Risalah Al Muawwanah#43

Adab Makan

(وعليك)

بغسل اليدين قبل الطعام وبعده، وبتصغير اللقمة، وتدقيق المضغ، ولا تمدد يدك إلى الطعام حتى تبتلع ما في فمك، وكلْ من نواحي القصعة ولا تأكل من وسطها فإن البركة تنزل عليه، وإذا سقطت لقمتك فأمط ما بها من أذى ثم كلها ولا تدعها للشيطان، والعَق أصابعك والقصعة بعد الفراغ، وكل بالسبابة والوسطى والإبهام، وإن احتجت إلى الاستعانة بالبقية في نحو الأرز فلا بأس. وإذا أكلت مع غيرك فكل مما يليك إلا الفاكهة، ولا تكثر النظر إلى الحاضرين في حال أكلهم، وتحدث معهم بما يناسب الحال، ولا تتكلم والطعام في فمك، وإن غلبك بصاق أو مخاط فالو برأسك عنهم أو قم إلى موضع آخر.

Hendaklah engkau selalu mencuci kedua tanganmu sebelum dan sesudah makan. Kecilkan suapanmu, haluskan kunyahanmu dan jangan kau ambil makanan lain sebelum makanan yang ada di dalam mulutmu tertian, mulailah makan dari pinggit dan jangan dari tengah, karena keberhahan turun di tengah-tengah. Jika sebagian dari makananmu terjatuh, ambil dan cucilah. Dan jangan kau sisakan makanan itu untuk setan. Selesai makan, jilati jari dan tempat makanmu. Makanlah dengan menggunakan jari tengah, ibu jari dan jari telunjuk. Tetapi jika tak mampu, maka gunakan semua jari. Contohnya pada saat makan nasi. Pada saat engkau makan dengan orang lain, makanlah apa yang ada di dekatmu saja, kecuali buah-buahan. Jangan sering memperhatikan tata cara makan orang-orang si sekitarmu atau berbicara dengan mereka kecuali pembicaraan yang pantas dibicarakan pada saat makan, dan jangan pula berbicara saat makanan masih ada di dalam mulut. Jika keadaan memaksamu untuk meludah atu mengeluarkan ingus, palingkan wajahmu dari mereka atau berdirilah agak menjauh atau berpindahlah ke tempat lain.

وإذا أكلت عند قوم فاثن عليهم وادع لهم بخير وقل بعد الفراغ من الأكل: الحمد لله. اللهم كما أطعمتني طيباً فاستعملني صالحاً، الحمد لله الذي أطعمني هذا الطعام ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة. فمن قال ذلك غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر. ولا تتكلف الإدام لكل طعام، ولا تعب طعاماً قط وإن كان رديئاَ.

Ketika engkau makan di tempat orang lain, pujilah dan doakan mereka serta ucapkan terima kasih atas kebaikan mereka. Sesudah makan, bacalah doa :

اَلْحَمْدُلِلَّهِ اَللَّهُمَّ كَمَاأَطْعَمْتَنِىْ طَيِّبًافَاسْتَعْمِلْنِىْ صَالِحًا, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِىْ أَطْعَمَنِىْ هَذَاالطَّعَامَ وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِحَوْلٍ مِنِّىْ وَلَا قُوَّةٍ. “

Segala puji bagi Allah. Ya Allah, sebagaimana Engkau memberi aku makanan dengan makanan yang baik, maka jadikanlah aku orang yang saleh. Segala puji bagi Alalh, Zat yang telah memberi makan dan memberi rezeki padaku tanpa upaya dan kekuatan dariku.” Barangsiapa membaca doa tadi, maka Allah Swt. mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan akan datang.

ولا تجعل همتك أكل الطيبات وتناول الشهوات فتكون من الذين قال فيهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: “شرار أمتي الذين غذوا بالنعيم ونبتت عليه أجسادهم وإنما همتهم ألوان الطعام وألوان الثياب ويتشدقون في الكلام”.

Jangan kau jadikan makanan-makanan yang lezat sebagai tujuan untuk mengumbar syahwat. Bila tujuanmu seperti itu, berarti engkau termasuk golongan yang disebutkan dalam hadits Nabi Saw. :

شِرَارُ أُمَّتِى الَّذِيْنَ غُذُوْابِالنَّعِيْمِ وَنَبَتَتْ عَلَيْهِ أَجْسَادُهُمْ وَإِنَّمَاهِمَّتُهُمْ أَلْوَانُ الطَّعَامِ وَأَلْوَانُ الثِّيَابِ وَيَتَشَدَّقُوْنَ فِىْ الْكَلَامِ.

“Sejelek-jelek umatku adalah mereka yang memakan makanan yang lezt-lezat (saja) dan tubuh mereka tambah (gemuk). Dan cita-cita hidup mereka hanyalah aneka makanan, aneka pakaian, dan senang berbicara panjang lebar (yang tidak ada manfaatnya).

” وقال علي، كرم الله وجهه: من كانت همته ما يدخل بطنه كانت قيمته ما يخرج منها. واجتهد أن لا تدخل بطنك إلى حلالاً؛ فإن من أكل الحلال أربعين يوماً استنار قلبه، وجرت ينابيع الحكمة على لسانه، وأكرمه الله بالزهد في الدنيا، وصفت سريرته، وحسنت معاملته مع ربه، ومن أكل الحرام والشبهات كان على الضد من ذلك كله.

Berkata Ali bin Abi Thalib Karramallahu wajhah, ”Siapa yang tujuan hidupmu hanya memasukkan sesuatu ke perutnya, maka harga diri dan kehormatannya seperti barang yang keluar daripadanya (perutnya).” Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk tidak memasukkan sesuatu ke perutmu, kecuali yang halal. Barangsiapa makan barang halal selama 40 hari berturut-turut , hatinya menjadi bersinar, dan lisannya keluar kata-kata hikmah, Allah memberi kemuliaan kepadanya dengan zuhud terhadap dunia dan hatinya senantiasa berhubungan dengan Allah secara harmonis. Sebaliknya, orang yang selalu makan barang haram atau syubhat, hatinya menjadi gelap gulita, perkataannya tak berfaedah dan hubungannya dengan Allah selalu mengalami hambatan.

Tafsir Surah Fatihah Ayat 3

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Fatihah, ayat 3

الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ (3)

Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “ar-rahmanir rahim,” keterangannya dikemukakan dalam Bab “Basmalah”; itu sudah cukup dan tidak perlu diulangi lagi.

Al-Qurtubi mengatakan, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati diri-Nya dengan Ar-Rahman dan Ar-Rahim sesudah firman-nya, “rabbil ‘alamina, ” tiada lain agar makna tarhib yang dikandung rabbul ‘alamina dibarengi dengan makna targib yang terkandung pada ar-rahmanir rahim, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

نَبِّئْ عِبادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ. وَأَنَّ عَذابِي هُوَ الْعَذابُ الْأَلِيمُ

Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. (Al-Hijr: 49-50)

Juga dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lainnya, yaitu:

إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-A’raf: 165)

Lafaz Rabb (Tuhan) dalam ayat tersebut mengandung makna tarhib, sedangkan ar-rahmanir rahim mengandung makna targib.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ العقوبة ما طمع في جنته أَحَدٌ وَلَوْ يُعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ من الرحمة ما قنط من رحمته  أحد»

Seandainya orang yang mukmin mengetahui apa yang ada di sisi Allah berupa siksaan, niscaya tiada seorang pun yang tamak menginginkan surga-Nya. Seandainya orang kafir mengetahui apa yang ada di sisi Allah berupa rahmat, niscaya tiada seorang pun yang berputus asa dari rahmat-Nya.

Tafsir Surah Fatihah Ayat 2

Kitab Tafsir Ibnu Katsir

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ (2)

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Menurut Qira’ah Sab’ah,  huruf dal dalam firman-Nya,   “alhamdu lillahi,” dibaca dammah, terdiri atas mubtada dan khabar.

Diriwayatkan dari Sufyan ibnu Uyaynah dan Rubah ibnul Ajjaj, keduanya membacanya menjadi alhamda lillahi (الْحَمْدَ لِلَّهِ) dengan huruf dal yang di-fathah-kan karena menyimpan fi’l.

Ibnu Abu Ablah membacanya alhamdulillah dengan huruf dal dan lam yang di-dammah-kan kedua-duanya karena yang kedua diikutkan kepada huruf pertama dalam harakat. Ia mempunyai syawahid (bukti-bukti) yang menguatkan pendapatnya ini, tetapi dinilai syaz (menyendiri).

Diriwayatkan dari Al-Hasan dan Zaid ibnu Ali bahwa keduanya membacanya alhamdi lillahi dengan membaca kasrah huruf dal karena diseragamkan dengan harakat huruf sesudahnya.

Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa makna alhamdulillah ialah “segala syukur hanyalah dipersembahkan kepada Allah semata, bukan kepada apa yang disembah selain-Nya dan bukan kepada semua apa yang diciptakan-Nya, sebagai imbalan dari apa yang telah Dia limpahkan kepada hamba-hamba-Nya berupa segala nikmat yang tak terhitung jumlahnya”. Tiada seorang pun yang dapat menghitung semua bilangannya selain Dia semata. Nikmat itu antara lain adalah tersedianya semua sarana untuk taat kepada-Nya, kemampuan semua anggota tubuh yang ditugaskan untuk mengerjakan hal-hal yang difardukan oleh-Nya. Selain itu Dia menggelarkan rezeki yang berlimpah di dunia ini buat hamba-Nya dan memberi mereka makan dari rezeki tersebut sebagai nikmat kehidupan buat mereka, padahal mereka tidak memilikinya. Dia mengingatkan dan menyeru mereka agar semuanya itu dijadikan sebagai sarana buat mencapai kehidupan yang abadi di dalam surga yang penuh dengan kenikmatan yang kekal untuk selama-lamanya. Maka segala puji hanyalah bagi Tuhan kita atas semua itu sejak permulaan hingga akhir.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa alhamdulillah adalah pujian yang digunakan oleh Allah untuk memuji diri-Nya sendiri. termasuk di dalam pengertiannya ialah Dia memerintahkan hamba-Nya untuk memanjatkan puji dan sanjungan kepada-Nya. Seakan-akan Allah Subhanahu wa Ta’ala bermaksud, “Katakanlah oleh kalian, ‘Segala puji hanyalah bagi Allah’!”

Ibnu Jarir mengatakan, adakalanya dikatakan “sesungguhnya ucapan seseorang yang mengatakan alhamdulillah merupakan pujian yang ditujukan kepada-Nya dengan menyebut asma-Nya yang terbaik dan sifat-Nya Yang Maha Tinggi”. Sedangkan ucapan seseorang “segala syukur adalah milik Allah” merupakan pujian kepada-Nya atas nikmat dan limpahan rahmat-Nya.

Kemudian Ibnu Jarir mengemukakan bantahannya yang kesimpulannya adalah “semua ulama bahasa Arab menyamakan makna antara alhamdu dan asy-syukru (antara puji dan syukur)”. Pendapat ini dinukil pula oleh As-Sulami, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa puji dan syukur adalah sama pengertiannya, dari Ja’far As-Sadiq dan Ibnu Ata. dari kalangan ahlu tasawwuf. Ibnu Abbas mengatakan bahwa ucapan “segala puji bagi Allah” merupakan kalimat yang diucapkan oleh semua orang yang bersyukur. Al-Qurtubi menyimpulkan dalil yang menyatakan kebenaran orang yang mengatakan bahwa kalimat alhamdulillah adalah ungkapan syukur, dia nyatakan ini terhadap Ibnu Jarir. Pendapat inilah yang dikatakan oleh Ibnu Jarir masih perlu dipertimbangkan dengan alasan bahwa telah dikenal di kalangan mayoritas ulama muta-akhkhirin bahwa alhamdu adalah pujian dengan ucapan terhadap yang dipuji dengan menyebutkan sifat-sifat lazimah dan yang muta’addiyah bagi-Nya, sedangkan asy-syukru tidaklah diucapkan melainkan hanya atas sifat yang muta’addiyah saja. Terakhir adakalanya diucapkan dengan lisan atau dalam hati atau melalui sikap dan perbuatan. sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam perkataan seorang penyair:

أَفَادَتْكُمُ النَّعْمَاءُ مِنِّي ثَلَاثَةً: … يَدِي وَلِسَانِي وَالضَّمِيرُ الْمُحَجَّبَا

Nikmat paling berharga yang telah kalian peroleh dariku ada tiga macam, yaitu melalui kedua tanganku, lisanku, dan hatiku yang tidak tampak ini.

Akan tetapi, mereka berselisih pendapat mengenai yang paling umum maknanya di antara keduanya, pujian ataukah syukur. Ada dua pendapat mengenainya. Menurut penyelidikan, terbukti memang di antara keduanya terdapat pengertian khusus dan umum. Alhamdu lebih umum pengertiannya daripada asy-syukru, yakni bila dipandang dari segi pengejawantahannya. Dikatakan demikian karena alhamdu ditujukan kepada sifat yang lazimah dan yang muta’addiyah. Engkau dapat mengatakan, “Aku puji keberaniannya,” dan “Aku puji kedermawanannya,” hanya saja pengertiannya lebih khusus karena hanya diungkapkan melalui ucapan. Lain halnya dengan asy-syukru yang pengertiannya lebih umum bila dipandang dari segi pengejawantahannya (realisasinya) karena dapat diungkapkan dengan ucapan. perbuatan. dan niat. seperti yang telah dijelaskan tadi. Asy-syukur dinilai lebih khusus karena hanya diungkapkan terhadap sifat muta’addiyah saja, tidak dapat dikatakan, “Aku mensyukuri keberaniannya,” atau “Aku mensyukuri kedermawanan dan kebajikannya kepadaku.” Demikianlah menurut catatan sebagian ulama muta-akhkhirin.

Abu Nasr Ismail ibnu Hammad Al-Jauhari mengatakan, pengertian alhamdu merupakan lawan kata dari azzam (celaan). Dikatakan hamdihir rajula, alhamduhu hamdan wamahmadah (aku memuji lelaki itu dengan pujian yang setinggi-tingginya); bentuk fail-nya ialah hamid, dan bentuk mafid-nya ialah mahmud.

Lafaz tahmid mempunyai makna lebih kuat daripada alhamdu. sedangkan alhamdu lebih umum pengertiannya daripada asy-syukru. Abu Nasr mengatakan sehubungan dengan makna asy-syukru, yaitu “sanjungan yang ditujukan kepada orang yang berbuat baik sebagai imbalan dari kebaikan yang telah diberikannya”. Dikatakan syakar-tuhu atau syakartu lahu artinya “aku berterima kasih kepadanya”, tetapi yang memakai lam lebih fasih. Sedangkan makna al-madah lebih umum daripada alhamdu, karena pengertian al-madah (pujian) dapat ditujukan kepada orang hidup. orang mati, juga terhadap benda mati, sebagaimana pujian terhadap makanan, tempat, dan lain sebagainya; dan al-madah dapat dilakukan sebelum dan sesudah kebaikan, juga dapat ditujukan kepada sifat yang lazimah dan yang muta’addiyyah. Dengan demikian, berarti al-madah lebih umum pengertiannya (dari-pada alhamdu).

Berbagai pendapat ulama salaf mengenai Alhamdu

ذِكْرُ أَقْوَالِ السَّلَفِ فِي الْحَمْدِ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayah-ku, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar Al-Qutai’i. telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Hajjaj, dari Ibnu Abu Mulai-kah, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Khalifah Umar Radhiyallahu Anhu pernah berkata, “Kami telah mengetahui makna subhanallah dan la ilaha illallah, lalu apakah makna alhamdulillah?” Ali k.w. menjawab, “Ia merupakan suatu kalimah yang diridai oleh Allah untuk diri-Nya.”

Asar yang sama diriwayatkan pula oleh selain Abu Ma’mar, dari Hafs, disebutkan bahwa Khalifah Umar bertanya kepada Ali, sedangkan teman-teman Umar berada di hadapannya, “La ilaha illal-lah. subhanallah, dan Allahu akbar telah kami ketahui maknanya. Apakah yang dimaksud dengan alhamdulillah? Ali k.w. menjawab, “Ia adalah suatu kalimah yang disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala buat diri-Nya, diridai buat diri-Nya, dan suka bila diucapkan.”

Ali ibnu Zaid ibnu Jad’an menceritakan dari Yusuf ibnu Mihran yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Alhamdu lillah adalah kalimat syukur. Apabila seorang hamba mengucapkan, “Segala puji bagi Allah.’ maka Allah Swt. berfirman. ‘Hamba-Ku telah bersyukur kepada-Ku’.” Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula bersama Ibnu Jarir, dari hadits Bisyir ibnu Imarah. dari Abu Rauq. dari Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatkan bahwa alhamdulillah sama dengan asy-syukru lillah yakni berterima kasih kepada-Nya dan mengakui segala nik’mat-Nya. hidayah-Nya, penciptaan-Nya, dan lain-lainnya.

Ka’b Al-Ahbar mengatakan, alhamdulillah adalah pujian kepada Allah. Ad-Dahhak mengatakan, alhamdulillah merupakan selendang (sifat) Tuhan Yang Maha Pemurah; di dalam sebuah hadis disebutkan hal yang semisal.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو السَّكوني، حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُمَيْرٍ، وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا قُلْتَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَقَدْ شَكَرْتَ اللَّهَ، فَزَادَكَ”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Amr As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, telah menceritakan kepadaku Isa ibnu Ibrahim, dari Musa ibnu Abu Habib, dari Al-Hakam ibnu Umair yang dianggap sebagai sahabat. Dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Apabila kamu ucapkan, “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,” berarti engkau telah bersyukur kepada Allah, dan Dia niscaya akan menambahkan (nikmat-Nya) kepadamu.

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan:

حَدَّثَنَا رُوحٌ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ سَرِيعٍ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا أُنْشِدُكَ مَحَامِدَ حَمِدْتُ بِهَا رَبِّي، تَبَارَكَ وَتَعَالَى؟ فَقَالَ: “أَمَا إِنَّ رَبَّكَ يُحِبُّ الْحَمْدَ”

telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Al-Hasan, dari Al-Aswad ibnu Sari’ yang menceritakan, “Aku pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, maukah engkau bila aku bacakan kepadamu pujian-pujian yang biasa kupanjatkan kepada Rabbku Yang Mahasuci dan Maha Tinggi.’ Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, ‘Ingatlah, sesungguhnya Tuhan-mu menyukai alhamdu (pujian)’.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Ali ibnu Hujr, dari Ibnu Ulayyah, dari Yunus ibnu Ubaid, dari Al-Hasan, dari Al-Aswad dari Sari’ dengan lafaz yang sama.

Abu Isa Al-Hafiz (yaitu Imam Turmuzi) Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadis Musa ibnu Ibrahim ibnu Kasir, dari Talhah ibnu Khirasy, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْحَمْدُ لِلَّهِ»

Zikir yang paling afdal (utama) ialah, “Tidak ada Tuhan selain Allah,” dan doa paling afdal ialah, “Segala puji bagi Allah.”

Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan garib.

Ibnu Majah meriwayatkan melalui Anas ibnu Malik Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فقال: الحمد الله إِلَّا كَانَ الَّذِي أَعْطَى أَفْضَلَ مِمَّا أَخَذَ»

Tidak sekali-kali Allah memberikan suatu nikmat kepada seorang hamba, lalu si hamba mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah,’ melainkan apa yang diberikan oleh Allah (pahala) lebih afdal daripada apa yang diterimanya.

Al-Qurtubi di dalam kitab Tafsir-nya. dan di dalam kitab Nawadirid Usul telah meriwayatkan melalui Anas Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«لَوْ أَنَّ الدُّنْيَا بِحَذَافِيرِهَا فِي يَدِ رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ لله كان الْحَمْدُ لِلَّهِ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ»

Seandainya dunia berikut semua isinya berada di tangan seorang lelaki dari kalangan umatku, kemudian dia mengucapkan, “Segala puji bagi Allah,” niscaya kalimat alhamdulillah (yang telah dia ucapkan itu) jauh lebih afdal daripada hal itu (dunia dan seisinya).

Al-Qurtubi dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari hadis ini ialah “ilham yang diberikan oleh Allah kepadanya untuk mengucapkan kalimah ‘segala puji bagi Allah’ benar-benar lebih banyak mengandung nikmat baginya daripada semua nikmat dunia”. Dikatakan demikian karena pahala memuji Allah bersifat kekal, sedangkan nikmat dunia pasti lenyap dan tidak akan kekal. Allah SWT telah berfirman:

الْمالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَياةِ الدُّنْيا وَالْباقِياتُ الصَّالِحاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَواباً وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (Al-Kahfi: 46)

Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan melalui Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam pernah bercerita kepada mereka (para sahabat):

“أَنَّ عَبْدًا مِنْ عِبَادِ اللَّهِ قَالَ: يَا رَبِّ، لَكَ الْحَمْدُ كما ينبغي  لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ، فَعَضَلَتْ بِالْمَلَكَيْنِ فَلَمْ يَدْرِيَا كَيْفَ يَكْتُبَانِهَا، فَصَعَدَا إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَا يَا رَبِّ، إِنَّ عَبْدًا قَدْ قَالَ مَقَالَةً لَا نَدْرِي كَيْفَ نَكْتُبُهَا، قَالَ اللَّهُ -وَهُوَ أَعْلَمُ بِمَا قَالَ عَبْدُهُ-: مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ قَالَا يَا رَبِّ إِنَّهُ قَدْ قَالَ: يَا رَبِّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ. فَقَالَ اللَّهُ لَهُمَا: اكْتُبَاهَا كَمَا قَالَ عَبْدِي حَتَّى يَلْقَانِي فَأَجْزِيَهُ بِهَا”

Bahwa ada seorang hamba Allah mengucapkan doa, “Wahai Tuhanku, bagi Engkau segala puji sebagaimana yang layak bagi keagungan zat-Mu dan kebesaran kekuasaan-Mu.” Maka kedua malaikatnya merasa kesulitan, keduanya tidak mengetahui bagaimana mencatat (pahala)nya, lalu keduanya naik melapor kepada Allah dan berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan suatu kalimat (doa) yang kami tidak mengetahui bagaimana mencatatnya.”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman —Dia Maha Mengetahui apa yang diucapkan oleh hamba-Nya itu—, “Apakah yang telah diucapkan oleh hamba-Ku itu?” Keduanya menjawab, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya dia telah mengatakan, ‘Bagi Engkau segala puji, wahai Tuhanku, sebagaimana yang layak bagi keagungan zat-Mu dan kebesaran kekuasaan-Mu.” Lalu Allah berfirman kepada kedua malaikat itu, “Catatlah olehmu berdua seperti apa yang diucapkan oleh hamba-Ku hingga dia bersua dengan-Ku, maka Aku akan membalas pahalanya secara langsung.”

Al-Qurtubi menceritakan dari segolongan ulama yang pernah mengatakan bahwa ucapan seorang hamba, “Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam,” adalah lebih afdal daripada ucapannya, “Tidak ada Tuhan selain Allah”, mengingat kalimat alhamdulillahi rabbil ‘ala-mina mengandung makna tauhid bersama pujian.

Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa ucapan, “Tidak ada Tuhan selain Allah,” adalah lebih afdal. mengingat kalimat inilah yang memisahkan antara iman dan kekafiran, karena kalimat ini pula manusia diperangi hingga mereka mau mengucapkan, “Tidak ada Tuhan selain Allah,” seperti yang telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang muttafaq ‘alaih.

Di dalam hadis lain dinyatakan:

«أَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ»

Doa yang paling utama diucapkan olehku dan oleh para nabi sebelumku ialah, “Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya.”

Dalam pembahasan yang lalu disebutkan sebuah hadis melalui Jabir secara marfu’:

«أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْحَمْدُ لِلَّهِ»

Zikir yang paling utama ialah, “Tidak ada Tuhan selain Allah,” dan doa yang paling utama ialah, “Segala puji bagi Allah.”

Hadis ini dinilai hasan oleh Imam Turmuzi.

Huruf alif dan lam dalam lafaz alhamdu menunjukkan makna yang mencakup segala macam pujian dan semua jenisnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana yang telah dinyatakan di dalam sebuah hadis:

“اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ، وَلَكَ الْمُلْكُ كُلُّهُ، وَبِيَدِكَ الْخَيْرُ كُلُّهُ، وَإِلَيْكَ يَرْجِعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ”

Ya Allah, hanya milik-Mu-lah segala puji, dan hanya milik-Mu-lah semua kerajaan, serta di tangan kekuasaan-Mu-lah semua kebaikan, dan hanya kepada Engkaulah kembali semua urusan.

Tawil Kalimat Rabul Alamain

[القول في تأويل رَبِّ الْعالَمِينَ]

Istilah “Rabb” artinya “pemilik yang berhak ber-tasarruj”, menurut istilah bahasa diucapkan menunjukkan arti tuan dan orang yang ber-tasarruj untuk perbaikan. Pengertian tersebut masing-masing sesuai dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala Lafaz Rabb tidak dapat dipakai untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan di-mudaf-kan. Untuk itu, katakanlah olehmu Rabbud Dar (pemilik rumah) dan Rabb Kaza (pemilik anu). Lafaz Rabb yang dimaksudkan adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya dipakai tanpa mudaf. Menurut suatu pendapat. lafaz Rabb adalah Ismul A ‘zam.

Al-‘alamina bentuk jamak dari ‘alamun, artinya “semua yang ada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala”; dan lafaz ‘alamun sendiri bentuk jamak yang tidak ada bentuk tunggal dari lafaz aslinya. Sedangkan lafaz al-‘awalim artinya “berbagai macam makhluk yang ada di langit, di daratan, di laut”, dan setiap generasi dari semua jenis makhluk tersebut dinamakan ‘alam pula.

Bisyr ibnu Imarah meriwayatkan dari Abu Rauq, dari Dahhak, dari Ibnu Abbas, bahwa “segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” artinya ialah “segala puji bagi Allah yang semua makhluk ini adalah milik-Nya, yaitu langit, bumi, dan yang ada di antara keduanya, baik yang kita ketahui ataupun yang tidak kita ketahui.

Di dalam riwayat Sa’id ibnu Jubair dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Rabbul ‘alamina ialah Tuhan jin dan manusia. Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa’id ibnu Jubair, Mujahid, dan Ibnu Juraij. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Ali k.w. Menurut Ibnu Abu Hatim, sanad asar tersebut tidak dapat dipegang.

Al-Qurtubi mengatakan demikian (yakni jin dan manusia) dengan berdalilkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan:

لِيَكُونَ لِلْعالَمِينَ نَذِيراً

agar dia (Al-Qur’an) menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (Al-Furqan: 1)

Makna yang dimaksud dengan “seluruh alam” ialah makhluk jin dan manusia.

Al-Farra dan Abu Ubaid mengatakan, yang dimaksud dengan al-‘alam ialah ditujukan kepada makhluk yang berakal; mereka adalah manusia, jin, malaikat, dan setan. Untuk itu, semua jenis binatang tidak dapat dikatakan ‘alam. Disebutkan dari Zaid ibnu Aslam dan Abu Muhaisin, bahwa ‘alam artinya “setiap makhluk bernyawa yang berkembang biak.”

Qatadah mengatakan bahwa al-‘alam adalah setiap jenis alam.

Al-Hafiz ibnu Asakir mengatakan di dalam autobiografi Marwan ibnu Muhammad —salah seorang khalifah dari kalangan Bani Umayyah yang dikenal dengan julukan “Al-Ja’d” dan sebutan “Al-Himar”— bahwa dia pernah mengatakan, “Allah menciptakan tujuh belas ribu alam, penduduk langit dan penduduk bumi digolongkan satu alam, sedangkan yang lainnya tiada seorang pun yang mengetahuinya kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala”

Abu Ja’far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman-Nya, “Rabbil ‘alamina”bahwa Anas pernah mengatakan, “Manusia merupakan alam, dan jin adalah alam, sedangkan selainnya terdiri atas 18.000 atau 14.000 —dia ragu— alam malaikat yang ada di atas bumi. Bumi mempunyai empat penjuru, pada tiap-tiap juru terdapat 3.500 alam (malaikat) yang telah diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk beribadah kepada-Nya.” Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Akan tetapi, kalimat seperti ini aneh; hal yang seperti ini memerlukan adanya dalil yang sahih.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Al-Furat (yakni Ibnul Walid), dari Mu’tib ibnu Sumai, dari Subai’ (yakni Al-Himyari) sehubungan dengan firman-Nya, “Rabbil ‘alamina.” bahwa al-alamina terdiri atas seribu umat: enam ratus berada di dalam laut, sedangkan empat ratus berada di darat.

Hal semisal diriwayatkan pula melalui Sa’id ibnul Musayyab, dan hal yang semisal ini diriwayatkan pula secara marfu’, seperti yang dikatakan oleh Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnul Mu-sanna di dalam kitab Musnad-nya, bahwa:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ الْقَيْسِيُّ، أَبُو عَبَّادٍ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ كَيْسَانَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ المنْكَدِر، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَلَّ الْجَرَادُ فِي سَنَةٍ مِنْ سِنِي عُمَرَ الَّتِي وَلِيَ فِيهَا فَسَأَلَ عَنْهُ، فَلَمْ يُخْبَرْ بِشَيْءٍ، فَاغْتَمَّ لِذَلِكَ، فَأَرْسَلَ رَاكِبًا يَضْرِبُ إِلَى الْيَمَنِ، وَآخَرَ إِلَى الشَّامِ، وَآخَرَ إِلَى الْعِرَاقِ، يَسْأَلُ: هَلْ رُئِيَ مِنَ الْجَرَادِ شَيْءٌ أَمْ لَا؟ قَالَ: فَأَتَاهُ الرَّاكِبُ الَّذِي مِنْ قِبَلِ الْيَمَنِ بِقَبْضَةٍ مِنْ جَرَادٍ، فَأَلْقَاهَا بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلَمَّا رَآهَا كَبَّرَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: “خَلَقَ اللَّهُ أَلْفَ أُمَّةٍ، سِتُّمِائَةٍ فِي الْبَحْرِ وَأَرْبَعُمِائَةٍ فِي الْبَرِّ، فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَهْلِكُ مِنْ هَذِهِ الْأُمَمِ الْجَرَادُ، فَإِذَا هَلَكَ تَتَابَعَتْ مِثْلَ النِّظَامِ إِذَا قُطِعَ سِلْكُهُ”

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnul Waqid Al-Qaisi Abu Ibad, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Isa ibnu Kaisan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan, “Pada suatu tahun dari masa pemerintahan Khalifah Umar, belalang berkurang jumlahnya. Lalu ia bertanya-tanya mengenai hal itu, tetapi tidak ada seorang pun yang menjawabnya, maka hal itu membuatnya kurang puas. Lalu ia mengirimkan seorang pengendara kuda untuk pergi ke negeri Yaman, seorang lagi menuju ke negeri Syam, dan yang seorang lagi menuju ke negeri Irak untuk menanyakan apakah ada belalang atau tidak di tempat tujuan masing-masing. Kemudian datang kepadanya pengendara dari Yaman membawa segenggam belalang, lalu utusan itu meletakkannya di hadapan Umar. Ketika Umar melihatnya, maka ia bertakbir, kemudian berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Bersabda: ‘Allah telah menciptakan seribu umat, enam ratus umat berada di laut dan yang empat ratus umat berada di daratanMula-mula umat yang binasa dari kesemuanya itu adalah belalang; apabila belalang musnah, maka merambat secara beruntun sebagaimana sebuah untaian kalung yang terputus talinya.”

Muhammad ibnu Isa yang disebut di dalam sanad asar ini adalah Al-Hilali, dia orangnya daif.

Al-Bagawi meriwayatkan dari Sa’id ibnul Musayyab bahwa dia pernah mengatakan.”Allah telah menciptakan seribu alam. enam ratus berada di lautan, sedangkan yang empat ratus berada di daratan.”

Wahab ibnu Munabbih mengatakan bahwa Allah telah menciptakan 18.000 alam, dunia ini merupakan salah satunya.

Muqatil mengatakan bahwa alam-alam itu seluruhnya ada 80.000. Ka’b Al-Ahbar mengatakan, tiada seorang pun yang mengetahui bilangan alam kecuali hanya Allah Swt. Semua yang telah disebutkan ini dinukil oleh Al-Bagawi.

Al-Qurtubi meriwayatkan melalui Abu Sa’id Al-Khudri yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan 40.000 alam, sedangkan dunia ini dari timur hingga barat merupakan salah satu darinya.

Az-Zujaj mengatakan bahwa al-‘alam ialah semua yang telah diciptakan oleh Allah di dunia dan akhirat. Demikian pendapat Al-Qurtubi, dan pendapat inilah yang sahih, yaitu yang mengatakan pengertian alam mencakup kedua alam tersebut (dunia dan akhirat), sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya (menurut bacaan orang yang membaca al-‘alamina menjadi al-‘alamaini), yaitu:

قالَ فِرْعَوْنُ وَما رَبُّ الْعالَمِينَ. قالَ رَبُّ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَما بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ مُوقِنِينَ

“Fir’aun bertanya, ‘Siapa Tuhan kedua alam itu?’ Musa menjawab, Tuhan pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya (itulah Tuhanmu), jikakamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya’.” (Asy-syuara 23)

Al-‘alam berakar dari kata al-‘alamah. Menurut kami, dikatakan demikian karena adanya alam ini menunjukkan adanya Penciptanya, hasil karya-Nya dan keesaan-Nya. sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Mu’taz:

فَيَا عَجَبًا كَيْفَ يُعْصَى الْإِلَهُ … أَمْ كَيْفَ يَجْحَدُهُ الْجَاحِدُ

وَفِي كُلِّ شَيْءٍ لَهُ آيَةً … تَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ وَاحِدُ

Alangkah anehnya, mengapa durhaka terhadap Tuhan, atau mengapa si pengingkar tidak mempercayai-Nya, padahal pada segala sesuatu yang ada terdapat tanda yang menunjukkan bahwa Dia adalah Esa.

Tafsir Surah Fatihah – Ayat 1

Kitab Tafsir Ibnu Katsir

1. SURAT AL-FATIHAH

سورة الفاتحة

(Pembukaan) Makkiyyah, 7 ayat.

Surat ini dinamakan Al-Fatihah —yakni Fatihatul Kitab— hanya secara tulisan; dengan surat ini bacaan dalam salat dimulai. Surat ini disebut pula Ummul Kitab menurut jumhur ulama —seperti yang dituturkan oleh Anas, Al-Hasan, dan Ibnu Sirin— karena mereka tidak suka menyebutnya dengan istilah Fatihatul Kitab.

Al-Hasan dan Ibnu Sirin mengatakan.”Sesungguhnya Ummul Kitab itu adalah Lauh Mahfuz.” Al-Hasan mengatakan bahwa ayat-ayat yang muhkam adalah Ummul Kitab. Karena itu, keduanya pun tidak suka menyebut surat Al-Fatihah dengan istilah Ummul Qur’an.

Di dalam sebuah hadis sahih pada Imam Turmuzi dan dinilai sahih olehnya, disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

” الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ “

Alhamdu lillahi rabbil ‘alamina adalah Ummul Qur’an, Ummul Kitab. Sab’ul masani. dan Al-Qur’anul ‘azim.

Surat Al-Fatihah  dinamakan pula Alhamdu (الْحَمْدُ) ,  juga disebut Ash-shalat (الصَّلَاةُ) karena berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dari Tuhannya yang mengatakan:

” قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي “

Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua ba-gian. Apabila seorang hamba mengucapkan, “Alhamdu lilldhi rabbil ‘dlamlna” (Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam), maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” (Hadis)

Surat Al-Fatihah disebut pula Salat, karena ia merupakan syarat di dalam salat.

Surat Al-Fatihah dinamakan pula Syifa (الشِّفَاءُ) , seperti yang disebutkan di dalam riwayat Ad-Darimi melalui Abu Sa’id secara marfu, yaitu:

” فَاتِحَةُ الْكِتَابِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ سُمٍّ”

Fatihatul kitab (surat Al-Fatihah) merupakan obat penawar bagi segala jenis racun.

Surat Al-Fatihah dikenal pula dengan nama Ruqyah (الرُّقْيَةُ), seperti yang disebutkan di dalam hadis Abu Sa’id yang sahih. yaitu di saat dia membacakannya untuk mengobati seorang lelaki sehat (yang tersengat kalajengking). Sesudah itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Sa’id (Al-Khudri):

” وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ “

Siapakah yang memberi tahu kamu bahwa surat Al-Fatihah itu adalah ruqyah?

Asy-Sya-bi meriwayatkan sebuah asar melalui Ibnu Abbas, bahwa dia menamakannya (Al-Fatihah) Asasul Qur’an (fondasi Al-Qur’an). Ibnu Abbas mengatakan bahwa fondasi surat ini terletak pada bismillahir rahmanir rahim.

Sufyan ibnu Uyaynah menamakannya Al-Waqiyah, sedangkan Yahya ibnu Kasir menamakannya Al-Kafiyah, karena surat Al-Fatihah sudah mencukupi tanpa selainnya, tetapi surat selainnya tidak dapat mencukupi bila tanpa surat Al-Fatihah, seperti yang disebutkan di dalam salah satu hadis berpredikat mursal di bawah ini:

” أُمُّ الْقُرْآنِ عِوَضٌ مِنْ غَيْرِهَا، وَلَيْسَ غَيْرُهَا عِوَضًا عَنْهَا “

Ummul Qur’an merupakan pengganti dari yang lainnya, sedangkan selainnya tidak dapat dijadikan sebagai penggantinya.

Surat ini dinamakan pula surat As-Salah dan Al-Kanz. Kedua nama ini disebutkan oleh Az-Zamakhsyari di dalam kitab Kasysyaf.

Menurut Ibnu Abbas, Qatadah. dan Abul Aliyah, surat Al-Fatihah adalah Makkiyyah. Menurut pendapat lain Madaniyyah, seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah, Mujahid, Ata ibnu Yasar, dan Az-Zuhri. Pendapat lainnya lagi mengatakan, surat Al-Fatihah diturunkan sebanyak dua kali, pertama di Mekah, dan kedua di Madinah. Tetapi pendapat pertama lebih dekat kepada kebenaran, karena firman-Nya menyebutkan:

وَلَقَدْ آتَيْناكَ سَبْعاً مِنَ الْمَثانِي

Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang. (Al-Hijr: 87)

Abu Lais As-Samarqandi meriwayatkan bahwa separo dari surat Al-Fatihah diturunkan di Mekah, sedangkan separo yang lain diturunkan di Madinah. Akan tetapi, pendapat ini sangat aneh, dinukil oleh Al-Qurtubi darinya.

Surat Al-Fatihah terdiri atas tujuh ayat tanpa ada perselisihan, tetapi Amr ibnu Ubaid mengatakannya delapan ayat, dan Husain Al-Jufi mengatakannya enam ayat; kedua pendapat ini syaz (menyendiri).

Mereka berselisih pendapat mengenai basmalah-nya, apakah merupakan ayat tersendiri sebagai permulaan Al-Fatihah seperti yang dikatakan oleh jumhur ulama qurra Kufah dan segolongan orang dari kalangan para sahabat dan para tabi’in serta ulama Khalaf, ataukah merupakan sebagian dari ayat atau tidak terhitung sama sekali sebagai permulaan Al-Fatihah, seperti yang dikatakan oleh ulama penduduk Madinah dari kalangan ahli qurra dan ahli fiqihnya. Kesimpulan pendapat mereka terbagi menjadi tiga pendapat, seperti yang akan disebutkan nanti pada tempatnya insya Allah, dan hanya kepada-Nya kita percayakan.

Para ulama mengatakan bahwa jumlah kalimat dalam surat Al-Fatihah semuanya ada 25 kalimat, sedangkan hurufnya sebanyak 113.

Imam Bukhari dalam permulaan kitab Tafsir mengatakan bahwa surat ini dinamakan Ummul Kitab karena penulisan dalam mushaf dimulai dengannya dan permulaan bacaan dalam salat dimulai pula dengannya. Menurut pendapat lain, sesungguhnya surat ini dinamakan Ummul Kitab karena semua makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an merujuk kepada apa yang terkandung di dalamnya. Ibnu Jarir mengatakan, orang Arab menamakan setiap himpunan suatu perkara atau bagian terdepan dari suatu perkara jika mempunyai kelanjutan yang mengikutinya —sebagaimana imam dalam suatu masjid besar— dengan istilah “umm”. Untuk itu. Mereka menyebut kulit yang melapisi otak dengan istilah “ummur rasi” (أُمُّ الرَّأْسِ). Mereka menamakan panji atau bendera suatu pasukan yang terhirnpun di bawahnya dengan sebutan “umm” pula. Hal ini dapat dibuktikan melalui perkataan seorang penyair bernama Zur Rummah, yaitu:

عَلَى رَأْسِهِ أُمٌّ لَنَا نَقْتَدِي بِهَا … جِمَاعُ أمور لا نعاصي لَهَا أَمْرَا

Pada ujung tombak itu terdapat panji kami yang merupakan lambang bagi kami dalam mengerjakan segala urusan, kami tidak akan mengkhianatinya sama sekali.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa Mekah dinamakan Ummul Qura karena ia merupakan kota paling depan. mendahului semua kota lainnya. dan menghimpun kesemuanya. Pendapat lain mengatakan bahwa Mekah dinamakan Ummul Qura karena bumi ini dibulatkan mulai darinya. Adapun surat ini, dinamakan “Al-Fatihah” karena bacaan Al-Qur’an dimulai dengannya, dan para sahabat memulai penulisan mushaf imam dengan surat ini.

Penamaan surat Al-Fatihah dengan sebutan “As-Sab’ul masani” dinilai sah. Mereka mengatakan, dinamakan demikian karena surat ini dibaca berulang-ulang dalam salat, pada tiap-tiap rakaat, sekalipun masani ini mempunyai makna yang lain, seperti yang akan diterangkan nanti pada tempatnya insya Allah.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ وَهَاشِمُ بْنُ هَاشِمٍ عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لِأُمِّ الْقُرْآنِ: ” هِيَ أُمُّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَهِيَ الْقُرْآنُ الْعَظِيمُ”

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada mereka Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada mereka Ibnu Abu Zi’b dan Hasyim ibnu Hasyim, dari Ibnu Abu Zi’b, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda tentang Ummul Qur’an: Surat Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an, As-Sab’ul Masani, dan Al-Qur’anul Azim.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ismail ibnu Umar, dari Ibnu Abu Zi’b dengan lafaz yang sama.

وَقَالَ أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ جَرِيرٍ الطَّبَرِيُّ: حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” هِيَ أُمُّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي “

Abu Ja’far Muhammad ibnu Jarir At-Tabari mengatakan telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi’b, dari Sa’id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Surat Fatihah ini adalah Ummul Qur’an, Fatihatul Kitab, dan As-Sab’ul masani.

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ مُوسَى بْنِ مَرْدَوَيْهِ فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبِ بْنِ حَارِثٍ، ثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَوْصِلِيُّ، ثَنَا الْمُعَافَى بْنُ عِمْرَانَ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ نُوحِ بْنِ أَبِي بِلَالٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ سَبْعُ آيَاتٍ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِحْدَاهُنَّ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ، وهي أم الكتاب”

Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Musa ibnu Murdawaih mengatakan di dalam tafsirnya bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ib-nu Muhammad ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Muham-mad ibnu Galib ibnu Haris’, telah menceritakan kepada kami Ishaq ib-nu Abdul Wahid Al-Mausuli. telah menceritakan kepada kami Al-Mu’afa ibnu Imran, dari Abdul Hamid ibnu Ja’far, dari Nuh ibnu Abu Bilal, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin (surat Al-Fatihah) adalah tujuh ayat, sedangkan bismillahir rahmanir rahim adalah salah satu-nya. Surat Al-Fatihah adalah As-sab’ul mas’ani, Al-Qur’anul ‘azim, Ummul Kitab, dan Fatihatul Kitab.

Ad-Daruqutni meriwayatkannya melalui Abu Hurairah secara marfu’ dengan lafaz yang sama atau semisal dengannya. Ad-Daruqutni mengatakan bahwa semua rawinya siqah (dipercaya). Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah asar dari Ali, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah, bahwa mereka menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “sab’an minal masani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang),” dengan makna surat Al-Fatihah. dan basmalah termasuk salah satu ayatnya yang tujuh. Hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi dalam pembahasan basmalah.

Al-A’masy meriwayatkan dari Ibrahim yang pernah menceritakan bahwa pernah ditanyakan kepada Ibnu Mas’ud, “Mengapa engkau tidak menulis Al-Fatihah dalam mus-haf-mu? Ibnu Mas’ud menjawab, “Seandainya aku menulisnya, niscaya aku akan menulisnya pada permulaan setiap surat.” Abu Bakar ibnu Abu Dawud mengatakan, yang dimaksud ialah mengingat surat Al-Fatihah dibaca dalam salat, hingga cukup tidak diperlukan lagi penulisannya, sebab semua kaum muslim telah menghafalnya.

Suatu pendapat mengatakan bahwa surat Al-Fatihah merupakan bagian dari Al-Qur’an yang mula-mula diturunkan, seperti yang telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah, dinukil oleh Al-Baqilani sebagai salah satu dari tiga pendapat. Menurut pendapat lain, yang mula-mula diturunkan adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ

Hai orang yang berselimut. (Al-Muddatstsir: 1)

Seperti yang disebutkan di dalam hadis Jabir yang sahih. Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah firman-Nya:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan. (Al-Alaq: 1)

Pendapat  terakhir  inilah  yang   paling   sahih,   seperti   yang   akan diterangkan nanti pada pembahasan tersendiri.

Hadis-hadis yang menerangkan keutamaan surat Al-Fatihah

ذِكْرُ مَا وَرَدَ فِي فَضْلِ الْفَاتِحَةِ

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ، فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ المُعَلَّى، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ أُجِبْهُ حَتَّى صلَّيت وَأَتَيْتُهُ، فَقَالَ: ” مَا مَنَعَكَ أَنْ تَأْتِيَنِي؟ “. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: ” أَلَمْ يَقُلِ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الْأَنْفَالِ: 24] ثُمَّ قَالَ: ” لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ “. قَالَ: فَأَخَذَ بِيَدِي، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ: ” لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ “. قَالَ: ” نَعَمْ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ: السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ “.

Imam Ahmad ibnu Muhammad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, dari Syu’bah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Khubaib ibnu Abdur Rahman, dari Hafz ibnu Asim, dari Abu Sa’id ibnul Mua’la Radhiyallahu Anhu yang menceritakan: Aku sedang salat, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya hingga aku selesai dari salatku, lalu aku datang kepadanya dan ia bertanya, “Mengapa engkau tidak segera datang kepadaku? Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang salat.” Beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian’ (Al-Anfal: 24).” Kemudian beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku benar-benar akan mengajarkan kepadamu surat yang paling besar dalam Al-Qur’an sebelum kamu keluar dari masjid ini.” Lalu beliau memegang tanganku. Ketika beliau hendak keluar dari masjid, aku bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah mengatakan bahwa engkau akan mengajarkan kepadaku sebuah surat Al-Qur’an yang paling agung. Beliau menjawab, “Ya, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin adalah sab’ul masani, dan Al-Qur’anul ‘azim yang diberikan kepadaku.”

Demikian pula menurut yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Musaddad dan Ali ibnul Madini, keduanya dari Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan dengan lafaz yang sama. Imam Bukhari pun meriwayatkan hadis ini pada bagian lain dalam tafsirnya. dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah dari berbagai jalur melalui Syu’bah dengan lafaz yang sama. Al-Waqidi meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Mu’az Al-Ansari, dari Khubaib ibnu Abdur Rahman, dari Abu Sa’id ibnul MA’la, dari Ubay ibnu Ka’b hadis yang semisal.

Di dalam kitab Muwatta’ Imam Malik terdapat sebuah hadis yang perlu diperhatikan. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik:

عن العلاء بن عبد الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ الحُرَقي: أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كَرِيزٍ أَخْبَرَهُمْ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَادَى أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ، وَهُوَ يُصَلِّي فِي الْمَسْجِدِ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ لَحِقَهُ، قَالَ: فَوَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَلَى يَدِي، وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ، ثُمَّ قَالَ: ” إِنِّي لَأَرْجُو أَلَّا تَخْرُجَ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ حَتَّى تَعْلَمَ سُورَةً مَا أُنْزِلَ  فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا “. قَالَ أُبَيٌّ: فَجَعَلْتُ أُبْطِئُ فِي الْمَشْيِ رَجَاءَ ذَلِكَ، ثُمَّ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا السُّورَةُ الَّتِي وَعَدْتَنِي؟ قَالَ: ” كَيْفَ تَقْرَأُ إِذَا افْتَتَحْتَ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} حَتَّى أَتَيْتُ عَلَى آخِرِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” هِيَ هَذِهِ السُّورَةُ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُعْطِيتُ “

dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman ibnu Ya’qub Al-Harqi,  bahwa Abu Sa’id maula Amir ibnu Kuraiz telah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah pernah memanggil Ubay ibnu Ka’b yang sedang salat. Setelah Ubay menyelesaikan salatnya, lalu ia menjumpai Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memegang tangan Ubay, saat itu beliau hendak keluar menuju pintu masjid. Kemudian beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku benar-benar berharap sebelum kamu keluar dari masjid ini kamu sudah mengetahui suatu surat yang belum pernah diturunkan di dalam Taurat, Injil, dan tidak ada pula di dalam Al-Qur’an surat yang serupa dengannya.” Ubay melanjutkan kisahnya, “Maka aku mengurangi kecepatan langkahku karena mengharapkan pelajaran tersebut, kemudian aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, surat apakah yang engkau janjikan kepadaku itu?’ Beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda. ‘Apakah yang engkau baca bila membuka salatmu?’ Aku membaca alhamdu lillahi rabbil ‘alamina sampai akhir surat,’ lalu beliau bersabda, ‘Itulah surat yang kumaksudkan. Surat ini adalah sab’ul masani dan Al-Qur’anul ‘azim yang diberikan kepadaku’.”

Abu Sa’id yang terdapat dalam sanad hadis ini bukanlah Abu Sa’id ibnul Mala seperti yang diduga oleh Ibnul Asir di dalam kitab Jami’ul Usul-nya dan orang-orang yang mengikuti pendapatnya. Karena sesungguhnya Ibnul Mala adalah seorang sahabat dari kalangan Ansar, sedangkan Abu Sa’id maula ibnu Amir adalah seorang tabi’in, salah seorang maula Bani Khuza’ah (yaitu Abdullah Amir Ibnu Kuraiz Al-Khuza’i). Hadis yang pertama muttasil dan berpredikat sahih, sedangkan hadis kedua ini lahiriahnya munqati’ jika memang Abu Sa’id tidak mendengarnya dari Ubay ibnu Ka’b. Jika Abu Sa’id benar-benar mendengarnya dari Ubay, maka untuk kebersihannya disyaratkan disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim.

Menurut Imam Ahmad, hadis ini diriwayatkan pula melalui Ubay ibnu Ka’b, bukan hanya dari satu jalur.

حَدَّثَنَا عفَّان، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، وَهُوَ يُصَلِّي، فَقَالَ: ” يَا أُبَيُّ “، فَالْتَفَتَ ثُمَّ لَمْ يُجِبْهُ، ثُمَّ قَالَ: أُبَيُّ، فَخَفِّفْ. ثُمَّ انصرف إلى رسول الل هـ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ أيْ رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: ” وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ” [قَالَ] ” مَا مَنَعَكَ أيْ أُبَيُّ إِذْ دَعَوْتُكَ أَنْ تُجِيبَنِي؟ “. قَالَ: أيْ رَسُولَ اللَّهِ، كُنْتُ فِي الصَّلَاةِ، قَالَ: ” أَوَلَسْتَ تَجِدُ فِيمَا أَوْحَى اللَّهُ إِلَيَّ {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الْأَنْفَالِ: 24] “. قَالَ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا أَعُودُ، قَالَ: ” أَتُحِبُّ أَنْ أُعَلِّمَكَ سُورَةً لَمْ تُنَزَّلْ لَا فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا؟ ” قُلْتُ: نَعَمْ، أَيْ رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لِأَرْجُو أَلَّا أَخْرُجَ مِنْ هَذَا الْبَابِ حَتَّى تَعْلَمَهَا ” قَالَ: فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي يُحَدِّثُنِي، وَأَنَا أَتَبَطَّأُ ، مَخَافَةَ أَنْ يَبْلُغَ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ الْحَدِيثَ، فَلِمَا دَنَوْنَا مِنَ الْبَابِ قُلْتُ: أيْ رَسُولَ اللَّهِ، مَا السُّورَةُ الَّتِي وَعَدْتَنِي قَالَ: ” مَا تَقْرَأُ فِي الصَّلَاةِ؟ “. قَالَ: فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ أُمَّ الْقُرْآنِ، قَالَ: ” وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ، وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلَهَا؛ إِنَّهَا السَّبْعُ المثاني “.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam keluar menemui Ubay ibnu Ka’b yang saat itu sedang salat. Beliau memanggil, “Hai Ubay!” Ubay menoleh, tetapi tidak menjawab, lalu ia mempercepat salatnya. Setelah itu ia segera menemui Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam, lalu bersalam kepadanya.”Assalamu’alaika, ya Rasulallah.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Wa’alaikas salam, hai Ubay. Apakah yang mencegahmu untuk tidak menjawabku ketika aku memanggilmu?” Ubay menjawab.”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang dalam salatku.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Tidakkah engkau menjumpai dalam apa yang telah diwahyukan oleh Allah kepadaku, bahwa penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang mem-beri kehidupan kepada kalian? (Al-Anfal: 24).” Ubay menjawab.”Mereka benar, wahai Rasulullah, aku tidak akan mengulanginya lagi.” Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sukakah kamu bila aku mengajarkan kepadamu suatu surat yang tidak pernah diturunkan di dalam kitab Taurat. tidak dalam kitab Injil, tidak dalam kitab Zabur, tidak pula di dalam Al-Qur’an ada surat yang serupa dengannya?” Ubay menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku benar-benar berharap, mudah-mudahan sebelum aku keluar dari pintu ini kamu sudah mengetahuinya.” Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memegang tangan Ubay seraya berbicara dengannya, dan Ubay memperlambat langkahnya karena khawatir beliau sampai di pintu masjid sebelum menyampaikan hadisnya. Ketika mereka mendekati pintu tersebut, Ubay bertanya, “Wahai Rasulullah, surat apakah yang engkau janjikan kepadaku itu?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bertanya.”Surat apakah yang kamu baca dalam salat?” Lalu Ubay membacakan kepadanya surat Ummul Qur’an, sesudah itu beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, Allah tidak pernah menurunkan di dalam kitab Taurat, tidak dalam kitab Injil ser-ta tidak dalam kitab Zabur, tidak pula dalam Al-Qur’an suatu surat yang serupa dengan surat itu (Ummul Qur’an). Sesungguhnya surat itu adalah As-Sab’ul masani.”

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Lalu Imam Turmuzi mengetengahkan hadis ini, dan pada hadisnya ini terdapat kalimat,

إِنَّهَا مِنَ السَّبْعِ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ الَّذِي أُعْطِيتُهُ

Sesungguhnya Al-Fatihah ini adalah As-Sab’ul masani dan Al-Qur’anul ‘azim yang diturunkan kepadaku.”

kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan atau sahih. Dalam bab yang sama diriwayatkan pula hadis ini melalui Anas ibnu Malik.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad, dari Ismail ibnu Abu Ma-mar, dari Abu Usamah, dari Abdul Hamid ibnu Ja’far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka’b, lalu ia mengetengahkan hadis ini dengan panjang lebar, semisal dengan hadis di atas atau mendekatinya.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai secara bersamaan,

عَنْ أَبِي عَمَّارٍ حُسَيْنِ بْنِ حُرَيْثٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ مُوسَى، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَهِيَ مَقْسُومَةٌ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي “

dari Abu Ammar Husain ibnu Hurayyis, dari Al-Fadl ibnu Musa, dari Abdul Hamid ibnu Ja’far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka’b yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: Allah tidak pernah menurunkan di dalam kitab Taurat, tidak pula dalam kitab Injil hal yang semisal dengan Ummul Qur’an; ia adalah As-Sab’ul masani dan ia terbagi antara Aku (Allah Swt.) dan hamba-Ku menjadi dua bagian.

Demikianlah menurut lafaz Imam Nasai. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan lagi garib.

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا هَاشِمٌ يَعْنِي ابْنَ الْبَرِيدِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنِ ابْنِ جَابِرٍ قَالَ: انْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَهَرَاقَ الماء فقلت: السلام عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ: فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ: فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي وَأَنَا خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلَ رَحْلَهُ  وَدَخَلْتُ أَنَا الْمَسْجِدَ فَجَلَسْتُ كَئِيبًا حَزِينًا فَخَرَجَ عَلَيَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم وقد تَطَهَّرَ فَقَالَ: عَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ: «أَلَا أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَابِرٍ بِأَخْيَرِ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ» قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ «اقْرَأِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى تَخْتِمَهَا

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Hasyim (yakni Ibnul Barid), telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang menceritakan, “Aku sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang pada saat itu air (wudu untuk beliau) telah dituangkan. maka aku mengucapkan. ‘Assalamu ‘alaika. ya Rasulallah. Tetapi beliau tidak menjawabku. Maka aku ucapkan lagi, ‘Assalamu ‘aiaika, ya Rasulallah.’ Beliau tidak menjawabku, dan kuucapkan lagi, ‘Assalamu ‘alaika, ya Rasulallah, ‘tetapi beliau tetap tidak menjawabku. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berjalan, sedangkan aku berada di belakangnya hingga beliau masuk ke dalam kemahnya. Kemudian aku masuk ke dalam masjid, lalu duduk dalam keadaan bersedih hati dan murung. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam keluar menemuiku, sedangkan beliau telah bersuci, lalu bersabda, ‘Wa’alaikas salam warahmatullahi wabarakatuh, wa’alaikas salam warahmatullahi wabarakatuh, wa’alaikas salam warahmatullah.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu. hai Abdullah ibnu Jabir. suatu surat yang paling baik dalam Al-Qur’an?’ Aku menjawab, ‘Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah.’ Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘Bacalah Alhamdu lil-lahi rabbil ‘alamina hingga selesai’.”

Sanad hadis ini jayyid (baik), dan Ibnu Aqil yang ada dalam sanad hadis ini hadisnya dipakai sebagai hujah oleh para pemuka imam. sedangkan Abdullah ibnu Jabir adalah seorang sahabat yang oleh Ibnul Jauzi disebut seorang dari kalangan Bani Abdi. Pendapat yang lain mengatakan bahwa dia adalah Abdullah ibnu Jabir Al-Ansari Al-Bayadi, menurut Al-Hafiz ibnu Asakir.

Mereka menyimpulkan dalil dari hadis ini dan yang semisal dengannya, bahwa sebagian dari ayat dan surat mempunyai kelebihan tersendiri atas sebagian yang lainnya. Seperti yang diriwayatkan dari banyak ulama, antara lain Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Bakar ibnul Arabi, dan Ibnu Haffar dari kalangan mazhab Maliki. Sedangkan segolongan lainnya dari kalangan ulama berpendapat bahwa tiada keutamaan dalam hal tersebut karena semuanya adalah Kalamullah, agar keutamaan ini tidak memberikan kesan bahwa hal yang dikalahkan keutamaannya mengandung kekurangan, sekalipun pada kenyataannya semua mempunyai keutamaan. Demikian menurut yang dinukil oleh Al-Qurtubi, dari Al-Asy’ari, Abu Bakar Al-Baqilani, Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busti, Abu Hayyan, dan Yahya ibnu Yahya, serta menurut salah satu riwayat dari Imam Malik.

Imam Bukhari di dalam Fadailil Qur’an mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Wahb, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad ibnu Ma’bad, dari Abu Sa’id Al-Khudri yang menceritakan bahwa ketika kami berada dalam suatu perjalanan. tiba-tiba datanglah seorang budak perempuan muda, lalu ia berkata, “Sesungguhnya pemimpin kabilah terkena sengatan binatang beracun, sedangkan kaum lelaki kami sedang tidak ada di tempat. adakah di antara kalian yang dapat meruqyah? Maka bangkitlah seorang laki-laki dari kalang’an kami bersamanya, padahal kami sebelumnya tidak pernah memperhatikan bahwa dia dapat meruqyah (pengobatan dengan jampi). Kemudian lelaki itu me-ruqyah-nya, dan ternyata pemimpin ka-bilah sembuh, maka pemimpin kabilah memerintahkan agar memberi-nya upah berupa tiga puluh ekor kambing dan memberi kami minum laban (yoghurt). Ketika lelaki itu kembali, kami bertanya kepadanya.”Apakah kamu dapat me-niqyah atau kamu pandai me-ruqyah?” Ia menjawab, “Tidak, aku hanya me-ruqyah dengan membaca Ummul Kitab.” Kami berkata, “Janganlah kalian membicarakan sesuatu pun sebelum kita sampai dan bertanya kepada Rasulullah.” Ketika tiba di Madinah, kami ceritakan hal itu kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau menjawab,

«وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ»

“Siapakah yang memberitahukan kepadanya bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah? Bagi-bagikanlah dan berikanlah kepadaku satu bagian darinya!”

Abu Ma’mar mengatakan telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sirin, telah menceritakan kepadaku Ma’bad ibnu Sirin, dari Abu Sa’id Al-Khudri, hadis yang sama. Imam Muslim dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya pula melalui riwayat Hisyam, yaitu Ibnu Hassan, dari Ibnu Sirin dengan lafaz yang sama.

Menurut sebagian riwayat yang diketengahkan Imam Muslim, Abu Sa’id Al Khudri adalah orang yang me-ruqyah orang yang tersengat binatang berbisa itu. Mereka menyebutkan orang yang terkena sengatan binatang berbisa dengan sebutan Salim (orang yang sehat) dengan harapan semoga ia sembuh.

Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya dan Imam Nasai di dalam kitab Sunan-nya telah meriwayatkan dari hadis Abul Ahwas Salam ibnu Salim, dari Amman ibnu Zuraiq, dari Abdullah ibnu Isa ibnu Abdurrahman ibnu Abu Laila, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan, “Ketika kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang saat itu sedang bersama Malaikat Jibril, tiba-tiba Jibril mendengar suara gemuruh di atasnya, lalu Jibril mengangkat pandangannya ke langit dan berkata, ‘Ini adalah suara pintu langit dibuka, pintu ini sama sekali belum pernah dibuka.’ Lalu turunlah seorang malaikat dan langsung datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, kemudian berkata: Bergembiralah dengan dua cahaya yang telah diberikan kepadamu, tiada seorang nabi pun sebelummu yang pernah diberi keduanya, yaitu Fatihatul Kitab dan ayat-ayat terakhir dari surat Al-Baqarah. Tidak sekali-kali kamu membaca suatu huruf darinya melainkan pasti kamu diberi (pahala)nya.

Demikianlah menurut lafaz riwayat Imam Nasai, hampir sama dengan lafaz Imam Muslim.

قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، هُوَ ابْنُ رَاهَوَيْهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ، يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ الحُرَقي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا أُمَّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِداج -ثَلَاثًا-غَيْرُ تَمَامٍ “. فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ، قَالَ: اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ؛ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الْفَاتِحَةِ: 2] ، قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قال: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} [الْفَاتِحَةِ: 3] ، قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} [الْفَاتِحَةِ: 4] ، قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي ” -وَقَالَ مَرَّةً: ” فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي -فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} [الْفَاتِحَةِ: 5] ، قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ* صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} [الْفَاتِحَةِ: 6، 7] ، قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ “.

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Al-Hanzali (yaitu Ibnu Rahawaih), telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Al-Ala (yakni Ibnu Abdur Rahman ibnu Ya’qub Al-Kharqi), dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang telah bersabda: Barang siapa salat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka salatnya khidaj —sebanyak tiga kali— yakni tidak sempurna. Kemudian dikatakan kepada Abu Hurairah, “Sesungguhnya kami salat di belakang imam.” Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu menjawab, “Bacalah untuk dirimu sendiri, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta. Bila seorang hamba berkata. ‘Segala puji bagi Allah. Tuhan semesta alam,’ Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Bila ia berkata, ‘Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,’ Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.’ Bila ia berkata, ‘Yang Menguasai hari pembalasan,’ maka Allah berfirman, Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku,’ dan adakalanya sesekali berfirman, Hamba-Ku telah berserah diri kepada-Ku’ Bila ia berkata, Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,’ maka Allah berfirman, ‘Ini antara diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.’ Bila ia berkata, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,’ maka Allah berfirman, ‘Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku yang dia minta.”

Demikian pula yang diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Ishaq ibnu Rahawaih; keduanya meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Malik, dari Al-Ala, dari Abus Saib maula Hisyam ibnu Zahrah, dari Abu Hurairah yang menurut lafaz hadis ini disebutkan:

«فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Separonya buat-Ku dan separonya lagi buat hamba-Ku,  bagi hamba-Ku apa yang dia minta.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Al-Ala. Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Al-Ala, dari Abus Saib, seperti hadis ini. Ia meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Abu Uwais, dari Al-Ala, dari ayahnya dan Abus Sa’ib, kedua-nya menerima hadis ini dari Abu Hurairah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan aku pernah menanyakan tentang hadis ini kepada Abu Zar’ah, maka ia menjawab bahwa kedua hadis ini berpredikat sahih, yaitu yang dari Al-Ala. dari ayahnya; dan yang dari Al-Ala, dari Abus Sa’ib.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnul Imam Ahmad, dari hadis Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka’b secara panjang lebar.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ مِسْمَارٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا عَنْبسة بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مُطَرَّف بْنِ طَرِيفٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” قال اللَّهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلَهُ مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} قَالَ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} قَالَ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي. ثُمَّ قَالَ: هَذَا لِي وَلَهُ مَا بقي “

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salih ibnu Mismar Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Habbab, telah menceritakan kepada kami Anbasah ibnu Sa’id, dari Mutanif ibnu Tarif, dari Sa’id ibnu Ishaq, dari Ka’b ibnu Ujrah. dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.” Apabila seorang hamba mengucapkan, “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,” maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila ia mengucapkan, “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku,” kemudian Allah berfirman, “Ini untuk-Ku dan bagi hamba-Ku adalah yang sisanya.”

Hadis ini garib bila ditinjau dari segi kalimat terakhir ini.

Hal-hal yang berkaitan dengan surat Al-Fatihah

الْكَلَامُ عَلَى مَا يَتَعَلَّقُ بِهَذَا الْحَدِيثِ مِمَّا يَخْتَصُّ بِالْفَاتِحَةِ مِنْ وُجُوهٍ

Terkadang surat Al-Fatihah disebut dengan memakai lafaz “salat”, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخافِتْ بِها وَابْتَغِ بَيْنَ ذلِكَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salat (bacaan)mu dan jangan pula merendahkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya. (Al-Isra: 110)

Yang dimaksud dengan lafaz salataka dalam ayat di atas ialah “bacaanmu”, sebagaimana dijelaskan di dalam hadis sahih melalui Ibnu Abbas. Di dalam hadis tersebut dikatakan:

«قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Aku bagikan salat (bacaan Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, separonya untuk-Ku dan separonya lagi untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.

Kemudian dalam hadis ini dijelaskan pembagian yang dimaksud dalam bacaan surat Al-Fatihah secara rinci. Hal ini menunjukkan keagungan kedudukan bacaan dalam salat dan bahwa bacaan Al-Qur’an dalam salat merupakan salah satu rukunnya yang terbesar, karena disebutkan istilah “ibadah (salat)”, sedangkan yang dimaksud adalah sebagian darinya, yaitu bacaan (surat Al-Fatihah).

Lafaz qiraah atau bacaan ini adakalanya disebutkan dengan maksud salatnya, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:

{وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا}

Dan (dirikanlah pula salat) Subuh, sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh para malaikat). (Al-Isra: 78)

Makna yang dimaksud ialah salat Subuh, seperti yang dijelaskan di dalam kitab Sahihain: bahwa salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat yang bertugas di malam hari dan para malaikat yang akan bertugas di siang hari.

Dapat disimpulkan bahwa diharuskan membaca bacaan Al-Qur’an dalam salat, menurut kesepakatan para ulama. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat dalam masalah berikutnya, yaitu: Apakah merupakan suatu keharusan membaca selain Al-Fatihah. ataukah Al-Fatihah saja sudah cukup, atau selain Al-Fatihah dapat dianggap mencukupi?

Pendapat pertama menurut Imam Abu Hanifah dan para pendukungnya dari kalangan murid-muridnya serta lain-lainnya. Menurut mereka, surat Al-Fatihah bukan merupakan suatu keharusan; surat apa saja dari Al-Qur’an jika dibaca dalam salat, dianggap telah mencukupi. Mereka mengatakan demikian berdalilkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاقْرَؤُا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20)

Hal itu disebutkan pula di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Hurairah tentang kisah orang yang berbuat kesalahan dalam salatnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya:

«إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ»

Apabila kamu bangkit mengerjakan salatmu, bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.

Menurut mereka, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kepada lelaki tersebut agar membaca apa yang mudah dari Al-Qur’an. Beliau tidak menentukan agar membaca Al-Fatihah serta tidak pula yang lainnya. Hal ini mereka jadikan dalil untuk memperkuat pendapat mereka tersebut.

Pendapat kedua mengatakan bahwa diharuskan membaca surat Al-Fatihah dalam salat. Dengan kata lain, tidak sah salat tanpa membaca surat Al-Fatihah. Pendapat ini dikatakan oleh para imam lainnya, yaitu Imam Malik, Imam Syafli, Imam Ahmad ibnu Hambal serta murid-murid mereka dan jumhur ulama. Mereka mengatakan demikian berdalilkan hadis yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu: Barang siapa yang mengerjakan salat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka salatnya khidaj.

Yang dimaksud dengan istilah khidaj ialah kurang; di dalam hadis ditafsirkan dengan makna gairu tamam, yakni “tidak sempurna”. Mereka berdalilkan pula dengan apa yang disebutkan di dalam hadis Sahihain, melalui hadis Az-Zuhri. dari Mahmud ibnur Rabi’, dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:

” لَا تُجْزِئُ صَلَاةٌ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ “

Tidak cukup suatu salat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur’an.

Hadis-hadis dalam bab ini cukup banyak jumlahnya. Perbedaan pendapat dalam masalah ini berikut alasan-alasannya cukup panjang bila disebutkan seluruhnya. dan kami telah mengisyaratkan dalil-dalil yang menjadi pegangan mereka.

Tetapi mazhab Syafii dan segolongan orang dari kalangan ahlul ‘ilmi mengatakan bahwa wajib membaca surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat. Menurut yang lainnya, sesungguhnya yang diwajibkan hanyalah membaca surat Al-Fatihah pada sebagian besar rakaatnya.

Al-Hasan dan kebanyakan ulama Basrah mengatakan, sesungguhnya diwajibkan membaca surat Al-Fatihah hanya dalam satu rakaat dari salat saja, karena berpegang kepada makna mutlak dari hadis yang menyatakan: Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta As-Sauri dan Al-Auza’i mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah bukan merupakan suatu ketentuan, bahkan seandainya seseorang membaca surat lainnya pun sudah dianggap cukup, berdasarkan kepada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20)

Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadis Abu Sufyan As-Sa’di, dari Abu Hurairah, dari Abu Sa’id secara marfu’:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِالْحَمْدِ وَسُورَةٍ فِي فَرِيضَةٍ أَوْ غَيْرِهَا»

Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Alhamdu (surat Al-Fatihah) dan surat lainnya dalam setiap rakaatnya, baik dalam salat fardu ataupun salat lainnya.

Akan tetapi, kesahihannya masih perlu dipertimbangkan; semuanya itu dibahas dalam kitab Al-Ahkamul Kabir.

Tafsir isti’azah dan hukum-hukumnya

الْكَلَامُ عَلَى تَفْسِيرِ الِاسْتِعَاذَةِ

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجاهِلِينَ. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-A’raf: 199-200)

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِما يَصِفُونَ. وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزاتِ الشَّياطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka stfatkan (gambarkan). Dan katakanlah, “Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindimg (pula) kepada Engkau, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu’minun: 96-97)

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَداوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ. وَما يُلَقَّاها إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَما يُلَقَّاها إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Fushshilat: 34-36)

Setelah ketiga ayat di atas, tidak ada ayat keempat yang semakna dengannya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar bersikap diplomasi terhadap musuh dari kalangan sesama manusia dan berbuat baik kepadanya dengan tujuan agar ia sadar dan kembali kepada watak aslinya yang baik, yakni kembali bersahabat dan rukun. Allah memerintahkan kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya dalam menghadapi musuh dari kalangan setan, sebagai suatu keharusan, karena kita tidak boleh bersikap diplomasi dan tidak boleh pula bersikap baik kepadanya. Setan selamanya hanya menginginkan kebinasaan manusia karena sengitnya permusuhan antara dia dan nenek moyang umat manusia, yaitu Adam di masa dahulu, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطانُ كَما أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga. (Al-A’raf: 27)

إِنَّ الشَّيْطانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّما يَدْعُوا حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (Fathir: 6)

أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِياءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلًا

Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain dari-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim. (Al-Kahfi: 50)

Sesungguhnya setan (iblis) pernah bersumpah kepada nenek moyang kita semua, yaitu Adam ‘alaihissalam, bahwa dia benar-benar termasuk orang-orang yang menasihatinya. Tetapi ternyata setan berdusta dalam sumpahnya itu. Selanjutnya bagaimanakah perlakuan setan terhadap kita (sebagai anak cucu Adam ‘alaihissalam)? Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya, menyitir perkataan setan:

فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ. إِلَّا عِبادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

Demi kekuasaan Engkau. aku akan menyesatkan mereka semuanya kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlas di antara mereka. (Shad: 82-83)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمِ. إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. إِنَّما سُلْطانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ

Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (An-Nahl: 98-100)

Ta’awwudz

Segolongan ulama ahli qurra dan lain-lainnya mengatakan bahwa bacaan ta’awwuz dilakukan sesudah membaca Al-Qur’an. Mereka mengatakan demikian berdasarkan makna lahiriah ayat, untuk menolak rasa ‘ujub sesudah melakukan ibadah. Orang yang berpendapat demikian antara lain ialah Hamzah, berdasarkan apa yang telah ia nukil dari Ibnu Falufa dan Abu Hatim As-Sijistani. Hal ini diriwayatkan oleh Abul Qasim Yusuf ibnu Ali ibnu Junadah Al-Huzali Al-Magribi di dalam Kitabul ‘Ibadah Al-Kamil. Ia meriwayatkan pula melalui Abu Hurairah, tetapi riwayat ini berpredikat garib, lalu dinukil oleh Muhammad ibnu Umar Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya dari Ibnu Sirin; dalam suatu riwayatnya ia mengatakan bahwa pendapat ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha’i dan Daud ibnu Ali Al-Asbahani Az-Zahiri.

Al-Qurtubi meriwayatkan dari Abu Bakar ibnu Arabi, dari sejumlah ulama, dari Imam Malik, bahwa si pembaca mengucapkan ta’awwuz sesudah surat Al-Fatihah. Akan tetapi, Ibnul Arabi sendiri menilainya garib (aneh).

Menurut pendapat ketiga, ta’awwut dibaca pada permulaan bacaan Al-Qur’an dan pungkasannya. karena menggabungkan kedua dalil. Demikianlah yang dinukil oleh Ar-Razi.

Akan tetapi, menurut pendapat yang terkenal dan dijadikan pegangan oleh jumhur ulama, bacaan ta’awwuz hanya dilakukan sebelum bacaan Al-Qur’an, untuk menolak godaan yang mengganggu bacaan. Menurut mereka, makna ayat berikut:

فَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. (An-Nahl: 98)

ialah “apabila kamu hendak membaca Al-Qur’an”. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala lainnya, yaitu:

إِذا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ

Apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian. (Al-Maidah: 6)

Makna yang dimaksud ialah “bilamana kamu hendak mengerjakan salat”. Pengertian ini berdasarkan hadis yang menerangkan tentangnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللَّهُ:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ آتَشَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ الْيَشْكُرِيِّ، عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِي، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم إذا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلَاتَهُ وكبَّر قَالَ: ” سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ “. وَيَقُولُ: ” لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ” ثَلَاثًا، ثُمَّ يَقُولُ: ” أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزه ونَفْخِه ونَفْثه “.

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Anas, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Sulaiman, dari Ali ibnu Ali Ar-Rifa’i Al-Yasykuri, dari Abul Muttawakil An-Naji. dari Abu Sa’id Al-Khudri yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw: bila mengerjakan salat di sebagian malam harinya membuka salatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan: Mahasuci Engkau, ya Allah, dengan memuji kepada Engkau, Mahasuci asma-Mu dan Maha Tinggi keagungan-Mu: tiada Tuhan selain Engkau. Kemudian beliau mengucapkan, “Tidak ada Tuhan selain Allah,” sebanyak tiga kali, lalu membaca doa berikut: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk, yaitu dari kesempitan, ketakaburan, dan embusan rayuannya.”

Hadis ini diriwayatkan dalam empat kitab Sunan melalui riwayat Ja’far ibnu Sulaiman, dari Ali ibnu Ali Ar-Rifa’i, Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini paling masyhur dalam babnya. Imam Turmuzi mengartikan istilah al-hamz dengan makna ‘cekikan’ atau ‘kesempitan’, an-nafakh dengan ‘takabur’, dan an-nafas dengan makna ’embusan rayuan yang mendorong seseorang mengeluarkan syairnya’.

Hadis ini sama dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah melalui hadis Syu’bah, dari Amr ibnu Murah, dari Asim Al-Gazzi, dari Nafi’ ibnu Jabir Al-Mut’im, dari ayahnya yang menceritakan:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ: «اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا ثَلَاثًا، الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا ثَلَاثًا، سُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا ثَلَاثًا، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ»

Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bila memulai salatnya mengucapkan, “Allahu akbar kabiran” (Allah Mahabesar dengan kebesaran yang sesungguhnya), “Alhamdu lillahi ka’siran” (segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya), “Subhanallahi bukratan wa asilan” (Mahasuci Allah di pagi dan petang hari) masing-masing tiga kali; lalu, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari setan yang terkutuk, yaitu dari godaannya, sifat takaburnya, dan embusan rayuannya.”

Menurut    Umar,    al-hamz    artinya   kesempitan,    nafakh    artinya ketakaburan, dan nafas artinya syairnya yang batil.

الَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضيل، حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، وهَمْزه وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ “.

قَالَ: هَمْزُهُ: الْمَوْتَةُ، ونَفْثُه: الشِّعْرُ، ونفخه: الكِبْر

Ibnu Majah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Munzir, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, telah menceritakan kepada kami Ata ibnus Sa’ib, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: Ya Allah,  sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari setan yang terkutuk, yakni dari godaan, rayuan, dan bisikannya.

Ibnu Majah mengatakan bahwa hamzihi artinya cekikannya, nafkhihi artinya takaburnya, dan nafsihi adalah syairnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، عَنْ رَجُلٍ حَدَّثَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ كبَّر ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: ” لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ” ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ “، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. ثُمَّ قَالَ: ” أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Syarik. dari Ya’la ibnu Ata, dari seorang lelaki yang menceritakan kepadanya bahwa dia pernah mendengar Abu Umamah Al-Bahili menceritakan: Apabila Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam hendak mengerjakan salatnya. terlebih dahulu membaca takbir tiga kali, lalu mengucapkan, “Tidak ada Tuhan selain Allah” sebanyak tiga kali, dan “Mahasuci Allah dan dengan memuji kepada-Nya“sebanyak tiga kali. Setelah itu beliau berdoa, “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, yaitu dari godaan, rayuan, dan bisikannya.”

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى أَحْمَدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْمُثَنَّى الْمَوْصِلِيُّ فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ أَبَانَ الْكُوفِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ هِشَامِ بْنِ الْبَرِيدِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: تَلَاحَى رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَمزّع أَنْفُ أَحَدِهِمَا غَضَبًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لِأَعْلَمُ شَيْئًا لَوْ قَالَهُ ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “.

Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli mengatakan di dalam kitab Musnad-nya bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Umar ibnu Aban Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hisyam ibnul Barid, dari Yazid ibnu Ziad, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ubay ibnu Ka’b Radhiyallahu Anhu yang menceritakan: Ada dua orang laki-laki beradu janggut (bertengkar) di hadapan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu salah seorang darinya mencabik-cabik hidung karena marah sekali. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui sesuatu; seandainya dia mengucapkannya, niscaya akan lenyaplah rasa emosinya itu, yaitu, ‘Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah, dari Yusuf ibnu Isa Al-Marwazi, dari Al-Fadl ibnu Musa, dari Yazid ibnu Abul Ja’diyyah. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad ibnu Hambal, dari Abu Sa’id, dari Zaidah dan Abu Daud, dari Yusuf ibnu Musa, dari Jarir ibnu Abdul Hamid; juga oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah-nya, dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari As-Sauri.

Imam Nasai sendiri meriwayatkannya melalui hadis Zaidah ibnu Qudamah, ketiga-tiganya dari Abdul ibnu Umair. dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Mu’az ibnu Jabal Radhiyallahu Anhu yang menceritakan, “Ada dua orang lelaki bertengkar di hadapan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu salah seorang dari mereka tampak memuncak emosinya hingga terbayang olehku seakan-akan salah seorang dari keduanya mencabik-cabik hidungnya karena tiupan amarah, lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ أَحَدُهُمَا غضبا شديدا حتى يخيل إِلَيَّ أَنَّ أَحَدَهُمَا يَتَمَزَّعُ أَنْفُهُ مِنْ شِدَّةِ غَضَبِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنِّي لِأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ ما يجد من الغضب» فقال: مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» قال: فجعل معاذ يأمره فأبى وَجَعَلَ يَزْدَادُ غَضَبًا

‘Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suatu kalimat; seandainya dia mengucapkannya, niscaya akan lenyaplah amarah yang menguasai dirinya’.”Mu’az ibnu Jabal Radhiyallahu Anhu bertanya, “Apakah kalimat itu, wahai Rasulullah? ‘Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari godaan setan yang terkutuk.” Perawi mengatakan, “Lalu Mu’az memerintahkan orang yang meluap amarahnya itu untuk membacanya, tetapi dia menolak, akhirnya dia makin bertambah emosi.”

Demikianlah lafaz yang diketengahkan oleh Abu Daud. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat mursal; dengan kata lain, Abdur Rahman ibnu Abu Laila belum pernah bersua dengan Mu’az ibnu Jabal karena Mu’az telah meninggal dunia sebelum tahun 20 Hijriah.

Menurut kami, barangkali Abdur Rahman ibnu Abu Laila mendengar hadis ini dari Ubay ibnu Ka’b, sebagaimana keterangan yang lalu, kemudian Ubay menyampaikan hadis ini dari Mu’az ibnu Jabal, karena sesungguhnya kisah ini disaksikan bukan hanya oleh seorang sahabat.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A’masy, dari Addi ibnu Sabit yang menceritakan bahwa Sulaiman ibnu Sard Radhiyallahu Anhu telah menceritakan:

اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوسٌ فَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «إِنِّي لِأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ لَوْ قَالَ: «أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» فَقَالُوا لِلرَّجُلِ أَلَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُونٍ

Ada dua orang laki-laki bertengkar di hadapan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Ketika itu kami sedang duduk bersamanya. Salah seorang dari kedua lelaki itu mencaci lawannya seraya marah, sedangkan wajahnya tampak memerah (karena emosi). Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suatu kalimat; seandainya dia mau mengucapkannya. niscaya akan lenyaplah ’emosi yang membakarnya itu. Yaitu ucapan, ‘Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk’.” Maka mereka (para sahabat) berkata kepada lelaki yang emosi itu.”Tidakkah kamu mendengar apa yang dikatakan oleh Rasulullah Saw?.” Lelaki itu justru menjawab, “Sesungguhnya aku tidak gila.”

Imam Bukhari meriwayatkannya bersama Imam Muslim, Abu Daud. dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Al-A’masy dengan lafaz yang sama.

Sehubungan dengan masalah isti’azah ini. banyak lagi hadis yang cukup panjang bila dikemukakan dalam kitab ini. Bagi yang menginginkan keterangan lebih lanjut, dipersilakan merujuk kepada kitab-kitab “Zikir dan Keutamaan Beramal”.

Telah diriwayatkan bahwa Malaikat Jibril ‘alaihissalam —pada waktu pertama kali menurunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam— memerintahkannya agar membaca isti’azah (ta’awwuz). Demikian menurut riwayat Imam Abu Ja’far ibnu Jarir, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib. telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Rauq, dari Dahhak, dari Abdullah ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pada waktu pertama kali Malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, ia berkata, “Hai Muhammad, mohonlah perlindungan (kepada Allah)!” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk.” Kemudian Malaikat Jibril berkata.”Ucapkanlah bismillahir rahmanir rahim.” Selanjutnya Malaikat Jibril berkata lagi, “Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan.”

Abdullah ibnu Abbas mengatakan. hal tersebut merupakan surat yang mula-mula diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam melalui lisan Malaikat Jibril.

Asar ini berpredikat garib. sengaja kami ketengahkan untuk dikenal, mengingat di dalam sanadnya terkandung kelemahan dan inqita’ (maqtu’).

Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca ta’awwuz hukumnya sunat, bukan merupakan suatu keharusan yang mengakibatkan dosa bagi orang yang meninggalkannya. Ar-Razi meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan wajib membaca ta’awwuz dalam salat dan di luar salat, yaitu bila hendak membaca Al-Qur’an.

Ibnu Sirin mengatakan, “Apabila seseorang membaca ta’awwuz sekali saja dalam seumur hidupnya, hal ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban membaca ta’awwuz”

Ar-Razi mengemukakan hujahnya kepada Ata dengan makna lahiriah ayat yang menyatakan, “Fasta’iz (maka mintalah perlindungan kepada Allah).” Kalimat ini adalah kalimat perintah yang lahiriahnya menunjukkan makna wajib, juga berdasarkan pengalaman yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam secara terus-menerus. Dengan membaca ta’awwuz, maka kejahatan setan dapat ditolak. Suatu hal yang merupakan kesempurnaan bagi hal yang wajib, hukumnya wajib pula. Karena membaca ta’awwuz merupakan hal yang lebih hati-hati, sedangkan sikap hati-hati itu merupakan suatu hal yang dapat melahirkan hukum wajib.

Mas’alah

Sebagian ulama mengatakan bahwa membaca ta’awwuz pada awal mulanya diwajibkan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, tetapi tidak kepada umatnya. Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa dia tidak membaca ta’awwuz dalam salat fardunya; tetapi ta’awwuz dibaca bila mengerjakan salat sunat Ramadan pada malam pertama.

Imam Syafii di dalam kitab Al-Imla mengatakan bahwa bacaan ta’awwuz dinyaringkan; tetapi jika dipelankan, tidak mengapa. Di dalam kitab Al-Umm disebutkan boleh memilih, karena Ibnu Umar membacanya dengan pelan, sedangkan Abu Hurairah membacanya dengan suara nyaring. Tetapi bacaan ta’awwuz selain pada rakaat pertama masih diperselisihkan di kalangan mazhab Syafii, apakah disunatkan atau tidak, ada dua pendapat, tetapi yang kuat mengatakan tidak disunatkan.

Apabila orang yang membaca ta’awwuz mengucapkan, “A’uzu billahi minasy syaitanir rajim (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk),” maka kalimat tersebut dinilai cukup menurut Imam Syafii dan Imam Abu Hanifah.

Sebagian dari kalangan ulama ada yang menambahkan lafaz As-Sami’ul ‘alim (Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui), sedangkan yang lainnya bahkan menambahkan seperti berikut: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” menurut As-Sauri dan Al-Auza’i.

Diriwayatkan oleh sebagian dari mereka bahwa dia mengucapkan, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk,” agar sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh ayat dan berdasarkan kepada hadis Dahhak, dari Ibnu Abbas, yang telah disebutkan tadi. Akan tetapi, lebih utama mengikuti hadis-hadis sahih seperti yang telah disebutkan.

Membaca ta’awwuz dalam salat hanya dilakukan untuk membaca Al-Qur’an, menurut pendapat Abu Hanifah dan Muhammad. Sedangkan Abu Yusuf mengatakan bahwa ta’awwuz dibaca untuk menghadapi salat itu sendiri. Berdasarkan pengertian ini. berarti makmum membaca ta’awwuz sekalipun imam tidak membacanya. Dalam salat Id (hari raya), ta’awwuz dibaca sesudah takbiratul ihram dan sebelum takbir salat hari raya. Sedangkan menurut jumhur ulama sesudah takbir Id dan sebelum bacaan Al-Fatihah dimulai.

Termasuk faedah membaca ta’awwuz ialah untuk membersihkan apa yang telah dilakukan oleh mulut, seperti perkataan yang tak berguna dan kata-kata yang jorok, untuk mewangikannya sebelum membaca Kalamullah.

Bacaan ta’awwuz dimaksudkan untuk memohon pertolongan kepada Allah dan mengakui kekuasaan-Nya, sedangkan bagi hamba yang bersangkutan merupakan pengakuan atas kelemahan dan ketidakmampuannya dalam menghadapi musuh bebuyutan tetapi tidak kelihatan, tiada seorang pun yang dapat menyangkal dan menolaknya kecuali hanya Allah yang telah menciptakannya. Setan tidak boleh diajak bersikap baik dan tidak boleh berbaik hati kepadanya. Lain halnya dengan musuh dari jenis manusia (kita boleh bersikap seperti itu), sebagaimana yang disebutkan oleh beberapa ayat Al-Qur’an dalam tiga tempat, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

إِنَّ عِبادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطانٌ وَكَفى بِرَبِّكَ وَكِيلًا

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan cukuplah Tuhanmu sebagai penjaga. (Al-Isra: 65)

Malaikat pernah turun untuk memerangi musuh yang berupa manusia. Barang siapa terbunuh oleh musuh yang kelihatan (yakni manusia), maka ia mati syahid. Barang siapa terbunuh oleh musuh yang tidak kelihatan, maka ia adalah orang yang mati dalam keadaan terlaknat. Barang siapa yang dikalahkan oleh musuh yang tampak, maka ia adalah orang yang diperbudak. Barang siapa yang dikalahkan oleh musuh yang tidak kelihatan, maka ia adalah orang yang terfitnah atau berdosa. Mengingat setan dapat melihat manusia, sedangkan manusia tidak dapat melihatnya, maka manusia dianjurkan agar memohon perlin-dungan kepada Tuhan yang melihat setan, sedangkan setan tidak dapat melihat-Nya.

Fasal Istia’dzah

Isti’adzah artinya memohon perlindungan kepada Allah dan bernaung di bawah lindungan-Nya dari kejahatan semua makhluk yang jahat. Pengertian meminta perlindungan ini adakalanya dimaksudkan untuk menolak kejahatan dan adakalanya untuk mencari kebaikan, seperti pengertian yang terkandung di dalam perkataan Al-Mutanabbi (salah seorang penyair), yaitu:

يَا مَنْ أَلُوذُ بِهِ فِيمَا أُؤَمِّلُهُ … وَمَنْ أَعُوذُ بِهِ مِمَّنْ أُحَاذِرُهُ

لَا يَجْبُرُ النَّاسُ عَظْمًا أَنْتَ كَاسِرُهُ … وَلَا يَهِيضُونَ عَظْمًا أَنْتَ جابره

Wahai orang yang aku berlindung kepadanya untuk memperoleh apa yang aku cita-citakan, dan wahai orang yang aku berlindung kepadanya untuk menghindar dari semua yang aku takutkan. Semua orang tidak akan dapat mengembalikan keagungan (kebesaran) yang telah engkau hancurkan, dan mereka tidak dapat menggoyahkan kebesaran yang telah engkau bangun.

Makna a’uzu billahi minasy syaitanir rajim adalah “aku berlindung di bawah naungan Allah dari godaan setan yang terkutuk agar setan tidak dapat menimpakan mudarat pada agamaku dan duniaku, atau agar setan tidak dapat menghalang-halangi diriku untuk mengerjakan apa yang.diperintahkan kepadaku, atau agar setan tidak dapat mendorongku untuk mengerjakan hal-hal yang dilarang aku mengerjakannya”.

Sesungguhnya tiada seorang pun yang dapat mencegah setan terhadap manusia kecuali hanya Allah. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita bersikap diplomasi terhadap setan manusia dan berbasa-basi terhadapnya dengan mengulurkan kebaikan kepadanya dengan tujuan agar ia kembali kepada wataknya yang asli dan tidak mengganggu lagi. Allah memerintahkan agar kita meminta perlindungan kepada-Nya dari setan yang tidak kelihatan, mengingat setan yang tidak kelihatan itu tidak dapat disuap serta tidak terpengaruh oleh sikap yang baik, bertabiat jahat sejak pembawaan, dan tiada yang dapat mencegahnya terhadap diri kita kecuali hanya Tuhan yang menciptakannya.

Demikian pengertian yang terkandung di dalam ketiga ayat Al-Qur’an. yang sepengetahuanku tidak ada ayat keempat yang semakna dengannya, maka firman Allah swt. dalam surat Al-A’raf:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجاهِلِينَ

Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. (Al-A’raf: 199)

Hal ini  berkaitan dengan sikap terhadap musuh yang terdiri atas kalangan manusia. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-A’raf: 200)

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِما يَصِفُونَ. وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزاتِ الشَّياطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik, Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah.”Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu’minun: 96-98)

وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَداوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ. وَما يُلَقَّاها إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَما يُلَقَّاها إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ. وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan besar. Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Fushshilat: 34-36)

Kata syaitan menurut istilah bahasa berakar dari kata syatana (شَطَنَ) , artinya “apabila jauh”. Watak setan memang jauh berbeda dengan watak manusia; dengan kefasikannya, setan jauh dari semua kebaikan.

Menurut pendapat lain ia berakar dari kata syata (شَاطَ), karena ia diciptakan dari api. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa kedua makna tersebut benar, tetapi makna pertama lebih sahih karena diperkuat oleh perkataan orang-orang Arab. Umayyah ibnu Abus Silt dalam syairnya menceritakan anugerah yang dilimpahkan kepada Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:

أَيُّمَا شَاطِنٍ عَصَاهُ عَكَاهُ … ثُمَّ يُلْقَى فِي السِّجْنِ وَالْأَغْلَالِ

Barang siapa (di antara setan) berbuat durhaka terhadapnya, niscaya dia (Nabi Sulaiman) menangkapnya, kemudian memenjarakannya dalam keadaan dibelenggu.

Ternyata Umayyah ibnu Abu Silt mengatakan syatinin, bukan sya’itin; dan berkatalah An-Nabigah Az-Zibyani, yaitu Ziad ibnu Amr ibnu Mu’awiyah ibnu Jabir ibnu Dabab ibnu Yarbu’ ibnu Murrah ibnu Sa’d ibnu Zibyan:

نَأَتْ بِسُعَادٍ عَنْكَ نَوًى شَطُونُ … فَبَانَتْ والفؤادُ بِهَا رَهِينُ

Kini Su’ad berada jauh darimu, nun jauh di sana ia tinggal, dan kini hariku selalu teringat kepadanya.

Nabigah mengatakan bahwa Su’ad kini berada di tempat yang sangat jauh.

Imam Sibawaih mengatakan bahwa orang Arab mengatakan tasyaitana fulanun (تَشَيْطَنَ فُلَانٌ), artinya “si Fulan melakukan perbuatan seperti perbuatan setan”. Seandainya kata syaitan ini berasal dari kata syata, niscaya mereka (orang-orang Arab) akan mengatakannya tasyayyata (تشيط). Dengan demikian. dapat disimpulkan bahwa yang benar adalah lafaz syaitan berakar dari kata syatana yang berarti “jauh”. Karena itu, mereka menamakan setiap orang —baik dari kalangan manusia, jin, ataupun hewan— yang bersikap membangkang tidak mau taat dengan sebutan “setan”.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَكَذلِكَ جَعَلْنا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَياطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An’am: 112)

Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan dari Abu Zar Radhiyallahu Anhu yang menceritakan:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا أَبَا ذَرٍّ، تَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ “، فقلت: أو للإنس شَيَاطِينُ؟ قَالَ: ” نَعَمْ “

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Hai Abu Zar, berlindunglah kepada Allah dari godaan setan manusia dan setan jin (yang tidak kelihatan)!” Aku bertanya.”Apakah setan itu ada yang dari kalangan manusia’? ‘Beliau menjawab, “Ya.”

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Abu Zar pula bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ» فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْأَحْمَرِ وَالْأَصْفَرِ؟ فَقَالَ: «الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ»

Yang memutuskan salat ialah wanita. keledai, dan anjing hitam.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah bedanya antara anjing hitam, anjing merah, dan anjing kuning?’ Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Menjawab: anjing hitam itu adalah setan.

Ibnu Wahb mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya Hisyam ibnu Sa’d, dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, bahwa Khalifah Umar pernah mengendarai seekor kuda birzaun. Ternyata kuda itu melangkah dengan langkah-langkah yang sombong, maka Umar memukulinya, tetapi hal itu justru makin menambah kesombongannya. Umar turun darinya dan berkata, “Kalian tidak memberikan kendaraan kepadaku kecuali kendaraan setan, dan tidak sekali-kali aku turun darinya melainkan setelah aku ingkar terhadap diriku sendiri.” Sanad asar ini sahih.

Ar-rajim adalah wazan fa’il, tetapi bermakna mafid, artinya “setan itu terkutuk dan jauh dari semua kebaikan”, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

{وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ}

Sesungguhnya Kami menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat pelempar setan. (Al-Mulk: 5)

{إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ * وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ * لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلإ الأعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ * دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ * إِلا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ}

Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan (telah memeliharanya) sebenar-benarnya dari setiap setan yang sangat durhaka. Setan-setan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka, dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi, barang siapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan), maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang. (Ash-Shaffat: 6-10)

{وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ * وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ * إِلا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ}

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap setan yang terkutuk, kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat), lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang. (Al-Hijr: 16-18)

Masih banyak lagi ayat-ayat lainnya. Pendapat lain mengatakan bahwa rajim bermakna rajam, karena setan merajam manusia dengan godaan dan rayuannya. Akan tetapi. makna yang pertama lebih terkenal dan lebih sahih.

Tafsir basmalah dan hukum-hukumnya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ (1)

Dengan nama Allah YangMaha Pemurah lagi Maha Penyayang

Para sahabat memulai bacaan Kitabullah dengan basmalah, dan para ulama sepakat bahwa basmalah merupakan salah satu ayat dari surat An-Naml. Kemudian mereka berselisih pendapat apakah basmalah merupakan ayat tersendiri pada permulaan tiap-tiap surat, ataukah hanya ditulis pada tiap-tiap permulaan surat saja. Atau apakah basmalah merupakan sebagian dari satu ayat pada tiap-tiap surat, atau memang demikian dalam surat Al-Fatihah, tidak pada yang lainnya; ataukah basmalah sengaja ditulis untuk memisahkan antara satu surat dengan yang lainnya, sedangkan ia sendiri bukan merupakan suatu ayat. Mengenai masalah ini banyak pendapat yang dikatakan oleh ulama, baik Salaf maupun Khalaf. Pembahasannya secara panjang lebar bukan diterangkan dalam kitab ini.

Di dalam kitab Sunan Abu Daud dengan sanad yang sahih:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَعْرِفُ فَصْلَ السُّورَةِ حَتَّى يَنْزِلَ عَلَيْهِ {بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}

dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dahulu belum mengetahui pemisah di antara surat-surat sebelum diturunkan kepadanya: Bismillahir rahmanir rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Hakim, yaitu Abu Abdullah An-Naisaburi, di dalam kitab Mustadrak-nya. Dia meriwayatkannya secara mursal dari Sa’id ibnu Jubair.

Di dalam kitab Sahih Ibnu Khuzaimah disebutkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membaca basmalah pada permulaan surat Al-Fatihah dalam salatnya, dan beliau menganggapnya sebagai salah satu ayatnya.

Tetapi hadis yang melalui riwayat Umar ibnu Harun Balkhi, dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ummu Salamah ini di dalam sanadnya terkandung kelemahan.

Imam Daruqutni ikut meriwayatkannya melalui Abu Hurairah secara marfu’ . Hal semisal diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Abbas serta selain keduanya

Di antara orang-orang yang mengatakan bahwa basmalah merupakan salah satu ayat dari tiap surat kecuali surat Bara’ah (surat At-Taubah) adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, dan Abu Hurairah sedangkan dari kalangan tabi’in ialah Ata, Tawus, Sa’id ibnu Jubair. dan Makhul Az-Zuhri. Pendapat inilah yang dipegang oleh Abdullah ibnu Mubarak, Imam Syafii, dan Imam Ahmad ibnu Hambal dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya, dan Ishaq ibnu Rahawaih serta Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam.

Imam Malik dan Imam Abu Hanifah serta murid-muridnya mengatakan bahwa basmalah bukan merupakan salah satu ayat dari surat Al-Fatihah, bukan pula bagian dari surat-surat lainnya.

Imam Syafii dalam salah satu pendapat yang dikemukakan oleh sebagian jalur mazhabnya menyatakan bahwa basmalah merupakan salah satu ayat dari Al-Fatihah, tetapi bukan merupakan bagian dari surat lainnya. Diriwayatkan pula dari Imam Syafii bahwa basmalah adalah bagian dari satu ayat yang ada dalam permulaan tiap surat. Akan tetapi, kedua pendapat tersebut garib (aneh).

Daud mengatakan bahwa basmalah merupakan ayat tersendiri dalam permulaan tiap surat, dan bukan merupakan bagian darinya. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad ibnu Hambal. diriwayatkan pula oleh Abu Bakar Ar-Razi, dari Abul Hasan Al-Karkhi, yang keduanya merupakan pentolan murid-murid Imam Abu Hanifah.

Demikianlah pendapat-pendapat yang berkaitan dengan kedudukan basmalah sebagai salah satu ayat dari Al-Fatihah atau tidaknya.

Masalah pengerasan bacaan basmalah sesungguhnya merupakan cabang dari masalah di atas. Dengan kata lain, barang siapa berpendapat bahwa basmalah bukan merupakan suatu ayat dari Al-Fatihah, dia tidak mengeraskan bacaannya. Demikian pula halnya bagi orang yang sejak awalnya berpendapat bahwa basmalah merupakan ayat tersendiri.

Orang yang mengatakan bahwa basmalah merupakan suatu ayat dari permulaan setiap surat, berselisih pendapat mengenai pengerasan bacaannya. Mazhab Syafii mengatakan bahwa bacaan basmalah dikeraskan bersama surat Al-Fatihah, dan dikeraskan pula bersama surat lainnya. Pendapat ini bersumber dari berbagai kalangan ulama dari kalangan para sahabat para tabi’in. dan para imam kaum muslim. baik yang Salaf maupun Khalaf.

Dari kalangan sahabat yang mengeraskan bacaan basmalah ialah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Mu’awiyah. Bacaan keras basmalah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abdul Bar dan Imam Baihaqi. dari Umar dan Ali. Apa yang dinukil oleh Al-Khatib dari empat orang khalifah —yaitu Abu Bakar. Umar, Usman. dan Ali— merupakan pendapat yang garib.

Dari kalangan tabi’in yang mengeraskan bacaan basmalah ialah Sa’id ibnu Jubair, Ikrimah, Abu Qilabah, Az-Zuhri, Ali ibnul Husain dan anaknya (yaitu Muhammad serta Sa’id ibnul Musayyab), Ata, Tawus, Mujahid, Salim, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, Ubaid dan Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm, Abu Wail dan Ibnu Sirin, Muhammad ibnul Munkadir, Ali ibnu Abdullah ibnu Abbas dan anaknya (Muhammad), Nafi’ maula Ibnu Umar, Zaid ibnu Aslam, Umar ibnu Abdul Aziz, Al-Azraq ibnu Qais. Habib ibnu Abu Sabit. Abusy Syasa, Makhul, dan Abdullah ibnu Ma’qal ibnu Muqarrin. Sedangkan Imam Baihaqi menambahkan Abdullah ibnu Safwan, dan Muhammad ibnul Hanafiyyah menambahkan Ibnu Abdul Bar dan Amr ibni Dinar.

Hujah yang mereka pegang dalam mengeraskan bacaan basmalah adalah “Karena basmalah merupakan bagian dari surat Al-Fatihah, maka bacaan basmalah dikeraskan pula sebagaimana ayat-ayat surat Al-Fatihah lainnya”.

Telah diriwayatkan pula oleh Imam Nasai di dalam kitab Sunan-nya oleh Ibnu Khuzaimah serta Ibnu Hibban dalam kitab Sahih-nya masing-masing, juga oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui Abu Hurairah: bahwa ia melakukan salat dan mengeraskan bacaan basmalahnya; setelah selesai dari salatnya itu Abu Hurairah berkata, “Sesungguhnya aku adalah orang yang salatnya paling mirip dengan salat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di antara kalian.”

Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Daruqutni, Imam Khatib, Imam Baihaqi, dan lain-lainnya.

Abu Daud dan Turmuzi meriwayatkan melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah membuka salatnya dengan bacaan bismilahir rahmanir rahim. Kemudian Turmuzi mengatakan bahwa sanadnya tidak mengandung kelemahan.

Hadis yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengeraskan bacaan bismillahir rahmanir rahim. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis tersebut sahih.

Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui Anas ibnu Malik bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, maka ia menjawab bahwa bacaan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam panjang, beliau membaca bismillahir rahmanir rahim dengan bacaan panjang pada bismillah dan Ar-Rahman serta Ar-Rahim. (Dengan kata lain, beliau Shalallahu’alaihi Wasallam mengeraskan bacaan basmalahnya).

Di dalam Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Daud, Sahih Ibnu Khuzaimah dan Mustadrak Imam Hakim, disebutkan melalui Ummu Salamah Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membacanya dengan cara berhati-hati pada setiap ayat, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ. الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang menguasai hari pembalasan ….

Ad-Daruqutni mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih.

Imam Abu Abdullah Asy-Syafii meriwayatkan, begitu pula Imam Hakim dalam kitab Mustadrak-nya melalui Anas, bahwa Mu’awiyah pernah salat di Madinah; ia meninggalkan bacaan basmalah, maka orang-orang yang hadir (bermakmum kepadanya) dari kalangan Muhajirin memprotesnya. Ketika ia melakukan salat untuk yang kedua kalinya. barulah ia membaca basmalah.

Semua hadis dan asar yang kami ketengahkan di atas sudah cukup. dijadikan sebagai dalil yang dapat diterima guna menguatkan pendapat ini tanpa lainnya. Bantahan dan riwayat yang garib serta penelusuran jalur, ulasan, kelemahan-kelemahan serta penilaiannya akan dibahas pada bagian lain.

Segolongan ulama lainnya mengatakan bahwa bacaan basmalah dalam salat tidak boleh dikeraskan. Hal inilah yang terbukti dilakukan oleh empat orang khalifah, Abdullah ibnu Mugaffal. dan beberapa golongan dari ulama Salaf kalangan tabi’in dan ulama Khalaf, kemudian dipegang oleh mazhab Abu Hanifah, Imam Sauri, dan Ahmad ibnu Hambal.

Menurut Imam Malik, basmalah tidak boleh dibaca sama sekali, baik dengan suara keras ataupun perlahan. Mereka mengatakan demikian berdasarkan sebuah hadis di dalam Sahih Muslim melalui Siti Aisyah Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ الصَّلَاةَ بِالتَّكْبِيرِ، والقراءة بالحمد لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membuka salatnya dengan takbiratul ihram dan membuka bacaannya dengan al-hamdu lillahi rabbil ‘alamina (yakni tanpa basmalah).

Di dalam kitab Sahihain yang menjadi dalil mereka disebutkan melalui Anas ibnu Malik yang mengatakan:

صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وعثمان فكانوا يفتتحون بالحمد لله رب العالمين.

Aku salat di belakang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar, dan Us’man. Mereka membuka (bacaannya) dengan alhamdu lillahi rabbil ‘alamina.

Menurut riwayat Imam Muslim, mereka tidak mengucapkan bismil-lahir rahmanir rahim, baik pada permulaan ataupun pada akhir bacaannya. Hal yang sama disebutkan pula dalam kitab-kitab Sunan melalui Abdullah ibnu Mugaffal Radhiyallahu Anhu Demikianlah dalil-dalil yang dijadikan pegangan oleh para imam dalam masalah ini, semuanya berdekatan, karena pada kesimpulannya mereka sangat sepakat bahwa salat orang yang mengeraskan bacaan basmalah dan yang memelankannya adalah sah.

Keutamaan basmalah

فَصْلٌ فِي فَضْلِها

Imam Abu Muhammad Abdur Rahman ibnu Abu Hatim mengatakan di dalam kitab Tafsir-nya:

حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْمُبَارَكِ الصَّنْعَانِيُّ، حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ وَهْبٍ الجَنَديّ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عن بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. فَقَالَ: “هُوَ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ، وَمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ اسْمِ اللَّهِ الْأَكْبَرِ، إِلَّا كَمَا بَيْنَ سَوَادِ الْعَيْنَيْنِ وَبَيَاضِهِمَا  مِنَ الْقُرْبِ”

telah menceritakan kepada kami ayahku, telah rnenceritakan kepada kami Ja’far ibnu Musafir, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Mubarak As-San’ani, telah menceritakan kepada kami Salam ibnu Wahb Al-Jundi. telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Tawus, dari Ibnu Abbas, bahwa Usman bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang basmalah. Beliau menjawab: Basmalah merupakan salah satu dari nama-nama Allah; antara dia dan asma Allahu Akbar jaraknya tiada lain hanyalah seperti antara bagian hitam dari bola mata dan bagian putihnya karena saking dekatnya.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih, dari Sulaiman ibnu Ahmad, dari Ali ibnul Mubarak, dari Zaid ibnul Mubarak.

وَقَدْ رَوَى الْحَافِظُ ابْنُ مَرْدُويه مِنْ طَرِيقَيْنِ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ يَحْيَى، عَنْ مِسْعَر، عَنْ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَسْلَمَتْهُ أُمُّهُ إِلَى الكتَّاب لِيُعَلِّمَهُ، فَقَالَ الْمُعَلِّمُ: اكتب، قال ما أكتب؟ قال: بسم اللَّهِ، قَالَ لَهُ عِيسَى: وَمَا بِاسْمِ اللَّهِ؟ قَالَ الْمُعَلِّمُ: مَا أَدْرِي. قَالَ لَهُ عِيسَى: الْبَاءُ بَهاءُ اللَّهِ، وَالسِّينُ سَنَاؤُهُ، وَالْمِيمُ مَمْلَكَتُهُ، وَاللَّهُ إِلَهُ الْآلِهَةِ، وَالرَّحْمَنُ رَحْمَنُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَالرَّحِيمُ رَحِيمُ الْآخِرَةِ”.

Al-Hafiz ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui dua jalur. dari Ismail ibnu Iyasy, dari Ismail ibnu Yahya, dari Mis’ar, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Isa ibnu Maryam ‘alaihissalam diserahkan oleh ibunya kepada guru tulis untuk diajar menulis. Kemudian si guru berkata kepadanya, Tulislah.’ Isa ‘alaihissalam bertanya, ‘Apa yang harus aku tulis?’ Si guru menjawab, ‘Bismillah.” Isa bertanya kepadanya, ‘Apakah arti bismillah itu?’ Si guru menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Isa menjawab, ‘Huruf ba artinya cahaya Allah, huruf sin artinya sinar-Nya. huruf mim artinya kerajaan-Nya, dan Allah adalah Tuhan semua yang dianggap tuhan. Ar-Rahman artinya Yang Maha Pemurah di dunia dan di akhirat, sedangkan Ar-Rahim artinya Yang Maha Penyayang di akhirat’.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir melalui hadis Ibrahim ibnul Ala yang dijuluki dengan sebutan Ibnu Zabriq, dari Ismail ibnu Iyasy, dari Ismail ibnu Yahya, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari seseorang yang menceritakannya, dari Ibnu Mas’ud dan Mis’ar, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda. Kemudian ia menuturkan hadis ini, tetapi predikatnya garib (aneh) sekali. Barangkali berpredikat sahih sampai kepada orang selain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dan barangkali hadis ini termasuk salah satu dari hadis israiliyat, bukan dari hadis yang marfu’. Juwaibir meriwayatkannya pula sebelum dia, dari Dahhak.

وَقَدْ رَوَى ابْنُ مَرْدُويه، مِنْ حَدِيثِ يَزِيدَ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ، وَفِي رِوَايَةٍ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ أَبِي أُمَيَّةَ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آيَةٌ لَمْ تَنْزِلْ عَلَى نَبِيٍّ غَيْرِ سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ وَغَيْرِي، وَهِيَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ”

Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari hadis Yazid ibnu Khalid, dari Sulaiman ibnu Buraidah; sedangkan menurut riwayat lain dari Abdul Karim Abu Umayyah, dari Abu Buraidah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang belum pernah diturunkan kepada seorang nabipun selain Sulaiman ibnu Daud dan aku sendiri, yaitu bismillahir rahmanir rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula berikut sanadnya melalui Abdul Karim Al-Kabir ibnul Mu’afa ibnu Imran, dari ayahnya, dari Umar ibnu Zar, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa ketika diturunkan kalimat berikut: Dengan nama Allah YangMaha Pemurah lagi Maha Penyayang. Maka seluruh awan lari ke arah timur, angin hening tak bertiup, sedangkan lautan menggelora, semua binatang mendengar melalui telinga mereka, dan semua setan dirajam dari langit. Pada saat itu Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan menyebut keagungan dan kemuliaan-Nya bahwa tidak sekali-kali asma-Nya (yang ada dalam basmalah) diucapkan terhadap sesuatu melainkan Dia pasti memberkatinya.

Waki’ mengatakan dari Al-A’masy, dari Abu Wa’il, dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa barang siapa yang ingin diselamatkan oleh Allah dari Malaikat Zabaniyah yang jumlahnya sembilan belas (Zabaniyah adalah juru penyiksa neraka), hendaklah ia membaca: Dengan nama Allah YangMaha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Allah akan menjadikan sebuah surga baginya pada setiap huruf dari basmalah untuk menggantikan setiap Malaikat Zabaniah. Hal ini diketengahkan oleh Ibnu Atiyyah dan Al-Qurtubi, diperkuat dan didukung oleh Ibnu Atiyyah dengan sebuah hadis yang mengatakan,

“فَقَدْ رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا” لِقَوْلِ الرَّجُلِ: رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

Sesungguhnya aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berebutan (mencatat) perkataan seorang lelaki yang mengucapkan‘rabbana walakal hamdu hamdan ka’siran tayyiban mubarakan fihi’ (Wahai Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji dengan pujian yang sebanyak-banyaknya, baik lagi diberkati),

mengingat jumlah semua hurufnya ada sembilan belas.” Dan dalil-dalil lainnya.

Imam Ahmad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا تَمِيمَةَ يُحَدِّثُ، عَنْ رَدِيفِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عَثَرَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: تَعِس الشَّيْطَانُ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ. فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ: تَعِسَ الشَّيْطَانُ تَعَاظَمَ، وَقَالَ: بِقُوَّتِي صَرَعْتُهُ، وَإِذَا قُلْتَ: بِاسْمِ اللَّهِ، تَصَاغَرَ حَتَّى يَصِيرَ مِثْلَ الذُّبَابِ”.

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Asim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar dari Abu Tamim yang menceritakan hadis dari orang yang pernah membonceng Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Si pembonceng menceritakan: Unta kendaraan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terperosok, maka aku mengatakan, “Celakalah setan.” Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Janganlah kamu katakan, ‘Celakalah setan,’ karena sesungguhnya jika kamu katakan demikian, maka ia makin membesar, lalu mengatakan, ‘Dengan kekuatanku niscaya aku dapat mengalahkannya.’ Tetapi jika kamu katakan, ‘Dengan nama Allah,’ niscaya si setan makin mengecil hingga bentuknya menjadi sebesar lalat.”

Demikian menurut riwayat Imam Ahmad.

Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya. telah meriwayatkan melalui hadis Khalid Al-Hazza, dari Abu Tamimah (yaitu Al-Hujaimi), dari Abul Malih ibnu Usamah ibnu Umair, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah membonceng Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Selanjutnya dia menuturkan hadis hingga sampai pada sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan:

«لَا تَقُلْ هَكَذَا فَإِنَّهُ يَتَعَاظَمُ حَتَّى يَكُونَ كَالْبَيْتِ، وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّهُ يَصْغُرُ حَتَّى يَكُونَ كَالذُّبَابَةِ»

Jangan kamu katakan demikian, karena sesungguhnya setan nanti akan makin membesar hingga bentuknya seperti rumah. Tetapi katakanlah.”Bismillah” (dengan nama Allah), karena sesungguh-nya dia akan mengecil hingga bentuknya seperti lalat.

Demikian itu terjadi berkat kalimah bismillah. Karena itu, pada permulaan setiap perbuatan dan ucapan disunatkan terlebih dahulu membaca basmalah.

Membaca   basmalah   disunatkan   pada   permulaan   khotbah, berdasarkan sebuah hadis yang mengatakan:

«كُلُّ أَمْرٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَهُوَ أَجْذَمُ »

Setiap perkara yang tidak dimulai dengan bacaan bismillahir rahmanir rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang), maka perkara itu kurang sempurna.

Disunatkan membaca basmalah di saat hendak memasuki kamar kecil, berdasarkan sebuah hadis yang menganjurkannya.

Disunatkan pula membaca basmalah pada permulaan wudu, berdasarkan sebuah hadis yang disebutkan di dalam Musnad Imam Ahmad dan kitab-kitab Sunan. melalui riwayat Abu Hurairah dan Sa’id ibnu Zaid serta Abu Sa’id secara. marfu’. yaitu:

«لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ»

Tidak ada wudu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah (bismillah) dalam wudunya.

Hadis ini berpredikat hasan.

Di antara ulama ada yang mewajibkannya di saat hendak melakukan zikir, dan di antara mereka ada pula yang mewajibkannya secara mutlak. Membaca basmalah disunatkan pula di saat hendak melakukan penyembelihan, menurut mazhab Imam Syafii dan segolongan ulama. Ulama lain mengatakan wajib di kala hendak melakukan zikir, juga wajib secara mutlak menurut pendapat sebagian dari mereka, seperti yang akan dijelaskan pada bagian lain.

Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya menyebutkan hadis mengenai keutamaan basmalah, antara lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

“إِذَا أَتَيْتَ أَهْلَكَ فَسَمِّ اللَّهَ؛ فَإِنَّهُ إِنْ وُلِدَ لَكَ وَلَدٌ كُتِبَ لَكَ بِعَدَدِ أَنْفَاسِهِ وَأَنْفَاسِ ذُرِّيَّتِهِ حَسَنَاتٌ”

Apabila kamu mendatangi istrimu, maka sebutlah asma Allah, karena sesungguhnya apabila ditakdirkan bagimu punya anak, niscaya akan dicatatkan bagimu kebaikan-kebaikan menurut bilangan helaan napasnya dan napas-napas keturunannya.

Akan tetapi, hadis ini tidak ada asalnya, dan aku (penulis: yakni Ibnu Katsir) belum pernah melihatnya dalam suatu kitab pun di antara kitab-kitab yang dapat dipegang, tidak pula pada yang lainnya.

Disunatkan membaca basmalah di saat hendak makan, seperti apa yang disebutkan di dalam hadis sahih Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda kepada anak tirinya, yaitu Umar ibnu Abu Salamah:

“قُلْ: بِاسْمِ اللَّهِ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ”

Ucapkanlah bismillah, dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah makanan yang dekat denganmu.

Sebagian ulama mewajibkan membaca basmalah dalam keadaan seperti itu.

Disunatkan pula membaca basmalah di saat hendak melakukan senggama, seperti yang disebutkan dalam hadis Sahihain melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:

«لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقَتْنَا فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ أَبَدًا» .

Seandainya seseorang di antara kalian hendak mendatangi istrinya, lalu ia mengucapkan, “Dengan menyebut asma Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan (anugerahkan) kepada kami, “karena sesungguhnya jika ditakdirkan terlahirkan anak di antara keduanya, niscaya setan tidak dapat menimpakan mudarat terhadap anak itu untuk selama-lamanya.

Berawal dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa kedua pendapat di kalangan ahli nahwu dalam masalah lafaz yang dijadikan ta’alluq (kaitan) oleh huruf ba dalam kalimat Bismillah. apakah berupa fi’l atau isim, keduanya sama-sama mendekati kebenaran. Masing-masing pendapat memang ada contohnya di dalam Al-Qur’an.

Pendapat yang mengatakan bahwa ta’alluq-nya berupa isim. hingga bentuk lengkapnya menjadi seperti berikut: “Dengan menyebut asma Allah kumulai”, contohnya di dalam Al-Qur’an ialah firman-Nya:

وَقالَ ارْكَبُوا فِيها بِسْمِ اللَّهِ مَجْراها وَمُرْساها إِنَّ رَبِّي لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan Nuh berkata, “Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuh.” Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Hud: 41)

Orang yang memperkirakannya dalam bentuk fi’l, baik fi’l amar ataupun khabar (kalimat berita), contohnya ialah: “Aku memulai dengan menyebut asma Allah” atau “Dengan nama Allah aku memulai”, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. (Al-‘Alaq: 1)

Kedua pendapat tersebut benar, karena suatu fi’il pasti mempunyai masdar. Maka Anda boleh memperkirakan ta’alluq-nya dalam bentuk fi’il atau masdar-nya. Yang demikian itu disesuaikan dengan pekerjaan yang akan dibacakan basmalah untuknya, misalnya duduk, berdiri, makan, minum, membaca, wudu, ataupun salat. Hal yang dianjurkan ialah membaca basmalah di kala hendak melakukan semua hal yang disebutkan untuk memperoleh berkah dan rahmat serta pertolongan dalam menyelesaikannya dan agar diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkan melalui hadis Bisyr ibnu Imarah, dari Abu Rauq, dari Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa hal yang mula-mula dibawa turun oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam ialah: “Hai Muhammad, katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk’.” Kemudian Malaikat Jibril berkata, “Katakanlah bismillahir rahmanir rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).”

Jibril berkata kepadanya, “Hai Muhammad, sebutlah asma Allah, bacalah dengan menyebut asma Allah —Tuhanmu— dan berdiri serta duduklah dengan menyebut asma Allah,” menurut lafaz Ibnu Jarir.

Apakah lafaz isim (yang ada pada lafaz Bismi) merupakan musamma (yang diberi nama) atau lainnya? Dalam hal ini ada tiga pendapat, yaitu:

Pertama, isim adalah musamma (yang diberi nama). Pendapat ini dikatakan oleh Abu Ubaidah dan Imam Sibawaih, kemudian dipilih oleh Al-Baqilani dan Ibnu Faurak; dikatakan pula oleh Ar-Razi (yaitu Muhammad ibnu Umar) yang dikenal dengan julukan Ibnu Khatib Ar-Ray di dalam mukadimah kitab Tafsir-nya.

Kedua, menurut golongan Al-Hasywiyyah, Al-Karamiyyah, dan Al-Asy’ariyyah, isim adalah diri yang diberi nama, tetapi bukan namanya.

Ketiga, menurut Mu’tazilah isim bukan menunjukkan yang diberi nama, tetapi merupakan namanya.

Menurut pendapat yang terpilih di kalangan kami, isim bukan menunjukkan yang diberi nama. bukan pula namanya. Kemudian kami simpulkan, jika yang dimaksud dengan istilah “isim” adalah “suara dari huruf-huruf yang tersusun”, maka menurut kesimpulannya isim bukanlah musamma, sekalipun menurut makna yang dimaksud dengan isim adalah diri musamma (yang diberi nama). Hal seperti ini termasuk ke dalam Bab “Menjelaskan Hal yang Sudah Jelas Berarti Tidak Ada Gunanya”. Maka dapat dibuktikan bahwa melibatkan diri ke dalam pembahasan ini dengan mengadakan semua hipotesis sama saja dengan membuang-buang waktu yang tidak ada guna.

Kemudian dibahas hal yang menunjukkan adanya perbedaan antara isim dan musamma. Disebutkan bahwa adakalanya isim memang ada, tetapi musamma-nya tidak ada, seperti lafaz ma’dum (yang tidak ada). Adakalanya sesuatu itu mempunyai banyak isim (nama), seperti lafaz mutaradif (sinonim). Adakalanya isim-nya satu. sedangkan mu-samma-nya berbilang, seperti lafaz yang musytarak (satu lafaz yang mempunyai dua makna yang bertentangan). Hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara isim dan musamma, dan isim merupakan lafaz, sedangkan musamma adalah penampilannya; musamma itu adakalanya merupakan zat yang mungkin atau wajib keberadaan zatnya. Lafaz an-nar (api) dan as-salj (es) seandainya merupakan musamma, niscaya orang yang menyebutnya akan merasakan panasnya api dan dinginnya es. Akan tetapi. tentu saja hal seperti ini tidak akan dikemukakan oleh orang yang berakal waras. Juga karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَلِلَّهِ الْأَسْماءُ الْحُسْنى فَادْعُوهُ بِها

Allah mempunyai asma’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ul husna itu. (Al-A’raf: 180)

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:

«إِنْ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا»

Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan  isim (nama).

Shahih: Bukhari 7392 dan Muslim 2677

Ini adalah nama yang banyak, tetapi musamma-nya adalah esa, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala Allah pun telah berfirman: Allah mempunyai nama-nama. (Al-A’raf: 180) Allah telah meng-idafah-km nama-nama itu kepada dirinya, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:

فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ

Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Mahabesar. (Al-Waqi’ah: 74)

Demikian pula yang lain-lainnya yang semisal; kesimpulannya menyatakan bahwa idafah memberikan pengertian mugayarah (perbedaan antara isim dan musamma). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu. (Al-A’raf: 180)

Hal ini menunjukkan bahwa isim bukanlah zat Allah.

Sedangkan orang yang berpendapat bahwa isim adalah musamma, beralasan dengan firman-Nya:

تَبارَكَ اسْمُ رَبِّكَ ذِي الْجَلالِ وَالْإِكْرامِ

Mahaagung nama Tuhanmu Yang mempunyai Kebesaran dan Karunia. (Ar-Rahman: 78)

Yang Mahaagung adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai jawabannya ialah bahwa isim yang diagungkan untuk mengagungkan Zat Yang Mahasuci; demikian pula jika seorang lelaki mengatakan Zainab —yakni istrinya— tertalak, maka Zainab menjadi terceraikan. Seandainya isim bukanlah musamma, niscaya talak tidak akan jatuh kepadanya, dan tentu saja sebagai jawabannya dikatakan bahwa makna yang dimaksud ialah diri yang diberi nama Zainab terkena talak.

Ar-Razi mengatakan bahwa tasmiyah artinya “menjadikan isim ditentukan untuk diri orang yang bersangkutan”, maka diri orang tersebut bukanlah isim-nya.

Takwil Kalimat “Allah”

[القول في تأويل اللَّهِ]

Allah adalah ‘alam (nama) yang ditujukan kepada Tuhan Yang Mahaagung lagi Maha Tinggi. Menurut suatu pendapat, Allah adalah Ismul A’zam karena Dia memiliki semua sifat, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ عالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهادَةِ هُوَ الرَّحْمنُ الرَّحِيمُ. هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ. هُوَ اللَّهُ الْخالِقُ الْبارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْماءُ الْحُسْنى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Maha Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang menciptakan, Yang Mengadakan, Yang membentuk Rupa, Yang mempunyai nama-nama Yang Paling Baik. Bertasbihlah kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Hasyr: 22-24)

Semua asma lainnya dianggap sebagai sifat-Nya, seperti yang dise-butkan di dalam firman-Nya:

وَلِلَّهِ الْأَسْماءُ الْحُسْنى فَادْعُوهُ بِها

Allah mempunyai asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu. (Al-A’raf: 18)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْماءُ الْحُسْنى

Katakanlah, “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kalian seru, Dia mempunyai asma-ul husna (Al-Isra: 110)

Di   dalam  kitab  Sahihain  disebutkan  dari  Abu  Hurairah  bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا، مِائَةٌ إِلَّا وَاحِدًا مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ»

Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, yaitu seratus kurang satu; barang siapa menghitungnya (menghafalnya), niscaya masuk surga.

Hal seperti itu disebutkan pula di dalam riwayat Imam Turmuzi dan Ibnu Majah, hanya di antara kedua riwayat terdapat perbedaan mengenai tambahan dan pengurangan lafaz.

Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya menyebutkan dari sebagian mereka bahwa Allah mempunyai lima ribu isim (nama); seribu nama terdapat di dalam Al-Qur’an dan sunnah yang sahih, seribu terdapat di dalam kitab Taurat, seribu di dalam kitab Injil, seribu di dalam kitab Zabur. dan yang seribu lagi di dalam Lauh Mahfuz.

Allah adalah isim yang tidak dimiliki oleh selain Allah sendiri Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Karena itu, maka dalam bahasa Arab tidak terdapat isytiqaq (bentuk asal) dari fi’il-nya. Segolongan kalangan ahli nahwu ada yang berpendapat bahwa lafaz “Allah” merupakan isim jamid yang tidak mempunyai isytiqaq. Pendapat ini dinukil oleh Al-Qurtubi dari sejumlah ulama, antara lain Imam Syafii, Al-Khattabi, Imamul Haramain, Imam Gazali, dan lain-lainnya.

Diriwayatkan dari Imam Khalil dan Imam Sibawaih bahwa huruf alif dan lam yang ada padanya merupakan lazimah. Imam Khattabi mengatakan, “Tidakkah kamu melihat bahwa kamu katakan, ‘Ya Allah’, tetapi kamu tidak dapat mengatakan, ‘Ya Ar-Rahman.’ Seandainya huruf alif dan lam ini bukan berasal dari lafaz itu sendiri, niscaya tidak boleh memasukkan huruf nida pada alif dan lam.” Menurut pendapat yang lain, lafaz “Allah” mempunyai akar kata sendiri, dan mereka berpendapat demikian berpegang kepada ucapan seorang penyair, Ru’bah ibnul Ajjaj, yaitu:

لِلَّهِ دَرُّ الْغَانِيَاتِ الْمُدَّهِ … سَبَّحْنَ وَاسْتَرْجَعْنَ مِنْ تَأَلُّهِي

Hanya milik Allah-lah semua kebaikan yang dilahirkan oleh budak-budak perempuan penyanyi yang bersuara merdu itu, mereka bertasbih dan ber-istirja’ karena menganggapkn sebagai dewa (penolong).

Penyair menjelaskan bentuk masdar-nya yaitu ta’alluh (التَّأَلُّهُ), berasal dari fi’l aliha ya-lahu ilahah dan ta-alluhan (أَلِهَ يَأْلَهُ إِلَاهَةً وَتَأَلُّهًا). Sebagaimana pula yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa dia membaca firman-Nya dalam surat Al-A’raf ayat 127 dengan bacaan seperti berikut: Wayazaraka wailahataka (ويذرك وآلهتك) yang artinya menurut dia ialah “Dan meninggalkanmu serta tidak menganggapmu sebagai tuhan lagi”. Dikatakan demikian karena Fir’aun disembah, sedangkan dia sendiri tidak menyembah. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan yang lainnya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa lafaz “Allah” mempunyai isytiqaq, berdalilkan firman-Nya:

وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّماواتِ وَفِي الْأَرْضِ

Dan Dialah Allah (Yang disembah), baik di langit maupun di bumi. (Al-An’am: 3)

Sebagaimana pula yang terdapat di dalam firman-Nya yang lain, yaitu:

وَهُوَ الَّذِي فِي السَّماءِ إِلهٌ وَفِي الْأَرْضِ إِلهٌ

Dan Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi. (Az-Zukhruf: 84)

Imam Sibawaih menukil dari Imam Khalil bahwa asal lafaz “Allah” adalah illahun (إِلَاهٌ) berwazan fi’alun (فِعَالٍ), kemudian dimasukkan alif dan lam sebagai ganti hamzah hingga jadilah Allah. Imam Sibawaih mengatakan, perihalnya semisal dengan lafaz nasun (النَّاسِ), bentuk asalnya adalah unasun (أناس).

Menurut pendapat yang lain, asal lafaz “Allah” ialah lahun (لَاهَ) . kemudian masuklah alif dan lam untuk mengagungkan, hingga jadilah “Allah”; pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Sibawaih.

Seorang penyair mengatakan:

لَاهِ ابْنِ عَمِّكَ لَا أَفْضَلْتَ فِي حَسَبٍ … عَنِّي وَلَا أَنْتَ دَيَّانِي فَتَخْزُونِي

Anak pamanmu merasa tinggi diri, padahal kamu tidak mempunyai keutamaan melebihiku dalam hal kehinaan, dan tidak pula kamu berhak mengadakan pembalasan kepadaku hingga kamu dapat menghinaku dengan seenaknya.

Menurut Al-Qurtubi, fatukhzuni memakai huruf kha artinya “menggodaku dengan seenaknya”.

Al-Kisai dan Al-Farra mengatakan bahwa bentuk asalnya adalah ilahun. kemudian mereka membuang hamzah dan memasukkan alif lam, lalu mereka meng-idgam (memasuk)kan lam pertama kepada lam kedua hingga jadilah Allah, seperti yang terdapat di dalam bacaan Al-Hasan terhadap firman-Nya, “lakinna huwallahu rabbi,” bentuk asalnya ialah lakin ana, yakni “tetapi Aku”.

Al-Qurtubi mengatakan. selanjutnya dikatakan bahwa lafaz “Allah” berasal dari walaha yang artinya “bingung”, karena al-walah artinya “hilangnya akal”. Dikatakan rajulun walihun dan imra-atun walha atau mauluhah artinya “bilamana dia dikirim ke padang pasir”. Allah Subhanahu wa Ta’ala membingungkan mereka dalam memikirkan hakikat sifat-Nya. Berdasarkan pengertian ini berarti bentuk asalnya adalah wilahun, kemudian huruf wawu diganti dengan hamzah, sebagaimana dikatakan oleh mereka wisyahun menjadi isyahun, dan wisadah menjadi isadah.

Ar-Razi mengatakan, bentuk asalnya adalah alihtu ilafidan yang artinya “aku tinggal di tempat si Fulan” Dengan kata lain, akal manusia tidak akan tenang kecuali dengan berzikir mengingat-Nya. Roh tidak akan gembira kecuali dengan makrifat kepada-Nya, karena Dia-lah Yang Mahasempurna secara mutlak, bukan yang lain-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman;

أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. Orang-orang yang beriman …. (Ar-Ra’d: 28)

Ar-Razi mengatakan. menurut pendapat yang lain berasal dari laha yaiuhu yang artinya “bila terhalang”. Menurut pendapat lainnya lagi berasal dari alihal fasilu, artinya “anak unta itu merindukan induk-nya””. Makna yang dimaksud ialah bahwa semua hamba rindu dan gandrung kepada-N’ya dengan ber-tadarru’ (merendahkan diri) kepada-Nya dalam setiap keadaan. Menurut pendapat lain, lafaz “Allah” berasal dari alihar rajula ya-lahu; dikatakan demikian bila dia merasa terkejut terhadap suatu peristiwa yang menimpa dirinya, kemudian dilindungi. Yang melindungi semua makhluk dari segala marabahaya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

وَهُوَ يُجِيرُ وَلا يُجارُ عَلَيْهِ

sedang Dia melindungi. tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya. (Al-Mu’minun: 88)

Dia-lah Yang memberi nikmat, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

{وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ}

Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah-lah (datangnya). (An-Nahl: 53),

Dia-lah yang memberi makan, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

{وَهُوَ يُطْعِمُ وَلا يُطْعَمُ}

Dia memberi makan dan tidak diberi makan. (Al-An’am: 14),

Dia-lah yang mengadakan segala sesuatu, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

{قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ}

Katakanlah, “Segala sesuatu dari sisi Allah.” (An-Nisa: 78)

Ar-Razi sendiri memilih pendapat yang mengatakan bahwa lafaz “Allah” adalah isim yang tidak ber-musytaq sama sekali, hal ini merupakan pendapat Imam Khalil dan Imam Sibawaih serta kebanyakan ulama Usul dan ulama Fiqih. Kemudian Ar-Razi mengemukakan dalil yang memperkuat pendapatnya itu dengan berbagai alasan, antara lain ialah “seandainya lafaz ‘Allah’ mempunyai isytiqaq, niscaya maknanya dimiliki pula oleh selain-Nya yang banyak jumlahnya”. Alasan lainnya ialah bahwa semua nama disebut sebagai sifat untuk-Nya. misalnya dikatakan Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Raja, lagi Mahasuci. Hal ini menunjukkan bahwa lafaz “Allah” tidak ber-musytaq. Ar-Razi mengatakan mengenai firman-Nya yang mengatakan:

{الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ اللَّهِ}

Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji, yaitu Allah. (Ibrahim: 1-2)

Menurut qiraah yang membaca jar lafaz “Allah”, hal ini dianggap termasuk ke dalam Bab “Ataf Bayan”. Alasan lainnya ialah berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)? (Maryam: 65)

Akan tetapi, berpegang kepada dalil tersebut untuk menunjukkan bahwa lafaz “Allah” merupakan isim jamid yang tak ber-musytaq, masih perlu dipertimbangkan.

Ar-Razi meriwayatkan dari sebagian ulama bahwa nama Allah Subhanahu wa Ta’ala berasal dari bahasa Ibrani, bukan bahasa Arab. Kemudian Ar-Razi menilai pendapat ini lemah, dan memang menurutnya pantas dinilai lemah. Ar-Razi pada mulanya meriwayatkan pendapat ini, kemudian ia mengatakan perlu diketahui bahwa semua makhluk itu terbagi menjadi dua, yaitu orang-orang yang sampai ke tepi pantai lautan makrifat serta orang-orang yang tersesat di dalam kegelapan kebingungan dan sahara kebodohan, seakan-akan mereka dalam keadaan hilang akal dan rohnya. Orang-orang yang sampai kepada makrifat berarti telah sampai ke haribaan cahaya Allah dan kemahaluasan sifat Yang Maha Agung lagi Maha Terpuji. akhirnya mereka tenggelam ke dalam sifat As-shamad lebur ke dalam sifat Fard (esa). Maka terbuktilah bahwa setiap makhluk kebingungan untuk sampai kepada tingkat makrifat kepada-Nya.

Diriwayatkan dari Khalil ibnu Ahmad, dinamakan “Allah” karena semua makhluk mempertuhankan-Nya.

Menurut pendapat lain, lafaz “Allah” musytaq dari makna irtifa’ (tinggi) orang-orang Arab mengatakan lahat terhadap sesuatu yang tinggi. Mereka mengatakan lahat —yakni telah meninggi— bila matahari terbit.

Menurut pendapat lainnya lagi, lafaz “Allah” berasal dari kata alihar rajulu. yakni “bila lelaki tersebut beribadah”; dikatakan ta-al-laha bila dia melakukan ibadah. Ibnu Abbas membacakan firman-Nya, “wayazaraka wailahatuka”, dengan kata lain bentuk asalnya adalah ilahun, kemudian hamzah-nya dibuang yang merupakan fa kalimah; setelah dimasuki alif lam, maka bertemulah dua huruf lam, yaitu ‘ain fi’l dan lam zaidah. Selanjutnya lam pertama di-Idgam-kan kepada lam kedua, hingga keduanya secara lafzi menjadi satu lam yang di-tasydid-kan, kemudian di-tafkhim-kan karena tujuan mengagungkan, hingga jadilah Allah.

Pengertian Kalimat Ar-Rahman dan Ar-Rahim

القول في تأويل الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

keduanya merupakan isim yang berakar dari bentuk masdar Ar-Rahman dengan maksud mubalagah; lafaz Ar-Rahman lebih balig (kuat) daripada lafaz Ar-Rahim. Di dalam ungkapan Ibnu Jarir terkandung pengertian yang menunjukkan adanya riwayat yang menyatakan kesepakatan ulama atas hal ini. Di dalam kitab tafsir sebagian ulama Salaf terdapat keterangan yang menunjukkan kepada pengertian tersebut, seperti yang telah disebutkan di dalam asar mengenai kisah Nabi Isa ‘alaihissalam Disebutkan bahwa dia pernah mengatakan, “Ar-Rahman artinya Yang Maha Pemurah di dunia dan di akhirat, sedangkan Ar-Rahim artinya Yang Maha Penyayang di akhirat.”

Sebagian di antara mereka (ulama) ada yang menduga bahwa lafaz ini tidak ber-musytaq; karena seandainya ber-musytaq, niscaya tidak dihubungkan dengan sebutan subyek yang dibelaskasihani, dan Allah telah berfirman:

وَكانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً

Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang beriman. (Al-Ahzab: 43)

Ibnul Anbari di dalam kitab Az-Zahir meriwayatkan dari Al-Mubarrad, bahwa ar-rahman adalah nama ibrani, bukan nama Arab. Dan Abu Ishaq Az-Zujaji di dalam kitab Ma’ani Al-Qur’an. bahwa Ahmad bin Yahya mengatakan, Ar-Rahim adalah nama Arab, dan Ar-Rahman nama Ibrani. Karena itu, di antara keduanya digabungkan. Abu Ishaq mengatakan, pendapat ini tidak disukai.

Al-Qurtubi mengatakan bahwa dalil yang menunjukkan bahwa lafaz ar-rahman mempunyai asal kata yaitu sebuah hadis yang diketengahkan oleh Imam Turmuzi dan dinilai sahih olehnya melalui Abdur Rahman ibnu Auf Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

«قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اسْمِي فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ»

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Akulah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah), Aku telah menciptakan rahim dan Aku belahkan salah satu nama-Ku buatnya. Maka barang siapa yang menghubungkannya, niscaya Aku berhubungan (dekat) dengannya; dan barang siapa yang memutuskannya, niscaya Aku putus (jauh) darinya.

Al-Qurtubi mengatakan bahwa nas hadis ini mengandung isytiqaq (pengasalan kata), maka tidak ada maknanya untuk diperselisihkan dan dipertentangkan. Adapun orang-orang Arab ingkar terhadap nama Ar-Rahman karena kebodohan mereka terhadap Allah dan apa-apa yang diwajibkannya.

Selanjutnya Al-Qurtubi mengatakan bahwa menurut pendapat lain lafaz ar-rahman dan ar-rahim mempunyai makna yang sama; perihalnya sama dengan lafaz nadmana dan nadim, menurut Abu Ubaid. Menurut pendapat yang lainnya lagi, sebuah isim yang ber-wazan fa’lana tidak sama dengan yang ber-wazan fa’ilun, karena wazan fa’-lana hanya dilakukan untuk tujuan mubalagah fi’il, yang dimaksud misalnya seperti ucapanmu rajulun gadbanu ditujukan kepada seorang lelaki yang pemarah. Sedangkan wazan fa’ilun adakalanya menunjukkan makna fa’il dan adakalanya menunjukkan makna maful.

Abu Ali Al-Farisi mengatakan bahwa ar-rahman adalah isim yang mengandung makna umum dipakai untuk semua jenis rahmat yang khusus dimiliki oleh Allah Swt., sedangkan ar-rahim hanya di-khususkan buat orang-orang mukmin saju, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

{وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}

Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang beriman. (Al-Ahzab: 43)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa keduanya merupakan isim yang menunjukkan makna lemah lembut, sedangkan salah satu di antaranya lebih lembut daripada yang lainnya, yakni lebih kuat makna rahmat-nya daripada yang lain.

Kemudian diriwayatkan dari Al-Khattabi dan lain-lainnya bahwa mereka merasa kesulitan dalam mengartikan sifat ini, dan mereka mengatakan barangkali makna yang dimaksud ialah lembut, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam sebuah hadis, yaitu:

«إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ ويعطي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ»

Sesungguhnya Allah Mahalembut, Dia mencintai sikap lembut dalam semua perkara, dan Dia memberi kepada sikap yang lembut pahala yang tidak pernah Dia berikan kepada sikap yang kasar.

Ibnul Mubarak mengatakan makna ar-rahman ialah “bila diminta memberi”, sedangkan makna ar-rahim ialah “bila tidak diminta marah”, sebagaimana pengertian dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Abu Saleh Al-Farisi Al-Khauzi, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

«مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عليه»

Barang siapa yang tidak pernah meminta kepada Allah, niscaya Allah murka terhadapnya.

Salah seorang penyair mengatakan:

اللَّهُ يَغْضَبُ إِنْ تَرَكْتَ سُؤَالَهُ … وَبُنَيُّ آدَمَ حين يسأل يغضب

Allah murka bila kamu tidak meminta kepada-Nya, sedangkan Bani Adam bila diminta pasti marah.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami As-Sirri ibnu Yahya At-Tamimi, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Zufar yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Azrami berkata sehubungan dengan makna ar-rahmanir rahim, “Ar-Rahman artinya Maha Pemurah kepada semua makhluk (baik yang kafir ataupun yang mukmin), sedangkan Ar-Rahim Maha Penyayang kepada kaum mukmin.”

Mereka (para ulama ahli tafsir) mengatakan,  mengingat hal tersebut dinyatakan di dalam firman-Nya:

ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

kemudian Dia ber-istiwa di atas Arasy, (Dia-lah) Yang Maha Pemurah. (Al-Furqan: 59)

Di dalam firman lainnya disebutkan pula:

الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوى

Tuhan Yang Maha Pemurah bersemayam di atas Arasy. (Thaha: 5)

Allah menyebut nama Ar-Rahman untuk diri-Nya dalam peristiwa ini agar semua makhluk memperoleh kemurahan rahmat-Nya. Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

{وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}

Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang beriman. (Al-Ahzab: 43)

Maka Dia mengkhususkan nama Ar-Rahim untuk mereka. Mereka mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa lafaz ar-rahman mempunyai pengertian mubalagah dalam kasih sayang, mengingat kasih sayang bersifat umum —baik di dunia maupun di akhirat— bagi semua makhluk-Nya. Sedangkan lafaz ar-rahim dikhususkan bagi hamba-Nya yang beriman. Akan tetapi, memang di dalam sebuah doa yang ma’sur disebut “Yang Maha Pemurah di dunia dan di akhirat, Yang Maha Penyayang di dunia dan di akhirat”.

Nama Ar-Rahman hanya khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tiada selain-Nya yang berhak menyandang nama ini, sebagaimana dinyata-kan di dalam firman-Nya:

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْماءُ الْحُسْنى

Katakanlah“Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan narna yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asma-ul husna (nama-nama yang terbaik).” (Al-Isra: 110)

Dalam ayat lainnya lagi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَسْئَلْ مَنْ أَرْسَلْنا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رُسُلِنا أَجَعَلْنا مِنْ دُونِ الرَّحْمنِ آلِهَةً يُعْبَدُونَ

Dan tanyakanlah kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum kamu, “Adakah Kami menentukan tuhan-tuhan untuk disembah selain Allah Yang Maha Pemurah!” (Az-Zukhruf: 45)

Ketika Musailamah Al-Kazzab (si pendusta) melancarkan provokasi-nya, dia menamakan dirinya dengan julukan “Rahmanul Yamamah”. Maka Allah mendustakannya dan membuatnya terkenal dengan julukan Al-Kazzab (si pendusta); tidak sekali-kali ia disebut melainkan dengan panggilan Musailamah Al-Kazzab, sehingga dia dijadikan sebagai peribahasa dalam hal kedustaan di kalangan penduduk perkotaan dan penduduk perkampungan serta kalangan orang-orang Badui yang bertempat tinggal di Padang Sahara.

Sebagian ulama menduga bahwa lafaz ar-rahim lebih balig dari-pada lafaz ar-rahman, karena lafaz ar-rahim dipakai sebagai kata penguat sifat, sedangkan suatu lafaz yang berfungsi sebagai taukid (penguat) tiada lain kecuali lafaz yang bermakna lebih kuat daripada lafaz yang dikukuhkan. Sebagai bantahannya dapat dikatakan bahwa dalam masalah ini subyeknya bukan termasuk ke dalam Bab “Taukid”, melainkan Bab “Na’at” (Sifat); dan apa yang mereka sebutkan tentangnya tidak wajib diakui. Berdasarkan ketentuan ini, maka lafaz ar-rahman tidak layak disandang selain Allah Subhanahu wa Ta’ala Karena Dialah yang pertama kali menamakan diri-Nya Ar-Rahman hingga selain-Nya tidak boleh menyandang  sifat ini.  sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam firman-Nya: Katakanlah,

{قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى}

Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asma-ul husna (nama-nama yang terbaik).” (Al-Isra: 110)

Sesungguhnya Musailamah Al-Kazzab dari Yamamah secara kurang ajar berani menamakan dirinya dengan sebutan “Ar-Rahman” hanya karena dia sesat, dan tiada yang mau mengikutinya kecuali hanya orang-orang sesat seperti dia.

Adapun lafaz ar-rahim, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati selain diri-Nya dengan sebutan ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

لَقَدْ جاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُفٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari ‘kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (At-Taubah: 128)

Sebagaimana Dia pun menyifatkan selain-Nya dengan sebagian dari asma-asma-Nya. seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْناهُ سَمِيعاً بَصِيراً

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang   bercampur yang Kami hendak mengujinya   (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. (Al-Insan: 2)

Dapat disimpulkan bahwa sebagian dari asma-asma Allah ada yang dapat disandang oleh selain-Nya dan ada yang tidak boleh dijadikan nama selain-Nya, seperti lafaz Allah, Ar-Rahman, Ar-Raziq, dan Al-Khaliq serta lain-lainnya yang sejenis. Karena itulah dimulai dengan sebutan nama Allah, kemudian disifati dengan ar-rahman karena lafaz ini lebih khusus dan lebih makrifat daripada lafaz ar-rahim. Karena penyebutan nama pertama harus dilakukan dengan nama paling mulia, maka dalam urutannya diprioritaskan yang lebih khusus.

Jika ditanyakan, “Bila lafaz ar-rahman lebih kuat mubalagah-nya, mengapa lafaz ar-rahim juga disebut, padahal sudah cukup dengan menyebut ar-rahman saja?” Telah diriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani yang maknanya sebagai berikut: Mengingat ada yang menamakan dirinya dengan sebutan ar-rahman selain Dia, maka didatangkanlah lafaz ar-rahim untuk membantah dugaan yang tidak benar itu, karena sesungguhnya tiada seorang pun yang berhak disifati dengan julukan ar-rahmanir rahim kecuali hanya Allah semata. Demikian yang diriwayatkan oleh lbnu Jarir, dari Ata, selanjutnya Ibnu Jarirlah yang mengulasnya.

Tetapi sebagian dari kalangan mereka ada yang menduga bahwa orang-orang Arab pada mulanya tidak mengenal kata ar-rahman sebelum Allah memperkenalkan diri-Nya dengan sebutan itu melalui firman-Nya:

{قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى}

Katakanlah, “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asma-ul husna (nama-nama yang terbaik).” (Al-Isra: 110)

Karena itulah orang-orang kafir Quraisy di saat Perjanjian Hudaibiyyah dilaksanakan —yaitu ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Bolehkah aku menulis (pada permulaan perjanjian) kata bismillahir rahmanir rahim (dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang)?”— mereka mengatakan, “Kami tidak mengenal ar-rahman, tidak pula ar-rahim.” Demikian menurut riwayat Imam Bukhari. Sedangkan menurut riwayat lain, jawaban mereka adalah, “Kami tidak mengenal ar-rahman kecuali Rahman dari Yamamah” (maksudnya Musailamah Al-Kazzab).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَإِذا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَمَا الرَّحْمنُ أَنَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَزادَهُمْ نُفُوراً

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Sujudlah kalian kepada Yang Maha Rahman (Pemurah),” mereka menjawab, “Siapakah Yang Maha Penyayang ihi? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya)?”, dan (perintah sujud iru) menambah mereka jauh (dari iman). (Al-Furqan: 60)

Menurut pengertian lahiriahnya ingkar yang mereka lakukan itu hanya merupakan sikap membangkang, ingkar, dan kekerasan hati mereka dalam kekufuran. Karena sesungguhnya telah ditemukan pada syair-syair Jahiliah mereka penyebutan Allah dengan istilah Ar-Rahman. Ibnu Jarir menyebutkan bahwa ada seseorang Jahiliah yang bodoh mengatakan syair berikut:

أَلَا ضَرَبَتْ تِلْكَ الْفَتَاةُ هَجِينَهَا … أَلَا قَضَبَ الرَّحْمَنُ رَبِّي يَمِينَهَا

Mengapa gadis itu tidak memukul (menghardik) untanya, bukankah tongkat rahman Rabbku berada di tangan kanannya?

Salamah ibnu Jundub At-Tahawi mengatakan dalam salah satu bait syairnya:

عجلتم علينا إذ عجلنا عَلَيْكُمُ … وَمَا يَشَأِ الرَّحْمَنُ يَعْقِدُ وَيُطْلِقِ

Kalian terlalu tergesa-gesa terhadap kami di saat kami tergesa-gesa terhadap kalian, padahal Tuhan Yang Maha Pemurah tidak menghendaki adanya akad. lalu talak (putus hubungan).

Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Rauq, dari Dahhak, dari Abdullah ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ar-rahman adalah wazan fa’lana dari lafaz ar-rahmah, dan ia termasuk kata-kata Arab.

Ibnu Jarir mengatakan, ar-rahmanir rahim artinya “Yang Maha Lemah Lembut lagi Maha Penyayang kepada orang yang Dia suka merahmatinya, dan jauh lagi keras terhadap orang yang Dia suka berlaku keras terhadapnya”. Demikian pula semua asma-Nya, yakni mempunyai makna yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Mas’adah, dari Auf, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ar-rahman adalah isim yang dilarang bagi selain Dia menyandangnya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepadaku Abul Asyhab, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ar-rahman adalah isim yang tiada seorang manusia pun mampu menyandangnya; Allah menamakan diri-Nya dengan isim ini.

Di dalam hadis Ummu Salamah disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memutus-mutuskan bacaannya dari suatu kalimat ke kalimat lain seperti berikut:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Maka sebagian dari kalangan ulama ada yang membacanya seperti bacaan di atas; mereka terdiri atas sejumlah ulama. Di antara mereka ada yang. meneruskan bacaan basmalah dengan firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Menurut jumhur ulama, huruf mim dibaca kasrah hingga menjadi ar-rahimil hamdu, karena ada dua huruf sukun bertemu.

Akan tetapi, Imam Kisai’ meriwayatkan dari ulama Kufah dari sebagian orang-orang Arab, bahwa huruf mim dibaca fathah karena disambungkan dengan hamzah alhamdu. Mereka mengucapkannya ar-rahimal hamdu lillahi, memindahkan harakat fathah hamzah al-hamdu kepada huruf mim ar-rahim setelah disukunkan, sebagaimana dibaca demikian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

الم اللَّهُ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ

Alif lam mim. Allah, tiada Tuhan selain Dia.

Ibnu Atiyyah mengatakan bahwa sepengetahuannya qiraah ini belum pernah ia dengar dari seorang pun.

Tafsir Ibnu Katsir#Muqaddimah – Bag 2

Pengantar Sebelum Tafsir Surat Al-Fatihah

Abu Bakar ibnul Anbari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ishaq Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah yang pernah mengatakan bahwa surat-surat yang diturunkan di Madinah ialah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-Maidah, Baraah (At-Taubah), Ar-Ra’d, An-Nahl, Al-Hajj, An-Nur, Al-Ahzab, Muhammad, Al-Fath, Al-Hujurat, Ar-Rahman, Al-Hadid, Al-Mujadilah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaff, Al-Jumu’ah, Al-Munafiqun, At-Tagabun, dan At-Talaq serta ayat: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya (At-Tahrim: 1), sampai dengan permulaan ayat yang kesepuluh, juga surat Az-Zalza-lah dan An-Nasr. Semua surat yang disebut di atas diturunkan di Madinah, sedangkan surat-surat lainnya diturunkan di Mekah.

Ayat Al-Qur’an seluruhnya berjumlah enam ribu ayat, kemudian selebihnya masih diperselisihkan oleh beberapa ulama. Di antara mereka ada yang mengatakan tidak lebih dari 6.000 ayat, ada pula yang mengatakan lebih dari 204 ayat. Menurut pendapat yang lain lebih dari 214 ayat, pendapat yang lainnya lagi mengatakan lebih dari 219 ayat. Pendapat lain mengatakan lebih dari 225 atau 226 ayat. Ada pula yang mengatakan lebih dari 236 ayat. Semuanya itu diketengahkan oleh Abu Amr Ad-Dani di dalam kitab Al-Bayan.

Jumlah kalimat Al-Qur’an menurut Al-Fadl ibnu Syazan, dari Ata ibnu Yasar, adalah 77.439 kalimat.

Jumlah semua huruf dalam Al-Qur’an menurut Abdullah ibnu Kasir, dari Mujahid, adalah 321.180 huruf. Sedangkan menurut Al-Fadl ibnu Ata ibnu Yasar adalah 323.015 huruf.

Salam Abu Muhammad Al-Hammani mengatakan bahwa Al-Hajjaj pernah mengumpulkan semua ahli qurra, para huffaz, dan penulis khat Al-Qur’an. lalu ia bertanya, “Ceritakanlah kepadaku tentang seluruh Al-Qur’an, berapakah jumlah hurufnya?” Al-Hammani melanjutkan kisahnya, “Lalu kami menghitungnya, dan akhirnya mereka sepakat bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat 340.740 huruf.” Kemudian Al-Hajjah bertanya, “Ceritakanlah kepadaku tentang pertengahan Al-Qur’an!” Setelah kami hitung, ternyata pertengahan Al-Qur’an jatuh pada huruf fa dari firman-Nya dalam surat Al-Kahfi, yaitu:

وَلْيَتَلَطَّفْ

Dan hendaklah dia berlaku lemah lembut…. (Al-Kahfi: 19)

Sepertiga yang pertama dari Al-Qur’an jatuh pada permulaan ayat yang keseratus dari surat Al-Bara-ah (At-Taubah). sepertiga yang kedua jatuh pada permulaan ayat yang keseratus atau keseratus satu dari surat Asy-Syu’ara, sedangkan sepertiga yarg terakhir hingga sampai pada akhir dari Al-Qur’an (mushaf).

Sepertujuh yang pertama dari Al-Qur’an jatuh pada huruf dal dari firman-Nya:

فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ صَدَّ

Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu) ada orang-orang yang beriman kepadanya. dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya. (An-Nisa: 55)

Sepertujuh yang kedua jatuh pada huruf ta dari firman-Nya dalam su-rat Al-A’raf, yaitu:

حَبِطَتْ

Sia-sialah amal perbuatan mereka. (Al-A’raf: 147)

Sepertujuh yang ketiga jatuh pada huruf alif yang kedua dari firman-Nya dalam surat Ar-Ra’d, yaitu:

أُكُلُها

Buah-buahannya tiada henti-hentinya. (Ar-Ra’d: 35)

Sepertujuh yang keempat jatuh sampai huruf alif dari firman-Nya dalam surat Al-Hajj’, yaitu:

جَعَلْنا مَنْسَكاً

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan(kurban). (Al-Hajj: 34)

Sepertujuh yang kelima jatuh pada huruf ha dari firman-Nya dalam surat Al-Ahzab, yaitu:

وَما كانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 36)

Sepertujuh yang keenam sampai pada huruf wawu dari firman-Nya dalam surat Al-Fath, yaitu:

الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ

yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. (Al-Fath: 6)

Sedangkan sepertujuh yang terakhir ialah sampai akhir dari Al-Qur’an.

Salam Abu Muhammad mengatakan. kami mempelajari semua itu dalam waktu empat bulan. Mereka mengatakan bahwa Al-Hajjaj setiap malamnya selalu membaca seperempat Al-Qur’an. Seperempat yang pertama sampai pada akhir surat Al-An’am, seperempat yang kedua sampai pada walyatalattaf ‘dari surat Al-Kahfi, seperempat yang ketiga sampai pada akhir surat Az-Zumar, sedangkan seperempat yang terakhir sampai akhir Al-Qur’an. Akan tetapi, Syekh Abu Amr Ad-Dani di dalam kitab Al-Bayan meriwayatkan hal yang berbeda dengan semuanya itu.

Dengan adanya pembagian Al-Qur’an ke dalam istilah “hizb” dan “juz“, maka dikenallah pembagian Al-Qur’an ke dalam tiga puluh juz, sebagaimana telah terkenal pula istilah “perempatan” di kalangan madrasah-madrasah dan lain-lainnya. Kami mengetengahkan dalam pembahasan yang lalu bahwa para sahabat pun telah melakukan pembagian ini terhadap Al-Qur’an. Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Daud serta Ibnu Majah dan lain-lainnya disebutkan sebuah hadis dari Aus ibnu Huzaifah. bahwa ia pernah bertanya kepada sahabat-sahabat Rasul semasa Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam masih hidup, “Bagaimanakah kalian membagi-bagi Al-Qur’an?” Mereka menjawab, “Sepertiga, seperlima, sepertujuh, sepersembilan, sepersebelas, dan sepertiga belas serta pembagian mufassal hingga khatam.”

Pasal Makna Surat

Makna lafaz “surat” masih diperselisihkan, dari kata apakah ia berakar. Suatu pendapat mengatakan bahwa “surat” berasal dari penjelasan (bayan) dan kedudukan yang tinggi, seperti pengertian yang terkandung di dalam perkataan penyair An-Nabigah berikut ini:

أَلَمْ تَرَ أنَّ اللَّهَ أعطاكَ سورَةً … تَرَى كُلَّ مَلْكٍ دُونها يَتَذَبْذَبُ

Tidakkah kamu melihat bahwa Allah telah memberimu penjelasan/kedudukan yang tinggi

kamu melihat semua raja merasa bingung menghadapinya.

Seakan-akan melalui “surat” tersebut si pembaca berpindah dari suatu kedudukan ke kedudukan yang lain.

Menurut suatu pendapat, dikatakan “surat” karena kehormatan dan ketinggiannya sama seperti tembok-tembok pembatas negeri. Menurut pendapat yang lain, dinamakan “surat” karena merupakan sepotong dari Al-Qur’an dan bagian darinya, diambil dari kata asarul ina (أَسْآرِ الْإِنَاءِ) yang artinya “sisa air minum yang ada pada wadahnya”. Dengan demikian, berarti bentuk asalnya adalah memakai hamzah (yakni “surun“); dan sesungguhnya hamzah di-takhfif-kan, lalu diganti dengan wawu, mengingat harakat dammah sebelumnya (hingga jadilah “surun“, selanjutnya menjadi “surat“). Menurut pendapat yang lainnya lagi, dikatakan demikian karena kelengkapan dan kesempurnaannya; orang-orang Arab menyebut unta betina yang sempurna dengan sebutan “surat”.

Menurut kami, dapat pula dikatakan bahwa “surat” berasal dari pengertian “menghimpun dan meliputi ayat-ayat yang terkandung di dalamnya”; sebagaimana tembok pembatas sebuah negeri (kota), dinamakan “surat” karena tembok tersebut meliputi semua perumahan dan kemah yang terhimpun di dalamnya. Bentuk jamak dari “surat” ialah suwarin (سور) dengan huruf wawu yang di-fathah-kan, tetapi adakalanya dijamakkan dalam bentuk surat (سُورَاتٍ) dan saurat (سَوْرَاتٍ).

Sedangkan pengertian “ayat” merupakan pertanda terputusnya suatu pembicaraan dari ayat sebelum dan sesudahnya, serta terpisah darinya. Dengan kata lain, suatu ayat terpisah dari ayat lainnya dan berdiri sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ

Sesungguhnya tanda ia akan jadi raja. (Al-Baqarah: 248)

Nabigah, salah seorang penyair, mengatakan:

تَوَهَّمْتُ آيَاتٍ لَهَا فَعَرَفْتُهَا … لِسِتَّةِ أَعْوَامٍ وَذَا الْعَامُ سَابِعُ

Aku mengira-ngira tanda-tanda yang dimilikinya, akhirnya aku dapat mengenalnya setelah berlalu enam tahun dan sekarang tahun ketujuhnya.

Menurut pendapat lain, ayat adalah sekumpulan huruf dari Al-Qur’an atau sekelompok darinya, sebagaimana dikatakan kharajal qaumu biayatihim (خَرَجَ الْقَوْمُ بآياتهم), yakni “kaum itu berangkat bersama golongannya”. Salah seorang penyair mengatakan:

خَرَجْنَا مِنَ النَّقْبَيْنِ لَا حَيَّ مِثْلُنَا … بِآيَتِنَا نُزْجِي اللِّقَاحَ الْمَطَافِلَا

Kami berangkat dari Niqbain, tiada suatu kabilah pun semisal dengan kabilah kami bersama semua golongannya, kami menggiring ternak unta.

Pendapat yang lain mengatakan, dinamakan “ayat” karena merupakan suatu keajaiban yang tidak mampu dilakukan oleh manusia untuk membuat hal semisalnya. Imam Sibawaih mengatakan bahwa bentuk asal ayat ialah ayayatun (أَيَيَةٌ), sama wazannya dengan akamatin (أَكَمَةٍ) dan syajaratin (شَجَرَةٍ) ; huruf ya berharakat, sedangkan harakat sebelumnya adalah fathah, maka diganti menjadi alif hingga jadilah ayatiin dengan memakai hamzah yang dipanjangkan bunyinya.

Imam Kisai mengatakan, bentuk asalnya adalah ayiyatun dengan wazan seperti lafaz aminatun, lalu huruf ya diganti menjadi alif, selanjutnya dibuang karena iltibas (serupa dengan hamzah). Imam Farra mengatakan, asalnya ialah ayyatiin, kemudian ya pertama diganti menjadi alif ‘karena tasydid tidak disukai, hingga jadilah ayah (ayat); bentuk jamaknya ialah ayinayatiin, dan ayayiin.

“Kalimat” artinya “suatu lafaz yang menyendiri”, adakalanya terdiri atas dua huruf, misalnya ma dan la atau lain-lainnya yang sejenis; adakalanya lebih banyak, yang paling banyak terdiri atas sepuluh huruf, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ}

Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa. (An-Nur: 55)

{أَنُلْزِمُكُمُوهَا}

Apa akan kami paksakan kalian menerimanya? (Hud: 28)

{فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ}

lalu Kami beri minum kalian dengan air itu. (Al-Hijr: 22)

Adakalanya suatu ayat hanya terdiri atas satu kalimat, misalnya- wal fajriwad duhawal ‘asri; demikian pula alif lam mim, taha, yasin, ha mim, menurut pendapat ulama Kufah. Ha mim ‘ain sin qaf menurut ulama Kufah adalah dua kalimat, sedangkan menurut selain mereka hal-hal tersebut bukan dinamakan ayat, melainkan dianggap sebagai fawatihus suwar (pembuka surat-surat).

Abu Amr Ad-Dani mengatakan.”Aku belum pernah mengetahui suatu kalimat yang menyendiri dianggap sebagai suatu ayat selain firman-Nya dalam surat Ar-Rahman,” yaitu:

{مُدْهَامَّتَانِ}

kedua surga itu (kelihatan) hijau tua warnanya. (Ar-Rahman: 64)

Imam Qurtubi mengatakan, para ahli tafsir sepakat bahwa tiada suatu lafaz pun di dalam Al-Qur’an yang berasal dari bahasa Ajam. Mereka sepakat pula bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat beberapa nama Ajam, misalnya Ibrahim, Nuh, dan Lut.

Tetapi mereka berselisih pendapat, apakah di dalam Al-Qur’an terdapat sesuatu dari bahasa Ajam selain hal tersebut? Al-Baqilani dan At-Tabari mengingkarinya. dan mereka mengatakan bahwa sesuatu yang terdapat di dalam Al-Qur’an lagi bersesuaian dengan bahasa Ajam, maka hal tersebut termasuk persamaan yang kebetulan.

آخر المقدمة

Tafsir Ibnu Katsir#Muqaddimah – Bag 1

PENDAHULUAN

مُقَدِّمَةُ ابْنِ كَثِيرٍ

بسم الله الرّحمن الرّحيم

Syekh Imam Al-Hafiz, Imaduddin Abul Fida Ismail ibnul Khatib Abu Hafs Umar ibnu Katsir —semoga Allah melimpahkan rahmat dan rida-Nya kepada dia— mengatakan, “Segala puji bagi Allah yang telah membuka kitab-Nya dengan firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ. الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

‘Segala puji milik Allah Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari pembalasan.’ (Al-Fatihah: 2-4).”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلى عَبْدِهِ الْكِتابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجاً. قَيِّماً لِيُنْذِرَ بَأْساً شَدِيداً مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْراً حَسَناً ماكِثِينَ فِيهِ أَبَداً. وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً. مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلا لِآبائِهِمْ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْواهِهِمْ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِباً

Segala puji milik Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya, sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksaan yang pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata, “Allah mengambil seorang anak” Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta. (Al-Kahfi: 1-5)

Allah memulai penciptaan-Nya dengan pujian. Untuk itu, Dia berfirman:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّماواتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُماتِ وَالنُّورَ ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka. (Al-An’am: 1)

Allah mengakhiri penciptaan-Nya dengan pujian pula. Maka sesudah menceritakan tempat ahli surga dan tempat ahli neraka, Dia berfirman:

وَتَرَى الْمَلائِكَةَ حَافِّينَ مِنْ حَوْلِ الْعَرْشِ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَقُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْحَقِّ وَقِيلَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

Dan kamu akan melihat malaikat-malaikat berlingkar di sekeliling Arsy bertasbih seraya memuji Tuhannya; dan diberi putusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan, “Segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. (Az-Zumar: 75)

وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Dan Dia-lah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat. dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu sekalian dikembalikan. (Al-Qashash: 70)

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ

Segala puji bagi Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bagi-Nya (pula) segala puji di akhirat. Dan Dia-lah Yang Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Saba: 1)

Hanya milik Allah-lah segala puji di dunia dan di akhirat, yakni dalam semua yang telah diciptakan-Nya dan yang sedang diciptakan-Nya. Dia-lah Yang Maha Terpuji dalam semua itu, sebagaimana yang telah dikatakan oleh seseorang dalam sholatnya, yaitu:

“اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ”

Ya Allah, Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah bumi dan langit.

Oleh sebab itu, Dia mengilhamkan kepada penduduk surga untuk bertasbih dan bertahmid kepada-Nya, sebagaimana mereka diberi ilham untuk bernapas. Dengan kata lain, mereka bertasbih dan bertahmid kepada-Nya sebanyak bilangan napas mereka, karena mereka merasakan kebesaran nikmat Allah yang terlimpah kepada mereka, kesempurnaan kekuasaan-Nya, kebesaran pengaruh-Nya, dan anugerah-anugerah-Nya yang terus-menerus serta kebaikan-Nya yang kekal terlimpah kepada mereka. sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمانِهِمْ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهارُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ. دَعْواهُمْ فِيها سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيها سَلامٌ وَآخِرُ دَعْواهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya; di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh dengan kenikmatan. Doa mereka di dalamnya ialah.”Subhanakallahumma” (Mahasuci Engkau, ya Allah) dan salam penghormatan mereka ialah “Salam.” Dan penutup doa mereka ialah, “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (Yunus: 9-10)

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رُسُلَهُ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ

Segala puji bagi Allah yang mengutus rasul-rasul-Nya dengan membawa berita gembira dan memberi peringatan supaya tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutus-Nya rasul-rasul itu. (An-Nisa : 165)

Dia mengakhiri mereka (para rasul) dengan nabi yang ummi dari Arab, berasal dari Mekah, sebagai pemberi petunjuk ke jalan yang paling jelas. Allah telah mengutusnya kepada segenap makhluk-Nya dari kalangan umat manusia dan jin, mulai dari pengangkatannya sebagai rasul hingga hari kiamat nanti, seperti yang disitir oleh firman-Nya:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ يُحيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِماتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kamu sekalian kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah, dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya); dan ikutilah dia supaya kalian mendapat petunjuk ” (Al-A’raf: 158)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat lainnya:

لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

agar dengan dia (Al-Qur’an) aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya). (Al-An’am: 19)

Barang siapa yang sampai kepadanya Al-Qur’an, baik dia sebagai orang Arab ataupun orang Ajam, orang yang berkulit hitam ataupun merah, manusia ataupun jin. maka Al-Qur’an itu merupakan peringatan baginya. Karena itu, di dalam firman-Nya disebutkan:

وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الْأَحْزابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ

Dan barang siapa di antara mereka dari kalangan golongan yang bersekutu kafir kepada Al-Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya. (Hud: 17)

Barang siapa dari kalangan mereka yang telah kami sebut kafir (ingkar) kepada Al-Qur’an, maka neraka adalah tempat yang diancamkan baginya berdasarkan nash dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Pengertiannya sama dengan firman lainnya, yaitu:

فَذَرْنِي وَمَنْ يُكَذِّبُ بِهذَا الْحَدِيثِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ

Maka serahkanlah kepada-Ku orang-orang yang mendustakan perkataan ini (Al-Qur’an). Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui. (Al-Qalam: 44)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“بُعِثتُ إِلَى الْأَحْمَرِ وَالْأَسْوَدِ”

Aku diutus kepada kulit merah dan kulit hitam.

Menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah umat manusia dan jin. Beliau diutus kepada dua jenis makhluk tersebut untuk menyampaikan kepada mereka apa yang telah diwahyukan oleh Allah kepadanya dari Kitab Al-Qur’an yang mulia ini, yang tidak datang kepadanya kebatilan —baik dari depan maupun dari belakangnya—, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha bijaksana lagi Maha Terpuji.

Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam telah memberitahukan kepada mereka di dalam Al-Qur’an, bahwa Allah Swt. telah menganjurkan mereka untuk memahami Al-Qur’an melalui firman-Nya:

أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an, Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya. (An-Nisa: 82)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كِتابٌ أَنْزَلْناهُ إِلَيْكَ مُبارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آياتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُوا الْأَلْبابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. (Shad: 29)

أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلى قُلُوبٍ أَقْفالُها

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an. ataukah hati mereka terkunci? (Muhammad: 24)

Kewajiban yang terpikul di pundak para ulama ialah menyelidiki makna-makna Kalamullah dan menafsirkannya, menggali dari sumber-sumbernya serta mempelajari hal tersebut dan mengajarkannya, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَراءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَناً قَلِيلًا فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ

Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu sekalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu sekalian menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima. (Ali Imran: 187)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula:

 إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمانِهِمْ ثَمَناً قَلِيلًا أُولئِكَ لَا خَلاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيامَةِ وَلا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذابٌ أَلِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit. mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan menyucikan mereka. Bagi mereka hanyalah azab yang pedih. (Ali Imran: 77)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela sikap kaum ahli kitab sebelum kita, karena mereka berpaling dari Kitabullah yang diturunkan kepada mereka. mengejar keduniawian serta menghimpunnya, dan sibuk dengan semua hal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui kitab-Nya.

Maka sudah menjadi kewajiban bagi kita kaum muslim menghentikan semua perbuatan yang menyebabkan mereka (kaum ahli kitab) dicela oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kita wajib pula mengerjakan hal-hal yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu mempelajari Kitabullah yang diturunkan kepada kita, mengajarkannya. memahaminya, dan memberikan pengertian tentangnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَما نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ مِنْ قَبْلُ فَطالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فاسِقُونَ. اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يُحْيِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِها قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآياتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepada-nya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka, lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. Ketahuilah oleh kamu sekalian. bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah mati-nya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kamu sekalian tanda-tanda kebesaran (Kami) supaya kalian memikirkannya. (Al-Hadid: 16-17)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan ayat terakhir ini sebelum ayat pertama, untuk mengingatkan bahwa sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menghidupkan bumi sesudah matinya, demikian pula cara Dia melunakkan hati dengan iman dan hidayah sesudah keras dan kesat karena pengaruh dosa dan maksiat. Hanya kepada Allah-lah memohon harapan dan bimbingan, semoga Dia melakukan hal tersebut kepada kita; sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Mahamulia.

Jika ada seseorang mengatakan, “Cara apakah yang paling baik untuk menafsirkan Al-Qur’an?” Jawabannya, cara yang paling sahih ialah menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an lagi. Dengan kata lain, sesuatu yang disebutkan secara global dalam satu tempat adakalanya diketengahkan pada tempat yang lain dengan pembahasan yang terinci. Jika mengalami kesulitan dalam menafsirkannya dari Al-Qur’an lagi, hendaklah merujuk kepada sunnah, karena sunnah itu berkedudukan sebagai penjelas dan penjabar Al-Qur’an. Bahkan Imam Abu Abdullah, Muhammad ibnu Idris Asy-Syafii rahimahullah berkata bahwa setiap hukum yang diputuskan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berasal dari apa yang dipahaminya dari Al-Qur’an.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنا إِلَيْكَ الْكِتابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِما أَراكَ اللَّهُ وَلا تَكُنْ لِلْخائِنِينَ خَصِيماً

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat. (An-Nisa: 105)

وَما أَنْزَلْنا عَلَيْكَ الْكِتابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدىً وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (An-Nahl: 64)

وَأَنْزَلْنا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (An-Nahl: 44)

Karena itulah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

“أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ”

Ingatlah, sesungguhnya aku telah diberi Al-Qur’an dan hal yang semisal bersamanya.

Makna yang dimaksud ialah sunnah.

Sunnah pun diturunkan kepada Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam melalui wahyu seperti Al-Qur’an, hanya saja sunnah tidak dibaca sebagaimana Al-Qur’an dibaca. Imam Syafii dan lain-lainnya dari kalangan para imam menyimpulkan pendapat ini dari dalil yang cukup banyak, pembahasannya bukan dalam kitab ini.

Maksud pembahasan ini ialah, dalam menafsirkan Al-Qur’an kita dituntut mencarinya dari Al-Qur’an juga. Jika tidak menjumpainya, maka dari sunnah, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika Mu’az Radhiallahu ‘anhu ke negeri Yaman. yaitu:

“بِمَ تَحْكُمُ؟ “. قَالَ: بِكِتَابِ اللَّهِ. قَالَ: “فَإِنْ لَمْ تَجِدْ؟ “. قَالَ: بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ. قَالَ: “فَإِنْ لَمْ تَجِدْ؟ “. قَالَ: أَجْتَهِدُ بِرَأْيِي. قَالَ: فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِهِ، وَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وفَّق رَسُولَ رسولِ اللَّهِ لِمَا يَرْضَى رَسُولُ اللَّهِ”

“Dengan apakah kamu memutuskan hukum?” Mu’az menjawab, “Memakai Kitabullah.” Beliau bertanya, “Jika kamu tidak menemukannya?” Mu’az menjawab, “Memakai sunnah Rasulullah.” Beliau bertanya lagi, “Jika kamu tidak menemukannya pula?” Mu’az menjawab, “Aku akan berijtihad dengan ra’yu-ku (pendapatku) sendiri.” Perawi melanjutkan kisahnya, “Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengelus dadanya seraya bersabda, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan Rasul-Nya untuk melakukan apa yang diridai oleh Rasulullah‘.”

Hadis ini terdapat di dalam kitab Musnad dan kitab Sunnah dengan sanad jayyid, seperti yang ditetapkan dalam pembahasannya.

Bermula dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa jika kita tidak menemukan tafsir di dalam Al-Qur’an, tidak pula di dalam sunnah, maka kita harus merujuk kepada pendapat para sahabat. Mereka lebih mengetahui hal tersebut karena mereka menyaksikan semua kejadian dan mengalami keadaan yang khusus bersama Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam dengan bekal yang ada pada diri mereka, yaitu pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal yang saleh. Terlebih lagi para ulama dan para sahabat terkemuka, misalnya empat orang Khalifah Rasyidin dan para imam yang mendapat petunjuk serta dapat dijadikan sebagai rujukan, khususnya Abdullah ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, Jabir ibnu Nuh, dan Al-A’masy, dari Abud Duha, dari Masruq yang menceritakan bahwa Abdullah —yakni Ibnu Mas’ud— pernah mengatakan, “Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak sekali-kali ada suatu ayat dari Kitabullah diturunkan kecuali aku mengetahui berkenaan dengan siapa ayat tersebut diturunkan dan di mana diturunkan. Seandainya aku mengetahui ada seseorang yang lebih alim tentang Kitabullah daripada diriku yang tempatnya dapat terjangkau oleh unta kendaraan, niscaya aku akan mendatanginya.”

Al-A’masy meriwayatkan pula dari Abu Wail, dari Ibnu Mas’ud yang pernah mengatakan, “Apabila seseorang di antara kami (para sahabat) belajar menghafal sepuluh ayat, dia tidak berani melewatkannya sebelum mengetahui maknanya dan mengamalkannya.”

Abu Abdur Rahman As-Sulami mengatakan, telah menceritakan kepada kami orang-orang yang mengajarkan Al-Qur’an kepada kami, bahwa mereka belajar Al-Qur’an langsung dari Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam Apabila mereka belajar sepuluh ayat, mereka tidak berani melewatkannya sebelum mengamalkan pengamalan yang terkandung di dalamnya. Karena itu, mereka belajar Al-Qur’an dan sekaligus mengamalkannya. Di antara mereka ialah Abdullah ibnu Abbas, saudara sepupu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang dijuluki sebagai juru terjemah Al-Qur’an berkat doa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuknya. Beliau Shalallahu’alaihi Wasallam pernah mendoakannya:

“اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ”

Ya Allah, berilah dia pengertian dalam agama dan ajarkanlah kepadanya takwil (Al-Qur’an).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, Waki’, dan Sufyan, dari Al-A’masy, dari Muslim —demikian menurutnya— bahwa Abdullah ibnu Mas’ud mengatakan, “Sebaik-baik juru terjemah Al-Qur’an ialah Ibnu Abbas.”

Kemudian Jarir meriwayatkannya pula dari Yahya ibnu Daud, dari Ishaq Al-Azraq. dari Sufyan. dari Al-A’masy, dari Muslim ibnu Sabih. dari Abud Duha, dari Masruq, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu yang mengatakan, “Sebaik-baik juru terjemah Al-Qur’an adalah Ibnu Abbas.”

Selanjutnya Ibnu Jarir meriwayatkannya pula dari Bandar, dari Ja’far ibnu Aun, dari Al-A’masy dengan teks yang sama. Sanad riwayat ini sampai kepada Ibnu Mas’ud berpredikat sahih, mengingat Ibnu Mas’ud sendiri yang mengatakan ungkapan ini dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu wafat pada tahun 32 Hijriah, menurut pendapat yang sahih; sedangkan Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu masih hidup sesudahnya selama 36 tahun. Dengan demikian, dapat dibayangkan ilmu-ilmu yang diperolehnya sesudah Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu meninggal dunia.

Al-A’masy meriwayatkan dari Abu Wail, bahwa Khalifah Ali Karramallâhu wajhah mengangkat Abdullah ibnu Abbas sebagai pejabat di musim haji, lalu Ibnu Abbas berkhotbah kepada para jamaah haji. Dalam khotbahnya ia membaca surat Al-Baqarah, tetapi menurut riwayat lain adalah surat An-Nur; lalu dia menafsirkannya dengan penafsiran yang seandainya terdengar oleh orang-orang Romawi. Turki. dan Dailam. niscaya mereka semuanya masuk Islam.

Karena itu, kebanyakan riwayat yang dikemukakan oleh Ismail ibnu Abdur Rahman As-Saddiyyul Kabir di dalam kitab Tafsir-nya bersumber dari kedua orang tersebut, yakni Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu dan Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu Tetapi adakalanya As-Sadiyyul Kabir menukil dari para sahabat hal yang mereka ceritakan dari kisah-kisah ahli kitab yang diperbolehkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, seperti yang diungkapkan melalui salah satu sabdanya:

“بَلِّغوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً، وحَدِّثوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَج، وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ”

Sampaikanlah dariku, sekalipun hanya satu ayat. Dan berceritalah kalian dari kaum Bani Israil, tidak ada dosa (bagi kalian). Barang siapa berdusta terhadapku dengan sengaja, hendaklah ia bersiap-siap mengambil tempat duduknya di neraka. (Riwayat Bukhari melalui Abdullah ibnu Amr)

Abdullah ibnu Amr Radhiallahu ‘anhu pernah mendapat dua buah kitab dari kalangan kaum ahli kitab sebagai hasil ghanimah dalam Perang Yarmuk, dan dia sering bercerita dari kedua kitab tersebut berdalilkan izin yang dia pahami dari hadis ini.

Akan tetapi, kisah israiliyat ini diceritakan hanya untuk kesaksian saja, bukan untuk dijadikan sandaran penguat hukum. Kisah israiliyat terdiri atas tiga bagian:

  • Pertama, apa yang kita ketahui kesahihannya melalui kitab yang ada di tangan kita (Al-Qur’an), mengingat di dalam Al-Qur’an dipersaksikan bahwa hal itu benar. Maka kelompok ini dikatakan sahih.
  • Kedua, apa yang kita ketahui kedustaannya melalui apa yang ada di tangan kita karena bertentangan dengannya.
  • Ketiga. apa yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Dengan kata lain, bukan termasuk kelompok pertama, bukan pula termasuk kelompok kedua. Terhadap kelompok ini kita tidak usah percaya, tidak usah pula mendustakannya; tetapi boleh diceritakan karena alasan yang disebutkan di atas tadi. Hanya, kelompok ini kebanyakan tidak memberikan faedah yang bersangkutan dengan masalah agama.Karena itu, ulama ahli kitab banyak berselisih pendapat mengenai masalah yang termasuk kelompok ketiga ini, dan disebutkan bahwa adanya perselisihan pendapat dari kalangan ahli tafsir disebabkan oleh hal tersebut. Misalnya mengenai apa yang mereka ketengahkan dalam masalah yang menyangkut nama-nama ashabul kahfi, warna anjing mereka, bilangan mereka, tongkat Nabi Musa terbuat dari pohon apa, nama-nama burung yang dihidupkan oleh Allah untuk Nabi Ibrahim; sebagian dari mereka ada yang menentukan jenis sapi betina yang digunakan untuk memukul si terbunuh (agar hidup kembali, di zaman Nabi Musa), jenis pohon yang digunakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk berfirman kepada Nabi Musa, serta masalah-masalah lain yang tidak disebutkan dengan jelas di dalam Al-Qur’an karena tidak ada faedah dalam menentukan penyebutannya yang berkaitan dengan orang-orang mukallaf dalam urusan agama dan keduniawian mereka. Akan tetapi, menukil adanya perselisihan pendapat dari mereka hukumnya boleh. seperti yang diterangkan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
  • {سَيَقُولُونَ ثَلاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلا قَلِيلٌ فَلا تُمَارِ فِيهِمْ إِلا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا}
  • Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang, yang keempatnya adalah anjingnya. Dan (yang lain) mengatakan, “(Jumlah mereka) adalah lima orang, yang keenam adalah anjingnya,” sebagai terkaan terhadap barang yang gaib. Dan (yang lain lagi) mengatakan, “(Jumlah mereka) tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya.” Katakanlah.”Tuhan kami lebih mengetahut jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit.” Karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka kecuali pertengkaran lahir saja, dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka. (Al-Kahfi: 22)
  • Ayat yang mulia ini mengandung etika dalam menanggapi masalah seperti ini dan mengajarkan kepada kita sikap yang sebaiknya dilakukan dalam menghadapinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan pendapat-pendapat mereka yang terdiri atas tiga pendapat; kedua pendapat pertama dianggap lemah, tetapi Dia tidak menanggapi pendapat yang ketiga. Hal ini menunjukkan bahwa pendapat yang ketiga ini benar; sebab seandainya batil, niscaya Allah menyangkalnya. sebagaimana yang Dia lakukan terhadap kedua pendapat sebelumnya. Kemudian Allah memberikan petunjuk bahwa tidak ada faedahnya mengetahui bilangan mereka (pemuda-pemuda yang tinggal di gua tersebut). Untuk menanggapi masalah seperti ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
  • {قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ}
  • Katakanlah, “Tuhanku   lebih   mengetahui   jumlah   mereka.” (Al-Kahfi: 22)
  • Sesungguhnya tidak ada yang mengetahui hal tersebut kecuali hanya sedikit, yaitu hanya orang-orang yang diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hal tersebut. Maka ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui firman-Nya:
  • {فَلا تُمَارِ فِيهِمْ إِلا مِرَاءً ظَاهِرًا}
  • Karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka kecuali pertengkaran lahir saja. (Al-Kahfi: 22)
  • Dengan kata lain, janganlah kamu menyusahkan dirimu untuk hal-hal yang tidak ada faedahnya; jangan pula kamu menanyakan kepada mereka masalah tersebut, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui hal itu melainkan hanya terkaan terhadap barang yang gaib (tidak kelihatan).Hal ini merupakan metode yang paling baik untuk mengisahkan masalah yang diperselisihkan, yaitu hendaknya kita bersikap menampung semua pendapat yang dikemukakan dalam masalah yang dimaksud, tetapi hendaknya pula bersikap jeli dalam menilai pendapat yang sahih di antara semua pendapat yang dikemukakan. bersikap tegas terhadap pendapat yang batil, dan memperingatkan akibat dari perselisihan agar persengketaan tidak berkelanjutan dan tidak terjebak ke dalam perselisihan yang sama sekali tak berfaedah hingga banyak pekerjaan penting yang terbengkalai.Orang yang menceritakan suatu masalah yang diperselisihkan tanpa menampung semua pendapat pihak yang bersangkutan di dalamnya, maka informasi yang dikemukakannya itu kurang lengkap, mengingat adakalanya pendapat yang benar berada pada pihak yang tidak disebutkannya. Atau dia menceritakan suatu perselisihan secara apa adanya tanpa menggarisbawahi pendapat yang benar di antara semua pendapat yang ada. maka informasi yang diajukannya terbilang kurang pula. Jika dia membenarkan pendapat yang keliru dengan sengaja, berarti dia melakukan suatu kedustaan secara sengaja. Atau jika dia tidak mengerti, berarti dia telah melakukan suatu kekeliruan. Demikian pula halnya orang yang melibatkan dirinya dalam suatu perselisihan tentang masalah yang sama sekali tidak berguna, atau dia menceritakan berbagai pendapat secara teks, padahal kesimpulan dari semua pendapat tersebut dapat diringkas menjadi satu atau dua pendapat, berarti dia menyia-nyiakan waktu yang berharga dan memperbanyak hal-hal yang tidak benar. Perihalnya sama dengan seseorang yang berdusta ditinjau dari sisi mana pun. Hanya kepada Allah jualah memohon taufik ke jalan yang benar.Jika kita tidak menemukan tafsir di dalam Al-Qur’an, tidak pula di dalam sunnah serta riwayat dari kalangan para sahabat, hendaklah merujuk kepada pendapat para tabi’in, sebagaimana yang diajukan oleh kebanyakan para imam, antara lain Mujahid ibnu Jabar; karena sesungguhnya dia merupakan seorang pentolan dalam tafsir. menurut Muhammad ibnu Ishaq.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Aban ibnu Saleh, dari Mujahid yang pernah berkata, “Aku pernah memaparkan Al-Qur’an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali bacaan, mulai dari pembukaan hingga khatam. Aku menghentikan bacaanku pada tiap-tiap ayat dari Al-Qur’an, lalu bertanya kepadanya mengenai penafsirannya.”Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah bercerita kepada kami Abu Kuraib dan Talq ibnu Ganam, dari Usman Al-Makki, dari Ibnu Abu Mulaikah yang pernah mengatakan, “Aku pernah melihat Mujahid bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai tafsir Al-Qur’an, sedangkan Muj’ahid memegang mushaf-nya.” lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya, “Tulislah!”, hingga Mujahid menanyakan kepadanya tentang tafsir secara keseluruhan. Karena itu, Sufyan As-Sauri mengatakan, “Apabila datang kepadamu suatu tafsiran dari Mujahid, hal itu sudah cukup bagimu.”Yang dapat dijadikan rujukan lagi ialah seperti Sa’id ibnu Jubair, ikrimah maula Ibnu Abbas, Ata ibnu Abu Rabah, Al-Hasan Al-Basri, Masruq ibnul Ajda’, Sa’id ibnul Musayyab, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas. Qatadah, Dahhak ibnu Muzahim. dan lain-lainnya dari kalangan para tabi’in dan para pengikut mereka.Manakala kita menyebutkan pendapat-pendapat mereka dalam suatu ayat. tampak sekilas dalam ungkapan mereka perbedaan yang oleh orang yang tidak mengerti akan diduga sebagai suatu perselisihan, pada akhirnya dia menceritakannya dalam berbagai pendapat. Padahal kenyataannya tidaklah demikian, karena di antara mereka ada seseorang yang mengungkapkan sesuatu melalui hal-hal yang berkaitan dengannya atau persamaannya saja. Di antara mereka ada yang menanyakan sesuatu masalah seperti apa adanya, tetapi pada kebanyakan kasus sebenarnya pendapat mereka sama. Maka hal seperti ini harap diperhatikan oleh orang yang berakal cerdas. dan Allah-lah yang memberi petunjuk.Syu’bah ibnul Hajjaj dan lain-lainnya pernah mengatakan bahwa pendapat para tabi’in dalam masalah furu’ (cabang) bukan merupakan suatu hujah, maka bagaimana pendapat mereka dalam tafsir dapat dijadikan sebagai hujah? Dengan kata lain, pendapat mereka tidak dapat dijadikan sebagai hujah terhadap selain mereka yang berpendapat berbeda, dan memang pendapat ini benar. Akan tetapi, jika mereka sepakat atas sesuatu hal, tidak diragukan lagi kesepakatan mereka itu merupakan suatu hujah. Jika mereka berselisih pendapat, maka pendapat sebagian dari mereka tidak dapat dijadikan sebagai hujah atas yang lainnya, tidak pula atas orang-orang sesudah mereka. Sebagai jalan keluarnya ialah merujuk kepada bahasa Al-Qur’an, atau sunnah, atau bahasa Arab secara umum, atau pendapat para sahabat.Mengenai menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan rasio belaka, hukumnya haram menurut riwayat Muhammad ibnu Jarir. Dia mengatakan bahwa:
  • حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الْأَعْلَى، هُوَ ابْنُ عَامِرٍ الثَّعْلَبِيُّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ، أَوْ بِمَا لَا يَعْلَمُ، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “
  • telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, Yahya ibnu Sa’id, Sufyan; dan telah menceritakan kepadaku Abdul A’la, yaitu Ibnu Amir As-Sa’labi, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam yang bersabda: Barang siapa yang menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri atau dengan apa yang tidak ia ketahui, maka hendaklah ia bersiap-siap menempati tempat duduknya di neraka.Demikianlah menurut yang diketengahkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan As-Sauri. Hadis yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud, dari Musaddad, dari Abu Awanah, dari Abdul A’la secara marfu’. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Yahya ibnu Talhah Al-Yarbu’i, dari Syarik, dari Abdul A’la secara marfu’. Tetapi hadis ini diriwayatkan pula oleh Muhammad ibnu Hummad ibnu Humaid, dari Al-Hakam ibnu Basyir, dari Amr ibnu Qais Al-Malai, dari Abdul A’la, dari Sa’id, dari Ibnu Abbas secara mauquf. Juga dari Muhammad ibnu Humaid, dari Jarir, dari Lais, dari Bakr, dari Said ibnu Jubair, dari ibnu Abbas, dianggap sebagai perkataaan Ibnu Abbas sendiri (mauquf).
  • قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ العَنْبَرِي، حَدَّثَنَا حَبَّان بْنُ هِلَالٍ، حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ أَخُو حَزْمٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ جُنْدب؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: ” مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَقَدْ أَخْطَأَ “
  • Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Abdul Azim Al-Anbari, Hayyan ibnu Hilal. Sahl (saudara Hazm), dan Abu Imran Al-Juni, dari Jundub, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Barang siapa yang mengartikan Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri, sesungguhnya dia telah keliru.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai, dari hadis Sahl ibnu Abu Hazm Al-Qutai’i. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib karena ada sebagian ahlul ‘ilmi membicarakan tentang diri Suhail. Menurut lafaz hadis lainnya —dari mereka juga— disebutkan seperti berikut:
  • “مَنْ قَالَ فِي كِتَابِ اللَّهِ بِرَأْيِهِ، فَأَصَابَ، فَقَدْ أَخْطَأَ”
  • Barang siapa yang mengartikan Kitabullah dengan pendapatnya sendiri dan ternyata benar, maka sesungguhnya dia keliru.Dengan kata lain, dia telah memaksakan diri melakukan hal yang tiada pengetahuan baginya tentang hal itu, dan dia telah menempuh jalan selain dari apa yang diperintahkan kepadanya. Seandainya dia benar dalam mengupas makna sesuai dengan apa yang dimaksud, ia masih tetap tergolong keliru karena jalur yang dilaluinya bukan yang semestinya. Perihalnya sama dengan orang yang memutuskan hukum di antara manusia tanpa pengetahuan, maka dia masuk neraka, sekalipun hukum yang diputuskannya sesuai dengan kebenaran yang dimaksud, hanya saja dosanya lebih ringan daripada dosa orang yang keliru.Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan orang-orang yang menuduh orang lain berbuat zina sebagai orang-orang pendusta, seperti yang disebutkan di dalam firman -Nya:
  • فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَداءِ فَأُولئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكاذِبُونَ
  • Mengingat mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang berdusta. (An-Nur: 13)Orang yang menuduh berzina adalah pendusta, sekalipun dia menuduh orang yang benar-benar berbuat zina, karena dia telah menceritakan hal yang tidak dihalalkan baginya mengemukakannya, sekalipun dia memang menceritakan apa yang dia ketahui dengan mata kepala sendiri, mengingat dia memaksakan diri melakukan hal yang tiada pengetahuan baginya tentang hal itu.Segolongan ulama Salaf merasa keberatan menafsirkan sesuatu yang tiada pengetahuan bagi mereka tentang hal itu. Sehubungan dengan hal ini Syu’bah telah meriwayatkan dari Sulaiman, dari Abdullah ibnu Murrah, dari Abu Ma-mar, bahwa Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Bumi siapakah tempat aku berpijak, langit siapakah yang menaungiku jika aku mengatakan dalam Kitabullah hal-hal yang tidak aku ketahui?”Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid, dari Al-Awwam ibnu Hausyah, dari Ibrahim At-Taimi, bahwa Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu pernah ditanya mengenai makna firman-Nya:
  • وَفاكِهَةً وَأَبًّا
  • Dan buah-buahan serta rumput-rumputan. (Abasa: 31)
  • Abu Bakar menjawab, “Bumi siapakah tempat aku berpijak, langit siapakah yang menaungiku jika aku mengatakan dalam Kitabullah hal-hal yang tidak ku ketahui?” Atsar ini berpredikat munqati’.Abu Ubaid mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid, dari Humaid, dari Anas, bahwa Khalifah Umar Radhiallahu ‘anhu pernah membacakan ayat berikut di atas mimbar: Dan buah-buahan serta rumput-rumputan. (Abasa: 31) Lalu ia mengatakan, “Kalau buah-buahan ini kami telah mengetahuinya, tetapi apakah yang dimaksud dengan al-ab ?” Kemudian Umar berkata kepada dirinya sendiri, “Hai Umar, sesungguhnya apa yang kamu lakukan itu benar-benar suatu perbuatan memaksakan diri.”Muhammad ibnu Sa’d mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, Hammad ibnu Zaid, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan, “Suatu ketika kami berada di dekat Khalifah Umar Radhiallahu ‘anhu, dia memakai baju yang ada empat buah tambalan, lalu dia membacakan firman-Nya, ‘Dan buah-buahan serta rumput-rumputan’ (Abasa: 31). Lalu dia berkata, ‘Apakah al-ab itu?’ Dia menjawab sendiri pertanyaannya, ‘Ini hal yang dipaksakan, tiada dosa bagimu bila tidak mengetahuinya’.”Semua riwayat di atas diinterpretasikan bahwa sesungguhnya kedua sahabat tersebut (Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu dan Umar Radhiallahu ‘anhu) hanya ingin mengetahui rahasia yang terkandung di dalam al-ab ini, mengingat pengertian lahiriahnya yang menunjukkan bahwa al-ab adalah suatu jenis tumbuh-tumbuhan bumi sudah jelas dan tidak samar lagi, seperti dalam firman lainnya, yaitu:
  • فَأَنْبَتْنا فِيها حَبًّا وَعِنَباً
  • Lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu dan anggur. (Abasa: 27)
  • Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Ibrahim dan Ibnu Ulayyah, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah, bahwa Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai makna suatu ayat ‘seandainya seseorang di antara kalian ditanya mengenainya, niscaya dia akan menjawabnya’. Akan tetapi, Ibnu Abbas menolak dan tidak mau menjawabnya. Atsar ini berpredikat sahih.Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah yang menceritakan, “Seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Abbas tentang pengertian suatu hari yang lamanya seribu tahun.” Tetapi Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu balik bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan suatu hari yang lamanya lima puluh ribu tahun?” Lelaki tersebut berkata, “Sesungguhnya aku bertanya kepadamu agar kamu menceritakan jawabannya kepadaku.” Lalu Ibnu Abbas berkata, “Keduanya merupakan dua hari yang disebut oleh Allah di dalam Kitab-Nya. Allah lebih mengetahui tentang keduanya.” Ternyata Ibnu Abbas menolak untuk mengatakan sesuatu dalam Kitabullah hal-hal yang tidak ia ketahui.Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Ya’qub (yakni Ibnu Ibrahim), telah menceritakan kepada mereka Ibnu Ulayyah. dari Mahdi ibnu Maimun. dari Al-Walid ibnu Muslim yang menceritakan bahwa Talq ibnu Habib pernah datang kepada Jundub ibnu Abdullah, lalu bertanya kepadanya tentang makna sebuah ayat dari Al-Qur’an. Maka Jundub ibnu Abdullah berkata.”Aku merasa berdosa bila kamu mau mendengarkannya dariku dan tidak mau beranjak dariku.” Atau dia mengatakan, “Aku merasa berdosa bila kamu mau duduk denganku.”Malik meriwayatkan dari Yahya ibnu Sa’id, dari Sa’id ibnul Musayyab, bahwa dia pernah ditanya mengenai tafsir suatu ayat Al-Qur-‘an, lalu dia menjawab.”Sesungguhnya kami tidak pernah mengatakan suatu pendapat pun dari diri kami sendiri dalam Al-Qur’an.”Al-Lais meriwayatkan dari Yahya ibnu Sa’id, dari Sa’id ibnu Musayyab, bahwa dia tidak pernah berbicara mengenai Al-Qur’an kecuali hal-hal yang telah dimakluminya.Syu’bah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah yang pernah bercerita bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Sa’id ibnul Musayyab tentang makna suatu ayat dari Al-Qur’an. Maka Sa’id ibnul Musayyab menjawab, “Janganlah kamu bertanya kepadaku mengenai Al-Qur’an, tetapi bertanyalah kepada orang yang menduga bahwa baginya tiada sesuatu pun dari Al-Qur’an yang samar.” Yang dia maksudkan adalah Ikrimah.Ibnu Syauzab mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Yazid yang pernah mengatakan bahwa kami pernah bertanya kepada Sa’id ibnul Musayyab mengenai masalah halal dan haram, dia adalah orang yang paling alim mengenainya. Akan tetapi. bila kami bertanya kepadanya tentang tafsir suatu ayat dari Al-Qur’an, maka ia diam, seakan-akan tidak mendengar pertanyaan kami.Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdah Ad-Dabbi, Hammad ibnu Zaid, Ubaidillah ibnu Umar yang pernah mengatakan, “Aku menjumpai para ahli fiqih kota Madinah, dan ternyata mereka menganggap dosa besar orang yang menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri. Di antara mereka ialah Salim ibnu Abdullah, Al-Qasim ibnu Muhammad. Sa’id ibnul Musayyab, dan Nafi’.”Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh. dari Lais, dari Hisyam ibnu Urwah yang pernah mengatakan, “Aku belum pernah mendengar ayahku menakwilkan suatu ayat pun dari Kitabullah.”Ayyub dan Ibnu Aun serta Hisyam Ad-Dustuwai telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Sirin yang pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Ubaidah (yakni As-Salmani) tentang makna suatu ayat dari Al-Qur’an, maka As-Salmani menjawab, “Orang-orang yang mengetahui latar belakang Al-Qur’an diturunkan telah tiada, maka bertakwalah kepada Allah dan tetaplah kamu pada jalan yang lurus.”Abu Ubaid mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Mu’az, dari Ibnu Aun, dari Abdullah ibnu Muslim ibnu Yasar, dari ayahnya yang menceritakan,”Apabila kamu berbicara mengenai suatu Kalamullah, maka berhentilah sebelum kamu melihat pembicaraan yang sebelum dan sesudahnya.”Telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Mugirah, dari Ibrahim yang pernah mengatakan, “Teman-teman kami selalu menghindari tafsir dan merasa takut terhadapnya.”Syu’bah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Abus Safar, bahwa Asy-Sya’bi pernah mengatakan, “Demi Allah, tiada suatu ayat pun melainkan aku pernah menanyakan tentang maknanya. Akan tetapi, jawabannya merupakan riwayat dari Allah Swt.”Abu Ubaid pernah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasyim. Amr ibnu Abu Zaidah. dari Asy-Sya’bi. dari Masruq yang telah berkata, “Hindarilah tafsir oleh kalian, karena sesungguhnya tafsir itu tiada lain merupakan riwayat dari Allah” (yakni dengan Al-Qur’an lagi).Atsar-atsar yang sahih ini dan lainnya yang sejenis dari para imam ulama Salaf mengandung makna yang menyatakan bahwa mereka merasa keberatan berbicara tentang tafsir tanpa ada pengetahuan pada mereka. Adapun orang yang membicarakan tentang tafsir yang dia ketahui makna lugawi dan syar’i-nya, tidak ada dosa baginya. Telah diriwayatkan dari mereka dan yang lainnya berbagai pendapat mengenai tafsir, tetapi tidak ada pertentangan karena mereka berbicara tentang apa yang mereka ketahui, dan mereka diam tidak membicarakan hal-hal yang tidak mereka ketahui. Hal seperti inilah yang wajib dilakukan oleh setiap orang, sebagaimana diwajibkan atas seseorang untuk diam tidak membicarakan hal yang tidak ia ketahui, maka diwajibkan pula baginya menjawab pertanyaan apa yang dia ketahui, karena ada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan:
  • لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلا تَكْتُمُونَهُ
  • Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya. (Ali Imran: 187)
  • Dalam   sebuah  hadis   yang   diriwayatkan  melalui   berbagai jalur disebutkan:
  • “مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ، ألْجِم يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ”
  • Barang siapa ditanya mengenai suatu ilmu, lalu dia menyembunyikannya, niscaya mulutnya akan disumbat dengan kendali dari api di hari kiamat nanti.
  • Mengenai hadis yang diriwayatkan Abu Ja’far ibnu Jarir, bahwa:
  • حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَثْمة، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِيِّ، حَدَّثَنِي هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفَسِّرُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ إِلَّا آيًا تُعد، عَلَّمَهُنَّ إيَّاه جِبْرِيلُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ.
  • telah menceritakan kepada kami Abbas ibnu Abdul Azim, Muhammad ibnu Khalid ibnu Asamah, Abu Ja’far ibnu Muhammad Az-Zubairi, telah menceritakan kepadaku Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang mengatakan, “Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam tidak pernah menafsirkan sesuatu dari Al-Qur’an kecuali hanya beberapa bilangan ayat saja yang pernah diajarkan oleh Malaikat Jibril kepadanya.”Kemudian Abu Ja’far meriwayatkannya pula dari Abu Bakar Muhammad ibnu Yazid At-Tartusi, dari Ma’an ibnu Isa, dari Ja’far ibnu Khalid, dari Hisyam dengan lafaz yang sama. Maka kedua hadis tersebut berpredikat munkar lagi garib.Ja’far yang disebutkan di atas adalah Ibnu Muhammad ibnu Khalid ibnuz Zubair ibnu Awwam Al-Qurasyi Az-Zubairi. Menurut Imam Bukhari, hadisnya itu tidak terpakai: sedangkan menurut penilaian Al-Hafiz Abul Fath Al-Azdi, hadisnya berpredikat munkar.Akan tetapi, Al-Imam Abu Ja’far memberikan komentar yang kesimpulannya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut termasuk hal-hal yang tidak dapat diketahui kecuali berdasarkan pemberitahuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepadanya. Pendapat ini merupakan takwil yang benar seandainya hadis yang dimaksud berpredikat sahih. Karena sesungguhnya ada sebagian dari Al-Qur’an yang maknanya hanya diketahui oleh Allah saja. sebagian hanya diketahui oleh ulama, sebagian dapat diketahui oleh orang Arab melalui bahasa mereka, dan sebagian tidak dimaafkan bagi seseorang bila tidak mengetahuinya, seperti yang telah dijelaskan oleh Ibnu Abbas dalam riwayat yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir.Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar. telah menceritakan kepada kami Muammal, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zanad, bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Tafsir itu ada empat macam, yaitu tafsir yang diketahui oleh orang Arab melalui bahasanya, tafsir yang tidak dimaafkan bagi seseorang bila tidak mengetahuinya, tafsir yang hanya diketahui oleh ulama, dan tafsir yang tiada seorang pun mengetahui maknanya kecuali hanya Allah.”Ibnu Jarir mengatakan, “Hadis seperti itu telah diriwayatkan pula, hanya di dalam sanadnya masih ada sesuatu yang perlu dipertimbangkan.” Hadis tersebut adalah seperti berikut:
  • حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّدَفِيُّ، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ الْحَارِثِ يُحَدِّثُ عَنِ الْكَلْبِيِّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: “أُنْزِلَ الْقُرْآنُ عَلَى أَرْبَعَةِ أَحْرُفٍ: حَلَالٌ وَحَرَامٌ، لَا يُعْذَرُ أَحَدٌ بِالْجَهَالَةِ بِهِ. وَتَفْسِيرٌ تفسره [العرب، وتفسير تُفَسِّرُهُ] الْعُلَمَاءُ. وَمُتَشَابِهٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَمَنِ ادَّعَى عِلْمَهُ سِوَى اللَّهِ فَهُوَ كَاذِبٌ”
  • Telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la As-Sadfi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb. bahwa ia pernah mendengar Amr ibnul Hars menceri-akan sebuah hadis dari Al-Kalbi, dari Abu Saleh maula Ummu Hani’, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda,  “Al-Qur’an diturunkan terdiri atas empat kelompok, yaitu halal dan haram yang tidak dapat dimaafkan bagi seseorang bila tidak mengetahuinya, tafsir yang dapat diketahui oleh orang Arab. tafsir yang hanya diketahui oleh ulama, dan mutasyabih yang tidak diketahui kecuali hanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Barang siapa mengakui mengetahui yang mutasyabih —selain Allah—, dia adalah dusta.”Pertimbangan yang diisyaratkan Ibnu Jarir sehubungan dengan sanadnya ialah dari segi Muhammad ibnus Saib Al-Kalbi, karena sesungguhnya dia adalah orang yang matruk (tidak terpakai) hadisnya. Akan tetapi, adakalanya dia memang matruk, hanya hadis ini diduga marfu, dan barangkali hadis ini adalah perkataan Ibnu Abbas sendiri, seperti yang telah disebutkan di atas tadi.

Hukum Menghina dan Memuliakan Keturunan Rasulullah Saw

Apakah sebuah kekeliruan memuliakan, menghormati, dan mencintai habaib (kata jamak dari habib)? Dan bagaimana hukumnya menghina atau merendahkan para habib yang merupakan keturunan Rasulullah SAW? Dalam surat Asy Syura ayat 23 Allah berfirman: 

ذَٰلِكَ ٱلَّذِى يُبَشِّرُ ٱللَّهُ عِبَادَهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ۗ قُل لَّآ أَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا ٱلْمَوَدَّةَ فِى ٱلْقُرْبَىٰ ۗ وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُۥ فِيهَا حُسْنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ

Ayat ini dipertegas dengan hadits:

عن ابن عباس أنه لما نزل قوله تعالى قُل لاَّ أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْراً إِلاَّ الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى قالوا يا رسول الله من هؤلاء الذين أمرنا الله بمودتهم قال علي وفاطمة وابناهما والعترة وهم العشيرة وقيل الذرية كذا يستفاد من شرح الفاسي على الدلائل

Dari Ibnu Abbas bahwa ketika  turun firman Allah SWT Surat As-Syura ayat 23, “Katakanlah hai Muhammad, Aku tidak meminta upah kepada kalian kecuali rasa cinta pada kerabat,” para sahabat bertanya, “Siapakah mereka yang Allah perintahkan kami untuk mencintainya ya Rasul?”  Rasulullah menjawab, ‘Ali, Fathimah, kedua anak mereka, dan keturunannya. Mereka adalah keluarga besar.” Ada ulama yang mengatakan, mereka adalah cucu keturunan keduanya.’ 

Dari ayat dan hadits di atas sudah sangat jelas dan menjadi dasar bagi seorang Muslim boleh untuk memuliakan, menghormati, dan mencintai keturunan Rasulullah. Itu semua semata-mata dilakukan berdasarkan kecintaan terhadap Allah dan Rasulnya. Di samping itu pada dasarnya seorang Muslim haruslah saling menghormati dan mencintai dengan muslim lainnya.   

Terlebih di antara keturunan-keturunan Rasulullah itu banyak yang menguasai berbagai cabang ilmu agama. Sebab itu, selain secara genetik mewarisi garis keturunan Rasulullah, mereka juga adalah ulama yaitu orang-orang yang alim yang hatinya takut dan terus bergantung kepada Allah. Mencintai dan menghormati para habib justru menjadi bukti kecintaan seorang Muslim terhadap Rasulullah.   

Karena itu pula seorang Muslim dilarang mencela atau menghina keturunan Rasulullah. Sebagimana dijelaskan dalam kitab Fathul Bari: “Abu Bakar RA mengimbau manusia dan berwasiat kepada mereka. Maksudnya adalah agar manusia menjaga ahli bait, janganlah kalian menyakitinya dan berbuat jelek kepada mereka.”

Islam melarang menistakan keluarga dan keturunan Rasulullah SAW

Lebih dari itu, Rasulullah secara langsung dengan tegas mengatakan bahwa orang-orang yang menyakiti keturunan-keturunannya sama seperti menyakiti Rasulullah sendiri.   

إن النبي صلى الله عليه وسلم قال وهو على المنبر ما بال اقوام يؤذوننى فى نسبى وذوى رحمى الا من آذى نسبى وذوى رحمى فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله تعالى

“Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda sedangkan beliau di atas mimbar: “Apa keadaan kaum yang menyakiti aku dalam nasab dan kerabatku. Ingat, barangsiapa yang menyakiti keturunanku dan orang-orang yang mempunyai hubungan denganku, berarti ia menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku, maka ia benar-benar menyakiti Allah Ta’ala.” (HR At-Thabrani dan Al-Baihaqi)

إن الله حرم الجنة على من ظلم اهل بيتى او قاتلهم او اعان عليهم او سبهم

“Sesungguhnya Allah melarang masuk surga terhadap orang yang menganiaya ahlu baitku, atau orang yang memerangi mereka, atau orang yang membantu orang yang memerangi mereka, atau orang yang memaki-maki mereka.” (HR. Imam Ahmad

إن النبي صلى الله عليه و سلم قال لو ان رجلا صفن بين الركن والمقام و صلى وصام ثم مات وهو مبغض لأهل بيت محمد صلى الله عليه وسلم دخل النار

“Sesungguhnya Nabi bersabda: “Andaikata seorang laki-laki berdiri antara hajar aswad dan maqam Ibrahim melakukan shalat dan puasa, kemudian meninggal dunia sedangkan membenci ahli bait Muhammad, maka ia masuk neraka.” (HR at-Thabrani dan Al-Hakim)

قال عليه الصلاة والسلام اشتد غضب الله على من آذانى فى عترتى “

Rasulullah bersabda: “Murka Allah menjadi sangat terhadap orang yang menyakiti aku tentang keluargaku.” (HR Ad-Dailami) 

Seandainya seorang Muslim menemukan kekeliruhan dalam tingkah laku atau ucapan dari para keturunan-keturunan Rasulullah, hendaknya dapat memberi tahu dan menasihatinya dengan cara yang baik. Bukankah sesama Muslim diperintahkan untuk saling menasihati dalam kebaikan? Sesungguhnya habaib dan ulama adalah obat dari hati setiap Muslim yang merindukan Rasulullah.  

Sementara orang-orang yang merendahkan, menghina keturunan-keturunan Rasulullah justru menunjukan dangkalnya iman dan kecintaan mereka kepada Rasul.

Sesungguhnya penghinaan terhadap keturunan Rasulullah SAW dan orang-orang alim yang senantiasa dekat kepada Allah tidak akan sedikit pun menurunkan kemuliaan mereka, tetapi justru orang-orang yang menghinakan itu sedang membuat lubang yang akan menjerumuskan dirinya sendiri pada kehinaan yang dalam.   

Karena itu seorang Muslim yang telah menghinakan dan merendahkan keturunan-keturunan Rasulullah haruslah memohon ampun kepada Allah dan meminta maaf terhadap keturunan-keturunan Rasulullah yang telah dihinakannya.  

Larangan Mengambil Teman Kepercayaan selain Muslim

Ali Imran, ayat 118-120

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضاءُ مِنْ أَفْواهِهِمْ وَما تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآياتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ (118) هَا أَنْتُمْ أُولاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتابِ كُلِّهِ وَإِذا لَقُوكُمْ قالُوا آمَنَّا وَإِذا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنامِلَ مِنَ الْغَيْظِ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذاتِ الصُّدُورِ (119) إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِها وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئاً إِنَّ اللَّهَ بِما يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ (120)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya. Beginilah kalian. Kalian menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kalian, dan kalian beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kalian, mereka berkata, “Kami beriman,” dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kalian. Katakanlah (kepada mereka), “Matilah kalian karena kemarahan kalian itu.” Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kalian memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati; tetapi jika kalian mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepada kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman seraya melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin mengambil orang-orang munafik sebagai teman kepercayaan dengan menceritakan kepada mereka semua rahasia kaum mukmin dan semua rencana yang dipersiapkan kaum mukmin terhadap musuh-musuhnya. Orang-orang munafik akan berusaha dengan sekuat tenaga dan kemampuan mereka tanpa henti-hentinya untuk menimbulkan mudarat terhadap kaum mukmin. Dengan kata lain, mereka (orang-orang munafik) itu terus berupaya menentang kaum mukmin dan menimpakan mudarat terhadap mereka dengan segala cara yang mereka dapat dan dengan memakai tipu daya serta kepalsuan yang mampu mereka kerjakan. Mereka suka dengan semua hal yang mencelakakan kaum mukmin, gemar pula melukai kaum mukmin serta menyukai hal-hal yang memberatkan kaum mukmin.

*******************

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ}

Janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian. (Ali Imran: 118)

Yakni selain dari kalangan kalian yang tidak seagama. Bitanah artinya teman dekat yang mengetahui semua rahasia pribadi.

Imam Bukhari dan Imam Nasai serta selain keduanya meriwayatkan melalui hadis sejumlah perawi, antara lain ialah Yunus ibnu Yahya ibnu Sa’id, Miisa ibnu Uqbah, dan Ibnu Abu Atiq, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Sa’id (Al-Khudri), bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

“مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِي وَلا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَة إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ: بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْخيرِ وتَحُضُّهُ عَلَيْهِ، وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالسُّوءِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ، وَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَم اللهُ “

Tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi dan tidak pula mengangkat seorang khalifah, melainkan didampingi oleh dua teman terdekatnya. Seorang teman menganjurkannya untuk be-buat kebaikan dan memberinya semangat untuk melakukan kebaikan itu. Dan teman lainnya selalu memerintahkan kejahatan kepadanya dan menganjurkan kepadanya untuk melakukan kejahatan, sedangkan orang yang terpelihara ialah orang yang dipelihara oleh Allah.

Al-Auza’i dan Mu’awiyah ibnu Salam meriwayatkannya melalui Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah secara marfu’ dengan lafaz yang semisal. Dengan demikian, barangkali hadis yang ada pada Az-Zuhri berasal dari Abu Salamah, dari keduanya (Abu Sa’id dan Abu Hurairah).

Imam Nasai mengetengahkannya pula dari Az-Zuhri. Imam Bukhari men-ta’liq-nya (mengomentarinya) di dalam kitab sahihnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa Ubaidillah ibnu Ja’far meriwayatkan dari Safwan ibnu Salim, dari Abu Salamah, dari Abu Ayyub Al-Ansari secara marfu’, lalu ia menyebutkan hadis ini. Dengan demikian, berarti barangkali hadis yang ada pada Abu Salamah bersumber dari tiga orang sahabat.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ayyub (yaitu Muhammad ibnul Wazin), telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Abu Hibban At-Taimi, dari Abuz Zamba”, dari Ibnu Abud Dihqanah yang menceritakan bahwa pernah dilaporkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab Radhiyallahu Anhu, “Sesungguhnya di sini terdapat seorang pelayan dari kalangan penduduk Al-Hairah yang ahli dalam masalah pembukuan dan surat-menyurat, bagaimanakah jika engkau mengambilnya sebagai juru tulismu?” Maka Khalifah Umar menjawab: Kalau demikian, berarti aku mengambil teman kepercayaan selain dari kalangan orang-orang mukmin.

Di dalam asar serta ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ahluz zimmah (kafir zimmi) tidak boleh dipekerjakan untuk mengurus masalah kesekretarisan yang di dalamnya terkandung rahasia kaum muslim dan semua urusan penting mereka. Karena dikhawatirkan dia akan menyampaikannya kepada musuh kaum muslim dari kalangan kafir harbi. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ}

mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. (Ali Imran: 118)

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِسْرَائِيلَ، حَدَّثَنَا هُشَيم، حَدَّثَنَا العَوَّام، عَنِ الْأَزْهَرِ بْنِ رَاشِدٍ قَالَ: كَانُوا يَأْتُونَ أنَسًا، فَإِذَا حَدَّثهم بِحَدِيثٍ لَا يَدْرُونَ مَا هُوَ، أتَوا الْحَسَنَ -يَعْنِي الْبَصْرِيَّ-فَيُفَسِّرُهُ لَهُمْ. قَالَ: فحدَّث ذَاتَ يَوْمٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قال: “لا تَسْتَضِيؤوا بِنَارِ الْمُشْرِكِينَ، وَلَا تَنْقُشُوا فِي خَوَاتِيمِكُمْ عَرَبيا فَلَمْ يَدْرُوا مَا هُوَ، فَأَتَوُا الْحَسَنَ فَقَالُوا لَهُ: إِنَّ أَنَسًا حَدّثنا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: “لا تَسْتَضِيؤوا بِنَارِ الشِّركِ وَلَا تَنْقُشُوا فِي خَوَاتِيمِكُمْ عَرَبيا فَقَالَ الْحَسَنُ: أَمَّا قَوْلُهُ: “وَلَا تَنْقُشُوا فِي خَوَاتِيمِكُمْ عَرَبيا: مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وأما قوله: “لا تَسْتَضِيؤوا بِنَارِ الشِّركِ” يَقُولُ: لَا تَسْتَشِيرُوا الْمُشْرِكِينَ فِي أُمُورِكُمْ. ثُمَّ قَالَ الْحَسَنُ: تَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ}

Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Israil, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Al-Awwam, dari Al-Azhar ibnu Rasyid yang menceritakan bahwa mereka datang kepada Anas, ternyata Anas menceritakan sebuah hadis yang maknanya tidak dimengerti oleh mereka. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan (Al-Basri). Maka Al-Hasan menafsirkan makna hadis ini kepada mereka, yang kisahnya seperti berikut. Pada suatu hari Anas menceritakan sebuah hadis dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang telah bersabda: Janganlah kalian meminta penerangan dari api kaum musyrik dan janganlah kalian mengukir lafaz Arab dalam khatimah (cap) kalian. Mereka tidak mengerti apa yang dimaksud oleh hadis tersebut. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan dan bertanya kepadanya bahwa Anas pernah menceritakan sebuah hadis kepada mereka, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: Janganlah kalian mengambil penerangan dari api kaum musyrik dan jangan pula kalian mengukir pada cap kalian lafaz Arab. Maka Al-Hasan mengatakan, yang dimaksud dengan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan, “Janganlah kalian mengukir lafaz Arab pada cap kalian,” ialah lafaz Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam Dan yang dimaksud dengan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan, “Janganlah kalian mengambil penerangan dari api orang-orang musyrik,” ialah janganlah kalian meminta saran dari orang-orang musyrik dalam urusan-urusan kalian. Kemudian Al-Hasan mengatakan bahwa hal yang membenarkan pengertian ini berada di dalam Kitabullah, yaitu melalui firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian. (Ali Imran: 118)

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya’la rahimahullah. Hal ini telah diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Mujahid ibnu Musa, dari Hasyim. Imam Ahmad meriwayatkannya dari Hasyim dengan sanad yang semisal, tetapi tanpa disebutkan tafsir Al-Hasan Al-Basri. Tafsir Al-Hasan Al-Basri ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat makna hadis sudah jelas: Janganlah kalian mengukir lafaz Arab pada cap kalian.

Dengan kata lain, janganlah kalian mengukir tulisan Arab pada cap kalian, agar tidak serupa dengan ukiran yang ada pada cap milik Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, karena sesungguhnya pada cap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam diukirkan kalimat “Muhammadur Rasulullah”.

Untuk itu disebutkan di dalam sebuah hadis sahih bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang seseorang membuat ukiran seperti ukiran milik beliau Shalallahu’alaihi Wasallam

Makna mengambil penerangan dari api kaum musyrik ialah ‘janganlah kalian (kaum muslim) bertempat tinggal dekat dengan mereka, yang membuat kalian berada bersama di negeri mereka; melainkan menjauhlah kalian dan berhijrahlah dari negeri mereka’. Karena itu, Imam Abu Daud pernah meriwayatkan sebuah hadis yang mengatakan, “Janganlah api keduanya saling kelihatan.” Di dalam hadis yang lain disebutkan:

«مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ أَوْ سَكَنَ مَعَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ»

Barang siapa yang bergabung dengan orang musyrik atau bertempat tinggal bersamanya, maka dia semisal dengannya.

Dengan demikian, berarti menginterprestasikan makna hadis seperti apa yang dikatakan oleh Al-Hasan rahimahullah serta mengambil dalil ayat ini untuk memperkuatnya masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.

*******************

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ بَدَتِ الْبَغْضاءُ مِنْ أَفْواهِهِمْ وَما تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ

Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. (Ali Imran: 118)

Yakni sesungguhnya terbaca pada roman wajah dan lisan mereka ungkapan permusuhan mereka terhadap kaum mukmin, selain dari apa yang tersimpan di dalam hati mereka, yaitu kebencian yang sangat kepada agama Islam dan para pemeluknya. Hal itu mudah dibaca oleh orang yang jeli lagi cerdik. Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:

{قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ}

Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika kalian memahaminya. (Ali Imran: 118)

*******************

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هَا أَنْتُمْ أُولاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلا يُحِبُّونَكُمْ

Begitulah kalian, kalian menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kalian. (Ali Imran: 119)

Yakni kalian, hai orang-orang mukmin, menyukai orang-orang munafik karena apa yang mereka lahirkan kepada kalian berupa iman. Oleh sebab itu, kalian menyukai mereka, padahal baik batin maupun lahirnya mereka sama sekali tidak menyukai kalian.

وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتابِ كُلِّهِ

dan kalian beriman kepada kitab-kitab semuanya. (Ali Imran: 119)

Maksudnya, pada kalian tiada rasa bimbang dan ragu terhadap suatu kitab pun; sedangkan diri mereka (orang-orang munafik) diliputi oleh keraguan, kebimbangan, dan kebingungan terhadapnya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Said ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: dan kalian beriman kepada kitab-kitab semuanya. (Ali Imran: 119) Yakni iman kepada kitab kalian dan kitab-kitab mereka, serta kitab-kitab lainnya sebelum mereka, sedangkan mereka kafir kepada kitab kalian. Karena itu, sebenarnya kalian lebih berhak membenci mereka daripada mereka membenci kalian. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

*******************

وَإِذا لَقُوكُمْ قالُوا آمَنَّا وَإِذا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنامِلَ مِنَ الْغَيْظِ

Apabila mereka menjumpai kalian, mereka berkata, “Kami beriman,” dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kalian. (Ali Imran: 119)

Al-anamiladalah ujung-ujung jari. Demikianlah menurut Qatadah.

Seorang penyair mengatakan:

أوَدُّ كَمَا مَا بَلّ حَلْقِيَ ريقَتى … وَمَا حَمَلَتْ كَفَّايَ أنْمُلي العَشْرا

dan apa yang dikandung oleh kedua telapak tanganku, yaitu ujung-ujung jariku yang sepuluh buah.

Ibnu Mas’ud, As-Saddi, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan bahwa al-anamil artinya jari-jari tangan.

Demikianlah sikap orang-orang munafik. Mereka menampakkan kepada orang-orang mukmin iman dan kesukaan mereka kepada orang-orang mukmin, padahal di dalam batin mereka memendam perasaan yang bertentangan dengan semuanya itu dari segala seginya. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah di dalam firman-Nya:

{وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الأنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ}

dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kalian. (Ali Imran: 119)

Sikap demikian menunjukkan kebencian dan kemarahan mereka yang sangat, sehingga di dalam firman berikutnya disebutkan:

{قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}

Katakanlah (kepada mereka), “Matilah kalian karena kemarahan kalian itu.”Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Ali Imran: 119)

Yakni betapapun kalian dengki terhadap kaum mukmin karena iman kaum mukmin yang hal tersebut membuat kalian memendam rasa amarah terhadap mereka. Ketahuilah bahwa Allah pasti menyempurnakan nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin, dan Dia pasti menyempumakan agama-Nya, meninggikan kalimah-Nya, dan memenangkan agama-Nya. Maka matilah kalian dengan amarah kalian itu.

{إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}

Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Ali Imran: 119)

Artinya, Dia Maha Mengetahui semua yang tersimpan dan disembunyikan di dalam hati kalian berupa kemarahan, kedengkian, dan rasa jengkel terhadap kaum mukmin. Dia pasti akan membalas kalian di dunia ini, yaitu dengan memperlihatkan kepada kalian apa yang bertentangan dengan hal-hal yang kalian harapkan. Sedangkan di akhirat nanti Allah akan membalas kalian dengan azab yang keras di dalam neraka yang menjadi tempat tinggal abadi kalian; kalian tidak dapat keluar darinya, dan tidak dapat pula menyelamatkan diri darinya.

*******************

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا}

Jika kalian memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati; tetapi jika kalian mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. (Ali Imran: 120)

Keadaan ini menunjukkan kerasnya permusuhan mereka terhadap kaum mukmin. Yaitu apabila kaum mukmin mendapat kemakmuran, kemenangan, dukungan, dan bertambah banyak bilangannya serta para penolongnya berjaya, maka hal tersebut membuat susah hati orang-orang munafik. Tetapi jika kaum muslim tertimpa paceklik atau dikalahkan oleh musuh-musuhnya, hal ini merupakan hikmah dari Allah. Seperti yang terjadi dalam Perang Uhud, orang-orang munafik merasa gembira akan hal tersebut.

*******************

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ditujukan kepada orang-orang mukmin:

{وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا }

Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepada kalian. (Ali Imran: 120), hingga akhir ayat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk kepada kaum mukmin jalan keselamatan dari kejahatan orang-orang yang jahat dan tipu muslihat orang-orang yang zalim, yaitu dengan cara bersabar dan bertakwa serta bertawakal kepada Allah Yang Maha Meliputi musuh-musuh mereka. Maka tidak ada daya dan tidak ada upaya bagi kaum mukmin kecuali dengan pertolongan Allah. Karena Allah-Iah semua apa yang dikehendaki-Nya terjadi, sedangkan semua yang tidak dikehendaki-Nya niscaya tidak akan terjadi. Tiada sesuatu pun yang lahir dalam alam wujud ini kecuali berdasarkan takdir dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala Barang siapa bertawakal kepada-Nya, niscaya Dia memberinya kecukupan.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kisah Perang Uhud dan segala sesuatu yang terjadi di dalamnya sebagai ujian buat hamba-hamba-Nya yang mukmin, sekaligus untuk membedakan antara orang-orang yang mukmin dengan orang-orang munafik, dan keterangan mengenai kepahitan yang dialami oleh orang-orang yang bersabar.

Haramnya Menggambar Wajah Rasulullah Saw

Bagaimana pandangan syariat terkait pembuatan karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم? Berikut alasan mengapa membuat gambar Nabi Muhammad dilarang keras dalam Islam.

Dalam kaidah syariat, hukum menggambar atau melukis makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan) adalah haram. Namun, gambar (foto) dari hasil jepretan kamera terdapat khilaf (beda pendapat) di antara ulama. Ada ulama yang mengharamkan, namun ada yang membolehkannya.

Adapun jika yang digambar atau dilukis itu adalah sosok Nabi yang ma’shum (terpelihara dari dosa) adalah dosa besar. Itu sebabnya umat Islam tidak berani membuat deskripsi Nabi Muhammad secara visual.

Ustaz Farid Nu’man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), menegaskan dalilnya adalah ijma’. Dari zaman ke zaman umat menyepakati larangan memvisualisasikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Seperti apa pun dan dalam bentuk apa pun. Zaman ini, fatwa keharaman telah muncul dari Al Azhar, Darul Ifta al Mishriyah, Majma’ Fiqih al Islami, Al Lajnah ad Daimah, dan lain-lain.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan memalsukan ucapannya saja sudah haram, dan dosa besar, maka apalagi memalsukan dirinya. Maka melukis atau memerankan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah dusta atas namanya, selain itu pelecehan kepadanya.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka disediakan kursi baginya di neraka.” (HR. Muttafaq’ Alaih)

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:

تَعْظِيمُ تَحْرِيمِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ فَاحِشَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُوبِقَةٌ كَبِيرَةٌ وَلَكِنْ لَا يَكْفُرُ بِهَذَا الْكَذِبِ إِلَّا أَنْ يَسْتَحِلَّهُ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ مِنَ الطَّوَائِفِ وَقَالَ الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ الْجُوَيْنِيُّ وَالِدُ إِمَامِ الْحَرَمَيْنِ أَبِي الْمَعَالِي مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِنَا يَكَفُرُ بِتَعَمُّدِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Begitu besar dosa berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Ini adalah kekejian yang sangat buruk, pembinasa yang besar, tapi kedustaan ini tidak sampai kafir bagi pelakunya kecuali jika dia menghalalkan kedustaan ini. Inilah yang masyhur dari madzhab para ulamadan berbagai kelompok.”

Imam Abu Muhammad al Juwaini, ayah Imam Al-Haramain Abu Ma’ali al Juwaini, salah satu imam madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan kafirnya sengaja berdusta atas nama Rasulullahصلى الله عليه وسلم. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/69)

Demikian penjelasan kenapa memvisualisasikan sosok Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Nabi dilarang dalam Islam. Umat Islam patut prihatin sekaligus marah atas situasi yang terjadi saat ini. Semoga saja penerbitan karikatur Nabi yang mulia itu segera dihentikan demi terciptanya kedamaian di muka bumi. 

4 Ciri Orang Munafik

Setiap orang mukmin sepatutnya merasa khawatir jika sifat nifaq melekat pada dirinya, baik disadari maupun tidak. Inilah yang menjadi keresahan para sahabat Nabi SAW.

Ibnu Abi Mulaikah (wafat 117 H) berkata, “Aku bertemu dan berteman dengan 30 sahabat besar Nabi Muhammad SAW yang selalu merasa ketakutan bila digolongkan sebagai orang munafik. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang menyombongkan keimanan dan kesalehannya ataupun membual.”

Dalam surat al-Ahzab ayat 19, Allah SWT menyebutkan empat kriteria orang munafik. 

أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَٱلَّذِى يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلْخَيْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا۟ فَأَحْبَطَ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا

“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

Ciri pertama adalah bakhil. Jika diminta mengorbankan harta bendanya di jalan Allah, mereka enggan dan menolak. 

Apalagi, saat ada instruksi perang, mereka bersembunyi dan melarikan diri. Perangai orang munafik ini sesuai dengan peribahasa yang mengatakan, “Berat turut memikul dan ringan turut menjinjing, mereka me lengah seakan-akan tidak tahu.”

Kedua, karakter pura-pura, yaitu watak menipu, ingkar janji, bohong, dan khianat. Apabila berada dalam situasi sulit dan bahaya, mereka meminta tolong kepada Rasulullah dan orang-orang mukmin dengan mata yang terbalik-balik, seperti orang pingsan karena takut akan mati.

Namun, tatkala ditolong, rasa takut hilang dan situasi kembali normal, orang-orang munafik itu kembali kepada karakter aslinya. 

Mereka mencaci maki Nabi SAW dan orang-orang mukmin dengan kata-kata yang pedas dan sikap yang menyakitkan.

Ketiga, suka mencaci maki dan menghujat orang-orang beriman yang saleh. Mereka begitu membenci orang-orang mukmin yang gigih membela kebenaran (al-haq) demi menegakkan agama Allah.

Memuncaknya kebencian mereka adalah sesuatu yang lumrah karena prinsip dan worldviewnya berbeda. Misalnya, barisan mukmin sejati itu memiliki se mangat tinggi dalam melakukan gerakan dakwah Islam amar makruf nahi mungkar. 

Sebaliknya, kalangan orang munafik justru suka menyuruh berbuat mungkar dan mencegah kebaikan. 

Keempat, amal baik orang munafik menjadi sia-sia. Maknanya, amal baiknya itu dihapus dan ditolak sebab sejatinya mereka tidak beriman kepada Allah SWT.

Selain itu, terdapat sifat-sifat nifaq lainnya yang juga dijelaskan Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Seperti merasa berat mengerjakan ibadah, malas mengerjakan sholat, tidak berzikir kepada Allah kecuali sedikit, riya, menistakan agama, dan hatinya terkunci. Bahkan, untuk menutupi niat jahatnya, penampilan dan retorika mereka begitu memukau dan mengagumkan.

Berdasarkan ciri-ciri hipokrit tersebut, para ulama membaginya menjadi dua macam, yaitu nifak akbar (nifaq i’tiqadi) dan nifaq ashghar (nifaq amali). Oleh sebab itu, setiap Muslim wajib mewaspadai dan menjauhi keduanya. Apalagi nifaq akbar statusnya sama dengan kufur. Ancaman azabnya neraka jahanam paling bawah (QS an-Nisa [4]:145). 

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai