Kisah Sahabat#Shafwan Bin Umayyah Ra

Shafwan Bin Umayyah Ra

Kekalahan kaum kafir Quraisy di Perang Badr, juga menewaskan Umayyah bin Khalaf, salah satu tokohnya yang melakukan penyiksaan dengan semena-mena terhadap Bilal bin Rabah. Hal ini membuat anaknya, Shafwan bin Umayyah begitu dendam pada Nabi SAW yang dianggapnya bertanggung jawab atas kematian bapaknya tersebut. Ia menghasud Umair bin Wahb untuk membunuh Nabi SAW. Kesulitan ekonomi keluarga dan hutang-hutangnya akan ditanggungnya jika ia mau membalaskan dendamnya, dan Umair bersedia. Dibuatlah kesepakatan di tempat tersembunyi di dekat batu besar. Tetapi Allah SWT mengabarkan kesepakatan tersebut kepada Nabi SAW lewat malaikat Jibril, sehingga akhirnya Umair bin Wahb masuk Islam. Keadaan tersebut makin membuatnya membenci Nabi SAW. 

Setelah perjanjian Hudaibiyah berlangsung, Khalid bin Walid pernah mengajaknya ke Madinah menghadap Nabi SAW untuk memeluk Islam, Khalid memang salah seorang sahabatnya. Tetapi Shafwan menolak dengan keras ajakan Khalid ini, bahkan ia berkata, “Jika tiada siapapun lagi yang tersisa kecuali aku, pasti aku tidak akan mengikutinya selama-lamanya.”

Saat Penaklukan (Fathul) Mekkah, Shafwan melarikan diri dari Mekkah karena takut akan pembalasan kaum muslimin akibat perlawanan kerasnya selama ini kepada Nabi SAW. Umair bin Wahb merasa bahwa keislamannya tak lepas dari peran Shafwan ketika menyuruhnya untuk membunuh Nabi SAW, berinisiatif meminta jaminan perlindungan keamanan Rasulullah SAW bagi Shafwan dan beliau menyetujuinya, bahkan memberikan surban beliau sebagai jaminan.

Shafwan yang saat itu bersiap-siap naik kapal di Jiddah untuk lari ke Yaman, berhasil disusul Umair dan dibujuk untuk kembali dengan jaminan Rasulullah SAW dan masuk Islam. Ia bersedia kembali bersama Umair menemui Rasulullah SAW. Di hadapan beliau Shafwan meminta tangguh dua bulan untuk berfikir, tapi Nabi SAW justru memberinya waktu empat bulan untuk menentukan sikapnya.

Dalam keadaan masih musyrik, Shafwan mengikuti Nabi SAW dalam Perang Hunain, beliau juga meminjam seratus baju besi dan perlengkapannya dari dirinya. Setelah kemenangan di Perang Hunain, Nabi memberikan ratusan unta yang memenuhi bukit kepadanya, sebagai ghanimah sekaligus pengganti sebagian baju besi dan perlengkapan yang rusak dalam peperangan tersebut. Shafwan berlama-lama memandangi unta-unta yang begitu banyaknya, yang diberikan kepadanya, seakan tak percaya kalau semua itu miliknya. Ia berkata, “Tidak ada kepribadian yang sebaik ini kecuali seorang nabi, aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Keislaman Shafwan ini disambut gembira istrinya, Al Baghum binti Mua’ddal dari Bani Kinanah, yang telah memeluk Islam sejak sebelum penaklukan kotaMakkah.

Kisah Sahabat#Zainab Binti Jahsy Ra

Ummul Mukminin Zainab Binti Jahsy Ra

Zainab binti Jahsy masih kerabat Nabi SAW, ia terhitung masih keponakan beliau, dan telah memeluk Islam pada masa-masa awal Islam didakwahkan di Makkah. Pada mulanya ia menikah dengan bekas budak dan anak angkat Rasulullah SAW, Zaid bin Haritsah. Zaid adalah kesayangan Nabi SAW, sehingga ia pernah menjadi anak angkat beliau, namanyapun sempat dinisbahkan kepada beliau, Zaid bin Muhammad, sampai kemudian turun larangan untuk menjadikan anak angkat seperti anak kandung. 

Pernikahan Zainab dengan Zaid tidak bisa terus berlangsung karena berbagai permasalahan, dan berakhir dengan perceraian.

Adat jahiliah untuk menjadikan anak angkat seperti anak kandung begitu mengakar, sehingga tidaklah mudah untuk menghapuskannya begitu saja. Karena itu Allah menurunkan perintah kepada Nabi SAW untuk menikahi Zainab binti Jahsy, janda bekas anak angkatnya tersebut (QS Al Ahzab 37). Dengan pernikahan ini, adat yang mengakar tersebut akhirnya bisa terkikis habis. Zainab merasa bangga dan istimewa dengan pernikahannya ini, sebab istri-istri Nabi SAW yang lain dinikahkan oleh wali-walinya, sedangkan ia dinikahkan langsung oleh Allah SWT dan diabadikan dalam al Qur’an.

Zainab lahir sekitar 17 tahun sebelum kenabian, dinikahi Nabi SAW pada bulan Dzulhijjah tahun 5 hijriah, yakni ketika berusia 35 tahun, dan wafat pada tahun 20 hijriah ketika berusia 50 tahun, pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Ia adalah istri Nabi SAW yang pertama kali meninggal setelah kewafatan beliau. Umar bin Khaththab sendiri yang menjadi imam shalat jenazahnya.

Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah SAW yang biasa bekerja dan menghasilkan uang dengan tangannya sendiri, bahkan hal itu telah dilakukannya sejak sebelum pernikahannya. Tetapi hasil kerjanya ini hanya digunakannya untuk bersedekah di jalan Allah, yakni membantu orang-orang miskin yang sangat membutuhkan dana dan kesulitan keuangan. Dalam kesehariannya ia tetap memilih hidup sederhana seperti dicontohkan Nabi SAW.

Ketika Rasulullah SAW akan wafat, para istri beliau ini bertanya tentang siapa di antara mereka yang paling dahulu menyusul beliau kembali ke hadirat Ilahy SWT, Nabi SAW bersabda, “Dia yang paling panjang tangannya.”

Mereka pun saling mengukur tangan mereka dengan kayu. Tetapi ternyata yang wafat terlebih dahulu di antara mereka adalah Zainab binti Jahsy, padahal bukan dirinya yang tangannya paling panjang ketika diukur dengan kayu saat itu. Istri-istri Nabi SAW yang lainpun sadar bahwa yang dimaksud Nabi SAW dengan ‘paling panjang tangannya’ adalah yang paling banyak sedekahnya.

Semasa Umar bin Khaththab menjadi khalifah, kekayaan melimpah ruah memenuhi baitul mal, sehingga semua istri Nabi SAW diberi tunjangan sebesar 12.000 dirham setiap tahunnya. Ketika Zainab menerima tunjangan ini, ia menolaknya dan minta agar diberikan kepada istri-istri Nabi SAW lainnya saja. Ketika dijelaskan bahwa mereka juga memperoleh jumlah yang sama, ia begitu heran, sambil menutup mulutnya dengan ujung kain, ia hanya berkata, “Subkhanallah!!”

Ia memerintahkan utusan khalifah itu meletakkan uang di pojok kamar, dan menutupinya dengan kain tanpa sedikitpun menoleh pada tumpukan uang tersebut. Kemudian ia memerintahkan pembantunya, Barzah, untuk membagikan uang tersebut pada beberapa orang fakir miskin, janda dan anak yatim dengan menyebutkan jumlahnya masing-masing. Ketika uang tersebut tinggal sedikit, Barzah menyatakan keinginannya untuk memilikinya, dan Zainab berkata,”Ambillah sisa uang di bawah kain itu.” 

Barzah mengambil dan menghitungnya, ternyata jumlahnya 84 dirham. Setelah habis dibagikan, Zainab kemudian berdoa,”Ya Allah, tahun depan, janganlah harta sebanyak itu akan datang kepada saya, yang kedatangannya bisa menyebabkan fitnah bagi saya.”

Allah mengabulkan doanya. Sebelum pembagian tahun berikutnya, ia telah wafat, dan tidak meninggalkan sedikitpun harta dan uang di dalam rumahnya.

Kisah Sahabat#Hafshah Binti Umar Ra

Ummul Mukminin Hafshah Binti Umar Ra

Hafshah binti Umar bin Khaththab RA, sebelumnya adalah istri Khunais bin Khudzafah, seorang sahabat yang memeluk Islam pada masa awal. Mereka menikah ketika masih di Makkah, sempat hijrah ke Habasyah, dan langsung berhijrah ke Madinah, ketika Nabi SAW dan para sahabat lainnya hijrah ke sana. Khunais meninggal akibat luka parah yang diperolehnya ketika perang Badar (riwayat lain menyebutkan perang Uhud).

Hafshah dilahirkan limatahun sebelum kenabian, dan wafat di Madinah pada Jumadil Ula tahun 45 hijriah dalam usia 63 tahun (Riwayat lain menyebutkan, tahun 41 hijriah dalam usia 60 tahun). Khunais meninggal pada tahun 2 atau 3 Hijriah, beberapa bulan kemudian Nabi SAW menikahi Hafshah, ketika itu ia berusia sekitar 21 tahun.

Ketika Hafshah menjadi janda, Umar bin Khaththab menjadi sedih dengan keadaan anaknya tersebut, karena itu ia menemui Abu Bakar dan memintanya untuk menikahi Hafshah, tetapi Abu Bakar hanya diam tanpa berkata apapun. Melihat reaksi ini, Umar menemui Utsman bin Affan, yang saat itu baru saja ditinggal wafat istrinya, Ruqayyah RA, putri Rasulullah SAW. Ia meminta Utsman menikahi Hafshah, tetapi Utsman berkata, “Saat ini, aku belum ada keinginan untuk menikah lagi!”

Mendengar penolakan dari dua orang sahabatnya, yang juga dua orang muslim terbaik, kesedihan Umar menjadi bertambah, karena itu ia mengadukan persoalan ini pada Rasulullah SAW. Mendengar keluh kesah dan kegundahan hati Umar ini, Nabi SAW hanya tersenyum, kemudian beliau bersabda, “Akan aku tunjukkan padamu, suami bagi Hafshah yang lebih baik daripada Abu Bakar dan Utsman, dan bagi Utsman ada istri yang lebih baik daripada Hafshah…”

Umar sempat bingung dan tidak mengerti dengan ungkapan Nabi SAW. Tetapi kemudian menjadi kegembiraan tak terkira ketika beliau mengatakan akan menikahi Hafshah, dan menikahkan Utsman dengan putri beliau lainnya, Ummu Kultsum.

Setelah pernikahan Nabi SAW dengan Hafshah tersebut, Abu Bakar menemui Umar dan meminta maaf atas sikapnya tersebut, ia menjelaskan kalau Nabi SAW menyatakan kepadanya, berniat menikahi Hafshah. Karena itu tidak mungkin ia menerima permintaan Umar untuk menikahi anaknya tersebut, tetapi ia tidak ingin mengatakan rahasia Rasulullah SAW. Atas penjelasan ini Umar berkata, “Sesungguhnya diamnya Abu Bakar, lebih mengejutkan dan menyedihkan daripada penolakan Utsman!”

Hafshah adalah seorang wanita ahli ibadah yang sangat wara’. Namun demikian, seperti halnya Aisyah, ia juga seorang istri dengan kecintaan yang begitu besar kepada Nabi SAW, sekaligus rasa cemburu yang besar kepada istri beliau lainnya. Atas kecemburuan putrinya yang berlebihan ini, Umar pernah menasehatinya, “Hai Hafshah, insyaflah, apa arti dirimu dibanding Aisyah, apalah arti bapakmu ini dibanding Abu Bakar!!”

Pernah juga ia membantah Nabi SAW, sehingga beliau sempat marah selama satu hari. Ketika Umar mendengar hal ini dari istrinya, Umar begitu murka, ia mendatangi Hafshah dan berkata, “Ingatlah wahai Hafshah, akan akibat kemurkaan Allah dan kemarahan RasulNya, jangan engkau merasa iri dengan wanita yang bangga dengan kecantikannya dan kecintaan Rasulullah SAW kepadanya. Demi Allah, engkau tentu tahu bahwa Rasulullah SAW tidak mencintaimu, kalau tidak karena aku, tentu engkau telah dicerai!!”

Nasehat dan juga kemarahan ayahnya ini ternyata belum cukup untuk mengurangi sikap cemburunya hingga batas wajar, sampai akhirnya Allah menurunkan teguranNya, sebagaimana tercantum dalam surah Tahrim 3-5. Apa yang dilakukannya bersama Aisyah RA, sempat menyebabkan terganggunya ketentraman rumah tangga Rasulullah SAW. Beliau sempat mengasingkan diri bersama pembantunya, Abu Rafi RA, menjauhi semua istri-istrinya. Bahkan sempat berkembang isyu bahwa beliau menceraikan semua istrinya.

Sekali lagi Umar memperoleh kabar bahwa penyebab semua ini adalah Hafshah. Dengan luapan marah, bercampur sedih dan malu, Umar mendatangi putrinya tersebut dan berkata, “Barangkali Rasulullah telah menceraikanmu…jika beliau merujukmu, setelah menjatuhkan talak satu, itu hanya karena beliau mengasihani diriku. Jika beliau sampai mentalakmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara denganmu selama-lamanya!”

Memang, sebagian riwayat menyebutkan bahwa Nabi SAW menceraikan Hafshah setelah peristiwa itu, hanya kemudian datang Jibril membawa perintah Allah agar beliau merujuk Hafshah, untuk menghilangkan kesedihan Umar. Umar menjumpai Nabi SAW di tempat penyendirian beliau bersama Abu Rafi, ia sempat menangis melihat keadaan Nabi SAW yang begitu menyedihkan, dan meminta maaf atas sikap putrinya. Beliau hanya tersenyum, dan menyatakan bahwa beliau tidak menceraikan istri-istrinya, tetapi hanya menjauhi mereka selama satu bulan.

Setelah peristiwa ini, dan teguran keras Allah lewat Surat At Tahrim 3 – 5, barulah Hafshah menyadari bahaya yang ditimbulkan dengan sikap cemburunya, dan ia tak pernah lagi mengulanginya.

Kisah Sahabat#Sa’d Bin Rabi’ Ra

Sa’d Bin Rabi’ Ra

Sa’d bin Rabi’ adalah seorang sahabat Anshar, pada masa awal hijrah ke Madinah, oleh Nabi SAW ia dipersaudarakan dengan Abdurrahman bin Auf. Mendengar keputusan Nabi SAW itu, segera saja ia berkata kepada Ibnu Auf, “Aku adalah orang Anshar yang paling kaya, aku bagi dua hartaku dan separuhnya untukmu. Lihatlah istri-istriku, mana yang engkau sukai akan aku ceraikan. Setelah usai iddahnya, engkau bisa menikahinya…” 

Abdurrahman bin Auf berterima kasih atas tawarannya tersebut, tetapi ia tidak mau menerimanya. Ia minta ditunjukkan pasar dan keesokan harinya ia berdagang di Pasar Qainuqa. 

Pada perang Uhud, Sa’d bin Rabi’ mengalami sekitar tujuh puluh luka, baik karena pedang, tombak ataupun anak panah. Dalam keadaan sekarat dimana nafasnya tinggal satu-satu, datanglah Zaid bin Tsabit yang memang diperintahkan Rasulullah untuk mencarinya. Zaid berkata, “Wahai Sa’d, sungguh aku diperintah Rasulullah SAW mencarimu, dan beliau mengirim salam untukmu. Dan beliau bertanya kepadamu, bagaimana keadaanmu?”

Dengan sisa-sisa kekuatannya, Sa’d berkata,

“Kesejahteraan bagi Rasulullah dan bagimu juga. Katakan pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, aku telah mencium baunya jannah.’ Dan katakan kepada kaumku, orang-orang Anshar, ‘Kalian tidak mempunyai alasan apapun untuk melepaskan diri dari Rasulullah, walaupun kalian hanya bisa menggerakkan alis kalian…’.”

Setelah itu, Sa’d meninggal sebagai syahid dalam perang Uhud tersebut.

Sa’d wafat dengan meninggalkan dua anak perempuan. Seperti kebiasaan jahiliah, saudara dari Sa’d mengambil seluruh harta peninggalan Sa’d. Istri Sa’d, Amrah binti Hizam datang kepada Nabi SAW dengan membawa putrinya, dan berkata, “Ya Rasulullah, dua anak wanita ini adalah putri Sa’d bin Rabi, yang menyertai tuan dalam perang Uhud dan syahid disana. Paman kedua anak ini mengambil harta bendanya tanpa meninggalkan sedikitpun bagi keduanya. Padahal ia akan sulit mendapatkan jodohnya jika tidak memiliki harta.”

Atas pernyataan Amrah ini, Nabi SAW bersabda, “Allah akan memutuskan hukumNya.” Tidak lama berselang, turunlah ayat tentang hukum waris, yakni Surah an Nisa ayat 11-12, dimana salah satunya mengatur hak anak perempuan atas warisan yang ditinggalkan oleh ayahnya. Inilah salah satu wujud penghargaan Islam kepada wanita dan menghapuskan kebiasaan jahiliah yang “menafikan” seorang anak wanita dalam hal harta warisan.

Kisah Sahabat#Sa’d Bin Khaitsamah Ra & Khitsamah Bin Harits Ra

Sa’d Bin Khaitsamah Ra Dan Khaitsamah Bin Harits Ra

Sa’d bin Khaitsamah adalah seorang sahabat Anshar yang memeluk Islam pada masa awal, yakni ketika Ba’iatul Aqabah kedua. Ia juga ditunjuk sebagai salah satu dari duabelas pemimpin kaumnya di Madinah, yakni salah satu kabilah dari suku Aus. 

Ketika Nabi SAW menggerakkan pasukan ke Badar, Sa’d dan ayahnya, Khaitsamah bin Harits mendatangi Nabi SAW untuk mengikutinya. Tetapi Nabi SAW menolak jika mereka berdua yang mengikutinya, dan hanya salah satu saja yang diijinkan. Khaitsamah berkata kepada anaknya, “Tidak bisa tidak, salah seorang dari kita harus tinggal, karena itu tinggallah kamu bersama istri-istrimu!”

Tetapi Sa’d menolak perintah ayahnya tersebut. Untuk membaktikan diri kepada Nabi SAW dan Islam, ia tidak ingin mengalah begitu saja. ia berkata, “Jika tidak karena jannah, aku akan mendahulukan ayah untuk berangkat. Sesungguhnya aku menginginkan syahid di tempat yang kutuju ini.”

Karena tidak ada yang mengalah dan masing-masing bertahan dengan argumentasinya, Nabi SAW menyarankan mereka melakukan undian. Ternyata Sa’d yang menang dan terpilih ke Badar menemani Rasullullah SAW. Dan Allah memenuhi keinginannya, ia terbunuh syahid di tangan Amr bin Abdu Wadd.

Pada tahun berikutnya, ketika Nabi SAW sedang mempersiapkan pasukan untuk Perang Uhud, Khaitsamah bin Harits mendatangi Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah,tadi malam aku bermimpi bertemu dengan anakku, Sa’d dalam keadaan yang seindah-indahnya. Ia menikmati hidup yang nyaman di surga. Ia berkata kepadaku : Wahai ayah, apa yang dijanjikan Tuhanku benar adanya, maka segeralah temui aku untuk bercengkerama di surga. Pagi harinya waktu bangun, aku sungguh merasa sangat rindu untuk menemani anakku dan bertemu Tuhanku. Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar aku dikaruniai mati syahid…!!”Nabi SAW tersenyum mendengar cerita Khaitsamah tersebut dan mendoakan seperti yang dimintanya. Ketika perang Uhud berlangsung, ia langsung menerjunkan diri dalam kancah pertempuran dan akhirnya menemui syahid seperti yang dirindukannya.

Kisah Sahabat#Jabir Bin Abdullah Ra

Jabir Bin Abdullah Ra

Jabir bin Abdullah adalah seorang sahabat Anshar yang cukup banyak meriwayatkan hadits-hadits Nabi SAW. Ia putra salah seorang pahlawan Uhud yang syahid dalam pertempuran tersebut, yaitu Abdullah bin Amr bin Haram. Ketika Nabi SAW menghimpun pasukan ke Uhud, ia sebenarnya ikut “mendaftarkan diri” menjadi mujahid dalam pertempuran tersebut bersama ayahnya, tetapi Nabi SAW hanya mengijinkan salah satunya. Akhirnya Jabir mengalah dan mendahulukan ayahnya untuk mengikuti Perang Uhud. 

Sepulangnya dari perang Uhud, hanya semalam tinggal di Madinah, Nabi SAW kembali menghimpun pasukan untuk mengejar kaum musyrikin Makkah yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb. Cukup banyak yang ingin bergabung, termasuk sekitar tigaratus kaum munafiqin pimpinan Abdullah bin Ubay, yang dalam perang Uhud mereka “ngacir’ (pulang dahulu, desersi) sebelum pertempuran dimulai. Tetapi dengan tegas Nabi SAW bersabda, “Yang boleh bergabung dalam pasukan ini, hanyalah orang-orang yang sebelumnya mengikuti perang Uhud.”

Jabir datang kepada Nabi SAW dan meminta ijin untuk mengikuti pasukan tersebut, ia berkata, “Ya Rasulullah SAW, aku sangat senang bila senantiasa mengiringi engkau berjuang di jalan Allah. Tetapi kemarin itu ayahku meminta agar aku tinggal di rumah mengurusi saudara-saudaraku. Karena itu, ijinkanlah aku mengikuti peperangan kali ini, sebagai ganti ayahku yang telah syahid di medan Uhud.”

Sebenarnya Nabi SAW mengijinkan mereka yang dalam kesedihan karena kehilangan anggota keluarganya di Uhud untuk tetap tinggal di Madinah. Karena itu beliau menyarankan Jabir untuk tidak menyertai pasukan ini. Tetapi Jabir tetap memaksa sehingga beliau mengijinkannya ikut serta. Peperangan yang dikenal dengan nama Hamra’ul Asad ini, akhirnya tidak sampai terjadi kontak bersenjata, karena pasukan kaum Quraisy ketakutan, dan lebih memilih kembali ke Makkah.

Ayahnya, Abdullah bin Amr bin Haram atau dikenal dengan nama Abu Jabir, gugur di Uhud dengan meninggalkan hutang, maka Jabir datang kepada Nabi SAW untuk minta tolong membebaskan hutang-hutangnya. Beliau-pun menyampaikan permintaan Jabir tersebut, tetapi para pemberi hutang tersebut enggan untuk memenuhinya. Karena itu Nabi SAW bersabda pada Jabir, “Pergilah, atur kurmamu yang bermacam-macam itu, ajwah sebagian, azqa zaid sebagian, dan beberapa lainnya. Beritahukanlah kepadaku jika selesai!”

Jabir melaksanakan apa yang diperintahkan Nabi SAW dan segera diberitahukannya kepada beliau setelah selesai. Beliau memerintahkan Jabir untuk memanggil semua orang yang menghutangi ayahnya. Ketika mereka semua telah berkumpul, beliau duduk di atas atau di tengah-tengah kurma tersebut dan beliau bersabda kepada Jabir, “Takarlah, dan bayarkan kepada mereka yang berpiutang kepada ayahmu…!”

Mereka yang menagih hutang ayahnya maju satu persatu, Jabir menakar dan memberi tambahan secukupnya, sehingga semua tanggungan ayahnya dapat diselesaikan, dan anehnya kurma-kurmanya yang berada di sekitar Nabi SAW duduk tidak berkurang sedikitpun.

Sungguh suatu peristiwa menakjubkan dimana mu’jizat Nabi SAW membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh keluarga Jabir bin Abdullah. Ada satu peristiwa lagi, dimana mu’jizat Nabi SAW ikut “campur tangan” sehingga niat baik Jabir yang sebenarnya kecil dan sederhana saja, menjadi berdampak besar dan bermanfaat bagi banyak orang.

Peristiwa ini terjadi saat penggalian parit (khandaq) di sekeliling kota Madinah, sebagai benteng pertahanan atas rencana serangan besar-besaran yang akan dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy Makkah dan sekutunya. Penggalian parit tersebut berlangsung selama hampir satu bulan. Tidak jarang para sahabat pekerja penggalian parit ini dilanda kelaparan karena keterbatasan makanan, termasuk juga Nabi SAW.

Suatu ketika Jabir melihat Nabi SAW dalam keadaan sangat lapar. Memang, ia tidak melihat Nabi SAW memakan sesuatu dalam tiga hari terakhir, kecuali hanya air putih. Bahkan beliau telah mengganjal perut beliau dengan batu untuk mengurangi efek lapar. Jabir memiliki seekor kambing kecil yang tidak terlalu gemuk, dan ia ingin mempersembahkannya untuk Rasulullah SAW, karena itu ia diam-diam pulang. Ia menyembelih dan membakar kambing tersebut, dan menyuruh istrinya untuk membuat roti dari gandum.

Setelah makanan siap, dengan diam-diam ia mengundang Rasulullah SAW saja untuk datang ke rumahnya. Begitu menerima undangan Jabir, Beliau meminta seseorang mengumumkan undangan itu,”Pergilah kalian semua ke rumah Jabir.”

Jabir pun terkejut dan menggumam, “Innalillahi wa innaa ilaihi rooji’un.”

Jabir dan Rasulullah SAW berjalanan beriringan ke rumahnya, diikuti semua orang yang menggali parit. Roti dan daging dihidangkan dan Rasulullah SAW membaca Basmalah kemudian mulai menyantap. Setelah selesai, beliau menyuruh satu rombongan masuk untuk makan. Setelah mereka ini kenyang dan keluar rumah Jabir, satu rombongan lagi diperintahkan masuk. Begitu seterusnya berulang-ulang hingga semua sahabat pekerja khandaq jadi kenyang. Sungguh keberkahan karena doa Rasulullah SAW dan keikhlasan Jabir bin Abdullah.

Kisah Sahabat#Jarir Bin Abdullah Al Bajali Ra

Jarir Bin Abdullah Al Bajali Ra

Jarir bin Abdullah termasuk kalangan sahabat yang memeluk Islam pada masa-masa akhir, yakni mereka yang memeluk Islam setelah terjadinya Fatkhul Makkah, dimana kekuatan Islam yang bermarkas di Madinah mulai diakui dan ditakuti oleh masyarakat di Jazirah Arabia dan sekitarnya, termasuk Romawi dan Persia. 

Ketika datang kepada Nabi SAW untuk berba’iat, Jarir mengatakan akan selalu mendengar dan taat, baik pada hal yang disukainya, atau hal yang dibencinya. Mendengar hal itu, Nabi SAW bersabda, “Apakah kamu mampu melakukannya? Berhatilah-hatilah! Lebih baik engkau katakan : Dalam hal yang aku mampu melakukannya.”

Ini adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan Nabi SAW atas umatnya, beliau tidak ingin membebani pada umatnya, sesuatu yang mereka tidak mampu. Maka Jarir meralat ba’iatnya sesuai dengan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, dan juga berba’iat untuk menasehati kaum muslimin. 

Suatu ketika Nabi SAW bersabda kepadanya, “Mengapa tidak engkau senangkan hatiku berkenaan dengan Dzul Khalasah?”

Dzul Khalasah adalah berhala kaum jahiliah dari suku Khas’am yang sering disebut Ka’bah Yamaniah. Jarir langsung menanggapi pernyataan Nabi SAW ini, ia berangkat dengan seratus limapuluh orang pengendara kuda yang mahir dari suku Ahmas. Tetapi ternyata Jarir sendiri yang mengalami kesulitan untuk tetap di atas kudanya. Nabi SAW mendatanginya dan menepuk dadanya sehingga meninggalkan bekas sambil berdoa, “Ya Allah, tetapkanlah ia di atas kudanya dan jadikanlah ia penunjuk yang benar…”

Segera saja Jarir berhasil menguasai kudanya dan ia berangkat ke Dzul Khalasah bersama rombongannya. Setelah berhasil menghancurkan berhala tersebut, Jarir mengirim utusan kepada Nabi SAW mengabarkan keberhasilannya, dan beliau mendoakan keberkahan bagi pengendara kuda dari suku Ahmas tersebut dan para pemimpinnya, yakni Jarir, bahkan beliau mendoakannya sampai lima kali.

Kisah Sahabat#Amr Bin Umayyah Adh Dhamri Ra

Amr Bin Umayyah Adh Dhamri Ra

Amr bin Umayyah adh Dhamri termasuk dalam rombongan tujuhpuluh sahabat Huffadz Qur’an yang ditugaskan Nabi SAW untuk mengajarkan Islam pada Bani Amir di Najd. Ketika perkemahan mereka di Bi’r Ma’unah diserang oleh kelompokyang dipimpin Amir bin Thufail, ia diserahi tugas menggembala unta-unta bersama Mundzir bin Uqbah bin Amr, sehingga keduanya lolos dari pembantaian.

Mereka melihat burung pemakan bangkai terbang di atas perkemahan teman-temannya, sesuatu yang buruk pasti tengah terjadi, karena itu mereka bergegas kembali. Tetapi dari kejauhan tampak para sahabat tersebut bergelimpangan bersimbah darah, dikelilingi para pembunuh yang senjatanya masih meneteskan darah. Amr berkata kepada Mundzir, “Marilah kita kembali ke Madinah, dan memberitahukan kejadian ini kepada Nabi SAW!”

Tetapi Mundzir menolak usulannya tersebut, menurutnya, kejadian ini pasti akan sampai kepada Nabi SAW, cepat atau lambat, lebih baik kalau mereka menyerang para pembunuh itu hingga syahid menyusul sahabat-sahabatnya tersebut. Amr menyambut usulan ini, mereka berdua menghambur menyerang para pembunuh yang jumlahnya jauh lebih banyak, Mundzir tewas terbunuh dan Amr ditawan oleh Amir bin Thufail, sekaligus dijadikan budaknya.

Amir bin Thufail membawa Amr pulang, tetapi ketika bertemu ibunya, sang ibu memaksa Amir bin Thufail untuk membebaskan Amr sebagai sahayanya, karena ia memang pernah bersumpah/bernadzar untuk memerdekakan seorang budak. Amir bin Thufail bersedia menunaikan amanat ibunya tersebut, dan Amr dilepaskan.

Dalam perjalanan pulang ke Madinah, di sebuah jalan tembus bernama Qarqarah, Amr beristirahat. Tak lama berselang datang dua orang dari bani Kilab, yang juga masih kerabat dengan Amir bin Thufail, beristirahat di tempat itu juga. Setelah kedua orang itu tertidur, Amr membunuh keduanya, sebagai tindakan balasan atas pembunuhan teman-temannya.

Ketika Amr telah sampai di Madinah dan menceritakan apa yang dialaminya kepada Nabi SAW, beliau amat sedih dan marah atas tindakan Amir bin Thufail dan kabilah yang membantunya. Beliau sempat mendoakan keburukan bagi mereka selama tigapuluh hari, yakni ketika berjamaah shalat subuh, yaitu dengan membaca qunut nazilah.

Tetapi Nabi SAW menyesalkan tindakan Amr membunuh dua orang bani Kilab yang sedang beristirahat di Qarqarah, karena sebenarnya beliau menjalin perjanjian persahabatan dengan kabilah tersebut. Kemudian beliau mengumpulkan uang dari orang-orang muslim dan sekutunya dari Yahudi, untuk membayar tebusan (diyat) pada bani Kilab.

Amr bin Umayyah dan Salamah bin Abu Salamah pernah diutus Nabi SAW ke Makkah secara diam-diam untuk membunuh Abu Sufyan. Hal itu dilakukan sebagai tindakan balasan karena Abu Sufyan telah mengirimkan seorang Arab Badui untuk membunuh Nabi SAW. Tetapi sebagaimana orang Arab Badui itu gagal membunuh Nabi SAW, mereka berdua juga gagal membunuh Abu Sufyan karena ketatnya pengawalan. Tetapi mereka berdua berhasil menyelamatkan jenazah sahabat Khubaib bin Adi dari tiang penyaliban kaum Quraisy setelah berhasil memperdaya penjaganya (dalam riwayat lain, membunuh tiga orang yang menjaga tiang salib, atau membunuh tiga orang Quraisy dalam perjalanan tersebut), kemudian membawa pergi dan memakamkannya di tempat tersembunyi.

Amr bin Umayyah juga diutus Nabi SAW untuk menyampaikan suratkepada Raja Najasyi di Habasyah, suratseruan memeluk Islam. Memang, walaupun saat itu Ja’far bin Abu Thalib telah tinggal di sanadengan jaminan keamanan Najasyi, tetapi ia tidak menyeru dan tidak diperintah Nabi SAW untuk mendakwahi Najasyi untuk memeluk Islam. Setelah menerima surat tersebut dari Amr dan selesai membacanya, Najasyi meletakkan surattersebut di depan matanya yang berkaca-kaca. Kemudian ia turun dari singgasananya dan mengucap syahadat di hadapan Ja’far bin Abu Thalib.

Selain surat tersebut, Amr juga membawa surat lamaran Nabi SAW untuk memperistri Ummu Habibah binti Abu Sufyan, yang telah menjadi janda ketika di Habasyah. Surat tersebut juga diberikan kepada Najasyi, dimana Najasyi sendiri bertindak mewakili Nabi SAW melamar Ummu Habibah dengan mahar 400 dinar (uang emas) dari Najasyi. Ia juga mengadakan jamuan makan untuk semua kaum muslimin yang hadir, dan memberi mereka dengan dinar-dinar.

Amr kembali ke Madinah bersama rombongan Ja’far dan juga Abu Musa al Asy’ary yang sebelumnya perahu mereka terdampar di Habasyah.

Kisah Sahabat#Mughirah Bin Syu’bah Ra

Mughirah Bin Syu’bah Ra

Mughirah bin Syu’bah berasal dari Bani Tsaqif di Thaif. Tetapi tidak seperti kebanyakan kaumnya yang dengan gencar memusuhi Nabi SAW dan Islam, bahkan ketika Makkah telah ditaklukkan, ia justru meninggalkan kota kelahirannya tersebut menuju Madinah untuk memeluk Islam, tidak lama setelah terjadinya Perang Uhud. Walaupun selama masa jahiliahnya ia memiliki sikap yang kurang terpuji, tetapi pergaulannya dengan Nabi SAW dan para sahabat lainnya membentuk dirinya menjadi sosok berkepribadian baik dan sangat mencintai Nabi SAW. 

Mughirah ikut serta dalam rombongan umrah Nabi SAW yang gagal, yakni yang berakhir dengan Perjanjian Hudaibiyah. Ketika itu utusan kaum kafir Quraisy, Urwah bin Mas’ud ats Tsaqafi, sedang berbincang dengan Rasulullah SAW tentang maksud kunjungan beliau ke Makkah. Seperti kebiasaan kaum Arab, sambil berbicara tersebut Urwah berusaha untuk memegang jenggot Nabi SAW. Tetapi saat itu Mughirah berdiri di dekat beliau, setiap kali Urwah mengulurkan tangan untuk memegang janggut Nabi SAW, Mughirah memukulkan sarung pedangnya ke tangan Urwah sambil berkata, “Undurkan tanganmu dari jenggot Rasulullah SAW!”

“Siapakah orang ini?” Tanya Urwah.

Saat itu Mughirah memang mengenakan baju besinya sehingga hanya tampak dua bola matanya saja. Ketika dijawab sahabat lainnya bahwa ia adalah Mughirah bin Syu’bah, Urwah segera berkata, “Hai pengkhianat, bukankah aku telah berusaha untuk membelamu atas pengkhianatanmu itu?”

Di masa jahiliahnya, Mughirah memang pernah dipercaya untuk mengawal suatu kaum, tetapi ia malah membunuh mereka semua dan mengambil harta mereka. Dan saat itu Urwah bin Mas’ud memang berpihak pada Mughirah, dan membela sikapnya tersebut dengan berbagai macam argumerntasi.

Nabi SAW kemudian bersabda, “Aku telah menerima keislamannya. Sedang urusan harta yang engkau bicarakan itu, aku tidak ikut campur tangan sedikitpun.”

Urwah pun tidak bisa berkutik dengan pembelaan Nabi SAW tersebut. Apalagi ia melihat dengan matanya sendiri, bagaimana kokohnya kecintaan para sahabat kepada Nabi SAW dan kepada sesama muslim lainnya. Ketika Nabi SAW meludah, mereka berebut untuk menadahinya dengan tangannya. Kala beliau memerintahkan sesuatu, mereka berebut melaksanakannya. Tidak ada yang berani bersuara keras, dan mereka juga berebut air bekas wudlu beliau. Dalam kondisi seperti itu, sama saja ia bunuh diri kalau terus saja menghujat Mughirah atas perbuatannya di masa lalu.

Mughirah bin Syu’bah juga dipercaya Nabi SAW untuk menulis wahyu-wahyu yang turun. Ia juga pernah diperintahkan untuk menulis suratbalasan yang dikirimkan beliau ke Uskup Najran, untuk mengajaknya untuk memeluk Islam.

Beberapa bulan berlalu setelah Perang Hunain dan perang Thaif, ketika itu ia sedang menggembalakan unta tunggangan Nabi SAW dan para sahabat lainnya di luar Kota Madinah, tampak rombongan bani Tsaqif dari daerah Thaif, yang sebagian dari mereka adalah kerabatnya, berjalan menuju kota Madinah. Mughirah bergegas menuju masjid untuk memberitahukan Nabi SAW akan kedatangan mereka, tetapi ia bertemu Abu Bakar, dan Abu Bakar memintanya untuk tidak mengatakan kepada Nabi SAW sebelum dirinya, dan ia menerima saran Abu Bakar tersebut.

Kedatangan mereka ini karena dibayang-bayangi ketakutan akan diperangi Nabi SAW setelah mereka melakukan pembunuhan kepada Urwah bin Mas’ud, salah satu tokohnya yang telah memeluk Islam. Setelah diterima Nabi SAW, orang-orang bani Tsaqif yang dipimpin oleh Abd Yalil ini menyatakan bersedia masuk Islam, tetapi mereka minta pada beliau untuk diperbolehkan melakukan beberapa hal, seperti zina, minum khamr dan menarik/memakan riba, serta dibebaskan dari kewajiban shalat. Tentu saja semua persyaratan ditolak mentah-mentah oleh beliau.

Mereka juga sempat meminta agar diijinkan tetap menyembah berhala dalam beberapa tahun, tetapi sekali Nabi SAW menolaknya. Begitu juga ketika mereka memintanya hanya untuk beberapa bulan, minggu dan hari, Nabi SAW tetap menolaknya. Pada akhirnya mereka meminta agar tidak disuruh menghancurkan berhala-berhala sembahan mereka dengan tangan mereka sendiri. Maka Nabi SAW menerima persyaratan ini, dan beliau mengirimkan Mughirah dan Abu Sufyan bin Harb (dalam riwayat lain, sekelompok sahabat yang dipimpin Khalid bin Walid, Mughirah salah satu di antaranya), untuk menghancurkan patung-patung sembahan bani Tsaqif di Thaif.

Mughirah yang memang “putra daerah” dari Bani Tsaqif di Thaif itu, yang paling gencar dan bersemangat menghancurkan berhala-berhala tersebut. Ia berkata kepada sahabat lainnya, “Demi Allah, aku benar-benar akan membuat kalian tertawa karena sikap orang-orang Tsaqif..!!”

Setelah itu ia mengambil dua cangkul dan mendatangi berhala Lata yang selama ini menjadi sesembahan utama Bani Tsaqif, sangat dihargai dan ditinggikan sekaligus ditakuti. Dengan dua cangkul tersebut, Mughirah merobohkan berhala Lata, dan tampak penduduk Thaif bergetar penuh ketakutan, seolah-olah dunia akan runtuh menimpa mereka. Bahkan ada yang berkata, “Semoga Allah mengutuk al Mughirah, dia tentu akan dicekik penjaga berhala…!!”

Mendengar perkataan tersebut, Mughirah melompat ke hadapan mereka dan berkata, “Semoga Allah memburukkan rupa-rupa kalian, berhala ini tidak lain hanyalah tumpukan batu dan lumpur yang hina…!!”

Kemudian Mughirah mengajak para sahabat untuk menghancurkan pintu penyimpanan barang dan merobohkan pagar-pagarnya. Tidak sekedar menghancurkan bangunan-bangunannya, bahkan ia menggali dan menghancurkan pondasinya, dan mengeluarkan harta dan barang simpanan di dalamnya, untuk diserahkan kepada Nabi SAW di Madinah. Orang-orang Tsaqif hanya terpaku tak percaya dengan apa yang dilihatnya tersebut. Dengan atribut dan “kebesaran” berhala Lata itulah selama ini mereka merasa bangga dan berkuasa. Begitu semua itu rata dengan tanah, seolah-olah segala kebesaran dan kebanggaannya selama ini ikut tercerabut dari akar-akarnya.

Pada masa khalifah Umar bin Khaththab, tepatnya pada tahun 15 hijriah, pasukan muslim yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqqash menuju Qadisiah untuk memerangi pasukan Persiayang dipimpin oleh Rustum. Umar juga mengirim pasukan tambahan dari Madinah yang dipimpin oleh Mughirah bin Syu’bah untuk mendukung Sa’ad. Pasukan Abu Ubaidah sejumlah seribu orang yang berada di daerah Syam, juga diminta Umar untuk bergabung dengan Sa’ad.

Ketika kedua pasukan, Muslimin dan Persiatelah berhadapan, Rustum mengirim utusan menemui Sa’ad agar ia mengirim seseorang yang alim dan bijaksana kepadanya untuk melakukan pembicaraan. Sa’adpunmengirim Rib’i bin Amir. Pada hari berikutnya Rustum meminta dikirim lagi orang lainnya, Sa’ad mengirim Huzaifah bin Mihsan. Ketika pada hari berikutnya Rustum masih meminta lagi orang lainnya, Sa’ad mengirim Mughirah bin Syu’bah.

Mughirah segera memacu tunggangannya membelah kumpulan pasukan Persia tanpa sedikitpun rasa gentar. Ketika memasuki ruang pertemuan yang dipersiapkan, Rustum telah menyediakan tempat duduk yang beralaskan kain sutera, tetapi Mughirah tidak mau duduk di situ. Ia meminta seseorang di sebelah Rustum untuk melemparkan perisainya, dan ia menduduki perisai tersebut.

Pada mulanya pembicaraan berlangsung tenang, dan dalam beberapa hal Rustum mengakui kebenaran yang disampaikan oleh Mughirah. Tetapi pada akhirnya, Rustum menawarkan makanan, uang dan harta lainnya yang sangat banyak, dengan syarat pasukan muslim ditarik dari Qadisiah. Atas penawaran ini, tegas sekali Mughirah berkata, “Akankah itu terjadi jika kami memusnahkan kerajaanmu dan melemahkan kekuatanmu? Kami tidak mempunyai waktu yang banyak, kami hanya akan mengambil jizyah darimu dan kamu akan berada di bawah taklukan Madinah dan menjadi hamba kami, akibat dari kekerasan hatimu…”

Pembicaraan menjadi panas, terjadi saling mengancam dan perang mental. Rustum mengancam akan membantai habis pasukan muslim yang hanya sekitar 30.000 orang, dengan 120.000 tentaranya. Mendengar ancaman ini, dengan tegar Mughirah berkata, “Jika kalian membunuh kami, maka kami akan memasuki jannah, tetapi jika kami membunuh kalian, tempat kalian adalah neraka yang menyala-nyala….”

Inilah yang terjadi sebelum pecahnya perang Qadisiah, dan dalam peperangan itu tentara Persia yang dipimpin Rustum, yang jauh lebih besar berhasil dicerai-beraikan oleh pasukan muslimin

Kisah Sahabat#Malik Bin Sinan Ra

Malik Bin Sinan Ra

Malik bin Sinan RA adalah seorang sahabat Anshar, ayah dari Abu Said al Khudri RA, seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits Nabi SAW. Dalam perang Uhud, keadaan Rasulullah SAW sangat kritis karena diserang kaum kafir Quraisy dari berbagai penjuru, dan hanya tinggal dua sahabat muhajirin yang melindungi beliau sehingga beliau terjatuh dan terluka. Tujuh sahabat Anshar yang sebelumnya ikut melindungi Nabi SAW telah menemui syahidnya satu persatu. 

Malik bin Sinan termasuk beberapa sahabat (tidak sampai sepuluh orang) yang berhasil membuka “jalan darah” untuk berhimpun di sekitar Rasulullah SAW dalam kondisi kritis tersebut. Mereka ini akhirnya berhasil mengamankan keadaan beliau dari gempuran kaum kafir Quraisy. Ada bagian dari topi besi yang menancap di kepala beliau, Abu Ubaidah berhasil melepaskannya dengan gigi serinya hingga rompal, tetapi dari luka di kepala Rasulullah SAW itu mengucur darah segar. Segera saja Malik bin Sinan menjilat luka pada kepala Nabi SAW dan meminum darah yang mengucur itu, sampai darah tidak keluar lagi. Melihat apa yang dilakukan Malik bin Sinan, beliau bersabda, “Seseorang yang darahnya menyatu dengan darahku, maka api neraka tidak akan menyentuhnya.”

Sungguh suatu keberuntungan besar bagi Malik bin Sinan. Dan keberuntungan itu makin lengkap karena Malik bin Sinan gugur sebagai syahid di Perang Uhud ini.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai