Tentang Wajibnya Amar Ma’ruf, Nahi Munkar dan Keutamaannya dan Celaan Dalam membiarkan dan Menyia nyiakan

Bagian 2

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Maka mengapa tidak ada dari umat umat yang sebelum kamu orang orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada(mengerjakan) kerusakan dimuka bumi kecuali sebagian kecil diantara orang orang yang zhalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka dan mereka adalah orang orang yang berdosa” (Hud : 116)

Maka Allah Ta’ala(*dalam ayat ini) menerangkan bahwa Dia membinasakan semua mereka selain sedikit dari mereka yang melarang daripada mengerjakan kebinasaan.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Wahai orang orang yang beriman, jadilah kamu orang orang yang benar benar penegak keadilan menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu” (An Nisa’ :135)

Demikian itu adalah amar ma’ruf kepada kedua orang tua dan para kerabat.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan bisikan dari orang orang yang menyuruh(*manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf atau mengadaka perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (An Nisa’ : 114)

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Jika ada dua golongan dari orang orang mu’min berperang, maka damaikanlah antara keduanya. jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berlaku adil” (Al Hujurat : 9)

Mendamaikan adalah mencegah daripada penganiayaan dan mengembalikan kepada kethaatan  kepada Allah. lalu kalau ia tidak mau, maka Allah menyuruh memeranginya.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Maka perangilah golongan yang menganiaya sehingga kembali kepada perintah Allah” (Al Hujurat :9)

Demikian ini adalah melarang berbuat perbuatan yang munkar.

Adapun hadits hadits maka diantaranya apa yang diriwayatkan Abu Bakar Ash Shiddiq ra. bahwa ia berkata dalam suatu khutbah yang ia khutbahkan :”Hai manusia!? Sesungguhnya kamu membaca ayat ini dan menta’wilkannya dengan ta’wil yang berbeda dengan yang sebenarnya yaitu :

Artinya :”Hai orang orang yang beriman, jagalah dirimu tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk” (Al Maidah :105)

dan sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Saw bersabda : “Tidaklah dari suatu kaum yang berbuat maksiat dan dikalangan mereka ada orang yang mampu ingkar kepada mereka, lalu ia tidak berbuat melainkan hampir hampir Allah meratakan mereka dengan adzab dari sisi-Nya (H.R. Abu Dawud, At Turmudzi dan Ibnu Majah)

dan diriwayatkan dari Abi Tsa’labah Al Khasani bahwa bertanya kepada Rasulullah Saw tentang penafsiran firman Allah Ta’ala

Artinya :”Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk” (Al Maidah :105)

Lalu beliau bersabda :”Hai Abu Tsa’labah!? perintahlah berbuat perbuatan yang baik dan cegahlah dari perbuatan yang munkar. lalu apabila kamu melihat kepada kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang di ikuti, keduniaan yang dipentingkan dan kekaguman tiap tiap orang dengan pendapatnya, maka jagalah dirimu dan tinggalkanlah orang awam. Sesungguhnya dibelakangmu fitnah fitnah seperti potongan potongan malam yang amat gelap, bagi orang yang berpegang teguh padanya seperti yang kamu berada padanya adalah pahala lima puluh orang dari kamu. “Ditanyakan :”Tidak, bahkan dari kamu karena kamu mendapatkan pembantu pembantu untuk berbuat kebaikan sedangkan mereka tidak mendapatkan pembantu pembantu untuk berbuat kebaikan” (HR. Abu Dawud dan At Turmudzi dan dipandang hasan oleh Ibnu Majah).

Ibnbu Mas’ud ra ditanya tentang penafsiran ayat ini lalu ia menjawab :”Sesungguhnya ini bukan zaman ayat tersebut, sesungguhnya ayat itu pada hari ini diterima, tetapi benar benar hampir hampir datang zamannya, kamu memerintah berbuat baik lalu diperlakukan begini dan begini denganmu dan kamu berkata lalu tidak diterima darimu, maka pada saat itu jagalah dirimu tidaklah orang sesat itu memberi madharat kepadamu apabila kamu mendapat petunjuk.”

Rasulullah Saw bersabda : “Hendaklah kamu menyuruh berbuat kebaikan dan hendaklah kamu melarang berbuat perbuatan munkar atau hendaklah Allah memberikan kekuasaan atasmu orang orang yang jahat diantara kamu kemudian orang orang baik diantara kamu berdo’a lalu tidak dikabulkan do’a mereka (HR. Al Bazzar dari hadits Umar bin Khattab ra dan Ath Thabrani dari hadits Abu Hurairah ra)

Pengertiannya adalah kewibawaan mereka jatuh dari pandangan orang orang yang jahat lalu mereka tidak takut kepada orang orang baik baik tersebut.

Rasulullah Saw bersabda : “Hai Manusia!? Sesunguhnya Alah berfirman :”Hendaklah kamu menyuruh berbuat kebaikan dan sungguh kamu mencegah berbuat perbuatan yang munkar sebelum kamu berdo’a lalu tidak dikabulkan do’amu” (HR Ahmad dan Al Baihaqi dari hadits A’isyah ra)

Rasulullah Saw bersabda : “Tidaklah perbuatan kebajikan pada jihad dijalan Allah melainkan seperti sekali ludah dalam laut yang luas lagi dalam. dan tidaklah perbuatan kebajikan dan jihad dijaan Allah melainkan seperti sekali ludah dalam laut yang luas lagi dalam” (HR. Abu Manshur Ad Dailami dari Hadits Jabir dengan sanad Dhaif)

Rasulullah Saw bersabda :”Sesungguhnya Allah Ta’ala menanyakan hambaNya :”Apa yg mencegahmu apabila kamu melihat perbuatan yang munkar untuk melarangnya?” apabila Allah mengajarkan hujah(alasan) kepada hambaNya, maka ia berkata :”wahai Tuhanku?! saya percaya denganMu dan saya berpisah dari manusia” (HR. Ibnu Majah)

Rasulullah Saw bersabda :”Jauhilah duduk dijalan jalan. “para sahabat bertanya:”keharusan bagi kami karena sesungguhnya jalan itu tempat duduk duduk kami dimana kami berbicara itempat tersebut. “beliau bersabda:”apabila kamu menolak selain demikian, maka berilah kepada jalan akan hak-nya.”mereka berkata :”apakah haknya?” beliau menjawab :”memejamkan penglihatan, mencegah menyakiti orang, menjawab salam, amar ma’ruf dan nahi munkar.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah Saw bersabda :”Perkataan anak Adam semuanya adalah atasnya(*memberatkannya) tidak untuknya(berfaidah baginya) selain amar ma’ruf(memerintahkan kebaikan) atau nahi munkar(melarang kemunkaran) atau berdzikir kepada Allah Swt”

Rasulullah Saw bersabda :”Sesungguhnya Allah tidak menyiksa orang orang khusus dengan dosa dosa orang awwam sehingga orang khusus melihat perbuatan yang munkar dihadapan mereka sedangkan mereka mampu untuk mengingkarinya tapi mereka tidak mengingkarinya” (HR. Ahmad dari Hadits Abidin Umairah).

Abu Umamah Al Bahili meriwayatkan dari Rasululah Saw bahwa beliau bersabda :”Bagaimana keadaanmu apabila isterimu durhaka, pemuda pemudamu fasik dan kamu meninggalkan jihad.”para sahabat itu bertanya:”Apakah demikian pasti terjadi wahai Rasulullah?!”Beliau bersabda :”Ya, demi Dzat yang diriku dalam kekuasaanNya dan yang lebih berat daripada itu?!” Beliau bersabda :”Bagaimana keadaanmu apabila kamu melihat perbuatan yang baik menjadi perbuatan yang munkar dan perbuatan yang munkar menjadi perbuatan yang baik?” Mereka bertanya :”Apakah demikian itu terjadi wahai Rasulullah?” Ya, dan demi Dzat yang diriku dalam kekuasaanNya dan yang lebih berat daripadanya?” Beliau bersabda :”Bagaimana keadaanmu apabila kamu menyuruh berbuat perbuatan yang munkar dan melarang berbuat perbuatan yang baik.” Mereka bertanya :”Apakah demikian itu terjadi wahai Rasulullah?”Beliau bersabda :”Ya, demi Dzat yang diriku dlam kekuasaannYa dan yang lebih berat daripadanya. Allah Ta’ala berfirman :”Dengan Aku, Aku bersumpah, sungguh Aku menjatuhkan kepada mereka cobaan dimana orang yang lapang dada menjadi bingung” (HR Ibnu Abid Dunya dengan sanad lemah).

dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ra, berkata : Rasulullah Saw bersabda :”Janganlah kamu berdiri di sisi laki laki yang dibunuh secara teraniaya karena sesungguhnya laknat(kutukan) turun atas orang yang mendatanginya dan ia tidak membelanya dan janganlah kamu berdiri di sisi laki laki yang dipukul secara aniaya karena sesungguhnya laknat turun atas orang yang mendatanginya dan tidak membelanya.” (HR. Ath Thabrani dari Ibnu Abbas dengan sanad yang lemah).

Rasulullah Saw bersabda :”Tidak seyogyanya bagi seseorang yang menyaksikan kedudukan yang padanya ada kebenaran, melainkan ia mengatakan dengan kebenaran itu, karena sesungguhnya hal itu tidak akan mendahulukan ajalnya dan tidak akan menghalanginya dari rizki yang untuknya.” (HR. Al Baihaqi dari hadits Ibnu Abbas dan At Thirmidzi dan dipandangnya sebagai hadits Hasan).

Hadits ini menunjukkan bahwa diperbolehkan memasuki rumah orang orang zhalim dan orang orang fasiq dan tidak diperbolehkan menghadiri tempat tempat yg dipersaksikan perbuatan yang munkar padanya dan ia mampu merubahnya karena Rasulullah Saw bersabda :”Kutukan itu turun kepada orang yang menghadiri”. dan tidak diperbolehkan baginya menyaksikan perbuatan yang munkar tanpa keperluan alasan bahwa ia adalah lemah. Karena ini sekelompok dari orang salaf memilih uzlah karena mereka menyaksikan perbuatan perbuatan munkar dipasar pasar, hari hari raya dan tempat tempat perkumpulan dan mereka lemah dari merubahnya. Dan ini menuntut wajibnya meninggalkan makhluq.

Karena ini Umar bin Abdul Aziz ra berkata :”Tidaklah para pengembara itu mengembara dan mereka meninggalkan rumah rumah mereka dan anak anak mereka kecuali disebabkan apa yang turun menimpa kita ketika mereka melihat kejelekan kejelekan telah terang terangan dan kebaikan telah terhapus dan mereka melihat bahwa tidak diterima dari orang yang berkata benar dan melihat macam macam fitnah dan mereka tidak selamat bahwa fitnah fitnah akan menimpa mereka dan adzab akan turun pada kaum itu lalu mereka tidak akan selamat dari adzab itu. Lalu mereka melihat bahwa bertetangga dengan binatang binatang buas dan makan sayur mayur adalah lebih baik dari bertetangga dengan mereka itu dalam kenikmatan mereka. Kemudian Umar bin Abdul Aziz membaca ayat : “Maka segeralah kembali kepada mentaati Allah sesungguhnya Aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah.” (Adz Dzariyat:50)

Umar bin Abdul Aziz berkata :”Lalu suatu kaum kembali, jikalau Allah-Maha Besar Pujian kepadaNya tidak menjadikan rahasia pada kenabian, tentu kami mengatakan bahwa tidaklah para nabi lebih utama daripada mereka itu, tentang apa yang telah sampai kepada kami bahwa Malaikat as menjumpai mereka berjabat tangan mereka sedangkan awan dan binatang buas melewati salah seorang dari mereka lalu ia memanggilnya lalu awan dan binatang buas menjawabnya dan ia bertanya :”Kemana kamu disuruh?” Lalu awan dan binatang buas memberitahukan kepadanya sedangkan ia bukan seorang nabi.

Abu Huraiah ra berkata :”Rasulullah Saw bersabda :” Barangsiapa menghadiri perbuatan maksiat lalu ia membencinya, maka ia seolah olah tidak menghadirinya, dan barangsiapa tidak menghadirinya lalu ia menyukainya, maka seolah olah ia menghadirinya.” (HR. Ibnu Adi).

Pengertian hadits ini adalah bahwa ia menghadiri karena suatu keperluan atau bertepatan terjadinya perbuatan maksiat itu dihadapannya. Adapun menghadiri dengan sengaja maka dilarang dengan dalil hadits yang pertama.

Ibnu Mas’ud ra berkata : Rasulullah Saw bersabda :”Allah ‘Azza wa Jalla tidak mengutus seorang Nabi melainkan ia mempunyai pembantu pembantu lalu Nabi itu berdiam di tengah tengah mereka menurut kehendak Allah Ta’ala, ia mengamalkan kitab Allah ditengah tengah mereka dan mengamalkan perintahNya sehingga apabila Allah mengambil NabiNya, maka para pembantu itu berdiam dengan mengamalkan kitab Allah, perintahNya dan sunah NabiNya. lalu apabila mereka habis, maka setelah mereka ada suatu kaum yang naik diatas mimbar, mereka mengatakan apa yang mereka mengerti dan berbuat perbuatan yang mereka ingkari. Apabila kamu melihat demikian, maka wajib bagi setiap orang mu’min berjihad kepada mereka dengan tangannya, kalau tidak mampu, maka dengan lidahnya, kalau ia tidak mampu, maka dengan hatinya dan tidak ada Islam di balik demikian”. (HR. Muslim).

Tafsir Surah Fatihah Penutup

Tafsir Ibnu Katsir

Fasal Makna Surat Al-Fatihah

[فصل في معاني هذه السورة]

Surat Al-Fatihah berisikan tujuh ayat, yaitu mengandung pujian kepada Allah, mengagungkan-Nya. dan menyanjung-Nya dengan menyebut asma-asma-Nya yang terbaik sesuai dengan sifat-sifat-Nya Yang Maha Tinggi. Disebutkan pula hari kembali —yaitu hari pembalasan— dan mengandung petunjuk-Nya buat hamba-hamba-Nya agar mereka memohon dan ber-tadarru’ (merendahkan diri) kepada-Nya serta berlepas diri dari upaya dan kekuatan mereka. Surat Al-Fatihah mengandung makna ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan meng-esakan-Nya dengan sifat uluhiyyah serta membersihkan-Nya dari segala bentuk persekutuan atau persamaan atau tandingan. Mengandung permohonan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk diberi hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus —yaitu agama Islam— dan permohonan mereka agar hati mereka diteguhkan dalam agama tersebut hingga dapat mengantarkan mereka melampaui sirat (jembatan) yang sesungguhnya kelak di hari kiamat dan akhirnya akan membawa mereka ke surga yang penuh dengan kenikmatan di sisi para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh.

Surat ini mengandung targib (anjuran) untuk mengerjakan amal-amal saleh agar mereka dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang saleh kelak di hari kiamat. Juga mengandung tarhib (peringatan) terhadap jalan yang batil agar mereka tidak dikumpulkan bersama orang-orang yang menempuhnya kelak di hari kiamat. Mereka yang menempuh jalan batil itu adalah orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.

Alangkah indahnya ungkapan isnad (penyandaran) pemberian nikmat kepada Allah Swt. dalam firman-Nya:

صِراطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, (Al-Fatihah: 7)

Dibuangnya fail dalam firman-Nya:

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ

bukan (jalan) mereka yang dimurkai. (Al-Fatihah: 7)

sekalipun pada hakikatnya Allah sendirilah yang menjadi fa’il-nya, sebagaimana yang diungkapkan oleh ayat yang lain, yaitu firman-Nya:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْماً غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? (Al-Mujadilah: 14)

Demikian pula dalam meng-isnad-kan dalal (kesesatan) kepada pelakunya, sekalipun pada hakikatnya Allah-lah yang menyesatkan mereka melalui takdir-Nya, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً

Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. (Al-Kahfi: 17)

مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلا هادِيَ لَهُ وَيَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Barang siapa yang Allah sesatkan, maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk. Dan Allah membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan. (Al-A’raf: 186)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan bahwa hanya Allah sematalah yang memberi hidayah dan yang menyesatkan, tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Qadariyah dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka. Mereka mengatakan bahwa pelakunya adalah hamba-hamba itu sendiri, mereka mempunyai pilihan sendiri untuk melakukannya. Golongan Qadariyah ini mengatakan demikian dengan dalil-dalil mutasyabih dari Al-Qur’an dan tidak mau memakai nas-nas sarih (jelas) yang justru membantah pendapat mereka. Hal seperti ini termasuk sikap dari orang-orang yang sesat dan keliru. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:

«إِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ»

Apabila kalian melihat orang-orang yang mengikuti hal-hal yang mutasyabih dari Al-Qur’an, mereka adalah orang-orang yang disebutkan oleh Allah. Maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka.

Yang dimaksud ialah yang dinamakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشابَهَ مِنْهُ ابْتِغاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغاءَ تَأْوِيلِهِ

Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih darinya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya. (Ali Imran: 7)

Segala puji bagi Allah, tiada bagi orang ahli bid’ah suatu hujah pun yang sahih di dalam Al-Qur’an, karena Al-Qur’an diturunkan untuk memisahkan antara perkara yang hak dan perkara yang batil dan membedakan antara hidayah dengan kesesatan. Di dalam Al-Qur’an tidak terdapat pertentangan, tidak pula perselisihan, karena ia dari sisi Allah, yaitu diturunkan dari Tuhan Yang Maha bijaksana lagi Maha Terpuji.

Fasal Tentang Amin

[فَصْلٌ في التأمين]

Orang yang membaca Al-Fatihah disunatkan mengucapkan lafaz amin sesudahnya yang ber-wazan semisal dengan lafaz yasin. Akan tetapi, adakalanya dibaca amin dengan bacaan yang pendek. Makna yang dimaksud ialah “kabulkanlah.”

Dalil yang menunjukkan hukum sunat membaca amin ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Daud, dan Imam Turmuzi melalui Wa’il ibnu Hujr yang menceritakan:

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: “آمِينَ”، مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ، وَلِأَبِي دَاوُدَ: رَفَعَ بِهَا صَوْتَهُ

Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membaca, “gairil magdubi ‘alaihim walad dallin.” Maka beliau membaca, “‘amin,” seraya memanjangkan suaranya dalam membacanya. Menurut riwayat Imam Abu Daud, beliau mengeraskan bacaan amin-nya.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan. Hadis yang sama diriwayatkan pula melalui Ali Radhiyallahu Anhu dan Ibnu Mas’ud serta lain-lainnya.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلَا {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} قَالَ: “آمِينَ” حَتَّى يُسْمِعَ مَنْ يَلِيهِ مِنَ الصَّفِّ الْأَوَّلِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu. disebutkan bahwa apabila Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Membaca . –Gairil magdubi ‘alaihim walad dallin,” lalu beliau membaca –Ammiin– hingga orang-orang yang berada di sebelah kiri dan kanannya dari saf pertama mendengar suaranya.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah, tetapi di dalamnya ditambahkan bahwa masjid bergetar karena suara bacaan amin.

Imam Ad-Daruqutni mengatakan, sanad hadis ini berpredikat hasan.

عَنْ بِلَالٍ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا تسبقني بآمين

Dari Bilal, disebutkan bahwa dia pernah berkata.”Wahai Rasulullah, janganlah engkau mendahuluiku dengan bacaan amin(mu) “

Demikianlah menurut riwayat Abu Daud.

Abu Nasr Al-Qusyairi telah menukil dari Al-Hasan dan Ja’far As-Sadiq, bahwa keduanya membaca tasydid huruf mim lafaz amin, semisal dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:

آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرامَ

(dan jangan pula mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah. (Al-Maidah: 2)

Menurut teman-teman kami dan selain mereka, bacaan amin ini disunatkan pula bagi orang yang berada di luar salat, dan lebih kuat lagi kesunatannya bagi orang yang sedang salat, baik dia salat sendirian, sebagai imam, ataupun sebagai makmum. dan dalam semua keadaan; karena di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Apabila imam membaca amin, maka ber-amin-lah kalian, karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan amin-nya bersamaan dengan bacaan amin para malaikat, niscaya dia mendapat ampunan terhadap dosa-dosanya terdahulu.

Menurut riwayat Imam Muslim. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:

«إِذَا قَالَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ آمِينَ وَالْمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ آمِينَ فَوَافَقَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Apabila seseorang di antara kalian mengucapkan amin dalam salatnya, maka para malaikat yang di langit membaca amin pula dan ternyata bacaan masing-masing bersamaan dengan yang lainnya, niscaya dia mendapat ampunan terhadap dosa-dosanya yang terdahulu.

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah “barang siapa bacaan amin-nya. bersamaan waktunya dengan bacaan amin para malaikat”. Menurut pendapat lain, bersamaan dalam menjawabnya; sedangkan menurut pendapat yang lainnya lagi, dalam hal keikhlasannya.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Abu Musa secara marfu

“إِذَا قَالَ، يَعْنِي الْإِمَامَ: {وَلَا الضَّالِّينَ} ، فَقُولُوا: آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ”

Apabila imam mengucapkan walad dallin, maka ucapkanlah amin oleh kalian, niscaya Allah memperkenankan (doa) kalian.”

Juwaibir meriwayatkan melalui Dahhak, dari Ibnu Abbas yang menceritakan:

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مَعْنَى آمِينَ؟ قَالَ: “رَبِّ افْعَلْ”

Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah makna amin itu?” Beliau menjawab, “Wahai Tuhanku, kabulkanlah doa kami’

Al-Jauhari mengatakan, memang demikianlah makna amin, maka sebaiknya dilakukan. Sedangkan menurut Imam Turmuzi. makna amin ialah “‘janganlah Engkau mengecewakan harapan kami”. Tetapi menurut kebanyakan ulama, makna amin ialah “ya Allah, perkenankanlah bagi kami”.

Al-Qurtubi meriwayatkan dari Mujahid dan Ja’far As-Sadiq serta Hilal ibnu Yusaf, bahwa amin merupakan salah satu dari asma-asma Allah Subhanahu wa Ta’ala Hal ini diriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas secara marfu. Akan tetapi, menurut Abu Bakar ibnul Arabi Al-Maliki riwayat ini tidak sahih.

Murid-murid Imam Malik mengatakan bahwa imam tidak boleh membaca amiin, yang membaca amin hanyalah makmum. Hal ini berdasarkan sebuah riwayat yang diketengahkan oleh Imam Mafik melalui Sumai dari Abu Saleh dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Pernah bersabda:

«وَإِذَا قَالَ- يَعْنِي الْإِمَامَ- وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ»

Apabila imam membaca walad dallin, maka ucapkanlah amin Oleh kalian.

Mereka lebih cenderung kepada hadis Abu Musa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“وَإِذَا قَرَأَ: {وَلَا الضَّالِّينَ} ، فَقُولُوا: “آمِينَ”

Apabila imam membaca, “Walad dallin,” maka ucapkanlah, “Amin,” oleh kalian.

Dalam hadis yang muttafaq alaih yang telah kami ketengahkan disebutkan:

«إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا»

Apabila imam membaca amin, maka ber-amin-lah kalian.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selalu mengucapkan amin bila telah membaca, “Gairil magdubi ‘alaihim walad dallin.”

Teman-teman kami (mazhab Syafii) berselisih pendapat mengenai bacaan keras amin bagi makmum dalam salat jahriyyah. Dari perselisihan mereka dapat disimpulkan bahwa “apabila imam lupa membaca amin, maka makmum mengeraskan bacaan amin-nya.” Ini merupakan satu pendapat. Bila imam membaca amin-nya dengan suara keras, menurut qaul jadid (ijtihad Imam Syafii di Mesir), makmum tidak mengeraskan bacaan amin-nya. Pendapat yang sama dikatakan pula oleh mazhab Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Malik. Dikatakan demikian karena amin merupakan salah satu zikir. Untuk itu, tidak boleh dibaca keras, sama halnya dengan zikir salat yang lainnya.

Sedangkan menurut qaul qadim (ijtihad Imam Syafii di Bagdad), makmum mernbacanya dengan suara keras. Pendapat ini merupakan yang dianut di kalangan mazhab Imam Ahmad ibnu Hambal dan riwayat lain dari Imam Malik. Dikatakan demikian karena di dalam hadisnya disebutkan.”Hingga masjid bergetar (karena bacaan amin).”

Menurut kami, ada pendapat ketiga dari kami sendiri, yaitu “apabila masjid yang dipakai berukuran kecil, maka makmum tidak boleh mengeraskan bacaan amin-nya, karena para makmum dapat mendengar bacaan imam. Lain halnya jika masjid yang dipakai berukuran besar, maka makmum mengeraskan bacaan amin agar dapat didengar oleh seluruh makmum yang ada di dalam masjid”.

Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya telah meriwayatkan melalui Siti Aisyah Radhiyallahu Anhu, bahwa pernah dikisahkan perihal orang-orang Yahudi di hadapan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam Maka beliau bersabda:

 «إِنَّهُمْ لَنْ يَحْسُدُونَا عَلَى شَيْءٍ كَمَا يَحْسُدُونَا عَلَى الْجُمُعَةِ التي هدانا الله لها وضلوا عنها وعلى القبلة التي هدانا الله لها وضلوا عنها وَعَلَى قَوْلِنَا خَلْفَ الْإِمَامِ آمِينَ»

Sesungguhnya mereka tidak dengki terhadap kita atas sesuatu hal sebagaimana kedengkian mereka terhadap kita karena salat Jumat yang telah Allah tunjukkan kepada kita, tetapi mereka sesat darinya; dan karena kiblat yang telah Allah tunjukkan kepada kita, sedangkan mereka sesat darinya. dan karena ucapan amin kita di belakang imam.

Ibnu Majah meriwayatkannya pula dengan lafaz seperti berikut:

«مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلَى السَّلَامِ وَالتَّأْمِينِ»

Tiada sekali-kali orang-orang Yahudi dengki kepada kalian sebagaimana kedengkian mereka kepada kalian karena ucapan salam dan amin.

Ibnu Majah meriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلَى قَوْلِ آمِينَ فَأَكْثِرُوا مِنْ قَوْلِ آمِينَ»

Tidak sekali-kali orang-orang Yahudi dengki kepada kalian sebagaimana kedengkian mereka kepada kalian karena ucapan amin. Maka perbanyaklah bacaan amin.

Akan tetapi, di dalam sanadnya terdapat Talhah ibnu Amr, sedangkan dia berpredikat daif.

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda,

“آمِينَ: خَاتَمُ رَبِّ الْعَالَمِينَ عَلَى عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ”

Ucapan amin adalah pungkasan doa semua orang bagi hamba-hamba-Nya yang beriman.

Dari Anas Radhiyallahu Anhu, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«أُعْطِيتُ آمِينَ فِي الصَّلَاةِ وَعِنْدَ الدُّعَاءِ لَمْ يُعْطَ أَحَدٌ قَبْلِي إِلَّا أَنْ يَكُونَ مُوسَى، كَانَ مُوسَى يَدْعُو وَهَارُونُ يُؤَمِّنُ فَاخْتِمُوا الدُّعَاءَ بِآمِينَ فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتَجِيبُهُ لَكُمْ»

Aku dianugerahi amin dalam salat dan ketika melakukan doa, tiada seorang pun sebelumku (yang diberi amin) selain Musa. Dahulu Musa berdoa, sedangkan Harun mengamininya. Maka pungkasilah doa kalian dengan bacaan amin, karena sesungguhnya Allah pasti akan memperkenankan bagi kalian.

Menurut kami, sebagian ulama berdalilkan ayat berikut, yaitu firman-Nya:

وَقالَ مُوسى رَبَّنا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوالًا فِي الْحَياةِ الدُّنْيا رَبَّنا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلى أَمْوالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذابَ الْأَلِيمَ. قالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُما فَاسْتَقِيما وَلا تَتَّبِعانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Musa berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Wahai Tuhan kami. akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Wahai Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.” Allah berfirman, “Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui’ (Yunus: 88-89)

Allah menyebutkan bahwa yang berdoa hanyalah Musa ‘alaihissalam sendiri, dan dari konteks kalimat terdapat pengertian yang menunjukkan bahwa Harun yang mengamini doanya. Maka kedudukan Harun ini disamakan dengan orang yang berdoa, karena berdasarkan firman-Nya: Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua. (Yunus: 89)

Hal ini jelas menunjukkan bahwa orang yang mengamini suatu doa seakan-akan dia sendiri yang berdoa. Berdasarkan pengertian ini, maka berkatalah orang yang berpendapat bahwa sesungguhnya makmum tidak usah membaca surat Al-Fatihah lagi karena ucapan amin-nya atas bacaan surat tersebut sama kedudukannya dengan dia membacanya sendiri. Karena itu, dalam sebuah hadis disebutkan:

“مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الْإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ”

Barang siapa yang mempunyai imam, maka bacaan imamnya itu juga bacaannya.

Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya. Bilal pernah mengatakan.”Wahai Rasulullah, janganlah engkau mendahului aku dengan ucapan amin(mu)” Berdasarkan pengertian ini dapat dikatakan bahwa tidak ada bacaan bagi makmum dalam salat jahriyah berkat ucapan amin-nya).

قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ كَعْبٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا قَالَ الْإِمَامُ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: آمِينَ، فَتُوَافِقُ آمِينَ أَهْلِ الْأَرْضِ آمِينَ أَهْلِ السَّمَاءِ، غَفَرَ اللَّهُ لِلْعَبْدِ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَا يَقُولُ: آمِينَ، كَمَثَلِ رَجُلٍ غَزَا مَعَ قَوْمٍ، فَاقْتَرَعُوا، فَخَرَجَتْ سِهَامُهُمْ، وَلَمْ يَخْرُجْ سَهْمُهُ، فَقَالَ: لِمَ لَمْ يَخْرُجْ سَهْمِي؟ فَقِيلَ: إِنَّكَ لم تقل: آمين”

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibranim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Lais, dari Ibnu Abu Salim, dari Ka’b, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Apabila seorang imam mengucapkan gairil magdubi ‘alaihim walad dallin, lalu ia mengucapkan amin. ternyata bacaan amin penduduk bumi bersamaan dengan bacaan amin penduduk langit (para malaikat), niscaya Allah mengampuni hamba yang bersangkutan dari dosa-dosanya yang terdahulu. Perumpamaan orang-orang yang tidak membaca amin (dalam salatnya) sama dengan seorang lelaki berangkat berperang bersama suatu kaum. Kemudian mereka melakukan undian (untuk menentukan yang maju) dan ternyata bagian mereka keluar, sedangkan bagian dia tidak keluar. Kemudian dia memprotes.”Mengapa bagianku tidak keluar?”Maka dijawab, “Karena kamu tidak membaca amin.

Tafsir Surah Fatihah Ayat 7

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Fatihah, ayat 7

{صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (7) }

(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.

Dalam hadis yang lalu disebutkan apabila seseorang hamba mengucapkan.”Tunjukilah kami ke jalan yang lurus ….” sampai akhir surat. maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Ini untuk Hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan: Yaitu jalan orang-orangyang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 7) berkedudukan menafsirkan makna siratal mustaqim. Menurut kalangan ahli nahwu menjadi badal. dan boleh dianggap sebagai ‘ataf bayan.

Orang-orang yang memperoleh anugerah nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah mereka yang disebutkan di dalam surat An-Nisa melalui firman-Nya:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَداءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولئِكَ رَفِيقاً. ذلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفى بِاللَّهِ عَلِيماً

Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. (An-Nisa: 69-70)

Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7) ialah orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat kepada mereka berupa ketaatan kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu; mereka adalah para malaikat-Mu, para nabi-Mu, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu: Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mere-ka itu bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, hingga akhir ayat. (An-Nisa: 69)

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan dengan makna firman-Nya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7). Makna yang dimaksud adalah “para nabi”.

Ibnu Juraij meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, bahwa yang dimaksud dengan “mereka” adalah orang-orang beriman; hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid. Sedangkan menurut Waki’. mereka adalah orang-orang muslim.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka adalah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang yang mengikutinya. Tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas tadi mempunyai pengertian yang lebih mencakup dan lebih luas.

*****

{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ}

bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (Al-Fatihah: 7)

Menurut jumhur ulama, lafaz gairi dibaca jar berkedudukan sebagai na’at (sifat). Az-Zamakhsyari mengatakan dibaca gaira secara nasab karena dianggap sebagai hal (keterangan keadaan), hal ini merupakan bacaan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Khalifah Umar ibnu Khattab Radhiyallahu Anhu Qiraah ini diriwayatkan oleh Ibnu Kasir. Sedangkan yang berkedudukan sebagai zul hal ialah damir yang ada pada lafaz ‘alaihim, dan menjadi ‘amil ialah lafaz an’amta.

Makna ayat “tunjukilah kami kepada jalan yang lurus” yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau berikan anugerah nikmat kepada mereka yang telah disebutkan sifat dan ciri khasnya. Mereka adalah ahli hidayah. istiqamah, dan taat kepada Allah serta Rasul-Nya, dengan cara mengerjakan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai. Mereka adalah orang-orang yang telah rusak kehendaknya; mereka mengetahui perkara yang hak, tetapi menyimpang darinya. Bukan pula jalan orang yang sesat. mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki ilmu agama). akhirnya mereka bergelimang dalam kesesatan. tanpa mendapatkan hidayah kepada jalan yang hak (benar).

Pembicaraan dalam ayat ini dikuatkan dengan huruf la untuk menunjukkan bahwa ada dua jalan yang kedua-duanya rusak, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang Nasrani.

Sebagian dari kalangan ulama nahwu ada yang menduga bahwa kata gairi dalam ayat ini bermakna istisna (pengecualian). Berdasarkan takwil ini berarti istisna bersifat munqati’, mengingat mereka dikecualikan dari orang-orang yang beroleh nikmat. dan mereka bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beroleh nikmat. Akan tetapi, apa yang telah kami ketengahkan di atas adalah pendapat yang lebih baik karena berdasarkan kepada perkataan seorang penyair, yaitu:

كَأَنَّكَ مِنْ جِمَالِ بَنِي أُقَيْشٍ … يُقَعْقِعُ عِنْدَ رِجْلَيْهِ بِشَنِّ

Seakan-akan engkau merupakan salah satu dari unta Bani Aqyasy yang mengeluarkan suara dari kedua kakinya di saat melakukan penyerangan.

Makna yang dimaksud ialah “seakan-akan kamu mirip dengan salah seekor unta dari temak unta milik Bani Aqyasy”. Dalam kalimat ini mausuf dibuang karena cukup dimengerti dengan menyebutkan sifatnya. Demikian pula dalam kalimat gairil magdubi ‘alaihim, makna yang dimaksud ialah gairi siratil magdubi ‘alaihim (bukan pula jalan orang-orang yang dimurkai). Dalam kalimat ini cukup hanya dengan menyebut mudafilaih-nya saja, tanpa mudaf lagi; pengertian ini telah ditunjukkan melalui konteks kalimat sebelumnya, yaitu firman-Nya:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ}

Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 6-7)

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ}

bukan (jalan) mereka yang dimurkai. (Al-Fatihah: 7)

Di antara mereka ada yang menduga bahwa huruf la dalam firman-Nya, “Walad dallina,” adalah la zaidah (tambahan). Bentuk kalam selengkapnya menurut hipotesis mereka adalah seperti berikut: “Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.” Mereka mengatakan demikian berdalilkan perkataan Al-Ajjaj (salah seorang penyair), yaitu:

فِي بِئْرٍ لَا حُورٍ سَرَى وَمَا شَعَرَ

Dalam sebuah telaga bukan telaga yang kering dia berjalan, sedangkan dia tidak merasakannya.

Makna yang dimaksud ialah bi-ri haurin. Akan tetapi, makna yang sahih adalah seperti yang telah kami sebutkan di atas.

Karena itu, Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam di dalam kitab Fadailil Qur’an meriwayatkan sebuah asar Abu Mu’awiyah, dari A’masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Umar ibnul Khattab Radhiyallahu Anhu Disebutkan bahwa Umar Radhiyallahu Anhu pernah membaca gairil magdubi ‘alaihim wa gairid dallina.

Sanad asar ini berpredikat sahih.

Demikian pula telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa dia membacanya demikian, tetapi dapat diinterpretasikan bahwa bacaan tersebut dilakukan oleh keduanya (Umar dan Ubay) dengan maksud menafsirkannya. Dengan demikian, bacaan ini memperkuat apa yang telah kami katakan. yaitu bahwa sesungguhnya huruf la didatangkan hanya untuk menguatkan makna nafi agar tidak ada dugaan yang menyangka bahwa lafaz ini di-ataf-kan kepada allazina an’amta ‘alaihim; juga untuk membedakan kedua jalan tersebut dengan maksud agar masing terpisah jauh dari yang lainnya. karena sesungguhnya jalan yang ditempuh oleh ahli iman mengandung ilmu yang hak dan pengamalannya. Sedangkan -orang-orang Yahudi telah kehilangan pengamalannya, dan orang-orang Nasrani telah kehilangan ilmunya. Karena itu dikatakan murka menimpa orang-orang Yahudi dan kesesatan menimpa orang-orang Nasrani. Orang yang mengetahui suatu ilmu lalu ia meninggalkannya, yakni tidak mengamalkannya, berarti ia berhak mendapat murka; lain halnya dengan orang yang tidak mempunyai ilmu. Orang-orang Nasrani di saat mereka mengarah ke suatu tujuan. tetapi mereka tidak mendapat petunjuk menuju ke jalannya, mengingat mereka mendatangi sesuatu bukan dari pintunya, yakni tidak mengikuti perkara yang hak, akhirnya sesatlah mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani sesat lagi dimurkai. Hanya, yang dikhususkan mendapat murka adalah orang-orang Yahudi, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:

مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ

yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah. (Al-Maidah: 60)

Yang dikhususkan mendapat predikat sesat adalah orang-orang Nasrani, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيراً وَضَلُّوا عَنْ سَواءِ السَّبِيلِ

mereka telah sesat sebelum (kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 77)

Hal yang sama disebutkan pula oleh banyak hadis dan asar. Pengertian ini tampak jelas dan gamblang dalam riwayat yang diketengahkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: سَمِعْتُ سِماك بْنَ حَرْبٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عبَّاد بْنَ حُبَيش، يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: جَاءَتْ خَيْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخَذُوا عَمَّتِي وَنَاسًا، فَلَمَّا أَتَوْا بِهِمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُفُّوا لَهُ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَاءَ الْوَافِدُ وَانْقَطَعَ الْوَلَدُ، وَأَنَا عَجُوزٌ كَبِيرَةٌ، مَا بِي مِنْ خِدْمَةٍ، فمُنّ عَلَيَّ مَنّ اللَّهُ عَلَيْكَ، قَالَ: “مَنْ وَافِدُكِ؟ ” قَالَتْ: عَدِيُّ بْنُ حَاتِمٍ، قَالَ: “الَّذِي فَرَّ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ! ” قَالَتْ: فمنَّ عَلَيَّ، فَلَمَّا رَجَعَ، وَرَجُلٌ إِلَى جَنْبِهِ، تَرَى أَنَّهُ عَلِيٌّ، قَالَ: سَلِيهِ حُمْلانا، فَسَأَلَتْهُ، فَأَمَرَ لَهَا، قَالَ: فَأَتَتْنِي فَقَالَتْ: لَقَدْ فَعَلَ فَعْلَةً مَا كَانَ أَبُوكَ يَفْعَلُهَا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُ فُلَانٌ فَأَصَابَ مِنْهُ، وَأَتَاهُ فُلَانٌ فَأَصَابَ مِنْهُ، فَأَتَيْتُهُ فَإِذَا عِنْدَهُ امْرَأَةٌ وَصِبْيَانٌ أَوْ صَبِيٌّ، وَذَكَرَ قُرْبَهُمْ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: فَعَرَفْتُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمُلْكِ كسرى ولا قيصر، فقال: “يَا عَدِيُّ، مَا أَفَرَّكَ أَنْ يُقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ فَهَلْ مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ؟ قَالَ: مَا أَفَرَّكَ أَنْ يُقَالَ: اللَّهُ أَكْبَرُ، فَهَلْ شَيْءٌ أَكْبَرُ مِنَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ؟ “. قَالَ: فَأَسْلَمْتُ، فَرَأَيْتُ وَجْهَهُ اسْتَبْشَرَ، وَقَالَ: “الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمُ الْيَهُودُ، وَإِنَّ الضَّالِّينَ النَّصَارَى”

Dia mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah yang mengatakan bahwa dia pernah mendengar Sammak ibnu Harb menceritakan hadis berikut, bahwa dia mendengar Abbad ibnu Hubaisy menceritakannya dari Addi ibnu Hatim. Addi ibnu Hatim mengatakan, “Pasukan berkuda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tiba, lalu mereka mengambil bibiku dan sejumlah orang dari kaumku. Ketika pasukan membawa mereka ke hadapan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, mereka berbaris ber-saf di hadapannya, dan berkatalah bibiku. ‘Wahai Rasulullah. pemimpin kami telah jauh. dan aku tak beranak lagi, sedangkan aku adalah seorang wanita yang telah lanjut usia, tiada suatu pelayan pun yang dapat kusajikan. Maka bebaskanlah diriku, semoga Allah membalasmu.’ Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bertanya, ‘Siapakah pemimpinmu?’ Bibiku menjawab, ‘Addi ibnu Hatim.’ Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam menjawab, ‘Dia orang yang membangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya,’ lalu beliau membebaskan bibiku. Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kembali bersama seorang lelaki di sampingnya lalu lelaki itu berkata (kepada bibiku), ‘Mintalah unta kendaraan kepadanya,’ lalu aku meminta unta kendaraan kepadanya dan ternyata aku diberi.” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya, “Setelah itu bibiku datang kepadaku dan berkata, ‘Sesungguhnya aku diperlakukan dengan suatu perlakuan yang tidak pernah dilakukan oleh ayahmu. Sesungguhnya beliau kedatangan seseorang, lalu orang itu memperoleh darinya apa yang dimintanya; dan datang lagi kepadanya orang lain, maka orang itu pun memperoleh darinya apa yang dimintanya’.” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya, “Maka aku datang kepada beliau Shalallahu’alaihi Wasallam Ternyata di sisi beliau terdapat seorang wanita dan banyak anak, lalu disebutkan bahwa mereka adalah kaum kerabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Maka aku kini mengetahui bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bukanlah seorang raja seperti kaisar, bukan pula seperti Kisra. Kemudian beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadaku, ‘Hai Addi. apakah yang mendorongmu hingga kamu membangkang tidak mau mengucapkan, Tidak ada Tuhan selain Allah’? Apakah ada Tuhan selain Allah? Apakah yang mendorongmu membangkang tidak mau mengucapkan, ‘Allahu Akbar’? Apakah ada sesuatu yang lebih besar daripada Allah Swt.’?”Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya.”Maka aku masuk Islam. dan kulihat wajah beliau tampak berseri-seri, lalu beliau bersabda,

«إن الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمُ الْيَهُودُ وَإِنَّ الضَّالِّينَ النَّصَارَى»

‘Sesungguhnya orang-orang yang dimurkai itu adalah orang-orang Yahudi, dan sesungguhnya orang-orang yang sesat itu adalah orang-orang Nasrani’.”

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi melalui Hadis Sammak ibnu Harb, dan ia menilainya hasan garib. Ia mengatakan, “Kami tidak mengetahui hadis ini kecuali dari Sammak ibnu Harb.”

Menurut kami, hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Hammad ibnu Salamah melalui Sammak, dari Murri ibnu Qatri, dari Addi ibnu Hatim yang menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai firman-Nya. ‘Bukan jalan orang-orang yang dimurkai,” lalu beliau menjawab. ‘Mereka adalah orang-orang Yahudi“; dan tentang firman-Nya. -Dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat” beliau menjawab, “Orang-orang Nasrani adalah orang-orang yang sesat.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Sufyan ibnu Uyaynah ibnu Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya’bi, dari Addi ibnu Hatim dengan lafaz yang sama. Hadis Addi ini diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad dan mempunyai banyak lafaz (teks), bila dibahas cukup panjang.

قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ بُدَيْل العُقَيْلي، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَقِيق، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ مَنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِوَادِي القُرَى، وَهُوَ عَلَى فَرَسِهِ، وَسَأَلَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي الْقَيْنِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: ” الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمْ -وَأَشَارَ إِلَى الْيَهُودِ-وَالضَّالُّونَ هُمُ النَّصَارَى”

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Badil Al-Uqaili; telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Syaqiq, bahwa ia pernah mendapat berita dari orang yang mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika beliau berada di Wadil Qura seraya menaiki kudanya, lalu ada seorang lelaki dari kalangan Bani Qain bertanya, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Lalu beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: Mereka adalah orang-orang yang dimurkai, seraya menunjukkan isyaratnya kepada orang-orang Yahudi; dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.

Al-Jariri, Urwah, dan Khalid meriwayatkannya pula melalui Abdullah ibnu Syaqiq, tetapi mereka me-mursal-kannya dan tidak menyebutkan orang yang mendengar dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Di dalam riwayat Urwah disebut nama Abdullah ibnu Amr.

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Ibrahim ibnu Tahman, dari Badil ibnu Maisarah, dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari Abu Zar Radhiyallahu Anhu yang menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang makna al-magdubi ‘alaihim. Beliau menjawab bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi. Aku bertanya lagi, “(Siapakah) orang-orang yang sesat?” Beliau menjawab, “Orang-orang Nasrani.”

As-Saddi meriwayatkan dari Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud serta dari segolongan orang dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Disebutkan bahwa orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.

Dahhak dan Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, sedangkan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, ia belum pernah mengetahui di kalangan ulama tafsir ada perselisihan pendapat mengenai makna ayat ini. Bukti yang menjadi pegangan pada imam tersebut dalam masalah “orang-orang Yahudi adalah mereka yang dimurkai, dan orang-orang Nasrani adalah orang-orang yang sesat” ialah hadis yang telah lalu dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengisahkan tentang kaum Bani Israil dalam surat Al-Baqarah, yaitu:

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوا بِما أَنْزَلَ اللَّهُ بَغْياً أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَلى مَنْ يَشاءُ مِنْ عِبادِهِ فَباؤُ بِغَضَبٍ عَلى غَضَبٍ وَلِلْكافِرِينَ عَذابٌ مُهِينٌ

Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu, mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. (Al-Baqarah: 90)

Di dalam surat Al-Maidah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولئِكَ شَرٌّ مَكاناً وَأَضَلُّ عَنْ سَواءِ السَّبِيلِ

Katakanlah, “Apakah akan aku beritakan kepada kalian tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya daripada (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi, dan (orang yang) menyembah tagut?” Mereka ini lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 60)

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائِيلَ عَلى لِسانِ داوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذلِكَ بِما عَصَوْا وَكانُوا يَعْتَدُونَ كانُوا لَا يَتَناهَوْنَ عَنْ مُنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كانُوا يَفْعَلُونَ

Telah dilaknai orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Al-Maidah: 78-79)

Di dalam kitab Sirah (sejarah) disebutkan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, ketika dia bersama segolongan teman-temannya berangkat menuju negeri Syam dalam rangka mencari agama yang hanif (agama Nabi Ibrahim ‘alaihissalam). Setelah mereka sampai di negeri Syam, orang-orang Yahudi berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu masuk agama kami sebelum kamu mengambil bagianmu dari murka Allah.” Maka Amr menjawab, “Aku justru sedang mencari jalan agar terhindar dari murka Allah.” Orang-orang Nasrani berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu masuk agama kami sebelum kamu mengambil bagianmu dari murka Allah.” Maka Amr ibnu Nufail menjawab, “Aku tidak mampu.”

Amr ibnu Nufail tetap pada fitrahnya dan menjauhi penyembahan kepada berhala dan menjauhi agama kaum musyrik, tidak mau masuk, baik ke dalam agama Yahudi maupun agama Nasrani. Sedangkan teman-temannya masuk agama Nasrani karena mereka menganggap agama Nasrani lebih dekat kepada agama hanif daripada agama Yahudi pada saat itu. Di antara mereka adalah Waraqah ibnu Naufal, hingga dia mendapat petunjuk dari Allah melalui Nabi-Nya, yaitu di saat Allah mengutusnya dan dia beriman kepada wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya. Semoga Allah melimpahkan rida kepadanya.

Mas’alah

Menurut pendapat yang sahih di kalangan para ulama, dimaafkan melakukan suatu kekurangan karena mengucapkan huruf antara dad dan za, mengingat makhraj keduanya berdekatan. Demikian itu karena dad makhraj-nya mulai dari bagian pinggir lidah dan daerah sekitarnya dari gigi geraham, sedangkan makhraj za dimulai dari ujung lidah dan pangkal gusi gigi seri bagian atas. Juga mengingat kedua huruf tersebut termasuk huruf majhurah huruf rakhwah, dan huruf mutabbaqah. Karena itu, dimaafkan bila menggunakan salah satunya sebagai ganti dari yang lain bagi orang yang tidak dapat membedakan di antara keduanya.

Adapun hadis yang mengatakan:

أَنَا أَفْصَحُ مَنْ نَطَقَ بِالضَّادِ

Aku adalah orang yang paling fasih dalam mengucapkan huruf dad.

maka hadis ini tidak ada asalnya.

Tafsir Surah Fatihah Ayat 6

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Fatihah, ayat 6

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) }

Tunjukilah kami jalan yang lurus

Bacaan yang dilakukan oleh jumhur ulama ialah ash-shirat dengan memakai shad. Tetapi ada pula yang membacanya sirat dengan memakai sin, ada pula yang membacanya zirat dengan memakai za, menurut Al-Farra berasal dari dialek Bani Uzrah dan Bani Kalb.

Setelah pujian dipanjatkan terlebih dahulu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuailah bila diiringi dengan permohonan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di atas, yaitu:

«فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Separo untuk-Ku dan separo lainnya buat hamba-Ku, serta bagi hamba-Ku apa yang dia minta.

Merupakan suatu hal yang baik bila seseorang yang mengajukan permohonan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala terlebih dahulu memuji-Nya, setelah itu baru memohon kepada-Nya apa yang dia hajatkan —juga buat saudara-saudaranya yang beriman— melalui ucapannya, “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus.” Cara ini lebih membawa kepada keberhasilan dan lebih dekat untuk diperkenankan oleh-Nya; karena itulah Allah memberi mereka petunjuk cara ini, mengingat Ia paling sempurna. Adakalanya permohonan itu diungkapkan oleh si pemohon melalui kalimat berita yang mengisahkan keadaan dan keperluan dirinya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Nabi Musa ‘alaihissalam dalam firman-Nya:

رَبِّ إِنِّي لِما أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku. (Al-Qashash : 24)

Tetapi adakalanya permohonan itu didahului dengan menyebut sifat Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Zun Nun dalam firman-Nya:

لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim. (Al-Anbiya: 87)

Adakalanya permohonan diungkapkan hanya dengan memuji orang yang diminta, sebagaimana yang telah dikatakan oleh seorang penyair:

أَأَذْكُرُ حَاجَتِي أَمْ قَدْ كَفَانِي … حَيَاؤُكَ إِنَّ شِيمَتَكَ الْحَيَاءُ

إِذَا أَثْنَى عَلَيْكَ الْمَرْءُ يَوْمًا … كَفَاهُ مِنْ تَعَرُّضِهِ الثَّنَاءُ

Apakah aku harus mengungkapkan keperluanku ataukah rasa malumu dapat mencukupi diriku, sesungguhnya pekertimu adalah orang yang pemalu, yaitu bilamana pada suatu hari ada seseorang memujimu, niscaya engkau akan memberinya kecukupan.

Al-hidayah   atau   hidayah   yang   dimaksud   dalam   ayat  ini   ialah bimbingan dan taufik (dorongan). Lafaz hidayah ini adakalanya muta’addi dengan sendirinya. sebagaimana yang terdapat dalam ayat di bawah ini:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ}

Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6)

Maka al-hidayah mengandung makna “berilah kami ilham atau berilah kami taufik, atau anugerahilah kami, atau berilah kami”, sebagaimana yang ada dalam firman-Nya:

وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10)

yang dimaksud ialah “Kami telah menjelaskan kepadanya (manusia)   jalan kebaikan dan jalan keburukan”.

Adakalanya al-hidayah muta’addi dengan ila seperti yang ada Dalam firman-Nya:

اجْتَباهُ وَهَداهُ إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ

Allah telah memilihnya dan memberinya petunjuk ke jalan yang lurus. (An-Nahl: 121)

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

فَاهْدُوهُمْ إِلى صِراطِ الْجَحِيمِ

maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. (Ash-Shaffat: 23)

Makna hidayah dalam ayat-ayat di atas ialah bimbingan dan petunjuk, begitu pula makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52)

Adakalanya   al-hidayah   ber-muta’addi   kepada   lam,   sebagaimana ucapan ahli surga yang disitir oleh firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدانا لِهذا

Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. (Al-A’raf: 43)

Makna yang dimaksud ialah “segala puji bagi Allah yang telah mem-beri kami taufik ke surga ini dan menjadikan kami sebagai penghuni-nya”.

Mengenai as-siratal mustaqim, menurut Imam Abu Ja’far ibnu Jarir semua kalangan ahli takwil telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan siratal mustaqim ialah “jalan yang jelas lagi tidak berbelok-belok (lurus)”. Pengertian ini berlaku di kalangan semua dialek bahasa Arab, antara lain seperti yang dikatakan oleh Jarir ibnu Atiyyah Al-Khatfi dalam salah satu bait syairnya, yaitu:

أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى صِرَاطٍ … إِذَا اعْوَجَّ الْمَوَارِدُ مُسْتَقِيمُ

Amirul Muminin berada pada jalan yang lurus manakala jalan mulai bengkok (tidak lurus lagi).

Menurutnya, syawahid (bukti-bukti) yang menunjukkan pengertian tersebut sangat banyak dan tak terhitung jumlahnya. Kemudian ia mengatakan, “Setelah itu orang-orang Arab menggunakan sirat ini dengan makna isti’arah (pinjaman). lalu digunakan untuk menunjukkan setiap ucapan, perbuatan, dan sifat baik yang lurus atau yang me-nyimpang. Maka jalan yang lurus disebut mustaqim, sedangkan jalan yang menyimpang disebut mu’awwij.”

Selanjutnya ungkapan para ahli tafsir dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf berbeda dalam menafsirkan lafaz sirat ini, sekalipun pada garis besarnya mempunyai makna yang sama, yaitu mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya”.

Telah diriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan sirat ialah Kitabullah alias Al-Qur’an.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَمَانٍ، عَنْ حَمْزَةَ الزَّيَّاتِ، عَنْ سَعْدٍ، وَهُوَ أَبُو الْمُخْتَارِ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ أَخِي الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ، عَنِ الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيمُ كِتَابُ اللَّهِ”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yaman, dari Hamzah Az-Zayyat, dari Sa’id (yaitu Ibnul Mukhtar At-Ta’i), dari anak saudaraku Al-Haris Al-A’war, dari Al-Haris Al-A’war sendiri, dari Ali ibnu Abu Talib Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Siratal Mustaqim adalah Kitabullah.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir melalui hadis Hamzah ibnu Habib Az-Zayyat.

Dalam pembahasan yang lalu —yaitu dalam masalah keutamaan Al-Qur’an— telah disebutkan melalui riwayat Imam Ahmad dan Imam Turmuzi melalui riwayat Al-Haris Al-A’war, dari Ali Radhiyallahu Anhu secara marfu’,

“وَهُوَ حَبْلُ اللَّهِ الْمَتِينُ، وَهُوَ الذِّكْرُ الْحَكِيمُ، وَهُوَ الصِّرَاطُ المستقيم”

bahwa Al-Qur’an merupakan tali Allah yang kuat: dia adalah bacaan yang penuh hikmah. juga jalan yang lurus.

Telah diriwayatkan pula secara mauquf dari Ali Radhiyallahu Anhu Riwayat terakhir ini lebih mendekati kebenaran.

As-Sauri —dari Mansur, dari Abu Wa’il, dari Abdullah— telah mengatakan bahwa siratal mustaqim adalah Kitabullah (Al-Qur’an).

Menurut pendapat lain, siratal mustaqim adalah al-islam (agama Islam). Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Malaikat Jibril pernah berkata kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, “Hai Muhammad, katakanlah. ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus’.” Makna yang dimaksud ialah “berilah kami ilham jalan petunjuk, yaitu agama Allah yang tiada kebengkokan di dalamnya”.

Maimun ibnu Mihran meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu sehubungan dengan firman-Nya: Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) Bahwa makna yang dimaksud dengan “jalan yang lurus” itu adalah “agama Islam”.

Ismail ibnu Abdur Rahman As-Sadiyyul Kabir meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan Mun-ah Al-Hamazani, dari Ibnu Mas’ud, dari sejumlah sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6). Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agama Islam. Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil meriwayatkan dari Jabir sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6); dia mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agama Islam yang pengertiannya lebih luas daripada semua yang ada di antara langit dan bumi.

Ibnul Hanafiyyah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6), bahwa yang dimaksud ialah “agama Islam yang merupakan satu-satunya agama yang diridai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala buat hamba-Nya”.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, yang dimaksud dengan ihdinas siratal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus) ialah agama Islam.

Dalam hadis berikut yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya disebutkan:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّارٍ أَبُو الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ: أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيِ الصِّرَاطِ سُورَانِ فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا وَلَا تُعَوِّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْتَحَ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ، لَا تَفْتَحْهُ؛ فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ. فَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ”

telah meriwayatkan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Lais (yakni Ibnu Sa’id), dari Mu’awiyah ibnu Saleh, bahwa Abdur Rahman ibnu Jabir ibnu Nafir menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam’an, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang telah bersabda: Allah membuat suatu perumpamaan, yaitu sebuah jembatan yang lurus; pada kedua sisinya terdapat dua tembok yang mempunyai pintu-pintu terbuka, tetapi pada pintu-pintu tersebut terdapat tirai yang menutupinya. sedangkan pada pintu masuk ke jembatan itu terdapat seorang penyeru yang menyerukan, “Hai manusia, masuklah kalian semua ke jembatan ini dan janganlah kalian menyimpang darinya.” Dan di atas jembatan terdapat pula seorang juru penyeru; apabila ada seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu (yang berada pada kedua sisi jembatan) itu, maka juru penyeru berkata, “Celakalah kamu, janganlah kamu buka pintu itu, karena sesungguhnya jika kamu buka niscaya kamu masuk ke dalamnya.” Jembatan itu adalah agama Islam, kedua tembok adalah batasan-batasan (hukuman-hukuman had) Allah, pintu-pintu yang terbuka itu adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah, sedangkan juru penyeru yang berada di depan pintu jembatan adalah Kitabullah, dan juru penyeru yang berada di atas jembatan itu adalah nasihat Allah yang berada dalam kalbu setiap orang muslim.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir melalui hadis Lais ibnu Sa’d dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkan pula hadis ini melalui Ali ibnu Hujr, dari Baqiyyah, dari Bujair ibnu Sa’d ibnu Khalid ibnu Ma’dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nawwas ibnu Sam’an dengan lafaz yang sama. Sanad hadis ini hasan sahih.

Mujahid mengatakan bahwa makna ayat, “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus,” adalah perkara yang hak. Makna ini lebih mencakup semuanya dan tidak ada pertentangan antara pendapat ini de-ngan pendapat-pendapat lain yang sebelumnya.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamzah ibnul Mugirah, dari Asim Al-Ahwal, dari Abul Aliyah mengenai makna “Tunjukilah kami ke jalan yang benar”; bahwa yang dimaksud dengan jalan yang benar adalah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri dan kedua sahabat yang menjadi khalifah sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu Anhu). Asim mengatakan, “Lalu kami ceritakan pendapat tersebut kepada Al-Hasan, maka Al-Hasan berkata, ‘Abul Aliyah memang benar dan telah menunaikan nasihatnya’.”

Semua pendapat di atas adalah benar, satu sama lainnya saling memperkuat, karena barang siapa mengikuti Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan kedua sa-abat yang sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu Anhu), berarti dia mengikuti jalan yang hak (benar); dan barang siapa yang mengikuti jalan yang benar, berarti dia mengikuti jalan Islam. Barang siapa mengikuti jalan Islam, berarti mengikuti Al-Qur’an, yaitu Kitabullah atau tali Allah yang kuat atau jalan yang lurus. Semua definisi yang telah dikemukakan di atas benar, masing-masing membenarkan yang lainnya.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu-hammad ibnu Fadl As-Siqti, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Al-A’masy. dari Abu Wa’il. dari Abdullah yang mengatakan bahwa siratal mustaqim itu ialah apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam buat kita semua.

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir rahimahullah mengatakan bahwa takwil yang lebih utama bagi ayat berikut, yakni: Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) ialah “berilah kami taufik keteguhan dalam mengerjakan semua yang Engkau ridai dan semua ucapan serta perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat taufik di antara hamba-hamba-Mu”, yang demikian itu adalah siratal mustaqim (jalan yang lurus). Dikatakan demikian karena orang yang telah diberi taufik untuk mengerjakan semua perbuatan yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang telah mendapat nikmat taufik dari Allah di antara hamba-hamba-Nya —yakni dari kalangan para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang yang saleh— berarti dia telah mendapat taufik dalam Islam, berpegang teguh kepada Kitabullah, mengerjakan semua yang diperintahkan oleh Allah, dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta mengikuti jejak Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan empat khalifah sesudahnya serta jejak setiap hamba yang saleh. Semua itu termasuk ke dalam pengertian siratal mustaqim (jalan yang lurus).

Apabila dikatakan kepadamu, “Mengapa seorang mukmin dituntut untuk memohon hidayah dalam setiap salat dan juga dalam keadaan lainnya, padahal dia sendiri berpredikat sebagai orang yang beroleh hidayah? Apakah hal ini termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang sudah teraih?”

Sebagai jawabannya dapat dikatakan, “Tidak.” Seandainya seorang hamba tidak memerlukan minta petunjuk di siang dan malam harinya, niscaya Allah tidak akan membimbingnya ke arah itu. Karena sesungguhnya seorang hamba itu selalu memerlukan Allah Subhanahu wa Ta’ala Dalam setiap keadaanya. agar dimantapkan hatinya pada hidayah dan dipertajam pandangannya untuk menemukan hidayah, serta hidayahnya bertambah meningkat dan terus-menerus berada dalam jalan hidayah. Sesungguhnya seorang hamba tidak dapat membawa manfaat buat dirinya sendiri dan tidak dapat menolak mudarat terhadap dirinya kecuali sebatas apa yang dikehendaki oleh Allah Swt. Maka Allah memberinya petunjuk agar dia minta kepada-Nya setiap wakru. semoga Dia memberinya pertolongan dan keteguhan hati serta taufik. Orang yang berbahagia adalah orang yang beroleh taufik Allah hingga dirinya terdorong memohon kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjamin akan memperkenankan doa orang yang meminta kepada-Nya. Terlebih lagi bagi orang yang dalam keadaan terdesak lagi sangat memerlukan pertolongan di setiap waktunya, baik di tengah malam ataupun di pagi dan petang harinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلى رَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ

Wahai orang-orangyang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. (An-Nisa: 136)

Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk beriman. Hal seperti ini bukan termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang telah teraih, melainkan makna yang dimaksud ialah “perintah untuk lebih meneguhkan iman dan terus-menerus melakukan semua amal perbuatan yang melestarikan keimanan”. Allah Swt. telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mengucapkan doa berikut yang termaktub di dalam firman-Nya:

رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنا وَهَبْ لَنا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia). (Ali Imran: 8)

Abu Bakar As-Siddiq Radhiyallahu Anhu sering membaca ayat ini dalam rakaat ketiga setiap salat Magrib, yaitu sesudah dia membaca surat Al-Fatihah; ayat ini dibacanya dengan suara perlahan. Berdasarkan kesimpulan ini dapat dikatakan bahwa makna firman-Nya: Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) ialah “tetapkanlah kami pada jalan yang lurus dan janganlah Engkau simpangkan kami ke jalan yang lain”.

Tafsir Surah Fatihah Ayat 5

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Fatihah, ayat 5

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) }

Hanya EngkaulahYangKami sembah dan  hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.

Qira’ah Sab’ah dan jumhur ulama membaca tasydid huruf ya yang ada pada iyyaka. Sedangkan Amr ibnu Fayid membacanya dengan takhfif, yakni tanpa tasydid disertai dengan kasrah, tetapi qiraah ini dinilai syadz lagi tidak dipakai. karena iya artinya “cahaya matahari”. Sebagian ulama membacanya ayyaka, sebagian yang lainnya lagi membaca hayyaka dengan memakai ha sebagai ganti hamzah, sebagaimana yang terdapat dalam ucapan seorang penyair:

فَهَيَّاكَ وَالْأَمْرَ الَّذِي إِنْ تَرَاحَبَتْ … مَوَارِدُهُ ضَاقَتْ عَلَيْكَ مَصَادِرُهُ

Maka hati-hatilah kamu terhadap sebuah urusan bila sumbernya makin meluas, maka akan sulitlah bagimu jalan penyelesaiannya.

Lafaz nasta’inu dibaca fathah huruf nun yang ada pada permulaannya menurut qiraah semua ulama, kecuali Yahya ibnu Sabit dan Al-A’masy; karena keduanya membacanya kasrah, seperti yang dilakukan oleh Bani Asad, Bani Rabi’ah, dan Bani Tamim.

Al-‘ibadah menurut istilah bahasa berasal dari makna az-zullah, artinya “mudah dan taat”; dikatakan tariqun mu’abbadun artinya “jalan yang telah dimudahkan (telah diaspal)” dan ba’irun mu’abbadun artinya “unta yang telah dijinakkan dan mudah dinaiki (tidak liar)”. Sedangkan menurut istilah syara’ yaitu “suatu ungkapan yang menunjukkan suatu sikap sebagai hasil dari himpunan kesempurnaan rasa cinta, tunduk, dan takut”.

Mafid —yakni lafaz iyyaka— didahulukan dan diulangi untuk menunjukkan makna perhatian dan pembatasan. Dengan kata lain, kami tidak menyembah kecuali hanya kepada Engkau dan kami tidak bertawakal kecuali hanya kepada Engkau. Pengertian ini merupakan kesempurnaan dari ketaatan. Agama secara keseluruhan berpangkal dari kedua makna ini, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf, bahwa surat Al-Fatihah merupakan rahasia Al-Qur’an; sedangkan rahasia surat Al-Fatihah terletak pada kedua kalimat ini, yakni iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu.

Lafaz iyyaka na’budu menunjukkan makna berlepas diri dari segala kemusyrikan, sedangkan iyyaka nasta’inu menunjukkan makna berlepas diri dari upaya dan kekuatan serta berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sepenuhnya. Pengertian ini selain dalam surat Al-Fatihah terdapat pula di dalam firman-Nya:

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَما رَبُّكَ بِغافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhan kalian tidak lalai dari apa yang kalian kerjakan. (Hud: 123)

قُلْ هُوَ الرَّحْمنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنا

Katakanlah.”Dialah Allah Yang Maha Penyayang, kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nyalah kami bertawakal.” (Al-Mulk 29)

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا

(Dialah) Tuhan masyrik dan magrib, tiada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung. (Al-Muzzammil: 9)

Demikian pula ayat yang sedang kita bahas tafsirnya, yaitu:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)

Pembicaraan berubah dari bentuk gaibah kepada bentuk muwajahah melalui huruf kaf yang menunjukkan makna khitab (lawan bicara). Ungkapan ini lebih sesuai, mengingat kedudukannya dalam keadaan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka seakan-akan orang yang bersangkutan mendekat dan hadir di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala Karena itu, ia mengatakan:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)

Pembahasan yang telah dikemukakan menunjukkan bahwa permulaan surat Al-Fatihah merupakan berita dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memuji diri-Nya sendiri dengan sifat-sifat-Nya yang terbaik, sekaligus sebagai petunjuk buat hamba-hamba-Nya agar mereka memuji-Nya melalui kalimat-kalimat tersebut. Karena itu, tidaklah sah salat seseorang yang tidak mengucapkan surat ini. sedangkan dia mampu membacanya. Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Tidak ada salat (tidak sah salat) orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Al-Ala ibnu Abdur Rahman maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«يقول اللَّهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ إِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ اللَّهُ مَجَّدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ. صِراطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Aku bagikan salat buat diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian; satu bagian untuk-Ku dan sebagian yang lain untuk hamba-Ku. dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” Apabila seorang hamba mengatakan, “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,” maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila dia mengatakan, “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.”Apabila dia mengatakan, “Yang menguasai hari pembalasan,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.”Apabila dia mengatakan, “Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,” maka Allah berfirman, “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi kamba-Ku apa yang dia minta.” Apabila dia mengatakan, “Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah: Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan) mereka yang sesat, maka Allah berfirman. Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hambaku apa yang dia minta.

Dahak mengatakan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu bahwa makna iyyaka na’budu ialah “Engkaulah Yang kami Esakan. Hanya kepada Engkaulah kami takut dan berharap, wahai Tuhan kami, bukan kepada selain Engkau”; Wa iyyaka nasta’inu maknanya “dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan untuk taat kepada-Mu dalam semua urusan kami”.

Qatadah mengatakan, makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu ialah “Allah memerintahkan kepada kalian agar ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam semua urusan kalian”. Sesungguhnya lafaz iyyaka na’budu didahulukan atas lafaz iyyaka nasta’inu tiada lain karena ibadah kepada-Nya merupakan tujuan utama, sedangkan meminta tolong merupakan sarana untuk melakukan ibadah, maka didahulukanlah hal yang lebih penting.

Apabila ada suatu pertanyaan, “Apakah makna nun dalam firman-Nya, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu?” Jika makna yang dimaksud untuk jamak, ternyata yang berdoa hanya seorang; jika yang dimaksud sebagai ta’zim (menganggap diri besar), maka tidak sesuai dengan konteksnya.

Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa makna yang dimaksud ialah “menyampaikan berita tentang jenis dari hamba-hamba Allah, sedangkan orang yang melakukan salat adalah salah seorang dari mereka; terlebih lagi jika dia berada dalam salat jamaah atau menjadi imam mereka, berarti sebagai berita tentang dirinya dan saudara-saudaranya yang mukmin bahwa mereka sedang melakukan ibadah yang merupakan tujuan utama mereka diciptakan, dan dia menjadi perantara bagi mereka untuk kebaikan”.

Sebagian di antara mereka ada yang mengatakan, boleh mengartikannya untuk tujuan ta’zim, dengan pengertian bahwa seakan-akan dikatakan kepada hamba yang bersangkutan, “Apabila kamu berada dalam ibadah, maka kamu adalah orang yang mulia dan kedudukanmu tinggi.” Dia mengatakan:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)

Tetapi apabila kamu berada di luar ibadah, jangan sekali-kali kamu katakan ‘kami’, jangan pula kamu katakan ‘kami telah melakukan’, sekalipun kamu berada di tengah-tengah seratus, seribu, bahkan sejuta orang, karena semuanya berhajat dan membutuhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala

Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa lafaz iyyaka na’budu mengandung makna lebih lembut daripada iyyaka ‘abadna dalam hal berendah diri, mengingat lafaz kedua ini mengandung makna membesarkan diri karena dia menjadikan dirinya sebagai orang yang ahli melakukan ibadah. Padahal tiada seorang pun yang mampu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ibadah yang hakiki, tiada pula yang dapat memuji-Nya dengan pujian yang layak buat-Nya.

Ibadah merupakan suatu kedudukan yang besar, seorang hamba menjadi terhormat karena mengingat dirinya sedang berhubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala Salah seorang penyair mengatakan:

لَا تَدْعُنِي إِلَّا بِيَا عَبْدَهَا … فَإِنَّهُ أَشْرَفُ أَسْمَائِي

Jangan kamu panggil aku melainkan dengan julukan ‘hai ham-baNya’, karena sesungguhnya nama ini merupakan namaku yang terhormat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan Rasul-Nya dengan sebutan ‘hamba-Nya’ dalam tempat yang paling mulia, yaitu di dalam firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلى عَبْدِهِ الْكِتابَ

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada hamba-Nya. (Al-Kahfi: 1)

وَأَنَّهُ لَمَّا قامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ

Dan bahwasanya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembahnya (Al-Jin: 19)

سُبْحانَ الَّذِي أَسْرى بِعَبْدِهِ لَيْلًا

Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam. (Al-Isra: 1)

Dalam ayat-ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakannya dengan sebutan “hamba” di saat Dia menurunkan wahyu kepadanya, di saat dia berdiri dalam doanya, dan di saat dilakukan isra kepadanya. Kemudian Allah memberikan petunjuk kepadanya agar mengerjakan ibadah di saat-saat dia mengalami kesempitan dada karena orang-orang yang menentangnya mendustakannya, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِما يَقُولُونَ. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr. 97-99)

Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya meriwayatkan dari sebagian ulama bahwa kedudukan ubudiyyah lebih mulia daripada kedudukan risalah, mengingat keadaan ibadah timbul dari makhluk, ditujukan kepada Tuhan Yang Mahahak. Sedangkan kedudukan risalah datang dari Tuhan Yang Mahahak ditujukan kepada makhluk. Ar-Razi mengatakan pula, “Dikatakan demikian karena Allah-lah Yang memegang semua kemaslahatan hamba-Nya, sedangkan Rasul memegang kemaslahatan-kemaslahatan umatnya. Akan tetapi, pendapat ini keliru dan pengarahannya lemah, tidak ada hasilnya.” Dalam hal ini Ar-Razi tidak menyebutkan penilaiannya terhadap kelemahan yang terkandung di dalamnya, tidak pula mengemukakan sanggahannya.

Sebagian ulama sufi mengatakan bahwa ibadah itu adakalanya untuk menghasilkan pahala atau untuk menolak siksa. Mereka mengatakan bahwa pendapat ini pun kurang tepat, mengingat tujuannya ialah untuk mengerjakan hal yang menghasilkan pahala. Bila dikatakan tujuan ibadah ialah untuk memuliakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, pendapat ini pun menurut mereka (para ulama) dinilai lemah, bahkan pendapat yang benar ialah yang mengartikan “hendaknya seseorang beribadah kepada Allah untuk menyembah Zat-Nya Yang Mahasuci lagi Mahasempurna”. Mereka beralasan bahwa karena itu seseorang yang salat mengucapkan niat salatnya, “Aku salat karena Allah.” Seandainya salat diniatkan untuk mendapat pahala dan menolak siksaan, maka batallah salatnya.

Akan tetapi, pendapat mereka itu dibantah pula oleh ulama lain yang mengatakan bahwa keadaan ibadah yang dilakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan berarti pelakunya tidak boleh meminta pahala atau mohon terhindar dari azab melalui salatnya itu. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh seorang Badui:

أَمَا إِنِّي لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَلَا دَنْدَنَةَ مُعَاذٍ إِنَّمَا أَسْأَلُ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ»

“Adapun aku. sesungguhnya aku tidak dapat melakukan dialek-mu, tidak pula dialek Mu’az; tetapi aku hanya memohon surga kepada Allah, dan aku berlindung kepada-Nya dari neraka.” Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Kami pun meminta hal yang sama.”

Tafsir Surah Fatihah Ayat 4

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Fatihah, ayat 4

{مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) }

Yang Menguasai hari pembalasan.

Sebagian ulama qiraah membacanya مَلِك, sedangkan sebagian yang lain membacanya مَالِكِ; kedua-duanya sahih lagi mutawatir di kalangan As-Sab’ah.

Lafaz maliki dengan huruf lam di-kasrah-kan, ada yang membacanya malki dan maliki. Sedangkan menurut bacaan Nafi’, harakat kasrah huruf kaf dibaca isyba’ hingga menjadi malaki yaumid din (مَلَكِي يَوْمِ الدِّينِ).

Kedua bacaan tersebut (malaki dan maliki) masing-masing mempunyai pendukungnya tersendiri ditinjau dari segi maknanya; kedua bacaan tersebut sahih lagi baik. Sedangkan Az-Zamakhsyari lebih menguatkan bacaan maliki, mengingat bacaan inilah yang dipakai oleh ulama kedua Kota Suci (Mekah dan Madinah), dan karena firman-Nya

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ

Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? (Al-Mu’min: 16)

قَوْلُهُ الْحَقُّ وَلَهُ الْمُلْكُ

Dan benarlah perkataan-Nya dan di tangan kekuasaan-Nyalah segala sesuatu (Al-An’am: 75)

Telah diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa ia membaca malaka yaumidin (مَلَكَ يوم الدين) atas dasar anggapan fi’il, fa’il, dan maful, tetapi pendapat ini menyendiri lagi aneh sekali.

Abu Bakar ibnu Abu Daud meriwayatkan —sehubungan dengan bacaan tersebut— sesuatu yang garib (aneh), mengingat dia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Addi ib-aul Fadl. dari Abul Mutarrif, dari Ibnu Syihab yang telah mendengar hadits bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Abu Bakar. Umar, dan Usman serta Mu’awiyah dan anaknya —yaitu Yazid ibnu Mu’awiyah— membaca maaliki yaumid din. Ibnu Syihab mengatakan bahwa orang yang mula-mula membaca maliki adalah Marwan (Ibnul Hakam). Menurut kami, Marwan mengetahui kesahihan apa yang ia baca, sedangkan hal ini tidak diketahui oleh Ibnu Syihab.

Telah diriwayarkan sebuah hadis melalui berbagai jalur periwayatan yang diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membacanya maliki yaumid din. Lafaz malik diambil dari kata al-milku, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَرِثُ الْأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْها وَإِلَيْنا يُرْجَعُونَ

Sesungguhnya Kami memiliki bumi dan semua orang-orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kami-lah mereka dikembalikan. (Maryam: 40)

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ

Katakanlah,  “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Pemilik manusia. (An-Nas: 1-2)

Sedangkan kalau maliki diambil dari kata al-mulku, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْواحِدِ الْقَهَّارِ

Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? Hanya kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Al-Mu’min: 16)

قَوْلُهُ الْحَقُّ وَلَهُ الْمُلْكُ

Benarlah perkataan-Nya. dan di tangan kekuasaan-Nyalah segala kekuasaan. (Al-An’am: 73)

الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمنِ وَكانَ يَوْماً عَلَى الْكافِرِينَ عَسِيراً

Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu) suatu hari yang penuh dengan kesukaran bagi orang-orang kafir. (Al-Furqan: 26)

Pengkhususan sebutan al-mulku (kerajaan) dengan yaumid din (hari pembalasan) tidak bertentangan dengan makna lainnya, mengingat dalam pembahasan sebelumnya telah diterangkan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, yang pengertiannya umum mencakup di dunia dan akhirat. Di-mudaf-kan kepada lafaz yaumid din karena tiada seorang pun pada hari itu yang mendakwakan sesuatu, dan tiada seorang pun yang dapat angkat bicara kecuali dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dinyatakan di dalam firman-Nya:

يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلائِكَةُ صَفًّا لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمنُ وَقالَ صَواباً

Pada hari ketika roh dan malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata. kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. (An-Naba’: 38)

وَخَشَعَتِ الْأَصْواتُ لِلرَّحْمنِ فَلا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْساً

dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja. (Thaha: 108)

يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ

Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya. maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia. (Hud: 105)

Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, bahwa maliki yaumid din artinya “tiada seorang pun bersama-Nya yang memiliki kekuasaan seperti halnya di saat mereka (raja-raja) masih hidup di dunia pada hari pembalasan tersebut”.

Ibnu Abbas mengatakan, yaumid din adalah hari semua makhluk menjalani hisab, yaitu hari kiamat; Allah membalas mereka sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Jika amal perbuatannya baik, balasannya baik; dan jika amal perbuatannya buruk, maka balas-annya pun buruk, kecuali orang yang mendapat ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Hal yang sama dikatakan pula oleh selain Ibnu Abbas dari kalangan para sahabat, para tabi’in, dan ulama Salaf; hal ini sudah jelas.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari sebagian mereka bahwa tafsir dari firman-Nya, “Maliki yaumid din,” ialah “Allah Mahakuasa untuk mengadakannya”. Tetapi Ibnu Jarir sendiri menilai pendapat ini daif (lemah). Akan tetapi, pada lahiriahnya tidak ada pertentangan antara pendapat ini dengan pendapat lainnya yang telah disebutkan terdahulu. Masing-masing orang yang berpendapat demikian dan yang sebelumnya mengakui kebenaran pendapat lainnya serta tidak mengingkari kebenarannya, hanya saja konteks ayat lebih sesuai bila diartikan dengan makna pertama di atas tadi dibandingkan dengan pendapat yang sekarang ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

{الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمَنِ وَكَانَ يَوْمًا عَلَى الْكَافِرِينَ عَسِيرًا}

Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu) suatu hari yang penuh dengan kesukaran bagi orang-orang kafir. (Al-Furqan: 26)

Sedangkan pendapat kedua pengertiannya mirip dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

{وَيَوْمَ يَقُولُ كُنْ فَيَكُونُ}

Pada hari Dia mengatakan, “Jadilah!, lalu terjadilah. (Al-An’am: 73)

Pada hakikatnya raja yang sesungguhnya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلامُ

Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera. (Al-Hasyr: 23)

Di dalam hadis Sahihain disebutkan melalui Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu secara marfu’:

«أَخْنَعُ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى بِمَلِكِ الْأَمْلَاكِ وَلَا مَالِكَ إِلَّا اللَّهُ  »

Nama yang paling rendah di sisi Allah ialah seorang yang menamakan dirinya dengan panggilan Malikid Amlak. sedangkan tiada raja selain Allah.

Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Bersabda

«يَقْبِضُ اللَّهُ الْأَرْضَ وَيَطْوِي السَّمَاءَ بِيَمِينِهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ ملوك الْأَرْضِ؟ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ؟ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ؟ »

Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya, kemudian berfirman, “Aku-lah Raja. Sekarang mana raja-raja bumi, mana orang-orang yang diktator, mana orang-orang yang angkuh?”

Di dalam Al-Qur’an disebutkan melalui firman-Nya:

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْواحِدِ الْقَهَّارِ

Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? Hanya kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Al-Mu’min: 16)

Adapun mengenai nama lainnya di dunia ini dengan memakai sebutan malik, yang dimaksud adalah “nama majaz”. bukan nama dalam arti yang sesungguhnya, sebagaimana yang dimaksud di dalam firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طالُوتَ مَلِكاً

Sesungguhnya Allah telah mengangkat Talut menjadi raja kalian. (Al-Baqarah: 247)

وَكانَ وَراءَهُمْ مَلِكٌ

karena di hadapan mereka ada seorang raja. (Al-Kahfi: 79)

إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِياءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكاً

ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antara kalian, dan dijadikan-Nya kalian sebagai raja-raja (orang-orang yang merdeka). (Al-Maidah: 20)

Di dalam sebuah hadis Sahihain disebutkan:

«مِثْلُ الْمُلُوكِ عَلَى الْأَسِرَّةِ»

seperti raja-raja yang berada di atas dipan-dipannya (singgasana).

Ad-din artinya “pembalasan dan hisab”, sebagaimana yang disebut di dalam firman lainnya, yaitu:

يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ

Di hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya. (An-Nur: 25)

أَإِنَّا لَمَدِينُونَ

apakah  sesungguhnya  kita  benar-benar  (akan  dibangkitkan) untuk diberi pembalasan? (Ash-Shaffat: 53)

Makna yang dimaksud ialah mendapat balasan yang setimpal dan dihisab.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

«الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ»

Orang yang pandai ialah orang yang melakukan perhitungan terhadap dirinya sendiri dan beramal untuk bekal sesudah mati.

Makna yang dimaksud ialah “hisablah dirimu sendiri“, sebagaimana yang dikatakan Khalifah Umar Radhiyallahu Anhu. yaitu: “Hisablah diri kalian sendiri sebelum dihisab dan timbanglah amal perbuatan kalian sebelum ditimbang, dan bersiap-siaplah (berbekallah) untuk menghadapi peradilan yang paling besar di hadapan Tuhan yang tidak samar bagi-Nya semua amal perbuatan kalian,” seperti yang dinyatakan di dalam Firman-Nya:

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفى مِنْكُمْ خافِيَةٌ

Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Tuhan kalian). Tiada sesuatu pun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi-Nya). (Al-Haqqah: 18)

Risalah Al Muawwanah#46

Adab Bersenggama

وإذا أتيت أهلك فقل: بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا، واستر نفسك وأهلك بثوبك. (وعليك) بالسكينة والهدوء وإذا أحسست بالإنزال فاقرأ في نفسك من غير أن تحرك لسانك قوله تعالى: (وهو الذي خلق من الماء بشراً فجعله نسباً) الآية.

Bersenggama Bila engkau hendak bersenggama, bacalah doa :

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَاالشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَارَزَقْتَنَا. “

Dengan nama-Mu, ya Allah, jauhkanlah kami (dari) setan dan jauhkanlah setan (dari) anak yang Engkau berikan.” Dan tutuplah tubuhmu dan tubuh isterimu dengan selimut. Hendaklah engkau seallu bersenggama dengan perlahan dan tenang. Ketika engkau merasakan keluarnya mani, bacalah ayat Al-Qur`an dalam hati tanpa menggerakkan lisan. Ayat yang dibaca adalah :

وَهُوَالَّذِى خَلَقَ مِنَ الْمَآءِبَشَرًافَجَعَلَهُ , نَسَبًاوَصِهْرًاوَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا 54 “

Dan Dia (Allah) yang menciptakan manusia dari air (sperma), lalu Dia menjadikan manusia itu mempunyai keturunan dan hubungan kekeluargaan yang berasal dari perkawinan. Tuhanmulah yang Maha Kuasa.” (QS. Al-Furqan : 54)

والأفضل للناسك من التزوج وتركه ما كان منهما أسلم لدينه وأصلح لقلبه وأجمع لفكره، ويكره كراهة شديدة لمن لا زوجة له أن يتفكر في شأن النساء التفكير الذي يحمل النفس على الميل إليهن، ومن بلي بذلك ولم يقدر على قمعه بوظائف العبادات فعليه بالتزوج فإن لم يستطيع فعليه بالصوم فإنه يكسر الشهوة.

Bila ditanya, manakah yang afdhal bagi setiap murid untuk menikah atau tidak, jawabannya ialah, tergantung mana di antara keduanya yang lebih mampu menyelamatkan agamanya, memberi kemaslahatan pada hatinya dan dapat mengonsentrasikan pikirannya. Sangat dimakruhkan bagi laki-laki yang belum menikah memikirkan soal-soal wanita karena itu dapat membuang waktu dengan kegiatan yang tak berfaedah serta membuat hatinya condong pada mereka hingga mengganggu aktivitas ibadahnya. Maka, jika ia mampu melangsungkan pernikahan dan menunaikan segala kewajibannya, hendaklah ia menikah. Bila tidak mampu melaksanakannya, maka seyogyanya ia berpuasa, karena puasa merupakan salah satu alat untuk mengendalikan syahwat.

Risalah Al Muawwanah#45

Adab Minum Air

وإذا شربت الماء فمصّه ولا تعبّه، واشرب في ثلاثة أنفاس، ولا تتنفس في الإناء ولا تشرب من ثلمته(1)، ولا تشرب وأنت قائم ولا من فم السقاء فإن لم تجد إناء فاشرب على يدك وقل بعد الشرب: الحمد لله الذي جعله عذباً فراتاً برحمته ولم يجعله ملحاً أجاجاً بذنوبنا.

Bila engkau minum, hisaplah dan jangan minum sekali teguk, minumlah dengan tika kali nafas, jangan bernafas pada tempat yang retak, hindari minum sambil berdiri dan minum dari mulut timba. Jika tidak ada tempat yang patut untuk minum, seperti cangkir, gelas dan lain-lain, maka gunakanlah kedua tanganmu sebagai tempat minum. Setelah minum, bacalah doa :

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِىْ جَعَلَهُ عَذْبًافُرَاتًابِرَحْمَتِهِ وَلَمْ يَجْعَلْهُ مِلْحًاأُجَاجًابِذُنُوْبِنَا.

“Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan air ini tawar dengan rahmat-Nya dan tidak menjadikan air ini asin dan payau lantaran dosa-dosa kami.”

Risalah Al Muawwanah#44

Jangan Makan Sampai Kekenyangan

(وإياك)

والاتساع في الأكل وكثرة الشبع فإنه من الحلال مبدأ كل شر. ومن آفاته قسوة القلب وفساد الفطنة وتشويش الفكرة والكسل عن العبادة إلى غير ذلك من الآفات.

Hati-hati dan janganlah engkau makan hingga kekenyangan meskipun makanan itu berasal dari suatu yang halal, karena kekenyangan adalah penyebab awal kejahatan. Makan sampai kekenyangan juga menimbulkan kerasnya hati, rusaknya kecerdasan, kacaunya pikiran, serta malas dalam beribadah dan lain sebagainya daripada kejahatn-kejahatan.

وسبيل الاقتصاد في الأكل أن تمسك عن الطعام وأنت تشتهيه ولا تتناوله حتى تشتهيه بشهوة صادقة. وعلامة صدق الشهوة أن تشتهي كل طعام.

Makan dengan sederhana itu ialah berhenti makan ketika masih menginginkannya dan tidak makan kecuali nafsu makan yang benar. Nafsu makan yang benar itu tandanya bila engkau menginginkan makanan apa saja.

Tentang Wajibnya Amar Ma’ruf, Nahi Munkar dan Keutamaannya dan Celaan Dalam membiarkan dan Menyia nyiakan

Bagian 1

Dan menunjukkan kepada demikian itu setelah Ijma’ul ummat dan syarat akal yang sehat kepadanya adalah ayat ayat Al Qur’an, Hadits hadits dan Atsar atsar. Adapun ayat ayat Al Qur`an, maka Firman Allah Ta`ala :

Artinya : “Dan hendaklah diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang kepada yang munkar. mereka adalah orang orang yang beruntung” (Ali Imran :104)

Maka pada ayat tersebut ada keterangan mewajibkan karena Firman Allah Ta’ala (Waltakun = Hendaklah kamu) adalah perintah dan perintah secara zhahir adalah Mewajibkan. dan pada ayat tersebut terdapat penjelasan bahwa keberuntungan itu tergantung dengannya karena Allah Ta’ala membatasi dan berfirman :

Wa ula ika humul muflihuun

“Mereka adalah orang orang yang beruntung”

dan pada ayat tersebut terdapat penjelasan bahwa Amar Ma’ruf Nahi Munkar aalah Fardhu Kifayah bukan Fardhu ‘Ain dan bahwa apabila satu golongan telah melaksanakannya, maka gugur kewajiban itu dari yang lain. Karena Allah Ta’ala tidak berfirman : “Hendaklah kamu setiap kamu memerintah yang Ma’ruf, akan tetapi Dia berfirman :

Wal takun minkum Ummatun

“Dan Hendaklah diantara kamu segolongan umat”

jadi manakala seseorang atau kelompok orang telah melaksanakan kewajiban ini, maka gugur dosa dari yang lain dan keberuntungan tertentu bagi orang orang yang melaksanakannya secara langsung dan kalau makhluk semuanya duduk tidak melaksanakan kewajiban ini, mka dosa mereka semua orang yang mampu melaksankannya tidak boleh tidak.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya : “Mereka itu tidak sama diantara Ahlil Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat ayat Allah pada beberapa waktu dimalam hari sedang mereka juga bersujud(sembahyang) mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada(mengerjakan) berbaai kebaikan, mereka itu termasuk orang orang yang shaleh” (Ali Imran : 113-114)

Allah Ta’ala tidak menyaksikan bagi mereka sebagai orang orang shaleh dengan hanya beriman kepada Allah dan hari akhir sehingga menambah kepadanya Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. dan Allah Ta’ala berfirman :

Artinya ; “Dan orang orang mu’min lelaki dan perempuan sebahagian mereka adalah menjadi penolong sebagian yang lain, mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan mendirikan shalat” (At Taubah :71)

Allah Ta’ala mensifati orang orang mu’min bahwa mereka itu menyuruh berbuat yang baik dan melarang berbuat yang munkar. Maka orang yang meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah keluar dari orang orang mu’min yang disifati pada ayat ini.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Telah dilaknat orang orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesunguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu”. (Al Maidah : 78-79)

ini adalah puncak kekerasan karena Allah Ta’ala memberi alasan berhaknya mereka mendapat laknat disebabkan mereka meninggalkan nahi munkar.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar” (Ali Imran : 110)

ini menunjukkan kepada keutamaan amar ma’ruf dan nahi munkar karena Dia menjelaskan bahwa mereka dengan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah sebaik baik umat yang dilahirkan untuk manusia.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya : “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, kami selamatkan orang orang yang melarang dari perbuatan jahat dan kami timpakan kepada orang orang yang zhalim siksaan yang keras disebabkan mereka terlalu berbuat fasik” (Al A’raf :165)

Allah Ta’ala menerangkan(*dalam ayat ini) bahwa mereka memperoleh faidah keselamatan dengan tindakan melarang dari perbuatan jahat dan demikian itu menunjukkan pula kepada wajib.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”(*Yaitu) orang orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar” (Al Hajj :41)

Maka Allah Ta’ala(*dalam ayat ini) menyertakan amar ma’ruf dan nahi munkar dengan shalat dan zakat dalam mensifati orang orang shaleh dan orang orang mu’min.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al Maidah : 2)

ini adalah perintah yang tegas dan pengertian tolong menolong adalah menganjurkan kepada kebajikan dan mempermudah jalan jalan menuju kebaikan dan menyumbat jalan kejelekan dan permusuhan menurut kemampuan.

Allah Ta’ala berfirman :

Artinya :”Mengapa orang orang alim mereka, pendeta pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu” (Al Maidah : 63)

maka Allah Ta’ala menjelaskan(*dalam ayat ini) bahwa mereka berdosa dengan meninggalkan nahi munkar.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai