangkan dalam nazham nya: ولْتَأمُرَ صَاح بالصّلاةِ # عِلْمِ الدِّينِ وغُسْلِ الذّاتِ “Perintahkanlah istrimu menjalankan shalat, wahai kawan, serta belajar ilmu agama dan mandi yang diwajibkan.” Didalam kitab Madkhal dijelaskan, bahwa seseorang wajib mengajari budak-budaknya tentang shalat, membaca Al-Quran dan hal-hal yang dibutuhkanLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#27”
Qurrotul Uyun#26
Larangan Menyebarkan Rahasia Suami Istri http://a%20href= Selanjutnya Syekh penazham menuturkan dalam nazham nya: القولُ فى بعضِ مِنَ المسَاءل # مُهَذِّبُ المعنٰى لكلّ ساءلٍ “Keterangan mendatang adalah tentang masalah memperjelas maknanya, bagi orang yang menanyakannya.” Maksudnya, adalah masalah-masalah yang bertalian dengan nikah, adab menggauli istri dan lain-lain. ونَشْرُ سِرِّ زوجةٍ للغيرِ # يُمنَعُ صاح هَاكَهُ وَلْتَدْرLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#26”
Qurrotul Uyun#25
Hal yang Diperhatikan saat Mengulangi Senggama http://a%20href= Hal Yang Diperhatikan Saat Mengulangi Senggama Mengulang SenggamaSyekh penazham Backturkan dalam nazham -nya: وغُسلُهُ لذَكَرِهِ كَذلِك # إنْ شَاءَ عَوْدَها بقُرْبٍ ذلك “Membasuh zakar itu disunahkan, apabila senggama kedua akan dilangsungkan.” Didalam bait tersebut Syekh penazham menjelaskan, bahwa disunahkan bagi suami yang ingin mengulang kembali senggama untuk membasuhLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#25”
Qurrotul Uyun#24
Hal yang Wajib Diperhatikan saat Junub http://a%20href= Hal Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Junub Imam Al-Ghazali berkata “Orang yang sedang dalam keadaan junub sebaiknya tidak bercukur rambut, memotong kuku, mengeluarkan darah, dan tidak mengambil sesuatu dari badannyanya. Agar akhirat di akhirat, ketika anggota badan itu dikembalikan, tidak dalam keadaan junub” Syekh penazham Backturkan : ولتوضأLanjutkan membaca “Qurrotul Uyun#24”
