Pengertian Pemimpin Diktator dalam Pandangan Islam

Setelah keruntuhan Khilafah di Turki tahun 1924, umat Islam di seluruh dunia dipimpin oleh para pemimpin diktator (al-mulk al-jabri). Rezim diktator ini merupakan fase sekaligus model keempat dari sistem pemerintahan yang di-nubuwat-kan 14 abad lalu oleh Nabi saw. bakal memimpin umat. Beliau bersabda:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

Ada masa Kenabian (Nubuwwah) di tengah-tengah kalian yang tetap ada atas kehendak Allah. Lalu Allah mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian yang tetap ada atas kehendak Allah. Lalu Allah mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan yang menggigit yang tetap ada atas kehendak Allah. Lalu Allah mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan diktator (mulk[an] jabariyah) yang tetap ada atas kehendak Allah. Lalu Allah mengangkat masa itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Selanjutnya akan ada kembali masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian.” Setelah itu Nabi Saw. diam (HR Ahmad).

Siapa Pemimpin Diktator?

Menurut Syaikh Hisyam al-Badrani, pemimpin diktator (al-mulk al-jabriy) adalah pemimpin yang menegakkan hukum-hukum kufur di negeri-negeri kaum Muslim. Ini jelas sekali didasarkan pada dalalah (pengertian) nas-nas syariah mengenai definisi al-mulk al-jabriy.. (Hisyam al-Badrani, An-Nizham as-Siyasi ba’da Hadm al-Khilafah, hlm. 38)

Lalu apa ciri-cirinya? Menurut banyak nas Hadis Nabi Saw., di antara ciri-ciri pemimpin diktator ini adalah sebagai berikut:
Pertama, tidak mempunyai kapabilitas untuk memimpin masyarakat banyak. Pemimpin seperti ini oleh Nabi Saw. disebut dengan ruwaybidhah. Pemimpin ruwaybidhah sangat berbahaya dan sangat merusak bagi umat Islam maupun umat manusia pada umumnya. Pemimpin seperti ini dapat menjungkirbalikkan segala nilai dan tatanan. Orang jujur dikatakan pembohong. Pembohong dikatakan jujur. Pengkhianat dipercaya. Orang terpercaya malah dianggap pengkhianat. Rasul saw bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيْؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيَخُونُ فِيهَا الأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ: وَمَا الرَّوَيْبِضَةُ. قَالَ: الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ.

Akan datang pada manusia tahun-tahun yang penuh tipudaya. Pada tahun-tahun itu pendusta dibenarkan, orang jujur didustakan; pengkhianat dipercaya, orang terpercaya dianggap pengkhianat. Pada masa itu yang banyak berbicara adalah ruwaybidhah.” Ada yang bertanya, ”Apa itu ruwaybidhah?” Rasul bersabda, ”Yaitu orang dungu yang berbicara tentang urusan orang banyak.” (HR Ibnu Majah)

Kedua, tidak mengikuti petunjuk dan Sunnah Rasulullah Saw. Pada faktanya, saat ini yang diikuti oleh pemimpin diktator bukanlah ajaran Islam (Sunnah Rasulullah Saw), melainkan sistem demokrasi-sekuler yang merupakan ajaran dan “sunnah” kaum kafir penjajah (Yahudi dan Nasrani) dari Barat. Kepemimpinan seperti ini disebut oleh Nabi Saw. dengan istilah imarat as-sufaha’ (kepemimpinan orang-orang bodoh). Orang yang mengikuti kepemimpinan orang-orang bodoh ini kelak tidak akan diakui Nabi Saw. sebagai umatnya dan tidak akan menjumpai Nabi Saw. di telaganya pada Hari Kiamat kelak. Rasul saw bersabda kepada Kaab bin ‘Ujrah:

أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ. قَالَ: وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ؟ قَالَ: أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِ

Kaab bin ‘Ujrah, semoga Allah melindungi kamu dari imarat as-sufaha’ (kepemimpinan orang-orang bodoh).” Kaab bin ‘Ujrah bertanya, ”Apa itu imarat as-sufaha’, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, ”Yaitu para pemimpin yang akan datang setelah aku. Mereka itu tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan Sunnahku. Siapa saja yang membenarkan perkataan mereka dan membantu kezaliman mereka, maka dia tidak termasuk golonganku dan aku pun bukan termasuk golongannya; dia juga tidak akan mendatangi aku di telagaku (pada Hari Kiamat kelak). Namun, siapa saja yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu kezaliman mereka, maka dia termasuk golonganku dan aku pun termasuk golongannya; dia juga akan mendatangi aku di telagaku (pada Hari Kiamat kelak).” (HR Ahmad).

Ketiga, bertindak kejam dan biadab. Dia tidak segan memenjarakan, menyiksa bahkan membunuh rakyatnya sendiri jika tidak mau tunduk kepada dirinya. Pemimpin seperti ini, dalam sebagian atsar dari para Sahabat, disebut dengan imarat ash-shibyan alias kepemimpinan anak-anak, yakni kepemimpinan orang-orang yang belum sempurna akalnya sebagaimana halnya anak-anak. Abu Hurairah ra berkata:

وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدْ اقْتَرَبَ: إمَارَةُ الصِّبْيَانِ إنْ أَطَاعُوهُمْ أَدْخَلُوهُمْ النَّارَ وَإِنْ عَصَوْهُمْ ضَرَبُوا أَعْنَاقَهُمْ

Celakalah orang Arab karena suatu kejahatan yang telah dekat, yaitu imarat ash-shibyan (kepemimpinan anak-anak); yakni kepemimpinan yang jika rakyat menaati mereka, mereka akan memasukkan rakyatnya ke dalam neraka. Namun, jika rakyat tidak mentaati mereka, mereka akan membunuh rakyatnya sendiri.” (HR Ibnu Abi Syaibah)

Tuntunan Nabi Saw dalam Merespon Pemimpin Diktator

Lalu bagaimana kita merespon pemimpin diktator (al-mulk al-jabriy) yang tengah mencengkeram dan menindas umat? Pertama, menjauhkan diri dari mereka. Hal ini tampak jelas dari hadis penuturan Hudzaifah bin al-Yaman ra:

Orang-orang biasanya bertanya kepada Rasululah Saw. tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang keburukan, khawatir keburukan akan menimpaku. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, sungguh dulu kami dalam kejahiliahan dan keburukan. Lalu Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini. Kemudian apakah setelah kebaikan ini ada keburukan? Rasulullah saw. menjawab, “Iya.” Lalu aku bertanya, “Apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?” Rasulullah saw. menjawab, ”Iya, dan padanya [kebaikan] ada asap.” Aku bertanya, “Apa asapnya?Rasulullah saw bersabda, “Ada satu kaum yang berperilaku dengan selain Sunnahku, dan berpetunjuk dengan selain petunjukku. Sebagian dari mereka kamu ketahui dan kamu akan ingkari.” Aku bertanya, “Apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?” Rasulullah saw menjawab, “Iya, yaitu ada para dai (penyeru) di pintu-pintu Jahanam. Siapa saja yang menyambut seruan mereka, mereka akan melemparkan dia ke dalam Jahanam.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, jelaskan sifat mereka kepada kami.” Rasulullah saw bersabda, “Baik. Mereka adalah satu kaum yang kulitnya sama dengan kulit kita. Mereka berbicara dengan lisan kita.” Aku bertanya, “Lalu apa pendapat Anda jika hal itu menimpa diriku?” Rasulullah saw menjawab, “Berpeganglah dengan jamaah kaum Muslim dan Imam mereka.” Aku bertanya, “Lalu jika tidak ada lagi jamaah kaum Muslim dan Imam mereka?” Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah kelompok-kelompok itu semuanya walaupun kamu harus menggigit akar pohon hingga maut menjemputmu, sementara kamu tetap dalam keadaan demikian.” (HR Muslim).

Dalam hadis tersebut terdapat dalil, bahwa dalam kondisi tiadanya Imam (Khalifah) bagi kaum Muslim seperti saat ini, yang harus dilakukan umat Islam adalah menjauhkan diri (i’tizal) dari mereka. Ini juga isyarat halus bahwa dalam kondisi tiadanya Imam (Khalifah) bagi kaum Muslim seperti sekarang ini, metode perubahan yang semestinya dilakukan bukanlah dengan “masuk sistem” seperti yang ditempuh oleh sebagian kaum Muslim, melainkan justru harus “di luar sistem”. Tentu dengan terus berjuang mewujudkan Imam (Khalifah) dan jamaah kaum Muslim yang bernaung dalam sistem Khilafah.

Kedua, tidak mendengar dan mentaati mereka. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi saw:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan mentaati (pemimpin) dalam hal apa saja yang dia senangi ataupun yang dia benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat maka maka dia tidak boleh mendengar dan taat.” (HR Muslim).

Ketiga, tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu kezaliman mereka. Hal ini ditunjukkan oleh hadis tentang imarat as-sufaha’ di atas.

Keempat, berdoa kepada Allah SWT agar selamat dari kepemimpinan mereka yang zalim dan kejam. Hal ini sebagaimana doa Nabi saw. kepada Sahabat Kaab bin ‘Ujrah, juga dalam hadis tentang imarat as-sufaha’ di atas.
Semoga kepemimpinan para rezim diktator di seluruh dunia saat ini segera berakhir. Amin.

Hikmah:

Rasulullah Saw. bersabda:

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla (HR Ahmad).

Harta bisa menjadikan manusia memiliki 5 Sifat yg tercela

Dalam Islam, harta merupakan bagian penting yang tidak dipisahkan dan selalu diupayakan oleh manusia dalam kehidupannya. Menurut syariat sendiri harta adalah segala sesuatu yang bernilai, bisa dimiliki, dikuasai, dimanfaatkan yang menurut syariat yang berupa (benda dan manfaatnya).

Harta dalam bahasa Arab disebut al-maal yang berasal dari kata مَالَ – يَمِيْلُ – مَيْلاَ yang berarti condong atau cenderung. Al-Qur’an menyebut kata al-maal (harta) tidak kurang dari 86 kali. Penyebutan berulang-ulang terhadap sesuatu di dalam Al-Qur’an menunjukkan adanya perhatian khusus dan pentingterhadap sesuatu itu.

(Baca juga :Perempuan-Perempuan Pemegang Bara Api)

Islam memandang keinginan manusia untuk memperoleh, memiliki, dan memanfaatkanharta sebagai sesuatu yang lazim, dan urgen. Harta diperoleh, dimiliki, dan dimanfaatkan manusia untuk memenuhi hajat hidupnya, baik bersifat materi maupun non materi. Manusia berusaha sesuai dengan naluridan kecenderungan untuk mendapatkan harta.

null

Al-Qur’an memandang harta sebagai sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Khaliq-nya, bukan tujuan utama yang dicari dalam kehidupan. Dengan keberadaan harta, manusia diharapkan memiliki sikap derma yang memperkokoh sifat kemanusiannya. Jika sikap derma ini berkembang, maka akan mengantarkan manusia kepada derajat yang mulia, baik di sisi Tuhan maupun terhadap sesama manusia.

Namun, ada sifat manusia yang justru menjadi celaan terhadap harta itu sendiri. Menurut penjelasan Ustadz Aris Munandar SS,MPI, harta itu tidak tercela karena harta itu sendiri. Celaan itu tidak tertuju kepada harta namun tertuju kepada sikap manusia terhadap harta.

Ahmad bin Muhammad bin Abdurrahmān bin Qudāmah al-Maqdisi, dalam ‘Mukhtashar Minhāj al-Qāshidīn, tahqīq Zuhair asy-Syāwīsy’ menyebutkan, ada lima sikap manusia terhadap harta yang tercela. Yakni:

1. Rakus

Orang yang rakus dengan harta menjadikan harta dan dunia sebagai orientasi hidupnya.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …وَمَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ

Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “…. Dan siapa saja yang dunia menjadi orientasi hidupnya Allah akan meletakkan kefakiran di antara kedua matanya. Allah akan cerai beraikan urusannya dan dia tidaklah mendapatkan dunia kecuali sebesar yang Allah takdirkan untuknya” (HR Tirmidzi no 2465).

Di antara doa yang sering Nabi panjatkan sebelum beranjak meninggalkan tempat duduknya adalah kalimat sebagai berikut:

وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا وَلَا تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا

“…. Ya Allah janganlah Kau timpakan kepada kami musibah agama dan janganlah Kau jadikan dunia sebagai orientasi terbesar kami dalam hidup dan maksimal pengetahuan kami. …” (HR Tirmidzi no 3502 dari Ibnu Umar)

Sikap rakus dengan harta Allah gambarkan dalam firmanNya,

الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ

“Orang yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya” (QS al-Humazah[104]: 2). Ketika menjelaskan kata wa’addadahu Ibnu Utsaimīn mengatakan, “Maksudnya karena demikian besar rasa cintanya dengan harta berulang kali orang tersebut mendatangi tempat penyimpanan hartanya dan menghitung-hitungnya. Pada pagi hari dia hitung uang yang ada di tempat penyimpanan. Pada sore hari kembali dia hitung uang tersebut padahal dia mengetahui dan menyadari bahwa uang yang ada di tempat penyimpanan tersebut sedikit pun belum diambil dan belum ditambahi. Akan tetapi karena demikian dalam rasa cintanya dengan harta berulang kali dia mendatangi tempat penyimpanan harta dan menghitung-hitungnya. Oleh karena itu digunakan bentuk hiperbola. Orang tersebut bolak balik menghitung harta karena sangat cinta dengan harta dan khawatir hartanya berkurang atau sekedar agar semakin menenangkan hati dengan jumlah harta yang dimiliki. Oleh karena itu orang tersebut bolak balik menghitung hartanya,”

2. Mendapatkan harta tidak melalui jalan yang halal

Harta itu tercela jika didapatkan dengan cara-cara yang haram. Itulah kondisi akhir zaman yang Nabi ceritakan agar diwaspadai.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Manusia akan menjumpai suatu masa. Pada masa tersebut orang sudah tidak lagi mempedulikan dari sumber apa dia mendapatkan harta, dari sumber halal ataukah sumber haram” (HR Bukhari nomor 1954)5.

Ibnu at-Tīn mengatakan bahwa Nabi mengabarkan hal ini dalam rangka mengingatkan bahaya harta. Konten hadis ini juga merupakan salah satu bukti kenabian. Nabi mengabarkan hal yang belum terjadi di zamannya. Sasaran celaan dalam konteks ini adalah sikap menyamakan antara sumber pendapatan yang halal dan sumber pendapatan yang haram.

3.Tidak menunaikan kewajiban harta

Ulama berselisih pendapat adakah kewajiban harta selain zakat. Pandangan yang diambil oleh diambil oleh Ibnu Rajab al-Hanbali, selain zakat ada tiga kewajiban harta yaitu:
– Untuk menyambung hubungan baik dengan kerabat. Kerabat yang paling dekat adalah orang tua. Anak yang berkecukupan wajib menafkahi ortu yang kekurangan.
– Jamuan tamu selama tiga hari yang merupakan hak menginap tamu yang berasal dari luar daerah.
– Bantuan bencana alam, kelaparan dll.

4. Tidak membelanjakan harta kepada sasaran yang tepat

Ada dua bentuk pembelanjaan harta yang tidak tepat, tabdzīr dan isrof. Isrof adalah pembelanjaan harta untuk hal yang sepatutnya namun dalam kadar yang berlebihan dan lebih dari sepatutnya. Sedangkan tabdzīr adalah membelanjakan harta dalam hal-hal yang tidak semestinya dan tidak sepatutnya (baca: maksiat.

Isrāf itu terkait pembelanjaan harta dalam hal yang mubah atau hal yang dianjurkan namun dalam kadar yang over dosis dan berlebihan. Sedangkan tabdzīr adalah membelanjakan harta untuk kegiatan yang haram meski dengan nominal yang remeh.

5. sombong dan bangga dengan harta.

Allah Ta’ala berfirman:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

“Berbangga-bangga dalam banyaknya harta dan lainnya telah melalaikan kalian” (QS at-Takātsur : 1).

Mengenai makna ayat ini Saad asy-Syatsridalam Tafsir Juz’Amma mengatakan bahwa Allah mengabarkan dan mencela sikap banyak orang yang sibuk dengan takātsur, bersaing dalam kuantitas nikmat dunia yang didapatkan. Masing-masing orang menghitung-hitung nikmat duniawi yang Allah berikan kepadanya lantas mengklaim bahwa itu semua didapatkan semata-mata dengan usaha manusia (tanpa kemudahan dari Allah) sambil membanggakannya. Kebanggaan semisal ini telah melalaikan banyak orang untuk menyadari bahwa tujuan penciptaannya adalah ibadah. Demikian pula kebanggaan ini melalaikan dari ibadah dan menyiapkan diri untuk kehidupan di akhirat nanti.

Menurut Ustadz Aris, melalaikan dalam konteks ayat ini bermakna menyibukkan dan menjauhkan banyak orang dari tujuan penciptaan. Yang dimaksud dengan takātsur adalah berlomba siapa yang terbanyak mendapatkan harta dan hal-hal yang menyenangkan diri. Kesibukan mencari penghasilan atau kesibukan berbangga-bangga dengan kenikmatan dunia itu telah menyibukkan banyak manusia dari melaksanakan berbagai kewajiban agama. Dengan penuh bangga sebagian orang mengatakan kepada yang lain, “Saya punya ini dan itu. Saya punya harta dalam bentuk ini dan itu”. Persaingan untuk mendapatkan kesenangan dunia yang terbanyak dan berbangga-bangga dengannya telah menyibukkan banyak orang untuk menunaikan hak-hak Allah dan melaksanakan berbagai kewajiban agama.

Bersaing untuk menjadi orang yang paling banyak mendapatkan kesenangan duniawi itu tercela baik persaingan itu dalam banyaknya harta dan anak, tingginya jabatan, jumlah pelayan dan anak buah dan lain-lain. Takātsur yang dimaksudkan dalam ayat ini semua nikmat dunia yang membuat orang bangga karena mendapatkannya atau bangga karena menjadi orang yang paling banyak mendapatkannya.

Wallahu A’lam

Risalah Al Muawwanah#42

Tata Cara Makan dan Minum

وإذا أكلت أو شربت فابدأ باسم الله واختم بالحمد لله، وكل واشرب بيمينك، وإذا قدم إليك طعام فقل: اللهم بارك لنا فيما رزقتنا وأطعمنا خيراً منه إلا أن يكون لبناً فقل: وزدنا منه فإنه لا شيء خير منه كما ورد.

Makan dan Minum Bacalah basmalah sebelum makan atau minum, serta Alhamdulillah seteleh melakukan keduanyanya. Makan dan minumlah dengan tangan kanan. Jika makanan atau minuman sudah dihidangkan di hadapanmu, maka bacalah :

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَافِيْمَارَزَقْتَنَاوَأَطْعِمْنَاخَيْرًامِنْهُ.

“Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami di dalam rezeki kami dan anugerahilah makanan kepada kami yang lebih baik darinya.” Kecuali ketika minum susu, bacalah :

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَافِيْمَارَزَقْتَنَاوَزِدْنَامِنْهُ فَإِنَّهُ لَا شَىْءَ خَيْرٌ مِنْهُ.

“Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami dalam rezeki kami dan tambahlah kami karena tidak ada yang lebih baik darinya.”

Risalah Al Muawwanah#41

Tata Cara Tidur

وإذا أردت النوم وإذا أردت النوم فاضطجع على جنبك الأيمن مستقبلاً للقبلة تائباً من جميع الذنوب عازماً على قيام الليل قائلاً: باسمك اللهم ربي وضعت جنبي وباسمك أرفعه فاغفر لي ذنبي، اللهم قني عذابك يوم تجمع عبادك “ثلاثاً” أستغفر الله العظيم الذي لا إله إلا هو الحي القيوم وأتوب إليه “ثلاثاً” وقل: سبحان الله “ثلاثاً وثلاثين” مرة والحمد لله كذلك والله أكبر “أربعاً وثلاثين”.

Tidur Apabila hendak tidur, berbaringlah ke arah kanan, meghadap kiblat, bertobat dari semua dosa, berniat bangun untuk mengerjakan salat malam, dan mengucapkan :

1.

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ رَبِّىْ وَضَعْتُ جَنْبِىْ وَبِاسْمِكَ ارْفَعُهُ فَاغْفِرْلِىْ ذَنْبِىْ, اللَّهُمَّ قِنِىْ عَدَابَكَ يَوْمَ تَجْمَعُ عِبَادَكَ

“Dengan nama-Mu ya Allah, ya Tuhanku, aku meletakkan lambungku. Dengan nama-Mu yang Allah, aku mengangkat lambung (ku), maka ampunilah dosaku. Ya Allah, selamatkanlah aku (dari) siksa-Mu pada hari Engkau mengumpulkan seluruh hamba-Mu” 3X

2.

أَسْتَغْفِرُاللَّهَ الْعَظِيْمَ اَلَّذِى لَاإِلَهَ إِلَّا هُوَالْحَىُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

. “Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung. Tiada Tuhan selain Dia, yang bersifat hidup dan mengurus makhluk. Dan aku bertobat kepada-Nya.” 3X

3.

Subhanallah, 33 kali

4. Alhamdulillah, 33 kali

5. Allahu Akbar, 34 kali.

وللنوم أذكار غير هذه فلا تغفل عنها. ولا تنم إلا على طهارة، وليأخذك النوم وأنت على ذكر الله تعالى، ولا تتعود النوم على الفرش الوطيئة فيدعوك ذلك إلى كثرة النوم وترك القيام بالليل، فيعظم حزنك وتحسرك إذا رأيت ما أعد الله للقائمين. وقد قال عليه الصلاة والسلام: “يحشر الناس في صعيد واحد فينادي مناد أين الذين كانت تتجافى جنوبهم عن المضاجع فيقومون وهم قليل فيدخلون الجنة بغير حساب”

Adapun beberapa zikir yang dibaca sebelum tidur selain membaca di atas. Janganlah lupa berzikir sebelum tidur serta tidurla dalam keadaan suci. Jangan terbiasa tidur di atas kasur yang empuk, karena hal itu akan menjadikanmu tertidur pulas. Maka engkau akan kecewa ketika melihat pahala yang dijanjikan. Allah bagi orang-orang yang salat malam itu. Sabda Rasulullah Saw. :

يُحْشَرُالنَّاسُ فِىْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍفَيُنَادِىْ مُنَادٍ أَيْنَ الَّذِيْنَ كَانَتْ تَتَجَافَىْ جُنُوْبِهِمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ فَيَقُوْمُوْنَ وَهُمْ قَلِيْلٌ فَيَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Kelak di akhirat manusia akan dikumpulkan dalam suatu lapangan. Lalu ada panggilan, `Di manakah orang-orang yang mengangkat lambung mereka dari tempat tidurnya (untuk salat lail)?`, yang mengacungkan jarinya hanyalah sedikit. Kemudian mereka (diperintahkan) masuk sesama tanpa dihisab.” (Al-Hadits)

وقال عليه الصلاة والسلام

: “قالت أم سليمان بن داوود عليه السلام يا بني لا تكثر النوم بالليل، فإن من يكثر النوم بالليل يأتي فقيراً يوم القيامة”. وقال الإمام الغزالي رحمه الله اعلم أن الليل والنهار أربع وعشرون ساعة فلا يكون نومك فيها أكثر من ثمان ساعات فيكفيك إن عشت ستين سنة أن تضيع منها عشرين سنة وهي الثلث. ومتى تعذر عليك في بعض المواضع الجمع بين التيامن والاستقبال فنم على يمينك واجتهد أن لا تستدبر القبلة، وإذا قصدت باضطجاعك الاستراحة دون النوم فلا بأس أن تضطجع على الأيسر. وفي النوم وقت القيلولة معونة على قيام الليل فعليك به.

Ibu Nabi Sulaiman bin Dawud berkata : “Wahai anakku, janganlah banyak tidur di malam hari karena hal itu dapat menyebabkan engkau miskin dari pahala di hari kimat.” Imam Al-Ghazali Ramimahullah Ta;ala berkata : “Ketahuilah, sesungguhnya sehari semalam itu ada 24 jam. Janganlah tidur lebih dari 8 jam. Jika tidurmu 60 tahun, berarti waktumu yang terbuang untuk tidur sebanyak sepertiga, 20 tahun.” Jika engkau mengalami kesulitan tidur berbaring kea rah kanan sambil menghadap kiblat, maka tidurlah berbaring kea arah kanan tanpa menghadap kiblat. Berhati-hatilah, janganlah engkau tidur dengan membelakangi kiblat. Boleh berbaring kea rah kiri ketika santai. Tidur siang sebentar dapat membantu bangun malam.

واحذر أن تنام بعد صلاة الصبح فإنه يمنع الرزق، أو بعد صلاة العصر فإنه يورث الجنون، أو قبل صلاة العشاء فإنه يورث الأرق. وإذا رأيت في منامك ما يسرُّك من الرؤيا فاحمد الله وأوله بخير مناسب يكون كذلك، وإذا رأيت ما يسوءك فتعوذ بالله من الشر واتفل عن يسارك ثلاثاً وتحول إلى جنبك الآخر ولا تحدث بها أحداً فإنها لا تضرك، وإذا قص عليك أحد الرؤيا فلا تؤولها حتى يسأل منك ذلك أو تستأذنه فيه.

Janganlah tidur sesusah salat subuh karena dapat menghambat rezeki, dan jangan tidur sesudah salat Asar sebab daapt menimbulkan penyakit gila dan tidur sebelum salat Isya` dapat menimbulkan penyakit insomnia (sukar tidur). Jika engkau bermimipi dengan mimpi yang indah dan menyenangkan, bacalah Alhamdulillah dan tafsiri dengan baik sesuai mimpimu. Jika mimpimu termasuk mimpi yang buruk, bacalah ta`awudz, lalu berludah ke kiri tiga kali kemudian ubah posisi baringmu, dan jangan kau ceritakan pada orang lain karena dapat membahayakan dirimu sendiri. Jika seseorang menceritakan mimpinya padamu, janganlah engkau menafsiri mimpu itu kecuali atas kehendaknya sendiri, atau izin yang diberikan untuk menafsirkannya.

Risalah Al Muawwanah#40

Cara Duduk Nabi Saw

(وعليك)

إذا جلست بالتحفظ على عورتك واجلس مستقبلاً القبلة على هيئة الخشوع والوقار ولا تكثر الاضطراب والتحرك والقيام من مجلسك. (وإياك) والإكثار من الحك والتمطط والتجشؤ والتثاؤب في وجوه الناس وإذا أخذك التثاؤب فضع يدك اليسرى على فيك. (وإياك) وكثرة الضحك فإنه يميت القلب وإن استطعت أن تجعل ضحكك التبسم فافعل، ولا تقم من مجلسك حتى تقول: “سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك” فقد ورد أن من قال ذلك غفر له ما كان في مجلسه ذلك.

Duduk Apabila engkau duduk, jagalah auratmu. Janganlah sampai terbuka. Biasakanlah duduk menghadap kiblat, khusyuk dan tenang. Hindarilah banyak menggaruk, memutar badan, berisik dan menguap di depan orang lain. Apabil menguap, tutuplah dengan tangan kirimu. Janganlah tertawa terkekeh-kekeh, karena hal itu dapat memetikan hati. Tersenyum itu lebih baik daripada tertawa dengan berlebihan. Janganlah berdiri dari tempat dudukmu sebelum membaca doa di bawah ini :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُأَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

“Maha Suci Engkau ya Allah! Dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepad-Mu.”

Risalah Al Muawwanah#39

Jangan Melangkah kecuali ke arah Kebaikan

(وعليك)

أن لا تنقل قدميك إلا إلى خير أو في حاجة، وإذا مشيت فلا تستعجل، ولا تختال في مشيتك ولا تتبختر فتسقط بذلك من عين الله، ولا تكره أن يمشى أمامك ولا تحب أن يوطأ عقبك ويمشى خلفك فإن ذلك من أخلاق المتكبرين، ولا تكثر الالتفات وأنت تمشي ولا تقف في طريقك لمجرد الفضول، وكان عليه الصلاة والسلام إذا مشى يتقلع كأنما ينحط من صبب وإذا نودي من ورائه وقف ولم يلتفت.

Berjalan Janganlah engkau melangkahkan kedua kakimu melainkan untuk kebaikan atau keperluan yang tidak bertentangan dengan syariat. Apabila engkau berjalan, maka janganlah tergesa-gesa atau berlagak angkuh, sombong. Itu menyebabkan Allah murka. Janganlah merasa malu berjalan di belakang orang lain dan jangan merasa bangga serta senang berjalan paling depan, karena hal itu adalah ciri-ciri orang-orang sombong. Ketika berjalan, jangan sering menoleh ke kiri dan kanan, dan jangan berhenti di tengah jalan semata-mata karena usil. Berjalanlah sebagaimana Rasulullah Saw. Beliau berjalan dengan menundukkan kepada, jika dipanggil dari belakang, beliau berhenti dan tidak berpaling.

Nasihat Ulama

“Marahilah dirimu sendiri, karena malas bergaul dan mengabaikan orang-orang yang ta’at kepada Allah, karena engkau menyangka, kekuasaan yang engkau miliki, akan menyelamatkanmu di dunia dan akhirat.”

Imam Malik bin Anas, pendiri mazhab Maliki (93-197 H /712-798 M), mengirim surat kepada Sultan Harun Ar Rasyid, raja Bani Abassiyah kelima (170-193 H/786-809 M). Surat itu berisi nasihat mengenai bermacam perkara yang wajib dijalani  dan dijauhi oleh setiap pemimpin.    

Sebagian isi surat Imam Malik, yang dikutip dari kitab “Washayaul Khalidah” (Beirut, 1985), antara lain  :

“Engkau harus menyadari akan kepedihan kematian, dan kesusahan yang menyertainya sejak sakaratul maut, hingga jasadmu terbaring di dalam kubur. Persiapkanlan menyambut kedatangan saat yang tak dapat dihindarkan oleh siapapun juga.  Perkuat  imanmu kepada Allah, dan perbanyak amal salehmu kepada sesama manusia. Kerugian amat besar, jika Allah memalingkan muka darimu.”

“Tak mempedulikan suara jeritan permohonan ampun ingin dibebaskan dari  siksaNya. Allah SWT hanya menjawab : “Diamlah di sana (neraka), dengan kehinadinaan. Tak perlu engkau bicara kepadaKu.” (Q.s.Al Mu’min : 108).”

“Marahilah dirimu sendiri, karena malas bergaul dan mengabaikan orang-orang yang ta’at kepada Allah, karena engkau menyangka, kekuasaan yang engkau miliki, akan menyelamatkanmu di dunia dan akhirat.”

“Tinggalkanlah segala macam perbuatan tak berguna bagi dirimu dan rakyatmu. Ingatlah sabda Nabi Saw :“Di antara keindahan keislaman seseorang, adalah meninggalkan segala macam perbuatan yang tak berguna bagi dirinya dan bagi orang banyak.”

“Kebinasaan umat-umat terdahulu, akibat tidak  melaksanakan ajakan kepada yang benar (amar ma’ruf) dan mencegah dari  kemunkaran (nahyi munkar). Demikian sabda Nabi Saw. Karena itu, engkau selaku  pemimpin memiliki kewajiban melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar, sambil diberi contoh oleh engkau pribadi dan keluarga, dalam berbuat kebaikan dan meminggalkan kemunkaran itu secara nyata.”

“Perbaikilah akhlakmu, sesuai tugas kenabian Muhammad Rasulullah Saw, yang diutus Allah SWT untuk menegakkan kemuliaan ahlak. Mulailah dari berkata benar (qawlan syadida) yang akan memperbagus  amal-amalanmu, dan membersihkan dosa-dosamu, serta membawamu kepada keunggulan di segala bidang, sebagaimana dijanjikan Allah SWT dalam Quran,s. al Ahzab : 70-71. Sedangkan  Allah tidak sedikit pun menyalahi janji-Nya.”

“Jagalah mulutmu dari mengeluarkan perkataan buruk (hoak, fitnah, dusta, gosip), yang akan menjerumuskan dirimu ke neraka (al hadis). Tirulah sifat pada calon ahli surga, yang bertutur kata bagus, lembut, sopan dan ceria (al hadis).”

“Janganlah engkau berbuat rahasia, persekongkolan, yang akan mengundang buruk sangka. Sabda Nabi Saw : “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah berhenti di suatu tempat yang akan menimbulkan sangkaan yang bukan-bukan.”

“Jangan sekali-kali memakan rejeki haram. Baik haram dzatiyah, yang sudah jelas ditetapkan Allah dan  Rasul-Nya. Seperti daging babi, bangkai, darah, sesajen, dan yang kotor-kotor (khabaits), maupun haram  amaliah, sekalipun dzatiyahnya halal. Seperti hasil korupsi, menipu,merampok, berjudi, berzina, dan  laku maksiat lainnya.”

“Perintah Allah SWT : “Makanlah rejeki yang baik, dan perbuatlah amal yang baik.” (Q.s.Al Mu’min: 51).”

“Peliharalan rasa malu pada dirimu. Karena  rasa malu itu ahlak Islam. Setiap perkara memiliki ahlak. Adapun ahlak Islam `adalah rasa malu . Nabi Saw, tidak menyukai suatu urusan digarap oleh orang-orang tak punya rasa malu, karena tak akan memperhatikan halal haram. Tak malu oleh Allah,  asal  mendatangkan keuntungan.”

“Bersabarlah dalam menghadapi musibah.Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya hanya orang-orang sabar, yang mendapat ganjaran tanpa batas “ (Q.s.Az Zumnar : 10).”  [  ]

10 Ulama Salaf dalam Kriminalisasi

DALAM dinamika sejarah, kriminalisasi ulama bukanlah hal baru. Ada banyak ulama yang demi kebenaran, berani mengkritik penguasa. Mereka ini ulama-ulama lurus yang tidak silau dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan dikatakan benar; dan yang salah akan dikatakan salah. Hadits nabi mengenai keutamaan jihad kepada penguasa yang lalim dan tiran dipegang dengan baik oleh mereka. Akibat dari keteguhan ini, mereka bisa mengalami kriminalisasi dan penyiksaan.

Berikut ini ada 10 ulama besar korban kriminalisasi penguasa.

PertamaSa’id bin Musayyab

Seorang ulama besar bernama Sa`id bin al-Musayyib pernah mengalami kriminalisasi saat menolak baiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan, akhirnya Hisyam bin Ismail [selaku Gubernur Madinah] memberi sanksi 60 cambukan kepadanya, dan dipenjara. [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 5/130] Pada riwayat lain bahkan Sa`id diboikot, tidak diajak bicara[al-Thabâqatu al-Kubra, 5/128], bahkan dicambuk [Siyaru A`lâm An-Nubalâ, 4/232].

KeduaSa’id bin Jubair

Lebih parah dari itu peristiwa itu, Sa`id bin Jubair seorang Tabi`in dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan panglima ‘bertangan besi’ dari kekhilafaan Umawi,  gara-gara menentang khilafah Umawi bersama Ibnu al-Asy`ats [Wafayâtul A`yân, 2/373] Demi memegang kebenaran, ia tak gentar kalaupun pada akhirnya harus gugur.

Ketiga : Abu Hanifah

Pada zaman khilafah Abbasiyah, Imam Abu Hanifah  dicambuk [Târîkh Baghdâd, 13/327] dipenjara oleh al-Manshur gara-gara menolak dijadikan Qadhi [Siyaru A`lam An-Nubalâ, 6/401].

Pada era Dinasti Umawiyah, tepatnya ketika Marwan bin Muhammad menjadi penguasa. Imam Abu Hanifah ditawari jabatan hakim, namun beliau bersikukuh untuk menolaknya. Akibatnya, di daerah bernama Al-Kinasah, beliau dicambuk seratus kali. Bahkan sebelumnya, ketika Sang Imam menampik tawaran Ibnu Hubairah menjadi pengurus Baitul Mal, akhirnya beliau pun dicambuk.

KeempatTsufyan Ats-Tsauri

Senada dengan kisah tersebut, Imam Sufyan Ats-Tsauri pun pernah berselisih dengan al-Mahdi lantaran tidak mau dijadikan Qadhi, sampai akhirnya ia lari ke Bashrah [Hilyatul Auliyâ, 40/7-41]

Kelima : Malik bin Anas

Nasib Imam Malik bin Anas juga tak jauh lebih indah, beliau dicambuk karena membangkang pada perintah Abu Ja`far al-Manshur, lantaran tetap meriwayatkan hadits, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.”[Wafayâtul A`yân, 4/137].

Wahid Abdussalam Bâli dalam buku “Ulamâ wa Umarâ`” (1410: 181) menceritakan konflik Imam Malik dengan penguasa. Alkisah, Ja’far bin Sulaiman –sepupu Abu Ja’far Al-Manshur- berniat buruk kepada Imam Malik. Dituduhkan rumor bahwa beliau tidak mengakui kepemimpinan Ja’far Al-Manshur. Mendengar berita itu, kuping Abu Ja’far panas, lalu memerintahkan kepada tentaranya untuk mencabuk beliau.

KeenamImam Syafi’i

Murid beliau, juga mengalami hal yang susah bersama penguasa. Imam Syafi`i dituduh sebagai pendukung Syi`ah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid [Siyaru A`lâm al-Nubalâ, 8/273]. Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.

KetujuhAhmad bin Hanbal

Murid beliau pun, Imam Ahmad bin Hanbal juga pernah mengalami nasib yang lebih menyakitkan dengan penguasa. Ia dicambuk, dipenjara selama 30 bulan oleh Ma`mun gara-gara tidak mengakui kemakhlukan al-Qur`an sebagaimana yang diyakini mu`tazilah [al-Kâmil fi at-Târîkh, 3/180].

KedelapanImam Bukhari

Imam Bukhari pun akhirnya pergi dari negerinya karena “berusaha disingkirkan” oleh Penguasa Dhahiriyah di Bukhara saat itu, Khalid bin Ahmad al-Dzuhali. Penyebabnya, Imam Bukhari menolak permintaan Khalid untuk mengajar kitab “al-Jâmi`” dan “al-Târîkh” di rumahnya. Bukhari beralasan, seharusnya yang butuh ilmulah yang mendatanginya, bukan ulama yang mendatangi yang butuh. Pada akhirnya, Bukhari meninggalkan negerinya [Târîkh Baghdâd, 2/33].

KesembilanImam Nawawi

Menurut Ibnu al-Aththar, Imam Nawawi adalah ulama yang berani berhadapan langsung dengan penguasa. Demi kebenaran, dia tidak takut dicela. Jika tidak mampu menghadapi secara langsung, beliau menyampaikan kritik dengan mengirim surat.

Suatu saat, akibat kritikan yang sangat sangat tajam kepada Sultan Dhahir Baibars, hampir saja Imam Nawawi dikriminalisasi dan disiksa. Kritik Imam Nawawi ini diarahkan kepada sang penguasa karena kasus Hauthah. Inti permasalahannya, kerika Dhahir berada di Damaskus -pasca kekalahan Tatar-, ia mempercayakan kepengurusan Baitul Maal kepada orang bermadzhaf Hanafi. Berdasarkan madzhab Hanafi, harta yang dikuasai Tatar (musuh), maka otomatis harta dikuasai penguasa. Lantas Imam Nawawi dan ulama lain mengkritik pendapat tersebut. Dan kritik paling keras adalah yang disampaikan Imam Nawawi.

Sang Sultan marah dan mengira bahwa itu dilakukan Imam Nawawi karena kepentingan jabatan duniawi karena telah disingkirkan. Ternyata, beliau sama sekali tidak memiliki jabatan dan kepentingan dunia. Setelah kesalahpahaman ini berakhir, Imam Nawawi dicintai dan diagungkan oleh Sultan Dhahir Baibars. (al-Imaam al-Nawawi- Syaikh al-Muhadditsin wa al-Fuqahaa, 1995: 110, 111)

KesepuluhIbnu Taimiyah

Nasib ulama lain yang tidak kalah susah adalah seperti yang dialami Imam Ibnu Taimiyah diadukan kepada Emir Humsh al-Afram, oleh orang-orang sufi. Sampai pada akhirnya karena dianggap membuat keresahan [oleh para pembencinya], ia pun dipenjara, dan mati di dalam penjara [al-Bidâyah wa al-Nihâyah, 14/41].

Demikianlah 10 contoh ulama besar yang pernah dikriminalisasi penguasa. Salah satu yang bisa diambil dari mereka adalah ketegaran dan keberanian dalam membela dan menyampaikan kebenaran walaupun kepada orang yang berkuasa, apapun konsekuensi yang harus mereka terima.*

Sikap Imam Madzhab yg Empat terhadap para Penguasa

DALAM buku “Biografi Imam Syafi’i: Untold Story, Imam Syafi’i & Kitab-Kitabnya” (2016: 1-2), Ahmad Baihaqi menyebut dengan cukup lugas bagaimana sikap politik Imam Empat Madzhab, khususnya interaksi mereka dengan penguasa. Pada galibnya, mereka adalah sosok yang menjaga jarak dari penguasa.

Imam Abu Hanifah (80-150 H/ 699-767) misalnya, beliau adalah sosok ulama yang tidak mau dekat-dekat dengan politik dan penguasa. Beberapa kali ditawari jabatan mentereng sebagai seorang ‘Qâdhi’ (hakim), namun oleh pengasas Madzhab Hanafi ini ditolak mentah-mentah. Akhirnya, sikap tegas dan konsistennya mengantarkannya ke jeruji besi.

Dr. Muchlis Hanafi dalam Serial “Biografi Lima Madzhab” (2013: 59-64) ketika membahas hubungan Imam Abi Hanifah, memberikan dua contoh yang menunjukkan ketegaran Guru Abu Yusuf ini, ketika diuji oleh penguasa lantaran tak mau menerima jabatan. Tak tanggung-tanggung, beliau mengalami cobaan ini dalam dua era dinasti sekaligus.

Pada era Dinasti Umawiyah, tepatnya ketika Marwan bin Muhammad menjadi penguasa. Imam Abu Hanifah ditawari jabatan hakim, namun beliau bersikukuh untuk menolaknya. Akibatnya, di daerah bernama Al-Kinasah, beliau dicambuk seratus kali. Bahkan sebelumnya, ketika Sang Imam menampik tawaran Ibnu Hubairah menjadi pengurus Baitul Mal, akhirnya beliau pun dicambuk.

Pada era Dinasti Abbasiyah pun kejadian itu terulang kembali. Ketika Abu Ja’far Al-Manshur menawarinya sebagai hakim, lagi-lagi dengan tegas beliau menolaknya. Tak pelak lagi, jawabannya membuat Abu Ja’far Al-Manshur naik pitam sehingga menjebloskannya ke penjara. Menariknya, semua itu dihadapi dengan tabah dan tegar oleh Imam Abu Hanifah.

Lain lagi dengan Imam Malik (93-179 H/711-795 M). Beliau dikenal memiliki kedekatan dengan penguasa bahkan sempat menerima hadiah dari mereka. Hanya saja, yang menjadi catatan penting, Imam Pengasas Madzhab Maliki ini bukanlah ulama penjilat. Interaksi beliau dengan penguasa tetap pada koridor syariat  yang jelas, bukan karena ingin mengeruk harta. Beliau juga bersikap obyektif dan konsisten terhadap kebenaran yang diyakininya sehingga tidak menjadi jongos penguasa.

Meski demikian, bukan berarti ulama yang dikenal dengan buku ‘Al-Muwaththa’-nya ini, tak pernah kontra dengan penguasa. Wahid Abdussalam Bâli dalam buku “Ulamâ wa Umarâ`” (1410: 181) menceritakan konflik Imam Malik dengan penguasa. Alkisah, Ja’far bin Sulaiman –sepupu Abu Ja’far Al-Manshur- berniat buruk kepada Imam Malik. Dituduhkan rumor bahwa beliau tidak mengakui kepemimpinan Ja’far Al-Manshur. Mendengar berita itu, kuping Abu Ja’far panas, lalu memerintahkan kepada tentaranya untuk mencabuk beliau.

Sungguh ironis, cambukan ini sampai membuat tulang pundak beliau lepas. Imam Ibnu Jauzi menyebut dalam buku “Syudzûr al-‘Uqûd” bahwa beliau dicambuk sebanyak tujuh puluh kali akibat mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan kepentingan penguasa di zamannya.

Adapun Imam Syafi’i (150-204 H/767-820 H) adalah sosok ulama yang berusaha sedapat mungkin untuk tidak dekat-dekat dengan penguasa. Pentaksis Madzhab Syafi’i ini berpandangan bahwa Ali bin Abi Thalib berada pada pihak yang benar. Sikapnya yang begitu memegang prinsip ini pada akhirnya mengantarkan beliau pada fitnah keji.

Pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, Imam Syafi`i dituduh sebagai pendukung Syi`ah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Bahkan dia memprovokasi Khalifah Harun Ar-Rasyid untuk menangkap Syafi`i dan orang-orang ‘alawiyin (Ahli Bait yang dituduh sebagai pemberontak). Diutuslah Hammad al-Barbari untuk menangkap Imam Syafi`i dan orang-orang alawiyin. Ia dirantai dengan besi bersama orang alawiyin dari Yaman hingga Raqqah, kediaman Harun Ar-Rasyid (Adz-Dzahabi, 1405: 10/86). Bayangkan, betapa sengsaranya dirantai dengan besi dari Yaman hingga Baghdad.

Baca:

Murid belia pun –Imam Ahmad (164-241 H/ 780-855 M) – juga memiliki sikap yang tegas terhadap penguasa. Beliau tidak pernah mendekati penguasa, teguh dalam memegang prinsip, dan bukan ulama yang gampang disuap. Karenanya, tidak ada satu pun riwayat yang menjelaskan bahwa penulis kitab hadits berjudul ‘Musnad’ ini pernah mendapat hadiah dari penguasa.

Cerita yang populer justru beliau mendapat perlakuan buruk dari penguasa akibat keteguhan pendapatnya. Kabarnyam, beliau pernah dicambuk, bahkan dipenjara selama 30 bulan oleh Ma`mun gara-gara tidak mengakui al-Qur`an sebagai makhluk sebagaimana yang diyakini sekte Mu`tazilah yang disokong dan diyakini penguasa saat itu. Keteguhannya memegang prinsip membuat beliau mendekam di sel tahanan (Ibnu Atsir, 1417: 5/576)

Setelah membaca secara singkat pengalaman Imam Empat Madzhab secara politik dengan penguasa, maka bisa dipahami secara jelas bahwa secara umum mereka menjaga jarak dari penguasa dan di garda depan dalam menyampaikan kebenaran. Kalaupun ada yang pernah menerima hadiah ataupun berinteraksi dengan penguasa –seperti Imam Malik-, maka itu tetap dalam koridor syariat yang ketat, bukan karena ingin menggapai maslahat (kepentingan ) sesaat.

Jika tidak hati-hati dalam bersikap, dikhawatirkan ulama tidak bisa selamat dari fitnah penguasa dan akan terjerumus pada jebakannya; yang pada gilirannya akan merusak marwah diri dan menodai agamanya karena kepentingan dunia semata. Tidak mengherankan jikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

وَمَنْ أَتَى أَبْوَابَ السُّلْطَانِ افْتَتَنَ

“Barangsiapa yang mendatangi pintu-pintu Sultan (penguasa), maka dia akan terkena fitnah dan godaan.” (HR. Tirmidzi, Ahmad) Semoga ulama-ulama kita terlindungi dari fitnah penguasa.

Risalah Al Muawwanah#38

Jauhi Ghibah, Namimah, adu domba, senda gurau dan setiap pembicaraan yg tidak bersusila

(وإياك)

والغيبةَ والنميمة والإكثارَ من المزاح، واجتنب سائر الكلام القبيح، وأمسك عن رديء الكلام كما تمسك عن مذمومه، وتفكر فيما تقول قبل أن تقول فإن كان خيراً فقل وإلا فاصمت. وقال عليه الصلاة والسلام: “كل كلام ابن آدم عليه لا له إلا ذكر الله أو أمر بمعروف أو نهي عن منكر” وقال عليه الصلاة والسلام: “رحم الله امرءاً قال خيراً فغنم أو سكت عن شر فسلم”. وقال عليه الصلاة والسلام: “إن الرجل ليتكلم بالكلمة ما يلقي لها بالاً يهوي بها أبعد من الثريا”.

Jauhilah ghibah, namimah, adu domba, senda gurau dan setiap pembicaraan yang tidak bersusila. Pikirkan sebelum berbicara, jika baik, berbicaralah. Jika tidak baik, diamlah. Sabda Rasulullah Saw. :

كُلُّ كَلَا مِ ابْنِ آدَمَ عَلَيْهِ لَا لَهُ إِلَّا ذِكْرِالِلَّهِ أَوْأَمْرًابِالْمَعْرُوْفِ أَوْنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ.

“Setiap pembicaraan manusia menjadi tanggungjawabnya, kecuali berzikir kepada Allah Ta`ala, atau amar ma`ruf nahi munkar.” (Al-Hadits)

رَحِمَ اللَّهُ امْرَءًاقَالَ خَيْرًافَغَنِمَ أَوْسَكَتَ عَنْ شَرٍّفَسَلِمَ.

“Allah mengasihi seseorang yang membicarakan kebaikan, maka ia beruntung. Atau diam dari membicarakan kejahatan, maka ia selamat.” (HR. Ibnu Mubarak dari Khalid bin Imran)

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَايُلْقَى لَهَابَالًايَهْوِىْ بِهَاأَبْعَدَمِنَ الثُّرَيًّا.

“Seorang laki-laki yang mengucapkan perkataan yang tidak berguna (bisa-bisa nanti) berkibat ia dimasukkan ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari bintang kejora (bumi).”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai