Hukum Memilih Pemimpin Zhalim

Mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar seorang pemimpin sebab itu terdapat hukum menasehati pemimpin yang zalim. Kemakmuran atau kesengsaraan suatu masyarakat sangat tergantung pada peran yang ia mainkan. Ketika seorang pemimpin berlaku adil sesuai dengan petunjuk Syariat Islam maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut berlaku zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya maka rakyat pun akan berujung pada kesengsaraan.

Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak, pemimpin yang adil akan dijanjikan dengan berbagai macam keutamaan oleh Allah ta’ala yakni jenis surga dalam islam. Sementara pemimpin zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya akan diancam dengan berbagai macam ancaman.

Kewajiban Menasehati Pemimpin dan Larangan Membenarkan Kezaliman Mereka

Jauh sebelum empat belas abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya akan adanya para pemimpin yang berbuat zalim dan berbohong di hadapan rakyat sebab itu harus dipahami cara memilih pemimpin dalam islam. Kita sebagai umatnya, tidak hanya diperintahkan untuk bersabar menghadapi keadaan tersebut, namun lebih daripada itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan selalu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

  • Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda tentang dasar kepemimpinan dalam islam: “Agama itu adalah nasihat.” Kami berkata, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” (HR. Muslim)

Nasihat secara diam-diam merupakan pilihan awal dalam melawan kemungkaran sebab sesuai dengan hukum nasehat menasehati dalam islam. Namun ia bukanlah satu-satunya cara untuk meluruskan kesalahan penguasa. Ketika nasihat dengan cara tersebut sudah tidak diindahkan,

maka Rasulullah SAW pun memberikan motivasi lain kepada umatnya untuk merubah kemungkaran penguasa. Motivasi tersebut ialah pahala jihad yang dijanjikan kepada umatnya yang menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim.

  • Dari Abu Said Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lalu ketika usaha tersebut tidak dihiraukan lagi dan pemimpin tersebut tetap pada prinsipnya yang menzalimi rakyat, maka Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk menjauhi pemimpin tersebut serta jangan sampai mendekatinya,

apalagi membenarkan tindakan zalim yang mereka lakukan. Sebab, ketika seseorang tetap mendekati pemimpin zalim tersebut dan membenarkan apa yang dilakukannya maka ia akan terancam keluar dari lingkaran golongan umat Nabi SAW dan ia tidak akan mendatangi telaganya nanti di hari kiamat.

  • Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat).

Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Demikianlah beberapa bentuk ancaman yang disebutkan Nabi SAW  terhadap pemimpin zalim serta bagaimana seharusnya kita menyikapi kezaliman tersebut. Kebenaran harus tetap dipegang, sedangkan kesalahan harus senantiasa diluruskan. Nasihat tetap diutamakan namun amal ma’ruf nahi mungkar tidak boleh dilupakan.

Hukum Memilih Pemimpin yang Dzalim dalam Islam

  • Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H), salah seorang ulama besar madzhab Syafi’i, menyatakan dalam kitabnya Al-Zawâjir ’an Iqtirâfi Al-Kabâir:

“Dosa besar ke 341: memilih (menunjuk) orang yang sewenang-wenang (zalim) atau fâsiq untuk mengurusi urusan-urusan umat Islam.”

  • Beliau mengungkapkan berbagai dalil, diantaranya:

“Siapa saja yang mengurusi suatu urusan kaum muslimin, lalu dia mengangkat seseorang berdasarkan pilih kasih (bukan karena kapabilitas), maka laknat Allah atasnya, Allah tidak akan menerima kinerjanya, tidak pula menerima keadilannya hingga Dia memasukkannya ke dalam neraka Jahannam” (HR. al Hakim)

  • Beliau juga mengutip hadis:

“barang siapa mempekerjakan seseorang sekedar karena punya hubungan kekerabatan, sementara di tengah mereka ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sungguh dia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin”

Jadi, jangankan memilih pemimpin non muslim, walaupun muslim, kalau dia zalim atau fasiq tetap saja haram dipilih, jangankan milih, condong hati kepada mereka saja juga haram. Allah berfirman: “Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka”. (QS. Hud: 113).

Lalu apa kriteria seseorang disebut zalim atau fasiq? Imam Al Baghowi (w. 510 H) dalam tafsirnya, mengutip Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a menyatakan:

“barang siapa tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan karena ingkarnya dia dengan hukum tersebut maka dia telah kafir, barang siapa masih membenarkan hukum Allah Ta’ala namun tidak berhukum dengannya maka dia zalim fasiq” (Ma’âlimut Tanzîl, 2/55).

Jika pelaku dosa-dosa besar seperti mabuk, judi, zina, liwath (homoseks), riba, meninggalkan salat dan puasa dihukumi fasik oleh para ‘ulama, lalu sebutan apa yang pantas untuk orang yang ‘melegalkan’ dan memfasilitasi terjadinya dosa-dosa besar tersebut,  menghalang-halangi syari’ah Allah dan mempersekusi orang-orang yang mendakwahkannya? Allâhu A’lam.

Contoh pemimpin yang dzalim

Contohnya dalam masyarakat ialah pemimpin yang menyogok atau memberi uang suap dan masyarakat yang mau saja menerimanya karena memang menganggap uang itu berharga atau karena pemahaman yang kurang tentang hukumnya.

Kelakuan jelek sebagian caleg menjelang Pemilu ini adalah memberikan uang sogok pada warga supaya mau memberikan suara pada mereka. Padahal sebenarnya mereka adalah orang yang tidak layak jadi wakil rakyat. Kalau memang layak, tentu mereka tidak perlu nyogok menyogok, namun memberikan bukti bahwa mereka memang pantas jadi wakil rakyat.

Sebagian orang pun menanyakan pada kami tentang uang sogok ini, apa boleh dimanfaatkan? Karena sebagian mereka akan diberi 20 ribu rupiah jika mau memberikan tanda tangan pada secarik kertas yang berisi perjanjian bahwa mereka akan memberikan suara pada caleg tersebut saat pemilu nanti. Ada juga yang melakukan serangan fajar, memberikan uang di pagi buta saat menjelang pemungutan suara.

Ingatlah bahwa uang sogok, suap dan risywah adalah uang yang haram. Uang tersebut diharamkan bagi yang memberi maupun yang menerima, bahkan termasuk pula yang menjadi perantara.

  • Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

  • Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279).

Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama).

  • Yang dimaksud risywah atau uang sogok dikatakan oleh Ibnul ‘Arobi, “Segala sesuatu yang diserahkan untuk membayar orang yang punya kedudukan supaya menolong dalam hal yang tidak halal.”

Dalam hadits disebutkan istilah rosyi, yang dimaksudkan adalah orang yang menyerahkan uang sogok. Sedangkan murtasyi adalah yang menerimanya. Adapun perantaranya disebut dengan ro-is.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, risywah adalah sesuatu yang diserahkan untuk menggagalkan yang benar atau untuk melegalkan yang batil. Adapun jika yang diserahkan bertujuan untuk mengantarkan pada kebenaran atau untuk menolak tidankan zhalim, maka tidaklah masalah.

Dalam fatwa Al Muntaqo, Syaikh Sholeh Al Fauzan mengenai hukum menerima uang sogok, beliau berkata, “Mengambil uang sogok termasuk penghasilan yang haram, keharaman yang paling keras dan penghasilan yang paling jelek.”

Mereka yang memberi sogok seperti ini hakekatnya adalah orang-orang yang tamak dan gila pada kekuasaan. Saat sudah memegang tampuk kekuasaan, mereka cuma ingin harta sogoknya kembali, sehingga korupsi dan pencurian uang rakyat yang terjadi. Orang yang tamak pada kekuasaan ini dicela oleh Rasul dan akan menyesal pada hari kiamat.

  • Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148).

Demikian pula perhatikanlah nasehat Rasul pada Abu Dzarr. Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,  “Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).

  • Ibnu Hajar berkata, “Siapa yang mencari kekuasaan dengan begitu tamaknya, maka ia tidak ditolong oleh Allah.” (Fathul Bari, 13: 124)

Hadits Pemimpin dan Pengikut yang tidak Masuk Golongan Nabi Saw

Muslim diperingatkan tak jadi bagian kelompok yg mencintai Pemimpin Zhalim

  • Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Saya mendapatkan satu hadits yang kemudian saya sampaikan kepada teman. Kata teman saya hadis tersebut tidak ada dalam periyawatan rawi yang disebut pada hadis tersebut. Mohon bantuannya, terima kasih. Berikut hadisnya, Rasulullah bersabda,

اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ

“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.” [HR. al-Tirmidzi, al-Nasai dan al-Hakim].

Benarkah hadis tersebut tidak terdapat dalam buku hadis al-Tirmizi, al-Nasai atau pun al-Hakim? Terima kasih sebelumnya.

Abi Alghifari (disidangkan pada Jumat, 14 Zulqa’dah 1439 H / 27 Juli 2018)

  • Jawaban:

Wa ‘alaikumus-salam w. w.

Terima kasih atas kepercayaan saudara kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menjawab pertanyaan di atas. Dalam penelusuran yang kami lakukan, hadis yang ditanyakan saudara terdapat dalam beberapa kitab hadis, termasuk dalam kitab-kitab para ulama yang telah disebutkan oleh saudara. Bahkan dijumpai juga berbagai varian matan yang beragam dari hadis tersebut. Namun sebelum itu, akan kami tampilkan teks lengkap dari hadis yang saudara kutip.

عَنْ كَعْبٍ بْنِ عُجْرَةَ قاَلَ: خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَنَحْنُ تِسْعَةٌ خَمْسَةٌ وَ أَرْبَعَةٌ أَحَدُ الْعَدَدَيْنِ مِنَ الْعَرَبِ وَاْلآخَرُ مِنَ اْلعَجَمِ فَقَالَ إِسْمَعُوْا هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُوْنُ بَعْدِيْ أُمَرَاءُ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَم يُعِنْهمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الْحَوْضَ.

“Dari Ka’ab bin ‘Ujrah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw menghampiri kami, kami berjumlah sembilan, lima, dan empat. Salah satu bilangan (kelompok) dari Arab sementara yang lain dari ‘Ajam. Beliau bersabda: Dengarkan, apa kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku nanti akan ada pemimpin-pemimpin, barangsiapa yang memasuki (berpihak kepada) mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta menolong kezaliman mereka, ia tidak termasuk golonganku dan tidak akan mendatangi telagaku. Barangsiapa tidak memasuki (berpihak kepada) mereka, tidak membantu kezaliman mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka, ia termasuk golonganku, aku termasuk golongannya dan ia akan mendatangi telagaku.”

Hadis ini dengan berbagai macam varian matannya terdapat dalam kitab:

  1. Sunan al-Tirmidzi karya Imam al-Tirmidzi, Kitab al-Fitan ‘an Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, Bab Ma Ja’a fi al-Nahyi fi Sabab al-Riyah, hadis no. 2259;
  2. Al-Sunan al-Kubra karya Imam al-Baihaqi, Kitab Qital Ahl al-Bugha, Bab Ma ‘ala al-Rajuli min Hifzh al-Lisan ‘inda al-Sulthan wa Ghairihi, hadis no. 16158 dan 16159;
  3. Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain karya Imam al-Hakim, Kitab al-Iman, Bab Man Dakhala ‘ala Umara Fashaddaqahum bikadzbihim wa Aʻanahum ‘ala Zhulmihim laisa biwadin ‘alayya al-Haudh, hadis no. 271 dan 272;
  4. Al-Muʻjam al-Ausath karya Imam al-Thabarani, hadis no. 768, 2751, 4477, dan 5089;
  5. Al-Muʻjam al-Shaghir karya Imam al-Thabarani, hadis no. 404 dan 598;
  6. Al-Muʻjam al-Kabir karya Imam al-Thabarani, hadis no. 212, 294, 295, 296, 297, 298, dan lain-lain;
  7. Sunan al-Nasa’i karya Imam al-Nasa’i, Kitab al-Baiʻah, Bab Dzikr al-Waʻid liman Aʻana Amiran ‘ala al-Zhulm, hadis no. 4207 dan Bab Man lam Yuʻin Amiran ‘ala al-Zhulm, hadis no. 4208;
  8. Musnad Ahmad karya Imam Ahmad, hadis no. 17660;
  9. Al-Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, Kitab al-Fadha’il, Bab Ma Aʻthallah Taʻala Muhammadan, hadis no. 4661.

Hadis ini menurut Imam al-Tirmidzi kualitasnya shahih (Sunan al-Tirmidzi, hlm. 512). Penilaian serupa juga diberikan oleh Nashiruddin al-Albani dalam beberapa kitabnya, yaitu Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, Shahih wa Dhaʻif Sunan al-Tirmidzi, dan Shahih wa Dhaʻif Sunan al-Nasa’i.

Dari aspek matan menurut para ulama, hadis tersebut mengandung peringatan kepada umat Islam agar tidak menjadi bagian dari kelompok yang mencintai dan mendukung pemimpin yang zalim (Al-Baghawi, Syarh al-Sunnah, Vol. 8, hlm. 8). Nabi Muhammad mengancam kelompok yang seperti ini dengan tidak menganggap mereka sebagai golongannya. Oleh karena itu yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam ketika melihat pemimpin yang berlaku zalim adalah menasehati, menegur atau memberi peringatan kepadanya, bukan malah membela mati-matian dan membenarkan segala hal yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Namun demikian yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa dalam rangka nahi munkar kepada pemimpin yang zalim itu juga harus dengan cara yang ma’ruf (baik, bijaksana, adil, proporsional dan tidak melanggar ketentuan, baik agama maupun negara). Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ » أَوْ « أَمِيرٍ جَائِرٍ » [رواه أبو داود والترمذى وابن ماجه وأحمد].

Dari Abu Sa’id al-Khudri (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda, jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zalim [HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad].

Mungkin tidak semua umat Islam dapat atau berani menegur dan menasehati pemimpin yang zalim secara langsung. Namun bukan berarti kemudian umat Islam pasrah atau malah membenarkan kezaliman yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Dalam hal ini, Rasulullah memberikan arahan bahwa ketika melihat suatu kemunkaran terjadi umat Islam hendaknya berusaha mengubahnya sesuai kemampuan. Hadis Nabi saw,

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: مَنْ رَأَى مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ [رواه النسآئى ومسلم وابن ماجه والترمذى وغيرهم].

Dari Abu Saʻid (diriwayatkan) ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, barangsiapa yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. [HR. al-Nasa’i, Muslim, Ibnu Majah, al-Tirmidzi, dan lain-lain].

Bagi umat Islam yang sedang diamanahi untuk menjadi pemimpin, maka sudah seyogyanya mereka menjadi pemimpin yang adil, jujur, amanah dan berpihak kepada kemaslahatan rakyat. Pemimpin yang demikian akan dijanjikan oleh Allah balasan pahala yang melimpah, sebagaimana yang diterangkan dalam hadis berikut ini,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ [رواه البخاري].

Dari Abu Hurairah dari Nabi saw (diriwayatkan) beliau bersabda, ada tujuh golongan yang Allah melindungi mereka dalam lindungan-Nya pada hari kiamat, di hari ketika tiada perlindungan selain perlindungan-Nya, yaitu; imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seseorang yang senantiasa mengingat Allah saat sendiri sehingga matanya berlinang, seseorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berkencan oleh wanita bangsawan dan rupawan, namun ia menjawab; ‘Saya takut kepada Allah’, serta seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak tahu menahu terhadap amalan tangan kanannya [HR. al-Bukhari].

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hadis yang saudara tanyakan, terdapat dalam berbagai kitab hadis, termasuk kitab karya al-Tirmidzi, al-Nasa’i dan al-Hakim. Adapun secara kualitas hadis tersebut adalah shahih. Demikian jawaban dari kami. Semoga dapat memberikan wawasan dan ilmu tambahan bagi saudara.

Wallahu a‘lam bish-shawab

8 Ciri Pemimpin Akhir Zaman

Setiap manusia dalam menjalani kehidupan, pasti melakukan aktivitas, dan setiap pekerjaan akan ditanya kembali apa yang telah dilakukannya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hijr ayat 92-93:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ.

Artinya: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu”. ( QS. Al-Hijr : 92-93)

Rasulullah SAW bersabda :

الَ أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُم.ْ

Artinya: “Ketahuilah…Setiap orang diantara kalian adalah pemimpin yang akan di mintai pertanggung jawabannya, seorang imam adalah pemimpin bagi masyarakatnya dan akan di mintai pertanggung jawabanya tentang kepimpinannya… (HR. Al-Bukhari).

Dan diantara ciri-ciri pemimpin akhir zaman yang di sebutkan dalam hadits Rasulullah SAW tersebut diantaranya adalah:

1. Para pemimpin sesat

Diriwayatkan dari Aus RA berkata, bahawa Rasulullah SAW bersabda:

إِنِّي لاَ أَخَافُ عَلىَ أُمَّتيِ إِلاَّ الأَئِمَّةَ المُضَلِّينَ.

Artinya: “Aku tidak takut (ujian yang akan menimpa) pada umatku, kecuali (ujian) para pemimpin sesat.” (HR. Ibnu Hibban).

Sufyan as-Tsauri menggambarkan mereka dengan mengatakan: “Tidaklah kalian menjumpai para pemimpin sesat, kecuali kalian mengingkari mereka dengan hati, agar amal kalian tidak sia-sia.”

2. Para pemimpin yang jahil agama

Dari Jabir bin Abdillah RA bahawa Rasulullah SAW berkata kepada Ka’ab bin Ajzah:


أَعَاذَكَ اللهَ مِنْ إمَارَةِ السُّفَهَاءِ.

Artinya: “Aku memohon perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.” (HR. Ahmad).

Dalam hadits riwayat Ahmad diatas dikatakan bahawa maksud pemimpin yang bodoh adalah pemimpin yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah SAW. Yaitu pemimpin yang tidak menerapkan nilai-nilai syariah Islam.

3. Para pemimpin yang menolak kebenaran, dan menyeru pada kemungkaran

Dari Ubadah bin Shamit RA berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:

سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لاَ تَعْرِفُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا تُنْكِرُونَ فَلَيْسَ لاِؤلَئِكَ عَلَيْكُمْ طَاعَةٌ.

Artinya: “Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang memerintah kalian dengan hukum yang tidak kalian ketahui (imani). Sebaliknya, mereka melakukan apa yang kalian ingkari. Sehingga terhadap mereka ini tidak ada kewajiban bagi kalian untuk mentaatinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).

4. Para penguasa yang memerintah dengan mengancam dan menekan rakyatnya

Dari Abu Hisyam as-Silmi RA berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:

سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أَئِمَّةٌ يَمْلِكُوْنَ رِقَابَكُمْ وَيُحَدِّثُوْنَكُمْ فَيَكْذِبُونَ، وَيَعْمَلُوْنَ فَيُسِيؤُونَ، لا يَرْضَوْنَ مِنْكُمْ حَتَّى تُحَسِّنُوا قَبِيْحَهُمْ وَتُصَدِّقُوْا كَذِبَهُمْ، اعْطُوْهُمُ الحَقَّ مَا رَضُوا بِهِ.

Artinya: “Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).

5. Para pemimpin yang mengangkat pembantu orang-orang jahat dan selalu mengakhirkan shalat (mengabaikan syariat)

Dari Abu Hurairah RA yang berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:

يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا.

Artinya: “Akan datang di akhir zaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantunya (menteri-menterinya) fasik, para hakim nya menjadi pengkhianat hukum, dan para ahli hukum Islam (fuqaha’nya) menjadi pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai (kerana khawatir akan bersubahat dengan mereka).” (HR. Thabrani).

6. Para pemimpin yang memerintah dengan diktator (kejam).

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ شَرَّ الوُلاَةِ الحُطَمَةُ.

Artinya:“Sesungguhnya seburuk buruknya para penguasa adalah penguasa al-huthamah (diktator).” (HR. Al-Bazzar).

Pemimpin al-huthamah (diktator) adalah pemimpin yang menggunakan politik tangan besi terhadap rakyatnya dengan memaksakan rakyat meskipun tidak di sukai oleh rakyatnya.

Dari Abu Layla al-Asy’ari bahwa Rasulullah Saw bersabda:

وسَيأتي أُمَرَاءُ إنْ اسْتُرْحِمُوا لَمْ يَرْحَمُوا، وإنْ سُئِلُوا الحَقَّ لَمْ يُعْطُوا، وإِنْ أُمِرُوا بالمَعْرُوفِ أَنْكَرُوا، وسَتَخَافُوْنَهُمْ وَيَتَفَرَّقَ مَلأُكُمْ حَتى لاَ يَحْمِلُوكُمْ عَلى شَيءٍ إِلاَّ احْتُمِلْتُمْ عَلَيْهِ طَوْعاً وَكَرْهاً، ادْنَى الحَقِّ أَنْ لاَ تٌّاخُذُوا لَهُمْ عَطَاءً ولا تَحْضُروا لَهُمْ في المًّلاَ

Artinya: “Dan akan datang para pemimpin, jika mereka diminta untuk mengasihani (rakyat), mereka tidak mengasihani; jika mereka diminta untuk menunaikan hak (rakyat), mereka tidak menunaikannya; dan jika mereka disuruh berlaku adil mereka menolak keadilan . Mereka akan membuat hidup kalian dalam ketakutan; dan memecah-belah tokoh-tokoh kalian. Sehingga mereka tidak membebani kalian dengan suatu beban, kecuali mereka membebani kalian dengan paksa, baik kalian suka atau tidak. Serendah-rendahnya hak kalian, adalah kalian tidak mengambil pemberian mereka, dan tidak kalian menghadiri pertemuan mereka.” (HR. Thabrani).

7. Para penguasa zindik (berpura-pura iman)

Dari Ma’qil bin Yasar bahwa Rasulullah SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمَا شَفَاعَتِي: إِمَامٌ ظَلُومٌ، وَكُلُّ غَالٍ مَارِقٍ.

Artinya: “Dua golongan umatku yang keduanya tidak akan pernah mendapatkan syafa’atku: pemimpin yang bertindak zalim (terhadap rakyatnya), dan orang yang berlebihan dalam beragama hingga sesat dari jalan agama.” (HR. Thabrani).

8. Pemimpin yang banyak menipu rakyatnya

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ.

Artinya: “Akan datang kepada masyarakat tahun-tahun yang penuh tipuan dan kebohongan. Pada tahun-tahun itu pembohong dipandang jujur, yang orang yang jujur dianggap pembohong, pada tahun-tahun tersebut para pengkhianat dianggap orang yang amanah, sedangkan orang yang amanah dianggap pengkhianat. Pada saat itu yang berbicara adalah ruwaibidhah.” Lalu ada sahabat bertanya, “Apakah ruwaibidhah itu?” Rasulullah menjawab, “Orang bodoh yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik.” (Dalam riwayat lain disebutkan, ruwaibidhah itu adalah “orang fasik yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik” dan “al-umara (pemerintah) fasik yang berbicara/mengurusi urusan umum/publik”) (HR Ahmad, Ibnu Majah, Abu Ya’la dan al-Bazzar).

Wahai saudaraku sekalian ingatlah tanda-tanda Rasulullah di atas. Mari kita merenung sejenak adakah tanda-tanda tersebut sudah nampak kepada pemimpin islam kita ???

Ya Allah tunjukkan para pemimpin kami pada jalan yang lurus, jalan yang Engkau Ridhoi. Jauhkan kami dari fitnah mereka yang akan menimpa diri kami. Mudah-Mudahan kehidupan kami berada dalam Rahmat dan kasih sayang -Mu. Aamiinn Yaa Robbal ‘Aalamiin !!!!!

Wallahu A’lam.

5 Tanda Pemimpin Zhalim

Setiap orang adalah pemimpin. Paling tidak pemimpin bagi kelompok kecil seperti keluarga atau pemimpin sesaat seperti amir safar. Seorang yang memiliki tanggung jawab di pundaknya, sudah cukup disebut sebagai pemimpin. Rasulullah saw menjelaskan hal itu dalam sabdanya:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap orang di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin di tengah keluarganya dan akan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin dan akan ditanya soal kepemimpinannya. Seorang pelayan/ pegawai juga pemimpin dalam mengurus harta majikannya dan ia dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih).

Kepemimpinan sangat urgen. Setiap perkumpulan manusia dalam sekup apapun perlu menegakkan asas kepemimpinan. Tanpa kepemimpinan, perkumpulan tersebut tidak akan sanggup bertahan, apalagi mencapai tujuan. Karena itulah Ali bin Abi Thalib menegaskan, “Kebaikan yang tidak terorganisir akan dapat terkalahkan dengan keburukan yang terorganisir.”

Senada dengan pernyataan Ali, sahabat Umar bin Khattab juga menguatkan bahwa, “Tiada Islam melainkan dengan jamaah, tiada jamaah melainkan dengan kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan melainkan dengan ketaatan.”

Dalam Islam, kepemimpinan sangat urgen keberadaannya. Krisis terbesar dunia saat ini adalah krisis keteladanan dalam kepemimpinan. Krisis ini jauh lebih dahsyat dari krisis energi, ekonomi, kesehatan dan pangan. Tanpa adanya pemimpin visioner yang shalih dan mushlih, maka krisis energi, ekonomi, kesehatan, pangan, pendidikan dan sistem peradilan akan semakin parah.

Dan ternyata, Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa akhir zaman yang penuh dengan fitnah ini banyak bersumber dari kerusakan para pemimpinnya. Berikut ini sebagian ciri pemimpin akhir zaman yang disebutkan Rasulullah SAW.

Pertama, pemimpin jahil yang berfatwa tanpa ilmu

Dari Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sungguh Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari hamba-Nya. Tetapi Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Sehingga, ketika tidak ada satu ulama pun tersisa, manusia mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Dan pada saat pimpinan yang bodoh tersebut ditanyai, mereka memberikan fatwa tanpa berdasarkan ilmu. Mereka tersesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari)

Kedua, pemimpin yang jahat dan kejam

Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

أَلَا إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ تُرْفَعَ الْأَشْرَارُ وَتُوضَعَ الْأَخْيَارُ أَلَا إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَظْهَرَ <وفي رواية يقبح> الْقَوْلُ وَيُخْزَنَ الْعَمَلُ

“Ketahuilah, salah satu tanda hari Kiamat adalah orang-orang jahat dan kejam diangkat menjadi pemimpin. Sedangkan orang-orang pilihan dihinakan. Ketahuilah, termasuk tanda-tanda hari Kiamat adalah banyaknya perkataan (buruk) dan sedikitnya amal (dalam riwayat lain: perkataan yang buruk).” (HR. Ad-Darimi)

Ketiga, pemimpin yang suka mengulur pelaksanaan shalat dari waktunya

Dari Ibnu Mas‘ud, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّهُ سَتَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مِيْقَاتِهَا وَيَخْنُقُونَهَا إِلَى شَرَقِ الْمَوْتَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ قَدْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِمِيقَاتِهَا وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ سُبْحَةً

“Pasti suatu saat nanti kalian akan menemukan para pemimpin yang mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan seolah-olah mereka itu dalam detik-detik akhir menjelang kematiannya. Apabila kalian melihat mereka melakukan hal itu, shalatlah kalian tepat pada waktunya. Sedangkan untuk mereka jadikanlah shalatmu itu sebagai shalat sunnah.” (HR. Muslim)

Keempat, pemimpin yang menjadikan penjahat dan para preman sebagai orang kepercayaan

Rasulullah SAW bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ وَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا. فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْهُمْ فَلاَ يَكُونَنَّ عَرِيفًا وَلاَ شُرْطِيًّا وَلاَ جَابِيًا وَلاَ خَازِنًا.

“Benar-benar akan datang kepada kalian suatu zaman yang para penguasanya menjadikan orang-orang jahat sebagai orang-orang kepercayaan. Mereka menunda pelaksanaan shalat dari awal waktunya. Barangsiapa mendapati masa mereka, janganlah sekali-kali ia menjadi seorang penasehat, polisi, penarik pajak, atau bendahara bagi mereka.” (HR. Ibnu Hibban, Silsilah al-Ahadits al-Shahihah no. 360)

Kelima, pemimpin jahat berhati setan

Rasulullah SAW bersabda:

يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ

“Sepeninggalku kelak akan muncul para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak meniti jejak sunnahku. Di antara mereka akan ada orang-orang yang mempunyai hati setan, namun fisik mereka adalah fisik manusia.” (HR. Muslim)

Itulah lima sifat pemimpin zalim di akhir zaman. Sejak jauh hari Rasulullah SAW memperingatkan umatnya agar waspada. Semoga panduan Rasul ini membuat kita mampu mengambil ibrah dan bersikap dengan tepat sesuai tuntutan Islam. Amin ya rabbal alamin.

5 Tanda Pemimpin Zhalim

Setiap orang adalah pemimpin. Paling tidak pemimpin bagi kelompok kecil seperti keluarga atau pemimpin sesaat seperti amir safar. Seorang yang memiliki tanggung jawab di pundaknya, sudah cukup disebut sebagai pemimpin. Rasulullah saw menjelaskan hal itu dalam sabdanya:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap orang di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin di tengah keluarganya dan akan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin dan akan ditanya soal kepemimpinannya. Seorang pelayan/ pegawai juga pemimpin dalam mengurus harta majikannya dan ia dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih).

Kepemimpinan sangat urgen. Setiap perkumpulan manusia dalam sekup apapun perlu menegakkan asas kepemimpinan. Tanpa kepemimpinan, perkumpulan tersebut tidak akan sanggup bertahan, apalagi mencapai tujuan. Karena itulah Ali bin Abi Thalib menegaskan, “Kebaikan yang tidak terorganisir akan dapat terkalahkan dengan keburukan yang terorganisir.”

Senada dengan pernyataan Ali, sahabat Umar bin Khattab juga menguatkan bahwa, “Tiada Islam melainkan dengan jamaah, tiada jamaah melainkan dengan kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan melainkan dengan ketaatan.”

Dalam Islam, kepemimpinan sangat urgen keberadaannya. Krisis terbesar dunia saat ini adalah krisis keteladanan dalam kepemimpinan. Krisis ini jauh lebih dahsyat dari krisis energi, ekonomi, kesehatan dan pangan. Tanpa adanya pemimpin visioner yang shalih dan mushlih, maka krisis energi, ekonomi, kesehatan, pangan, pendidikan dan sistem peradilan akan semakin parah.

Dan ternyata, Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa akhir zaman yang penuh dengan fitnah ini banyak bersumber dari kerusakan para pemimpinnya. Berikut ini sebagian ciri pemimpin akhir zaman yang disebutkan Rasulullah SAW.

Pertama, pemimpin jahil yang berfatwa tanpa ilmu

Dari Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sungguh Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari hamba-Nya. Tetapi Allah mencabut ilmu dengan mencabut nyawa para ulama. Sehingga, ketika tidak ada satu ulama pun tersisa, manusia mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Dan pada saat pimpinan yang bodoh tersebut ditanyai, mereka memberikan fatwa tanpa berdasarkan ilmu. Mereka tersesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari)

Kedua, pemimpin yang jahat dan kejam

Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

أَلَا إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ تُرْفَعَ الْأَشْرَارُ وَتُوضَعَ الْأَخْيَارُ أَلَا إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَظْهَرَ <وفي رواية يقبح> الْقَوْلُ وَيُخْزَنَ الْعَمَلُ

“Ketahuilah, salah satu tanda hari Kiamat adalah orang-orang jahat dan kejam diangkat menjadi pemimpin. Sedangkan orang-orang pilihan dihinakan. Ketahuilah, termasuk tanda-tanda hari Kiamat adalah banyaknya perkataan (buruk) dan sedikitnya amal (dalam riwayat lain: perkataan yang buruk).” (HR. Ad-Darimi)

Ketiga, pemimpin yang suka mengulur pelaksanaan shalat dari waktunya

Dari Ibnu Mas‘ud, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّهُ سَتَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مِيْقَاتِهَا وَيَخْنُقُونَهَا إِلَى شَرَقِ الْمَوْتَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ قَدْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِمِيقَاتِهَا وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ سُبْحَةً

“Pasti suatu saat nanti kalian akan menemukan para pemimpin yang mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan seolah-olah mereka itu dalam detik-detik akhir menjelang kematiannya. Apabila kalian melihat mereka melakukan hal itu, shalatlah kalian tepat pada waktunya. Sedangkan untuk mereka jadikanlah shalatmu itu sebagai shalat sunnah.” (HR. Muslim)

Keempat, pemimpin yang menjadikan penjahat dan para preman sebagai orang kepercayaan

Rasulullah SAW bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُقَرِّبُونَ شِرَارَ النَّاسِ وَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا. فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْهُمْ فَلاَ يَكُونَنَّ عَرِيفًا وَلاَ شُرْطِيًّا وَلاَ جَابِيًا وَلاَ خَازِنًا.

“Benar-benar akan datang kepada kalian suatu zaman yang para penguasanya menjadikan orang-orang jahat sebagai orang-orang kepercayaan. Mereka menunda pelaksanaan shalat dari awal waktunya. Barangsiapa mendapati masa mereka, janganlah sekali-kali ia menjadi seorang penasehat, polisi, penarik pajak, atau bendahara bagi mereka.” (HR. Ibnu Hibban, Silsilah al-Ahadits al-Shahihah no. 360)

Kelima, pemimpin jahat berhati setan

Rasulullah SAW bersabda:

يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ

“Sepeninggalku kelak akan muncul para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak meniti jejak sunnahku. Di antara mereka akan ada orang-orang yang mempunyai hati setan, namun fisik mereka adalah fisik manusia.” (HR. Muslim)

Itulah lima sifat pemimpin zalim di akhir zaman. Sejak jauh hari Rasulullah SAW memperingatkan umatnya agar waspada. Semoga panduan Rasul ini membuat kita mampu mengambil ibrah dan bersikap dengan tepat sesuai tuntutan Islam. Amin ya rabbal alamin.

Kewajiban Mengingkari Pemimpin Zhalim

Sesuai dengan tujuan kepemimpinan itu sendiri, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur kemaslahatan umat. Selain dituntut untuk menjaga eksistensi agama, tugas seorang pemimpin semakin berat ketika ia harus menjalankan roda pemerintahannya sesuai dengan syariat Islam.

Besarnya tanggung jawab tersebut, menjadikan umat Islam diwajibkan untuk senantiasa taat kepada para pemimpin dan membantu kinerja mereka dalam mewujudkan nilai-nilai kebaikan tersebut. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ مَا اسْتَطَاعَ ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الآخَرِ

“Siapa yang berbaiat kepada imam lalu dia dia menyerahkan tangannya dan ketulusan hatinya, hendaknya dia mentaatinya semampunya. Jika datang yang lain (mengaku pemimpin) maka penggallah lehernya.” (HR. Muslim, no. 1844)

Imam Abu Ya’la berkata, “Jika seorang imam telah menunaikan hak-hak umat, maka wajib bagi rakyat untuk memberikan dua hak kepadanya, yaitu; ketaatan dan pertolongan. Hak tersebut tetap harus dijaga selama pemimpin tersebut tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan kedudukannya.” (Ahkamu Sulthaniyah, hal: 28)

Tidak cukup hanya menaati kebijakannya saja, Islam juga memerintahkan umatnya agar senantiasa membantu pemimpin ketika ada sekelompok orang yang hendak merampas kedudukannya. Dalam  salah satu firmannya, Allah ta’ala memerintahkan untuk memerangi pemberontak (ahlul bughat) bilamana mereka merebut kekuasaan pemimpin yang ada. Allah ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya)…” (QS. Al-Maidah: 33)

Selain itu, umat Islam juga dituntut  untuk selalu menghormati para pemimpin, berdo’a untuk mereka, serta tidak meremehkan atau merendahkan kedudukannya. Sikap yang seperti ini bisa kita lihat dalam kehidupan ulama salafus shaleh ketika menyikapi para penguasa pada zamannya.

Sebuah riwayat dari Ziyad bin Kasib menceritakan, “Saya bersama Abu Bakrah r.a sedang berada di hadapan mimbar Ibnu Amir, saat itu ia sedang berkhutbah dengan menggunakan pakaian yang tipis. Lalu Abu Bilal berkata, ‘Perhatikkan amir kita ini, ia menggunakan pakaian fasik. Abu Bakrah pun menimpali. ‘Diam kamu! Saya telah mendengar dari Rasulullah saw bersabda, ‘Barangsiapa yang menghina pemimpin di dunia maka Allah pasti akan menghinakannya’.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan Al-Baihaqi)

Hudaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidaklah sekelompok kaum mendatangi khalifah Allah di muka bumi dengan tujuan untuk menghinanya maka Allah pasti akan menghinakan mereka sebelum ajal menjemput mereka.” (Syarhus Sunnah: 10/54)

Semantara Imam Fudhail bin Iyadh berkata, “Seandainya aku memiliki suatu doa mustajab (yang pasti dikabulkan) niscaya akan aku peruntukkan untuk penguasa, karena baiknya seorang penguasa akan membawa kebaikan pula bagi negeri dan rakyat.” (Bidayah Wan Nihayah, 10/199)

Bagaimana dengan Pemimpin yang Zalim?

Semua sepakat jika seluruh sikap di atas hanya diperuntukkan kepada imam kaum muslimin yang berlaku adil kepada rakyatnya. Rakyat wajib membantu kinerja pemerintahan dalam mewujudkan kemaslahatan umat, baik dalam urusan dunia maupun urusan akhirat. Namun bagaimana jika pemimpin yang berkuasa berlaku zalim? Masihkan kita diperintahkan untuk menaatinya?

Sebelum masuk kepada pertanyaan tersebut, perlu kita pahami bersama bahwa pemimpin yang dimaksud di sini adalah ulil amri yang memimpin kaum muslimin dan menjalankan roda pemerintahannya dengan hukum Islam. Sebab, batas ketaatan kepada pemimpin adalah ketika ia tetap berpegang kepada prinsip-prinsip ushul dalam beragama. Di antara tandanya selain dia mengerjakan shalat, ia juga menjalankan hukum Allah dalam memutuskan setiap perkara yang dihadapinya. (Baca juga pembahasan lengkapnya di sini)

Rasulullah saw bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا مَا أَقَامَ لَكُمْ كِتَابَ اللَّهِ

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah meskipun kaliau dipimpin oleh hamba sahaya dari habasyi, dengar dan taatilah dia selama memimpin kalian dengan kitabullah.” (HR. Tirmidzi, no. 1706, Nasa’i, 7/154, Ibnu  Majah, no. 2328, Ahmad, 6/402 dan Al-Hakim, 4/206, ia berkata hadis shahih dan dishahihkan juga oleh Al-Albani)

Lantas bagaimana dengan ulil amri yang fasik, atau pemimpin muslim yang berbuat zalim kepada rakyatnya?

Para ulama ahlus sunnah sepakat bahwa selama pemimpin tersebut undang-undang syariat Islam, maka umat wajib menaatinya. Meskipun dalam beberapa hal ia tidak berlaku adil atau berbuat zalim kepada rakyatnya. Terhadap sikapnya yang zalim tersebut, umat Islam diperintahkan untuk bersabar. Dan tetap berusaha untuk memperbaikinya. Yaitu dimulai dengan menasehatinya secara diam-diam, hingga pada taraf bersuara lantang dalam rangka mencegah kemungkaran di hadapan penguasa tersebut.

Sikap Para Ulama terhadap Pemimpin Zalim

Pada dasarnya, Islam memerintahkan umatnya untuk saling membantu dalam kebaikan dan sama-sama mengingkari setiap kemungkaran yang ada. Atas dasar inilah kemudian Imam Malik rahimahullah berpendapat bahwa umat islam tetap harus menaati ulil amri yang berlaku zalim. Akan tetapi, ketika ada sekelompok orang yang memberontak dan ingin merebutkan kekuasaannya maka umat Islam tidak boleh membantunya, karena pemimpin tersebut zalim.

Seseorang bertanya kepada Imam Malik, “Apakah boleh membantu pemimpin dalam rangka memerangi pemberontakan?”

Beliau menjawab, “(ya, boleh) Jika yang dibantu tersebut khalifah seperti Umar bin Abdul Aziz.”

Orang itu kembali bertanya lagi, “Jika tidak seperti Umar bin Abdul Aziz?”

Maka beliau menjawab, “Biarkanlah kezaliman mereka dibalas oleh Allah dengan kezaliman. Kemudian masing-masing di antara mereka juga akan diberikan balasan.” (Abdul Aziz Asy-Syinawi, Al-Aimmah Al-Arba’ah: Hayatuhum Mawaqifuhum Ara’ahum, Terj: Abdul Majid, Lc. dkk,  Hal: 235, Cet: Beirut Publishing, Jakarta Timur)

Dalam sumber lain disebutkan, Imam Malik menjawab, “Kalau pemimpinnya seperti Umar bin Abdul Aziz maka wajiblah manusia membantunya dan berperang bersamanya. Tapi kalau tidak seperti itu, maka biarkan saja apa yg dituntut dari mereka. Allah pasti akan membalas orang zalim dengan tangan orang zalim juga, lalu Allah akan membalas keduanya.” (lihat: Syarah Al-Kharsyi ‘Ala Mukhtashar Khalil, 8/60)

Pendapat tersebut juga disepakati oleh Imam Hasan Al-Bashri, saat ditanya mengenai orang-orang yang memberontak kepada Abdul Malik bin Marwan, beliau menjawab, “Jangan bersama mereka dan juga mereka.”

Jawaban tersebut menggambarkan bahwa ketika seorang pemimpin sudah tidak mendengarkan arahan para ulama, tidak berlaku adil dan tetap berbuat zalim kepada rakyatnya, maka para ulama wajib mengingkarinya. Pada saat itu, menjahui diri dari penguasa menjadi sebuah keharusan untuk menyelamatkan agama. Nabi SAW melarang untuk mendekati mereka, apalagi membenarkan tindakan zalim yang mereka lakukan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telaga (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telaga (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah r.a.bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَبْغَضَ القُرَاءِ إِلَى اللهِ تَعَالَى الَّذِيْنَ يَزُوْرُوْنَ الْأُمَرَاءَ

“Sesungguhnya qurra’ (ulama, red) yang paling dibenci Allah ialah yang mendatangi penguasa.” (HR. Ibnu Majah)

Maka tidak heran jika kemudian salah seorang sahabat nabi bernama Muhammad bin Maslamah bertutur, “Lalat di atas kotoran lebih baik daripada ulama yang berada di pintu penguasa.” Na’udzubillah min dzalik! Semoga kita dihindarkan dari pengaruh ulama su’ yang membenarkan kezaliman penguasa.

Taat Kepada Pemimpin Zhalim

Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

Islam lewat lisan Nabinya telah mengajarkan bagaimana kita bermuamalah dengan pemerintah atau penguasa. Sebagian kalangan bersikap keras sehingga mudah mengkafirkan. Sebagian lagi bersikap lembek. Sikap terbaik yang menjadi akidah seorang muslim adalah tetap menasehati penguasanya dengan baik tatkala mereka tergelincir. Penyampaian nasehat ini pula disalurkan dengan cara yang baik, bukan dengan menyebarkan aib mereka di depan umum. Juga prinsip penting dalam muamalah dengan penguasa adalah tetap mentaati mereka selama mereka masih muslim, walaupun mereka berbuat zholim. Berikut nasehat Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para ulama dalam hal ini.

Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ

Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

Mentaati Pemimpin dalam Kebajikan

Ta’at kepada pemimpin adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59)

Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (taabi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at.

Makna zhohir (tekstual) dari hadits ini adalah kita wajib mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun mereka bermaksiat kepada Allah dan tidak menyuruh kita untuk berbuat maksiat kepada Allah. Karena terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah bin Al Yaman.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)

Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.

Adapun jika mereka memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita dilarang untuk mendengar dan mentaati mereka. Karena Rabb pemimpin kita dan Rabb kita (rakyat) adalah satu yaitu Allah Ta’ala oleh karena itu wajib ta’at kepada-Nya. Apabila mereka memerintahkan kepada maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan ta’at.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)

(Pembahasan ini kami sarikan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An NAwawiyah, hal. 279, Daruts Tsaroya)

Bersabarlah terhadap Pemimpin yang Zholim

Ibnu Abil ‘Izz mengatakan,

“Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita.

Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura [42] : 30)

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.” (QS. Ali Imran [3] : 165)

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

Apa saja ni’mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An Nisa’ [4] : 79)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 129)

Apabila rakyat menginginkan terbebas dari kezholiman seorang pemimpin, maka hendaklah mereka meninggalkan kezholiman.

(Inilah nasehat yang sangat bagus dari seorang ulama Robbani. Lihat Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, Darul ‘Aqidah)

Ingatlah: Semakin Baik Rakyat, Semakin Baik Pula Pemimpinnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan,

“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.

Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak. Dengan demikian berdasarkan hikmah Allah, apabila pada zaman kita ini dipimpin oleh pemimpin seperti Mu’awiyah, Umar bin Abdul Azis, apalagi dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar, maka tentu pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita tersebut akan sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntunan hikmah Allah Ta’ala.” (Lihat Miftah Daaris Sa’adah, 2/177-178)

Pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Kenapa pada zaman kamu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak?

Ali menjawab,

“Karena pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian.”

Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum muslimin menjadi lebih baik, maka hendaklah setiap orang mengoreksi dan mengubah dirinya sendiri, bukan mengubah penguasa yang ada. Hendaklah setiap orang mengubah dirinya yaitu dengan mengubah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalahnya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11) (Dinukil dari buku Ustadz Yazid bin Abdil Qodir Jawas, Nasehat Perpisahan, hadits Al ‘Irbadh)

Menegakkan Negara Islam

Ada seorang da’i saat ini berkata,

أَقِيْمُوْا دَوْلَةَ الإِسْلاَمِ فِي قُلُوْبِكُمْ، تَقُمْ لَكُمْ عَلَى أَرْضِكُمْ

“Tegakkanlah Negara Islam di dalam hati kalian, niscaya negara Islam akan tegak di bumi kalian.”

Bukanlah jalan melepaskan diri dari kezoliman penguasa adalah dengan mengangkat senjata melalui kudeta yang termasuk bid’ah pada saat ini. Pemberontakan semacam ini telah menyelisihi nash-nash yang memerintahkan untuk merubah diri sendiri terlebuh dahulu dan membangun bangunan dari pondasi (dasar). Allah Ta’ala berfirman,

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hajj [22] : 40)

Jalan keluar dari kezholiman penguasa –di mana kulit mereka sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita- adalah dengan :

1. Bertaubat kepada Allah Ta’ala

2. Memperbaiki aqidah

3. Mendidik diri dan keluarga dengan ajaran Islam yang benar

(At Ta’liqot Al Atsariyah ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah li Aimmati Da’wah Salafiyah, 1/42, Maktabah Syamilah)

Oleh karena itu, setiap da’i yang ingin mendakwahkan islam hendaklah memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Inilah dakwah para Nabi dan dakwah pertama yang Nabi perintahkan kepada da’i dari kalangan sahabat untuk menyampaikannya kepada umat. Para sahabat tidaklah diperintahkan untuk menegakkan khilafah islamiyah terlebih dahulu atau menguasai pemerintahan melalui politik. Namun, dakwah yang beliau perintah untuk disampaikan pertama kali adalah dakwah tauhid.

Lihatlah nasehat beliau shallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengutusnya ke Yaman –negeri Ahli Kitab-,

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ ، فَإِذَا عَرَفُوا اللَّهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ

Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Jadikanlah dakwah pertamamu kepada mereka adalah untuk beribadah kepada Allah (mentauhidkannya). Apabila mereka sudah mentauhidkan Allah, beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam kepada mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jauhilah Pertumpahan Darah

Kita harus memperhatikan kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa. Karena, bila kita tidak mentaati mereka, maka akan terjadi kekacauan, pertumpahan darah dan terjadi korban pada kaum muslimin. Ingatlah bahwa darah kaum muslimin itu lebih mulia daripada hancurnya dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Hancurnya dunia ini lebih ringan (dosanya) daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi)

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al Ma’idah [5] : 32)

Sekarang kita dapat menyaksikan orang-orang yang memberontak kepada penguasa. Mereka hanya mengajak kepada pertumpahan darah dan banyak di antara kaum muslimin yang tidak bersalah menjadi korban.

Yang wajib dan terbaik adalah mendengar dan mentaati mereka. Namun bukan berarti tidak ada amar ma’ruf nahi mungkar. Hal itu tetap ada tetapi harus dilakukan menurut kaedah yang telah ditetapkan oleh syari’at yang mulia ini.

Hendaklah Kita Mendoakan Pemimpin Kita

Sebagaimana dalam penjelasan yang telah lewat bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Jika rakyat rusak, maka pemimpin juga akan demikian. Maka hendaklah kita selalu mendo’akan pemimpin kita dan bukanlah mencelanya. Karena do’a kebaikan kita kepada mereka merupakan sebab mereka menjadi baik sehingga kita juga akan ikut baik. Ingatlah pula bahwa do’a seseorang kepada saudaranya dalam keadaan saudaranya tidak mengetahuinya adalah salah satu do’a yang terkabulkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733)

Sampai-sampai sebagian salaf mengatakan:

Seandainya aku mengetahui bahwa aku memiliki do’a yang mustajab, niscaya akan aku manfaatkan untuk mendo’akan pemimpin.

Masya Allah inilah akhlaq yang mulia. Selalu mentaati pemimpin selain dalam hal maksiat. Dengan inilah akan tercipta kemaslahatan di tengah-tengah kaum muslimin.

Semoga Allah selalu memperbaiki keadaan pemimpin kita. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

Ya Allah, berilah kemanfaatan kepada kami terhadap apa yang kami ajarkan dan ajarkanlah pada kami ilmu yang bermanfaat serta tambahkanlah ilmu pada kami.”

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Allah akan mengirimkan Pemimpin Zhalim ketika manusia bermaksiat

Mengapa Allah memberi pemimpin zalim? Apa yang salah. Inilah penyebab suatu kaum diberi pemimpin zalim oleh Allah.

Pemimpin yang adil serta bijaksana tentu menjadi dambaan tiap-tiap masyarakat pada umumnya. Dengan mendapatkan pemimpin seperti kriteria di atas, rakyat akan senantiasa merasakan ketenteraman ataupun kedamaian di negeri yang mereka tinggali. Dari pemimpin yang adil dan bijaksana lah segala bentuk kebaikan akan terus menerus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Namun, yang menjadi permasalahannya saat ini adalah kebanyakan masyarakat justru merasa tidak puas dengan kinerja dari pemimpin yang mereka dapatkan. Bahkan cenderung merasa dirugikan oleh kebijakan-kebijakan ataupun keputusan yang dibuat oleh pemimpin mereka.

Bahkan tak jarang kita temui baik di media sosial ataupun di dunia nyata (face to face) kita akan melihat beberapa kelompok masyarakat yang merendahkan bahkan mencaci maki pemimpin mereka. Padahal tanpa disadari, kitalah yang memilih mereka di awal dan atas ridho dari rakyat pula lah pemimpin-pemimpin itu berkuasa seperti sekarang ini. 

Tak jarang dari kejadian ini muncul pertanyaan di benak sebagian masyarakat, siapakah yang salah dalam hal ini? Apakah pemimpin yang salah karena telah berbuat zalim kepada rakyat nya ataukah rakyat yang salah karena telah menunjuk pemimpin yang  zalim?

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am ayat 129 yang berbunyi:

وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ  

 “Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.”

Fakhruddin Ar-Razi menanggapi ayat di atas dengan mengatakan bahwa jika rakyat ingin terbebas dari penguasa yang zalim, maka hendaklah mereka meninggalkan kezaliman yang mereka lakukan. 

Dan pada sebagian tafsir beliau lainnya yang di kutip oleh Ibnu ‘Asyur, Ar-Razi juga mengatakan ayat di atas adalah dalil yang menunjukkan jika rakyat suatu negeri itu zalim seperti gemar bermaksiat, judi, korupsi dan lain sebagainya, maka Allah akan mengangkat untuk mereka penguasa yang zalim semisal mereka. Jika ingin terbebas dari kezaliman penguasa maka hendaknya mereka juga meninggalkan kemaksiatan yang mereka lakukan.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Rahimahullah juga berkata :

ﻭﺗﺄﻣﻞ ﺣﻜﻤﺘﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻲ ﺍﻥ ﺟﻌﻞ ﻣﻠﻮﻙ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ﻭﺃﻣﺮﺍﺀﻫﻢ ﻭﻭﻻﺗﻬﻢ ﻣﻦ ﺟﻨﺲ ﺍﻋﻤﺎﻟﻬﻢ ﺑﻞ ﻛﺄﻥ ﺃﻋﻤﺎﻟﻬﻢ ﻇﻬﺮﺕ ﻓﻲ ﺻﻮﺭ ﻭﻻﺗﻬﻢ ﻭﻣﻠﻮﻛﻬﻢ ﻓﺈﻥ ﺳﺎﺗﻘﺎﻣﻮﺍ ﺍﺳﺘﻘﺎﻣﺖ ﻣﻠﻮﻛﻬﻢ ﻭﺇﻥ ﻋﺪﻟﻮﺍ ﻋﺪﻟﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﺇﻥ ﺟﺎﺭﻭﺍ ﺟﺎﺭﺕ ﻣﻠﻮﻛﻬﻢ ﻭﻭﻻﺗﻬﻢ ﻭﺇﻥ ﻇﻬﺮ ﻓﻴﻬﻢ ﺍﻟﻤﻜﺮ ﻭ ﺍﻟﺨﺪﻳﻌﺔ ﻓﻮﻻﺗﻬﻢ ﻛﺬﻟﻚ ﻭﺇﻥ ﻣﻨﻌﻮﺍ ﺣﻘﻮﻕ ﷲ ﻟﺪﻳﻬﻢ ﻭﺑﺨﻠﻮﺍ ﺑﻬﺎ ﻣﻨﻌﺖ ﻣﻠﻮﻛﻬﻢ ﻭﻭﻻﺗﻬﻢ ﻣﺎ ﻟﻬﻢ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻖ ﻭﻧﺤﻠﻮﺍ ﺑﻬﺎ

ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﺇﻥ ﺍﺧﺬﻭﺍ ﻣﻤﻦ ﻳﺴﺘﻀﻌﻔﻮﻧﻪ ﻣﺎﻻ ﻳﺴﺘﺤﻘﻮﻧﻪ ﻓﻲ ﻣﻌﺎﻣﻠﺘﻬﻢ ﺍﺧﺬﺕ ﻣﻨﻬﻢ ﺍﻟﻤﻠﻮﻙ ﻣﺎﻻ ﻳﺴﺘﺤﻘﻮﻧﻪ ﻭﺿﺮﺑﺖ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﻤﻜﻮﺱ ﻭﺍﻟﻮﻇﺎﺋﻒ ﻭﻛﻠﻤﺎ ﻳﺴﺘﺨﺮﺟﻮﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻀﻌﻴﻒ ﻳﺴﺘﺨﺮﺟﻪ ﺍﻟﻤﻠﻮﻙ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﺎﻟﻘﻮﺓ ﻓﻌﻤﺎﻟﻬﻢ ﻇﻬﺮﺕ ﻓﻲ ﺻﻮﺭ ﺍﻋﻤﺎﻟﻬﻢ ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻜﻤﺔ ﺍﻻﻟﻬﻴﺔ ﺍﻥ ﻳﻮﻟﻰ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺷﺮﺍﺭ ﺍﻟﻔﺠﺎﺭ ﺍﻻ ﻣﻦ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺟﻨﺴﻬﻢ ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺼﺪﺭ

Renungkanlah hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zalim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zalim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka.

Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan. Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka.

Dari beberapa refrensi di atas, ada dua hikmah yang dapat di ambil untuk dijadikan muhasabah bersama. Pertama, jika rakyat mendambakan pemimpin yang adil dan bijaksana, maka hendaknya masyarakat juga memiliki sifat yang demikian. Sebab sifat pemimpin tercermin dari sifat rakyatnya.

Sebuah ketidakmungkinan jika rakyat yang adil, bijaksana, serta amanah akan dipimpin oleh pemimpin yang ingkar lagi zalim. Ibarat kata, tidak mungkin sekelompok singa dipimpin oleh seekor anjing, begitu pula sebaliknya. Tidak akan mungkin sekelompok anjing dipimpin oleh seekor singa.

Kedua, tiap-tiap kaum memiliki pemimpin dan tiap-tiap pemimpin memiliki kaum nya masing-masing. Orang orang sholeh, taat beribadah, amanah, adil dll tentu Allah akan utus untuk mereka pemimpin yang semisal dengan mereka.

Dan orang-orang zalim, suka bermaksiat kepada Allah, berjudi dan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya, maka tidaklah Allah mengutus seorang pemimpin di antara mereka, kecuali dari kalangan mereka sendiri. Wallahu’alam

Sudahkah kita semua meninggalkan segala bentuk kemakmaksiatan dan kezhaliman, hingga Allah datangkan pemimpin yang adil untuk kita? Marilah kita Muhasabah diri kita masing-masing. Semoga bermanfaat.

Penyebab didatangkannya Pemimpin Zhalim

Untuk memperbaiki masyarakat maka hendaknya jangan fokus ke pemimpin saja. Tetapi hendaknya memperhatikan keadaan masyarakatnya juga karena pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Bisa jadi ada penguasa yang dzhalim itu adalah hukuman yang ditimpakan Allah unutk rakyat yang dzhalim juga, karena terus menerus  bermakasiat. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi penguasa bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Al An’aam: 129).

Munculnya pemimpin yang dzalim bisa jadi akibat perbuatan rakyatnya.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ

“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya. Tidaklah muncul perbuatan keji (Zina,merampok, minum khamr, judi, dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman penguasa,  kehidupan yang susah, dan paceklik. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah. Dan memilih-milih sebagian apa  yang Allah turunkan, kecuali Allah  menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.”[1]

Jika ingin menyalahkan jeleknya kepemimpinan pemimpin, maka rakyatnyalah yang lebih dahulu mengintropeksi diri. Karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم وإن ظهر فيهم المكر والخديعة فولاتهم كذلك وإن منعوا حقوق الله لديهم وبخلوا بها منعت ملوكهم وولاتهم ما لهم عندهم من الحق ونحلوا بها عليهم وإن اخذوا ممن يستضعفونه مالا يستحقونه في معاملتهم اخذت منهم الملوك مالا يستحقونه وضربت عليهم المكوس والوظائف وكلما يستخرجونه من الضعيف يستخرجه الملوك منهم بالقوة فعمالهم ظهرت في صور اعمالهم وليس في الحكمة الالهية ان يولى على الاشرار الفجار الا من يكون من جنسهم

“Renungkanlah hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan. Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya..”[2]

Demikianlah, semoga kita bisa selalu memperbaiki diri sendiri dahulu dan Allah akan menganugrahkan pemimpin yang baik bagi kita.

Kisah Al-Hakim Biamrillah, Raja Zalim dari Daulah Fatimiyah

Al-Hakim Biamrillah adalah salah satu dari raja Kerajaan Daulah Fatimiyah. Kerajaan ini berjalan atas dasar ideologi Syiah Ismailiyah Bathiniyah (sama seperti Basyar al-Asad, Presiden Suriah sekarang pen.). Hirarki kerajaan menetapkan bahwa yang menjadi raja adalah putra tertua dari raja sebelumnya. Walaupun umurnya masih belia. Emosi dan pemikirannya belum matang, ia tetaplah raja setelah ayah mereka wafat.

Pemerintahan al-Hakim Biamrillah merupakan salah satu fenomena menarik dalam lembaran sejarah. Menarik untuk dikaji dan dipelajari. Kemudian dipetik hikmahnya untuk kehidupan saat ini.

Siapakah al-Hakim Biamrillah al-Fathimi?

Dia adalah Abu Ali al-Manshur bin al-Aziz Nizar bin al-Muiz al-Fathimi al-Ubaidi. Gelarnya adalah al-Hakim Biamrillah yang berarti memerintah dengan perintah Allah. Ia mengaku memiliki kemampuan rububiyah, mengatur alam semesta. Sebagian rakyatnya ada yang menerimanya dan sebagian yang lain tidak tahan akan kezalimannya. Sama halnya dengan Presiden Suriah, Basyar al-Asad, sebagian rakyatnya meyakinin bahwa ia adalah penjelmaan Tuhan di muka bumi. Oleh karena itu, tidak heran, ketika awal terjadi pergolakan di Suriah di era modern ini, kita lihat pengikut Presiden Basyar al-Asad memuja-mujanya dengan pujian yang hanya layak diberikan untuk Allah ﷻ dan sujud kepada gambar-gambarnya. Mereka mengatakan perkataan yang menunjukkan bahwa Basyar al-Asad memiliki andil dalam pengaturan alam semesta.

Al-Hakim Biamrillah dilahirkan tahun 375 H. Pada tahun 386 H, ayahnya, al-Aziz Billah, wafat. Ia naik tahta menggantikan sang ayah menjadi raja keenam yang memerintah daulah Syiah Ismailiyah tersebut. Saat itu usianya baru 11 tahun. Orang-orang dekat ayahnya semisal al-Hasan bin Amarah dan Barajun, menjadi mentornya dalam memimpin kerajaan. Namun kemudian keduanya ia bunuh karena ia anggap campur tangan dalam pemerintahannya. Akhirnya ia pun bebas menentukan kebijakan kerajaan sesuai dengan keinginannya.

Kejahatan al-Hakim Biamrillah

Al-Hakim memiliki kepribadian ganda. Hal itu tampak dalam perkataan, perbuatan, dan kebijakan yang ia tetapkan. Karena itu, banyak kebijakan-kebijakan aneh yang terjadi pada masa pemerintahannya. Ia memerintahkan rakyatnya untuk bekerja di malam hari dan tidur di siang hari. Tahun 1005 M, ia memerintahkan pemasangan –yang zaman sekarang kita sebut- poster dan baliho di area publik yang isinya menyerukan masyarakat untuk memusuhi Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Aisyah karena menolak Ali sebagai pemimpin setelah Rasulullah ﷺ wafat. Pada tahun 1010 M, ia mengganti kata “ash-shalatu khoriun minan naum” yang menurutnya adalah tradisi Sunni, menjadi “hayya ‘ala khoiril amal” (The Druze in the Midle East oleh Nissim Dana).

Kezalimannya tidak hanya menindas muslim Sunni saja, ia juga melakukan hal yang tidak kalah jahat terhadap ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani). Ia memaksa umat Kristen dan Yahudi mengenakan jubah hitam dan hanya diperbolehkan menunggangi keledai sebagai kendaraan. Ia memberikan maklumat untuk menghancurkan makam suci, yang diyakini sebagai makam Yesus dalam keyakinan Nasrani. Tindakan ini merupakan salah satu penyebab utama terjadinya Perang Salib (History of The Arabs oleh Philip K. Hitti, Hal: 92).

Membaca peristiwa yang terjadi di masa pemerintahannya, mungkin al-Hakim Biamrillah layak kita sebut psikopat. Dia membangun sebuah madrasah dan sekolah, lalu memerintahkan ahli fikih dan ulama mengajar di sana. Setelah berada di sana, ia bunuh mereka semua, kemudian menghancurkan madrasah, dan menjadikan puing-puingnya sebagai kuburan mereka.

Ketika ia melihat orang-orang telah menaatinya dalam segala hal, ia mulai menyeru rakyatnya untuk menyembahnya selain Allah Ta’ala. Dakwah yang buruk dan keji ini berjalan dengan bantuan dua orang laki-laki Persia: Muhammad bin Ismail ad-Druzi dan al-Hasan bin Haidarah al-Farghani. Seruan sesat ini dimulai pada tahun 1017 M, dengan cara tertutup terlebih dahulu. Ia mempersiapkan da’i-da’i Ismailiyah di sebuah madrasah yang disebut Dar al-Hikmah. Setelah itu pemikiran ini disebarkan ke luar. Apabila namanya disebut di mimbar, maka orang-orang yang mendengarnya wajib berdiri sebagai bentuk pengagungan. Hal ini dilakukan di semua wilayah kekuasaannya termasuk dua tanah haram, Mekah dan Madinah. Untuk orang Mesir secara khusus –karena al-Hakim tinggal di sana- apabila ia berdiri, maka mereka harus bersujud. Tidak peduli mereka menjumpai al-Hakim di pasar atau tempat-tempat lainnya (Daulah Fatimiyah fi Misra oleh Ayman Fuad Sayyid Hal: 112).

Menghilangkan nyawa manusia bukanlah perkara besar bagi al-Hakim. Rakyat Mesir tidak tidur dalam keadaan nyenyak di masanya. Sebagian sejarawan mencatat bahwa ia telah membunuh 18.000 orang (Qishshatu al-Hakim Biamrillah oleh Raghib as-Sirjani). Baik dari kalangan orang-orang dekatnya, pejabat pemerintahan, maupun rakyat biasa.

Dengan sosok dan karakter yang sangat zalim ini, al-Hakim masih memiliki sisi kebaikan. Ia mengharamkan khamr dan melarang wanita ber-ikhtilath (campur-baur) dengan laki-laki di pasar. Tentu hal ini terkesan aneh. Saat ia membiarkan kezaliman yang paling besar, yakni menggangkat dirinya sebagai Tuhan selain Allah, bahkan ingin memindahkan ritual haji ke Kairo (Daulah Fatimiyah fi Misra oleh Ayman Fuad Sayyid Hal: 115), tapi ia masih memperhatikan hal-hal seperti ini.

Namun, sebagian penulis sejarah di zaman ini ada yang membela al-Hakim Biamrillah. Mereka mengakatan bahwa al-Hakim adalah raja yang baik. Dan mereka menuduh para sejarawan telah memalsukan sejarah al-Hakim Biamrillah. Tentu saja hal ini tidak benar. Sejarawan telah sepakat bahwa al-Hakim Biamrillah adalah pemimpin yang sesat dan jahat.

Akhit Hayatnya

Di tahun terakhir dalam hidupnya, al-Hakim terbiasa keluar, menyendiri di malam hari. Pergi ke atas Gunung al-Mokattam di Kairo menikmati indahnya malam di kota kuno itu. Mengetahui kebiasannya ini, orang-orang yang sudah jengah dengan kezalimannya merencanakan pembunuhannya. Di antara tokoh utama yang merencanakan pembunuhan al-Hakim adalah Thalib bin Dawwas.

Thalib memerintahkan dua orang budaknya untuk mengintai al-Hakim di malam hari. Di suatu malam, 27 Syawal 411 H bertepatan dengan 13 Febuari 1021, saat al-Hakim sedang menikmati indahnya bintang di malam itu, dua orang budak segera mengeksekusinya. Mereka menyembelihnya. Al-Hakim pun tewas.

Selama beberapa hari berikutnya, orang-orang mencarinya. Mereka tidak tahu dimana ia berada dan bagaimana keadaannya. Kemudian tersebarlah berita tentang kematiannya. Orang-orang pun bersuka cita mendengar berita tersebut. Kematiannya adalah sebuah kabar gembira bagi rakyatnya.

Kematian al-Hakim Biamrillah mengingatkan kita pada sebuah hadits Nabi ﷺ:

وعَنِ أَبِى قَتَادَةَ بْنِ رِبْعِىٍّ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَقَالَ : مُسْتَرِيحٌ ، وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ

Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshari, dia menceritakan bahwa ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasulullah, maka beliau bersabda, “Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba yang mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allah. Sedangkan hamba yang fajir (jahat), maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Pelajaran

Kelompok Syiah Ismailiyah atau Syiah Nushairiyah memiliki kedekatan dengan orang-orang Druz. Seperti yang terjadi di Suriah. Kekufuran keduanya lebih parah dari Yahudi dan Nasrani. Dan permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin pun lebih keras. Orang-orang Yahudi Israel juga terbiasa menggunakan orang-orang Druz untuk memengari kaum muslimin karena mereka tahu kebencian orang-orang Druz terhadap umat Islam begitu luar biasa.

Sumber:
– Dana, Nissim. 2003. The Druze in the Middle East: Their Faith, Leadership, Identity and Status. Eastbourne: The Druze in the Middle East: Their Faith, Leadership, Identity and Status
– Hitti, Philip K. 2008. Terj: History of The Arabs. Jakarta: Serambi.
– Sayid, Fuad Ayman. 1992. Al-Daulah al-Fathimiyah fi Misra Tafsirun Jadid. al-Dar al-Masriah al-Lubnaniyah.
– Sirjani, Raghib. Qishshatu al-Hakim Biamrillah.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai