Salah satu tanda Akhir Zaman adalah Turunnya bencana dan siksaan berat dari Pemimpin Zhalim

Rasulullah SAW memberitahukan bahwa di akhir zaman nanti dan sebelum munculnya Al Mahdi, umat akan ditimpa musibah besar, seperti cobaan dan siksaan yang berat yang dilakukan para pemimpin dan hakim yang zalim.

Mereka mempersempit ruang gerak orang beriman sehingga seseorang akan berharap dapat menempati seperti tempat saudaranya yang sudah meninggal agar terbebas dari cobaan, siksaan, kejahatan, dan kezaliman para pemimpin tersebut. Kondisi ini akan terus berlangsung hingga munculnya Al Mahdi untuk menghukum mereka. Ia (Al Mahdi) memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kebaikan, sebagaimana sebelumnya bumi telah dipenuhi dengan kezaliman dan pembunuhan.

Dari abu Sa’id al Khudri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Akan turun kepada umatku di akhir zaman nanti cobaan yang dasyat dari pemimpin mereka. Belum pernah terdengar cobaan yang lebih dasyat darinya sehingga bumi yang luas itu terasa sempit bagi mereka karena bumi dipenuhi oleh kejahatan dan kezaliman. Seorang mukmin tidak mendapatkan tempat berpindah dari kezaliman itu. Kemudian Allah Azza wa Jalla mengutus seorang dari keturunanku. Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana bumi dipenuhi dengan kejahatan dan kezaliman. Penduduk bumi dan langit ridha dengannya, dan bumi tidak menyimpan sesuatupun dari bikinya, kecuali mengeluarkannya. Begitu pula dengan langit, kecuali Allah menuangkannya ke bumi. Ia hidup ditengah tengah mereka selama tujuh, delapan atau Sembilan tahun agar senua yang hidup dan mati menikmati apa yang telah diperbuat Allah Azza wa Jalla terhadap penduduk bumi dari kebaikanNya.” (HR Hakim)

Mengenai kedatangan Al Mahdi sendiri, Hadits dari Abu dawud menjelaskan terinci seperti riwayat yang di bawah ini :

سنن أبي داوود ٣٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ صَاحِبٍ لَهُ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَكُونُ اخْتِلَافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَيُخْرِجُونَهُ وَهُوَ كَارِهٌ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ فَيُخْسَفُ بِهِمْ بِالْبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيَظْهَرُونَ عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةُ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ غَنِيمَةَ كَلْبٍ فَيَقْسِمُ الْمَالَ وَيَعْمَلُ فِي النَّاسِ بِسُنَّةِ نَبِيِّهِمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُلْقِي الْإِسْلَامُ بِجِرَانِهِ فِي الْأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ سِنِينَ ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ
قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ بَعْضُهُمْ عَنْ هِشَامٍ تِسْعَ سِنِينَ و قَالَ بَعْضُهُمْ سَبْعَ سِنِينَ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ قَتَادَةَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَالَ تِسْعَ سِنِينَ قَالَ أَبُو دَاوُد و قَالَ غَيْرُ مُعَاذٍ عَنْ هِشَامٍ تِسْعَ سِنِينَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَوَّامِ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَحَدِيثُ مُعَاذٍ أَتَمُّnull

Sunan Abu Daud : Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Qatadah dari Shalih Abu Al Khalil dari Sahabatnya dari Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Akan terjadi perselisihan saat matinya khalifah, lalu seorang laki-laki (Al Mahdi) akan keluar dari Madinah pergi menuju Makkah. Lantas beberapa orang dari penduduk Makkah mendatanginya, mereka memaksanya keluar (dari dalam rumah) meskipun ia tidak menginginkannya. Orang-orang itu kemudian membaiatnya pada suatu tempat antara Rukun (Hajar Asawad) dan Maqam (Ibrahim). Lalu dikirimlah sepasukan dari penduduk Syam untuk memeranginya, tetapi pasukan itu justru ditenggelamkan oleh (Allah) di Al Baida, tempat antara Makkah dan Madinah.

Maka ketika manusia melihat hal itu, orang-orang shalih dari Syam dan orang-orang terbaik dari penduduk Irak membaiatnya antara rukun dan Maqam. Lalu tumbuhlah seorang laki-laki dari bangsa Quraisy, paman-pamannya dari suku Kalb, ia lalu mengirimkan sepasukan untuk memerangi mereka (orang-orang yang berbaiat kepada Al mahdi) namun mereka dapat mengalahkan mereka (pasukan yang dikirim oleh lelaki Quraisy dari suku Kalb).

Alangkah ruginya orang yang tidak ikut serta dalam pembagian ghanimah perang melawan suku Kalb. ia (Al Mahdi) lalu membagi ghanimah, dan membina manusia dengan sunnah Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyampaikan Islam ke semua penduduk bumi. Ia berkuasa selama tujuh tahun, kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin.”

Abu Dawud berkata, “Sebagian mereka menyebutkan dari Hisyam, ” selama sembilan tahun.” Dan sebagian yang lain menyebutkan, “Selama tujuh tahun.” Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdu Ash Shamad dari Hammam dari Qatadah dengan hadits yang sama. Beliau mengatakan, “sembilan tahun.” Abu Dawud berkata, “Selain Mu’adz menyebutkan dari Hisyam, “selama sembilan tahun.” Telah menceritakan kepada kami Ibnul Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Amru bin Ashim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Awwam berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Al Khalil dari Abdullah bin Al Harits dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti hadits ini, namun hadits Mu’adz lebih lengkap.”

-Asyrath As Sa’ah Al’Alamat Ash Sugra wa al wustha-Mahir Ash Shufiy-

Peringatan Allah Swt Tentang Musibah bukan hanya menimpa orang zhalim

Allah SWT mengingatkan akan datangnya musibah kolektif. Orang-orang beriman hendaknya menghawatirkan akan datangnya fitnah (bencana) yang menimpa tidak hanya pada orang zalim saja.

Musibah dan penderitaan bisa muncul sebagai dampak prilaku sebagian orang yang berbuat maksiat. Disebutkan dalam Alquran, “Dan hindarilah siksa yang sekali-kali tidak menimpa secara khusus orang-orang yang zalim di antara kamu. Dan ketahuilah Allah sangat keras siksaan-Nya” (QS. Al-Anfal/8: 25).

Tidak terlalu sulit menemukan fakta di lapangan perihal dampak kolektif akibat sedikit orang yang zalim atau maksiat. Terlebih jika yang berbuat zalim itu adalah orang-orang yang diberi amanah memimpin masyarakat.

Ambil saja contoh yang mudah dan kelihatan, misal musibah tabrakan kendaraan. Kecelakaan dua kendaraan bisa terjadi akibat kesalahan dilakukan satu pihak yang ugal-ugalan atau menerobos rambu-rambu.

Bahkan kelalaian seorang pengendara bisa mengakibatkan kecelakaan beruntun melibatkan beberapa pengendara lain meski di jalur yang benar. Contoh lain dalam ranah kepemimpinan publik, antara lain prilaku korupsi.

Akibat korupsi sangat luas dan berjangka panjang. Yang mengalami kerugian tidak hanya instansi atau lembaga dipimpinnya saja, tetapi juga instansi mitra kerja lain yang terkait.

Jika korupsi terjadi di instansi pemerintah atau lembaga publik dampaknya jauh lebih dahsyat, rakyat yang menderita dan jauh dari sejahtera. Kezaliman atau kemaksiatan juga terjadi di ranah masyarakat.

Perampokan, pencurian, perjudian, perzinaan dan bentuk kemaksiatan lain yang dilakukan sebagian warga masyarakat secara individual dapat berakibat buruk, keresahan sosial menimpa masyarakat secara menyeluruh.

Hukum keseimbangan dan tata tertib sosial segera mengalami gangguan akibat perilaku individu yang menyimpang. Semakin luas tinggkat penyimpangan semakin besar pula daya instabilitas yang ditimbulkan.

Dalam konteks ini, ayat Alquran tersebut di atas dapat dipahami agar manusia selalu menghidupkan kontrol sosial. Kontrol sosial berupa saling menasihati dalam kebenaran, saling mengajak kepada kabaikan, mengingatkan dampak buruk kezaliman, serta mencegah kemungkaran.

Sendi-sendi bangunan masyarakat akan lemah jika kontrol sosial melemah. Allah telah menetapkan hukum-hukum alam melalui sunnatullah di alam semesta dan hukum-hukum moral dan sosial melalui perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya.

Apabila ada yang melanggarnya atau tidak selaras dengan hukum-hukum itu, akan timbul kekacauan.Dalam satu riwayat Muhammad Rasulullah SAW memeringatkan, “Tidak satu masyarakat pun yang melakukan kedurhakaan, sedang ada anggotanya yang mampu menegur/menghalangi mereka, tetapi dia tidak melakukannya, kecuali Allah akan segera menjatuhkan bencana menyeluruh atas mereka.” (HR Ahmad)

Apabila kemaksiatan meluas, dan tidak yang mengambil inisiatif meluruskannya, berarti masyarakat tidak terusik perasaan dan keberagamaannya. Sikap seperti itu berarti merestui kemungkaran dan menjadikan terlibat secara tidak langsung atas kemungkaran yang terjadi. Kontrol sosial yang ketat turut mencegah musibah yang berdampak koletif.

Ketika Kezhaliman dibiarkan dan Fitnah mulai merebak, Maka Adzab Berlaku bagi Semua Orang, termasuk orang yg tidak zhalim sekalipun

Dalam Al-Quran surat Al- Anfal ayat 25, Allah SWT berfirman :

{وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } [الأنفال: 25]

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”

Mengomentari ayat ini, Ibnu ‘Abbas berkata, “Allah memerintahkan kepada kaum Mukminin agar tidak mendiamkan saja kemungkaran terjadi di sekitar mereka sehingga azab tidak menimpa secara merata kepada mereka.

عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَهْلِكُ وفينا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: (نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ”.

Di dalam Shahih Muslim dari Zainab binti Jahsy bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah SAW,

“Wahai Rasulullah, apakah kami akan dibinasakan padahal ada orang-orang shalih di tengah kami.?” Beliau menjawab, “Ya, bila keburukan telah demikian banyak.”

Ayat tersebut menyiratkan bahwa siksaan atau azab yang ditimpakan Allah sebagai balasan atas kezaliman yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok kecil orang tidak saja menimpa si pelaku kezaliman tetapi bisa juga menimpa orang-orang lain yang tidak bersalah atau tidak terlibat dalam kezaliman tersebut.

Orang-orang yang tidak bersalah sering harus turut menanggung penderitaan yang timbul sebagai azab atas kezaliman yang dilakukan orang lain.

Korupsi dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan adalah bentuk kezaliman lain yang berakibat serupa. Para pelakunya mendapatkan “kenikmatan” dan “kemakmuran” di atas penderitaan masyarakat banyak.

Imam Ahmad meriwayatkan:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَاصِي فِي أُمَّتِي، عَمَّهم اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ”. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَا فِيهِمْ أُنَاسٌ صَالِحُونَ؟ قَالَ: “بَلَى”، قَالَتْ: فَكَيْفَ يَصْنَعُ أُولَئِكَ؟ قَالَ: “يُصِيبُهُمْ مَا أَصَابَ النَّاسُ، ثُمَّ يَصِيرُونَ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ”

Dari Ummu Salamah, dia berkata :

“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila perbuatan- perbuatan maksiat di tengah umatku telah nyata, maka Allah akan menimpakan azab-Nya kepada mereka secara merata.” Ia berkata, “Lalu aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bukankah di tengah mereka itu ada orang-orang yang shalih.?’ Beliau menjawab, “Benar.”
Ia berkata lagi, “Bagaimana jadinya mereka.?” Beliau bersabda, “Apa yang menimpa orang-orang menimpa mereka juga, kemudian nasib akhir mereka mendapatkan ampunan dan keridlaan dari Allah.” (HR Ahmad)

Fitnah, kerusakan, atau azab yang terjadi akibat perbuatan maksiat itu tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi juga orang lain yang tidak terlibat langsung. Realitas ini digambarkan Rasulullah Saw. dengan sabdanya :

” مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا “

“Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan orang-orang yang melanggarnya bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal, sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal, jika hendak mengambil air, melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Mereka berkata, ‘Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.’ Apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa. Jika mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka selamat dan menyelamatkan semuanya”
(H.R Al-Bukhari).

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Saw. Bersabda:

” لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ “

‘Tidak halal darah seorang Muslim yang bersyahadat bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq kecuali Allah, dan aku (Muhammad) rasul Allah, kecuali karena salah satu dari tiga hal, yaitu orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa (orang lain) tanpa alasan syar’i, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum Muslimin)’.”
(H.R al-Bukhari dan Muslim).

Bahkan Beliau menegaskan bahwa dosa membunuh seorang Mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia.

Allah SWT tidak akan membinasakan kota-kota kecuali jika penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.

Dari berbagai rangkaian musibah, ujian dan bala bencana yang menimpa Indonesia, adalah karena perbuatan maksiat dan dosa manusia kepada Sang Pencipta.

{وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ} [القصص: 59]

“dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di kota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman”. (Al- Qhashash: 59).

Kalimat terakhirlah yang menjadi indikasi dari semua bencana yang yang ada. Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yaitu makhluk yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini.

Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan yang membuat kerusakan lingkungan hidup di darat, air maupun di udara.

Nilai-nilai moral yang dulunya diagungkan-agungkan masyarakat kian tergerus seiring makin terbukanya katup globalisasi membuat budaya masyarakat kita kian tergantikan dengan budaya barat yang modern. Lihatlah sekeliling kita, betapa nilai-nilai adab, etika dan akhlak yang kian terpuruk semakin jelas. Budaya malu dan kesopanan terasa kian menghilang.

Sebagai langkah awal agar pelaku kezaliman yang merusak alam dan pelaksana kemaksiatan bersegera untuk meninggalkan semua perbuatannya yaitu dengan peringatan dan pelajaran akan kengerian dan sakitnya menghadapi kematian.

Allah Ta’ala telah memperingatkan:

{كَلَّا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ (26) وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ (27) وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ (28) وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ (29) إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ } [القيامة: 26 – 30]

“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke tenggorokan, dan dikatakan (kepadanya): ‘Siapakah yang dapat menyembuhkan?’, dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia), dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), kepada Rabbmu-lah pada hari itu kamu dihalau.” (Q.S Al-Qiyamah: 26-30).

Namun langkah di atas tidak akan berjalan dengan baik dan menjadi mata rantai sebuah solusi tanpa adanya pemerintahan yang bersih, peduli, amanah dan serius dalam menjalankan roda pemerintahan yang semestinya. Hal lain yang juga perlu di perhatikan adalah dengan menyerahkan urusan kepada ahlinya, bukan lagi asal tunjuk, asal-asalan dengan dasar kepentingan golongan atau sekelompok orang tertentu.

Selama kemaksiatan dan kemungkaran merajalela tanpa ada sedikitpun usaha untuk menghentikannya, yakinlah bencana itu akan datang silih berganti.

Karena itu marilah kita berbenah, memulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat kita berada untuk istiqamah dalam mengamalkan dan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Akibat Membiarkan Merajalelanya Kedzaliman

Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu ia berkata

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ لَتَقْرَؤُوْنَ هَذِهِ الآيَةَ :ياأيها الذين آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ  وَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: “إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ (رَوَاهُ أبو داود والترمذي وَغَيْرُهُمَا)

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian benar-benar membaca ayat ini ‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk’ (Al-Maidah: 105), karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sungguh manusia bila mereka menyaksikan orang zhalim namun tidak menghentikannya, dikhawatirkan Allah akan menjatuhkan hukumanNya pada mereka semua’ “ (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya, sanadnya shahih).

والله اعلم

Adzab tidak hanya menimpa kepada orang zhalim saja


وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.

(QS al-Anfal [8]: 25)

Makna Umum Ayat

Ayat di atas merupakan salah satu ayat teragung, sekaligus paling menegakkan bulu roma, yang berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar. Banyak kitab dakwah yang menjadikan ayat di atas sebagai pendorong aktivitas amar makruf nahi mungkar.[1] Ayat tersebut berisi peringatan untuk berhati-hati (hadzr) akan siksaan (azab) yang menimpa secara umum, baik yang zalim maupun yang tidak zalim. Karena itu, secara syar‘î, bagi orang yang melihat kezaliman/kemungkaran dan mempunyai kesanggupan, wajib hukumnya untuk menghilangkan kemungkaran itu.[2] Inilah cara menghindarkan diri dari siksaan itu, yakni dengan melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap pihak yang berbuat zalim atau mungkar.[3]

Pelaku kezaliman ini sifatnya umum (bisa siapa saja), baik individu, kelompok, maupun negara (penguasa). Jika kewajiban amar makruf nahi mungkar ini tidak dilaksanakan maka semuanya berdosa; mereka layak menerima azab Allah yang ditimpakan secara merata, baik atas yang berbuat mungkar maupun yang tidak. Inilah salah satu makna bahwa Allah itu amatlah keras siksaan-Nya.[4]

Pendapat Para Mufassir

Imam al-Baghawi (w. 510 H) dalam Ma‘âlim at-Tanzîl (II/204) menerangkan makna fitnah dalam ayat tersebut, dengan mengutip pendapat Ibnu Zaid, sebagai terpecah-belahnya kesatuan kata (iftirâq al-kalimah) dan saling menyelisihi satu sama lain. Makna ayat ialah, “Peliharalah diri kalian dari siksaan yang menimpa orang zalim dan orang yang tidak zalim.”

Al-Baghawi juga menukil Ibnu Abbas yang berkata, “Allah Swt. telah memerintahkan orang-orang Mukmin untuk tidak membiarkan kemungkaran di hadapan mereka. Jika tidak, Allah akan meratakan azab atas mereka, menimpa orang zalim maupun yang tidak.”

Nabi saw. bersabda:

«إِنَّ اللهَ لاَ يُعَذِّبُ الْعَامَةَ بِعَمَلِ الْخَاصَةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانِيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوْهُ فَلاَ يُنْكِرُوْهُ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَذَّبَ اللهُ الْعَامَةَ وَالْخَاصَةَ»

Sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa masyarakat umum karena perbuatan orang-orang tertentu hingga masyarakat umum melihat kemungkaran di hadapan mereka sedang mereka mampu mengingkarinya tetapi mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka berbuat demikian maka Allah akan menyiksa masyarakat umum dan orang-orang tertentu itu. (HR Ahmad dan ath-Thabrani).[5]

Imam Ibnu al-‘Arabi (w. 543 H) dalam Ahkâm al-Qur’ân (IV/228) menjelaskan, pengertian kata fitnah dalam ayat tersebut adalah al-baliyah yang berarti cobaan/ujian (pendapat al-Hasan al-Bashri), atau ada yang mengatakan artinya al-adzab (siksaan). Beliau secara umum menafsirkan ayat di atas dengan mengambil perkataan Ibnu Abbas, yakni bahwa Allah telah memerintahkan orang-orang Mukmin untuk tidak membiarkan kemunkaran yang terjadi di hadapan mereka. Jika tidak, Allah akan meratakan azab kepada mereka. Diriwayatkan, ada sahabat yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan binasa, sedangkan di tengah kami ada orang-orang salih?” Nabi menjawab, “Ya, jika keburukan telah meluas.” (HR Muslim).[6]

Imam al-Qurthubi (w. 671 H) menerangkan, fitnah yang dimaksud adalah meluasnya kemaksiatan (zhuhûr al-ma‘âshi), menyebarnya kemungkaran (intisyâr al-munkar), dan tidak adanya upaya mengubah kemungkaran (‘adam at-taghyîr). Beliau juga meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas seperti dalam tafsir al-Baghawi.[7]

Menurut Imam al-Baydhawi (w. 685 H), fitnah dalam ayat tersebut maksudnya dzanbun (dosa). Jadi, makna ayat tersebut adalah, “Peliharalah diri kalian dari dosa yang pengaruhnya akan merata mengenai kalian, yaitu seperti dosa mengakui kemungkaran yang tampak di hadapan kalian, bersikap menjilat (mudâhanah) dalam amar makruf nahi munkar, terpecah-belahnya kesatuan kata (iftirâq al-kalimah), munculnya bid‘ah, dan melalaikan jihad.[8]

Imam as-Suyuthi (w. 911 H) juga meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas terhadap ayat ini, yakni bahwa Allah memerintahkan kaum Muslim untuk tidak membiarkan kemungkaran. Jika tidak, Allah akan meratakan azab kepada mereka baik yang zalim maupun yang tidak.[9]

Dalam kitab Tafsir Jalalayn, As-Suyuthi menerangkan bahwa cara menghindarkan diri dari siksaan/azab adalah dengan mengingkari kemungkaran yang menjadi penyebabnya.[10]

Imam asy-Syawkani (w. 1250 H), dalam kitab Zubdah at-Tafsîr min Fath al-Qadîr (hlm. 230) karya al-Asyqar, menerangkan bahwa makna ayat di atas aalah, “Peliharalah diri kalian dari siksaan, yang tidak hanya mengenai orang zalim sehingga menimpa orang salih dan tidak saleh.”

Menurut Asy-Syawkani, orang yang ditimpa siksaan itu ialah yang tidak memenuhi perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya, tidak mendukung yang haq, dan tidak mengingkari yang batil. Menurut beliau, bahwa di antara kerasnya siksaan Allah ialah ditimpakannya azab bagi orang-orang yang tidak berbuat zalim. Ini terjadi karena mereka tidak beramar makruf nahi mungkar sehingga kerusakan menjadi luas, lalu hukuman ditimpakan secara umum.[11]

Imam Ibnu Katsir (w. 1372 H) berkata bahwa kata fitnah dalam ayat tersebut artinya ikhtibâr (ujian) dan mihnah (cobaan).[12] Ia juga menerangkan, bahwa dalam ayat ini Allah memberi peringatan akan adanya cobaan yang merata yang menimpa orang yang berbuat buruk dan yang tidak berbuat buruk. Cobaan ini tidak hanya menimpa pelaku maksiat atau pelaku dosa, tetapi merata dan tidak dapat dihindari dan dilenyapkan. Menurut beliau, peringatan pada ayat ini berlaku umum untuk semuanya.

Imam Nawawi al-Jawi dalam Marah Labid (I/350) berkata, arti ayat di atas ialah, “Berhati-hatilah/waspadalah kalian terhadap fitnah, yang jika menimpa kalian, tidak hanya mengenai orang zalim saja, tetapi akan mengenai kalian semuanya, baik orang yang salih maupun yang tidak. Berhati-hati terhadap fitnah itu adalah dengan cara melarang kemungkaran. Karena itu, wajib atas orang yang melihat kemunkaran untuk menghilangkan kemungkaran jika ia mempunyai kesanggupan melakukannya. Jika dia mendiamkan kemungkaran itu, maka semuanya telah berbuat maksiat. Yang melakukan kemungkaran bermaksiat karena perbuatan mungkarnya; yang mendiamkan kemungkaran juga bermaksiat karena rela dengan kemunkaran itu. Ciri rela terhadap kemungkaran adalah tidak merasa sedih melihat penyimpangan agama oleh perbuatan maksiat. Artrinya, siapa saja yang seperti itu, berarti dia telah rela terhadap kemungkaran sehingga hukuman dan musibah akan terjadi secara merata.[13]

Pentingnya Amar Makruf Nahi Munkar

Ayat di atas menekankan betapa pentingnya umat Islam melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap siapa saja yang berbuat zalim atau mungkar. Sebab, jika kewajiban ini ditinggalkan, akan muncul siksaan atau cobaan yang menimpa secara umum, baik menimpa pelaku maksiat maupun orang-orang yang taat.

Pelaku kezaliman ini bisa siapa saja, baik individu, kelompok, atau penguasa. Seab, frasa alladzîna zhalamû (orang-orang zalim) bersifat umum. Sesuai dengan kaidah ushul bahwa isim mawshul (di antaranya alladzîna) memberikan arti umum.[14] Mengenai kemungkaran individu, Imam Al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn, menjelaskannya bermacam-macam kemungkaran berdasarkan tempat, seperti kemunkaran di masjid, di pasar, di jalanan, dan sebagainya.[15] Dalam konteks kekinian, tentunya tempat kemunkaran itu semakin luas dan banyak, seperti kemungkaran di tempat rekreasi, tempat hiburan, hotel, penginapan, salon, kafe, bioskop, kampus, dan sebagainya. Kemungkaran yang dilakukan kelompok, misalnya kemungkaran segerombolan perampok; partai politik nasionalis (sekular) yang tidak berasaskan Islam; sebagian partai politik Islam yang mempunyai ide, program, atau langkah yang menyalahi Islam; serta kelompok yang mengadopsi ide liberal yang kafir dan menafsirkan Islam agar tunduk pada kaidah-kaidah ideologi kapitalisme-sekular. Kemungkaran penguasa, misalnya, menjadikan sekularisme sebagai dasar kehidupan bernegara serta menjalankan sistem demokrasi dalam bidang politik dan sistem kapitalisme dalam bidang ekonomi.

Semua itu termasuk kemungkaran atau kezaliman yang wajib kita hilangkan sesuai dengan kesanggupan yang kita miliki. Jika umat diam saja serta tidak melakukan amar makruf nahi mungkar, maka berhatilah-hatilah dan waspadalah; karena berbagai cobaan, bencana, dan kerusakan akan bisa menimpa kita semua secara merata. Hancurnya kewibawaan umat, amburadulnya kondisi politik, serta porak-porandanya kondisi ekonomi merupakan sekelumit akibat buruk yang bisa kita alami secara bersama-sama akibat kelalaian kita beramar makruf nahi mungkar terhadap kemunkaran yang dilakukan sebagian dari kita.

Jelaslah, bahwa Islam adalah dîn yang lurus yang mengajarkan adanya kepedulian dan tanggung jawab terhadap kepentingan dan kebaikan masyarakat, bukan ideologi individualis yang hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan bersama masyarakat. Itulah dîn yang telah mewajibkan amar makruf nahi mungkar sebagai ciri khas yang hanya dimiliki umat Islam, sebagai umat terbaik di antara seluruh umat manusia (QS Ali Imran [3]: 110). Inilah ciri khas yang berbeda dengan ciri khas kaum Bani Israil terlaknat yang tidak melarang kemungkaran yang dilakukan di antara mereka (QS al-Maaidah [5]: 79), dan berbeda pula dengan ciri khas kaum munafik yang malah melakukan amar mungkar nahi makruf (QS at-Taubah [9]: 67). Wallâhu a‘lam. []


[1] Lihat misalnya Ibnu Taymiyah, Menuju Umat Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Al-Amru bil-Ma’ruf wa an-Nahyu ‘an Al-Munkar), terjemahan oleh A.H. Hasan, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988. hal. 36; Mohammad Natsir, Fiqhud Da’wah, Cetakan XI, Jakarta: Media Dakwah, 2000, hlm. 112.

[2] Muhammad Nawawi Al-Jawi, 1994, Marah Labid Tafsîr an-Nawawi, Beirut: Darul Fikr, I/350.

[3] Jalaluddin As-Suyuthi , Tafsir Al-Qur’ân al-‘Azhîm (Al-Jalalain), Beirut: Darul Fikr, 1991, hlm. 133.

[4] Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Zubdah at-Tafsîr min Fath al-Qadîr (Mukhtashar Tafsîr asy-Syaukani), Kuwait: Wuzarah Al-Awqaf wa Asy-Syu’un Al-Islamiyah, 1985, hlm. 230.

[5] Al-Husain ibn Mas’ud Al-Farra` Al-Baghawi, Ma‘âlim at-Tanzîl, Beirut: Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, 1993, II/203; penafisiran semakna, lihat ‘Ala`uddin Al-Khazin (w. 741 H), Lubab At-Ta’wîl fî Ma‘ân at-Tanzîl (Tafsîr al-Khazin), Beirut: Darul Fikr, tanpa tahun, II/22-23.

[6] Imam Ibnu al-’Arabi, Ahkâm al-Qur’ân, 4/228.

[7] Imam Al-Qurthubi, Al-Jâmi‘ li Ahkâm al-Qur’ân, 6/391.

[8] Nashiruddin Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl (Tafsir al-Baydhawi), Beirut: Darul Fikr, t.t., 3/46-47.

[9] Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Iklîl fî Istinbâth at-Tanzîl, Kairo: Darul Kitab al-‘Arabi, t.t. hlm. 113; Lihat juga Abu Thahir Al-Fairuzabadi, Tanwîr al-Miqbâs min Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm. 147.

[10] Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm (Al-Jalâlayn), Beirut: Darul Fikr, 1991, hlm. 133.

[11] Al-Asyqar, Op. cit. hlm. 230

[12] Tafsir Ibnu Katsir, 2/300.

[13] An-Nawawi Al-Jawi, Op. cit, I/350.

[14] Imam Asy-Syaukani, Irsyâd al-Fuhul, Beirut: Darul Fikr, t.t. hlm. 121; Wahbah Az-Zuhaili, Ushûl al-Fiqh al-Islâmî, Damaskus: Darul Fikr, 2001, 1/248.

[15] Lihat Imam Al-Ghazali, “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, Ihya’ Ulumiddin, terjemahan oleh Imron Abu Amar, Jakarta: Pustaka Amani, 1984, hlm. 101-119.

Allah Mengadzab Orang Zhalim dengan 4 Fase

Orang zalim itu akan melalui 4 fase yang mesti kita pahami secara baik. Supaya kita tidak berburuk sangka kepada Allah dan putus asa melihat kenyamanan si zalim dalam melancarkan kejahatannya.

Fase pertama: Penangguhan atau penundaan.

Allah berfirman:

{وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ}

“Dan Aku akan memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (Al Qalam: 45)

Di fase itu Allah menangguhkan azab bagi orang zalim. Semoga saja ia bertaubat atau kembali kepada jalur yang benar.

Fase kedua: Istidraj.

Allah berfirman:

(سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ)

“Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur ke arah kebinasaan dengan cara yang tidak mereka ketahui.” (Al A’raf: 182)

Bukan artinya dunia disempitkan bagi mereka. Tidak sama sekali. Bahkan justru dibukakan dunia selebar-lebarnya, diangkatkan derajatnya di mata manusia, dihamparkan baginya rezki dan kelezatan dunia, Allah memberikan apa saja yang ia minta dan inginkan, bahkan melebihi apa yang mereka

harapkan.

Fase ketiga: Pemolesan hingga kelihatan cantik dan indah.

(وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ )

“Dan setan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka..” (An Naml: 24)

Saat itu hati orang zalim akan mati. Karenanya ia akan menganggap seluruh pendapatnya adalah kebaikan yang mesti ia lakukan. Hatinya tidak akan hidup lagi untuk menyesali apa yang sudah ia lakukan.

Fase keempat: Turun azab.

{وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}

“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras”. (Hud: 102)

Pada saat ini orang zalim tidak diberi ampun lagi. Kesempatan untuk perbaikan sudah ditutup. Azab Allah segera turun terhadap si zalim. Dan bentuk azabnya sangat dahsyat, tidak terbayangkan oleh siapapun.

Ketika itulah hati-hati orang mukmin akan terobati.

فَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا ۚ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Maka orang-orang yang lalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”. (Al An’am: 45)

Balasan Kezaliman Datang dari Jalan yang Tak Biasa

Azab yang diturunkan Allah kepada orang zalim menurut kebiasaan datangnya dari jalan yang tidak biasa dan dengan cara yang tidak pernah dikira-kira dan tidak pernah terlintas di hati mereka.

Siapa yang mengira kalau Namrud akan dibinasakan Allah dengan lalat yang masuk ke telinganya?

Tidak pernah terbertik di hati Fir’aun kalau ia akan ditenggelamkan di laut Merah.

Tidak pernah terbayangkan oleh Qarun kalau bumi akan menelannya bersama harta kekayaan yang ia banggakan.

Adakah terlintas dalam pikiran Abu Jahal kalau kepalanya akan dipotong oleh Abdullah bin Mas’ud dan tubuhnya dilemparkan ke dalam sumur Badar?

Abu Lahab tidak mengira kalau tubuhnya akan membusuk sampai anaknya pun tidak sanggup menguburkan mayatnya.

Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqafy mati karena ketakutan terus dihantui oleh bayangan Sa’id bin Jubair yang telah ia sembelih.

(فأتاهم الله من حيث لم يحتسبوا)

“….maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka..” (Al Hasyr: 2)

(وأتاهم العذاب من حيث لا يشعرون)

“..dan datanglah azab itu kepada mereka mereka dari tempat yang tidak mereka sadari”. (An Nahl: 26)

Bagi pendukung kezaliman juga begitu….

Kemaren lusa ba’da shalat subuh saya melihat pendukung Fir’aun yang baru naik tahta memajang fotonya yang digandengkan dengan foto singa lagi menganga sambil cengar cengir bahagia.

Ba’da magrinya saya lihat dia bersama seluruh karyawan mini marketnya tertunduk lesu menahan geram karena sebagian isi tokonya sudah disapu pakai traktor oleh anjing-anjing suruhan orang yang dia banggakan tadi pagi.

Beberapa minggu yang lalu pemilik kebun bunga yang jualan bunga hidup meneriakkan yel-yel dukungan terhadap Fir’aun yang baru dengan mengangkat simbol dua jari karena ada iring-iringan tentara yang lewat di jalan.

Ba’da shalat magrib juga kemaren lusa kebunnya hancur dibuldoser oleh suruhan Fir’aun yang ia banggakan itu. Mulutnya berubah mengeluarkan sumpah serapah terhadap orang yang ia eluk-elukkan sebelumnya. Begitu cepatnya Allah merubah keadaan.

Mau saya ucapin selamat, tapi takut kalau tamparannya melayang ke wajah saya. Hahaha…..

Itulah sepotong cerita terkini dari bumi kudeta, bumi seribu penjara.

Pelajaran:

Kalau tidak sanggup melawan kezaliman jangan sampai bersimpati memberikan dukungan.

Bila tersenyum melihat kezaliman siap-siaplah suatu saat nanti kezaliman itu mengenai anda sendiri.

Bila ketawa bersama kezaliman, suatu hari nanti pasti menangis merasakan akibatnya. Di dunia, apalagi di akhirat.

Keadilan Akan Menemukan Jalannya

Kalau sudah tidak memungkinkan lagi untuk berharap keadilan di atas dunia ini maka angkatlah tangan ke langit, mintalah keadilan kepada pencipta dunia.

Jangan anggap Allah lalai terhadap makar para durjana, tidak ada sebiji atompun kerugian diderita akibat ketidakadilan di dunia ini. Allah Maha Penuntut Balas bagi hambanya yang terzalimi.

“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari pada waktu itu mata mereka terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip dan hati mereka kosong”. (Ibarahim: 42-43)
Sehebat apapun sandiwara makar yang dilakukan, tidak ada yang lepas dari pantauan Allah. Dan tidak satupun akan berlalu begitu saja tanpa peradilan dan tuntutan balas.

4 Fase Turunnya Adzab untuk Orang Zhalim

Banyak di antara kita yang mengira bahwa Allah akan menurunkan azab kepada orang zalim dengan instan. Segera setelah kezaliman yang ia lakukan. Tapi ini adalah perkiraan yang salah.

Orang zalim itu akan melalui 4 fase yang mesti kita pahami secara baik. Supaya kita tidak berburuk sangka kepada Allah dan putus asa melihat kenyamanan si zalim dalam melancarkan kejahatannya.

Fase pertama: Penangguhan atau penundaan.

Allah berfirman:

{وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ}

Dan aku akan memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh (Al Qalam: 45)

Di fase itu Allah menangguhkan azab bagi orang zalim. Semoga saja ia bertaubat atau kembali kepada jalur yang benar.

Fase kedua: Istidraj.

Allah berfirman:

(سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ)

Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur ke arah kebinasaan dengan cara yang tidak mereka ketahui. (Al A’raf: 182)

Bukan artinya dunia disempitkan bagi mereka. Tidak sama sekali. Bahkan justru dibukakan dunia selebar-lebarnya, diangkatkan derjatnya di mata manusia, dihamparkan baginya rezki dan kelezatan dunia, Allah memberikan apa saja yang ia minta dan inginkan, bahkan melebihi apa yang mereka harapkan.

Fase ketiga: Pemolesan hingga kelihatan cantik dan indah.

(وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ )

“Dan setan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka..” (An Naml: 24)

Saat itu hati orang zalim akan mati. Karenanya ia akan menganggap seluruh pendapatnya adalah kebaikan yang mesti ia lakukan. Hatinya tidak akan hidup lagi untuk menyesali apa yang sudah ia lakukan.

Fase keempat: Turun azab.

{وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}

“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras”. (Hud: 102)

Pada saat ini orang zalim tidak diberi ampun lagi. Kesempatan untuk perbaikan sudah ditutup. Azab Allah segera turun terhadap si zalim. Dan bentuk azabnya sangat dahsyad, tidak terbayangkan oleh siapapun.

Ketika itulah hati-hati orang mukmin akan terobati.

فقطع دابر القوم الذين ظلموا والحمد لله رب العالمين.

“Maka orang-orang yang lalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”. (Al An’am: 45)

Takutlah kalian kepada Kezhaliman

Segala puji bagi Allah yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Allah pantang berlaku zalim terhadap makhluknya. Allah pun telah melarang kita berlaku zalim terhadap sesama. Semoga shalawat dan salam selalu ditambahkan untuk nabi Muhammad saw yang telah menuntun umatnya keluar dari lingkaran kezaliman menuju cahaya keadilan.

Kalau kita ditanya: Apakah ada yang mau dizalimi? Adakah yang mau dianiaya? Tentu jawaban yang kita berikan adalah “Tidak”. Benar,   kita tidak mau dizalimi dan  tidak mau dianiaya.

Hal penting berikutnya yang perlu sama-sama kita sadari adalah, bahwa orang lain juga sama, tidak mau dizalimi pula. Oleh sebab itu, kita dituntut berlaku adil. Adil terhdap diri sendiri dan adil terhadap orang lain. فَلا تَظَالَمُوا,  jangan saling menzalimi.

Kebanyakan orang mengira bahwa kezaliman itu hanya merugikan orang yang dizhalim. Benarkah demikian? Ketahuilah…! bahwa bahaya yang diderita oleh pelaku kezaliman itu jauh lebih besar dan lebih mengerikan dibanding bayaha yang menimpa orang yang dizalimi. Diantara bahaya itu adalah:

Pertama: Kezhaliman Menjadi Kegelapan

Rasulullah saw bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (Hr. Muslim).

Tidak didapatinya cahaya adalah kegelapan. Walaupun kegelapan bukan hanya itu. Kesedihan dan kesusahan adalah kegelapan. Siksaan demi siksaan adalah kegelapan. Dan itu semua akan ditimpakan kepada orang yang berlaku zalim. Jadi, kezaliman adalah sumber kesusahan di hari kiamat. Kezhaliman itu bikin susah diri sendiri, susah di dunia dan terlebih lagi nanti susah di akhirat.

Kedua: Kezhaliman itu menjadi sebab kebangkrutan

Rasulullah saw pernah pertanya kepada para sahabat

أتدرونَ مَنِ المُفْلِسُ ؟

“Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”

Mereka menjawab:

المفْلسُ فِينَا مَنْ لا دِرهَمَ لَهُ ولا مَتَاع

“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.

Beliau lalu menerangkan:

إنَّ المُفْلسَ مِنْ أُمَّتي مَنْ يأتي يَومَ القيامَةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزَكاةٍ ، ويأتي وقَدْ شَتَمَ هَذَا ، وقَذَفَ هَذَا ، وَأَكَلَ مالَ هَذَا ، وسَفَكَ دَمَ هَذَا ، وَضَرَبَ هَذَا ، فيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، وهَذَا مِنْ حَسناتهِ ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُه قَبْل أنْ يُقضى مَا عَلَيهِ ، أُخِذَ منْ خَطَاياهُم فَطُرِحَتْ عَلَيهِ ، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ

“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)

Bangkrut di dunia, masih bisa mencari gantinya. Bangkrut di dunia, masih ada sanak famili dan handai tolan yang memberikan pertolongan. Adapun bangkrut di hari akhirat, maka tidak ada yang gantinya dan tida ada orang yang bisa menolong. Tentu kita tidak ingin mengalami hal yang demikian. Dan itu semua disebabkan oleh kezaliman terhadap sesama.

Bahaya yang Ketiga: Mengambil hak orang lain itu sama dengan mengambil sepotong api neraka

Tentu tidak ada orang yang rela mengambil api untuk membakar dirinya sendiri. Yang patut dibayangkan oleh orang yang ingin mengambil  hak orang lain adalah bahwa ia akan mengumpulkan bara api untuk membakar dirinya di neraka.

Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

إنَّمَا أنا بَشَرٌ ، وَإنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إلَيَّ ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أنْ يَكُونَ ألْحَنَ بِحُجّتِهِ مِنْ بَعْضٍ ، فأَقْضِيَ لَهُ بِنَحْوِ مَا أسْمعُ ، فَمَنْ قَضَيتُ لَهُ بِحَقِّ أخِيهِ فَإِنَّما أقطَعُ لَهُ قِطعةً مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya aku ini manusia seperti kalian. Dan sesungguhnya kalian mengadukan sengketa kepada saya. Boleh jadi sebagian dari kalian lebih menguasai argumrntasinya dari pada yang  lain sehingga aku menangkan perkaranya. Maka dari itu, barang siapa yang aku menangkan perkaranya sehingga ia mengambil hak saudaranya, maka sesungguhnya aku potongkan sekeping api neraka untuknya”. (Hr. Bukhari dan Muslim)

Bahaya yang Keempat: Doa Orang terzhalimi tidak akan tertolak

Segala puji bagi Allah yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Allah pantang berlaku zalim terhadap makhluknya. Allah pun telah melarang kita berlaku zalim terhadap sesama. Semoga shalawat dan salam selalu ditambahkan untuk nabi Muhammad saw yang telah menuntun umatnya keluar dari lingkaran kezaliman menuju cahaya keadilan.

Kalau kita ditanya: Apakah ada yang mau dizalimi? Adakah yang mau dianiaya? Tentu jawaban yang kita berikan adalah “Tidak”. Benar,   kita tidak mau dizalimi dan  tidak mau dianiaya.

Hal penting berikutnya yang perlu sama-sama kita sadari adalah, bahwa orang lain juga sama, tidak mau dizalimi pula. Oleh sebab itu, kita dituntut berlaku adil. Adil terhdap diri sendiri dan adil terhadap orang lain. فَلا تَظَالَمُوا,  jangan saling menzalimi.

Kebanyakan orang mengira bahwa kezaliman itu hanya merugikan orang yang dizhalim. Benarkah demikian? Ketahuilah…! bahwa bahaya yang diderita oleh pelaku kezaliman itu jauh lebih besar dan lebih mengerikan dibanding bayaha yang menimpa orang yang dizalimi. Diantara bahaya itu adalah:

Pertama: Kezhaliman Menjadi Kegelapan

Rasulullah saw bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (Hr. Muslim).

Tidak didapatinya cahaya adalah kegelapan. Walaupun kegelapan bukan hanya itu. Kesedihan dan kesusahan adalah kegelapan. Siksaan demi siksaan adalah kegelapan. Dan itu semua akan ditimpakan kepada orang yang berlaku zalim. Jadi, kezaliman adalah sumber kesusahan di hari kiamat. Kezhaliman itu bikin susah diri sendiri, susah di dunia dan terlebih lagi nanti susah di akhirat.

Kedua: Kezhaliman itu menjadi sebab kebangkrutan

Rasulullah saw pernah pertanya kepada para sahabat

أتدرونَ مَنِ المُفْلِسُ ؟

“Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”

Mereka menjawab:

المفْلسُ فِينَا مَنْ لا دِرهَمَ لَهُ ولا مَتَاع

“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.

Beliau lalu menerangkan:

إنَّ المُفْلسَ مِنْ أُمَّتي مَنْ يأتي يَومَ القيامَةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزَكاةٍ ، ويأتي وقَدْ شَتَمَ هَذَا ، وقَذَفَ هَذَا ، وَأَكَلَ مالَ هَذَا ، وسَفَكَ دَمَ هَذَا ، وَضَرَبَ هَذَا ، فيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، وهَذَا مِنْ حَسناتهِ ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُه قَبْل أنْ يُقضى مَا عَلَيهِ ، أُخِذَ منْ خَطَاياهُم فَطُرِحَتْ عَلَيهِ ، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ

“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)

Bangkrut di dunia, masih bisa mencari gantinya. Bangkrut di dunia, masih ada sanak famili dan handai tolan yang memberikan pertolongan. Adapun bangkrut di hari akhirat, maka tidak ada yang gantinya dan tida ada orang yang bisa menolong. Tentu kita tidak ingin mengalami hal yang demikian. Dan itu semua disebabkan oleh kezaliman terhadap sesama.

Bahaya yang Ketiga: Mengambil hak orang lain itu sama dengan mengambil sepotong api neraka

Tentu tidak ada orang yang rela mengambil api untuk membakar dirinya sendiri. Yang patut dibayangkan oleh orang yang ingin mengambil  hak orang lain adalah bahwa ia akan mengumpulkan bara api untuk membakar dirinya di neraka.

Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

إنَّمَا أنا بَشَرٌ ، وَإنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إلَيَّ ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أنْ يَكُونَ ألْحَنَ بِحُجّتِهِ مِنْ بَعْضٍ ، فأَقْضِيَ لَهُ بِنَحْوِ مَا أسْمعُ ، فَمَنْ قَضَيتُ لَهُ بِحَقِّ أخِيهِ فَإِنَّما أقطَعُ لَهُ قِطعةً مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya aku ini manusia seperti kalian. Dan sesungguhnya kalian mengadukan sengketa kepada saya. Boleh jadi sebagian dari kalian lebih menguasai argumrntasinya dari pada yang  lain sehingga aku menangkan perkaranya. Maka dari itu, barang siapa yang aku menangkan perkaranya sehingga ia mengambil hak saudaranya, maka sesungguhnya aku potongkan sekeping api neraka untuknya”. (Hr. Bukhari dan Muslim)

Nabi Saw Mengancam Pemimpin Zhalim dan Pendukungnya.

Mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar seorang pemimpin. Kemakmuran atau kesengsaraan suatu masyarakat sangat tergantung pada peran yang ia mainkan. Ketika seorang pemimpin berlaku adil sesuai dengan petunjuk Syariat Islam maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut berlaku zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya maka rakyat pun akan berujung pada kesengsaraan.

Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak, pemimpin yang adil akan dijanjikan dengan berbagai macam keutamaan oleh Allah ta’ala. Sementara pemimpin zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya akan diancam dengan berbagai macam ancaman. Di antara bentuk ancaman tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi Manusia yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ

“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR. Tirmidzi)

  1. Allah Menelantarkannya pada Hari Kiamat dan Tidak Mengampuni Dosa-Dosanya

Sebuah riwayat dari Abu Hurairah radiyallahu anhu menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

“Tiga orang yang Allah enggan berbicara dengan mereka pada hari kiamat kelak. (Dia) tidak sudi memandang muka mereka, (Dia) tidak akan membersihkan mereka daripada dosa (dan noda). Dan bagi mereka disiapkan siksa yang sangat pedih. (Mereka ialah ): Orang tua yang berzina, Penguasa yang suka berdusta dan fakir miskin yang takabur.” (HR. Muslim)

  1. Akan Dimasukkan ke Dalam Neraka serta Diharamkan Syurga Baginya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ

Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنِ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً ثُمَّ لَمْ يُحِطْهَا بِنُصْحٍ إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ. متفق عليه. وفي لفظ : يَمُوتُ حِينَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاسِ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ.

“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam lafadh yang lain disebutkan, ”Ialu ia mati dimana ketika matinya itu dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan surga baginya.”

Tentunya masih banyak riwayat lain yang menyebutkan tentang ancaman Allah ta’ala terhadap para pemimpin yang menzalimi rakyatnya. Bentuk ancamannya pun tidak ada yang ringan, hampir seluruhnya mengingatkan akan besarnya dosa seorang pemimpin ketika dia berbuat zalim kepada rakyatnya. Apalagi ketika ia rela berbohong di hadapan rakyat demi mempertahankan jabatannya.

Kewajiban Menasehati Pemimpin dan Larangan Membenarkan Kezaliman Mereka

Jauh sebelum empat belas abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya akan adanya para pemimpin yang berbuat zalim dan berbohong di hadapan rakyat. Kita sebagai umatnya, tidak hanya diperintahkan untuk bersabar menghadapi keadaan tersebut, namun lebih daripada itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan selalu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama itu adalah nasihat.” Kami berkata, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” (HR. Muslim)

Nasihat secara diam-diam merupakan pilihan awal dalam melawan kemungkaran. Namun ia bukanlah satu-satunya cara untuk meluruskan kesalahan penguasa. Ketika nasihat dengan cara tersebut sudah tidak diindahkan, maka Rasulullah SAW pun memberikan motivasi lain kepada umatnya untuk merubah kemungkaran penguasa. Motivasi tersebut ialah pahala jihad yang dijanjikan kepada umatnya yang menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim.

Dari Abu Said Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lalu ketika usaha tersebut tidak dihiraukan lagi dan pemimpin tersebut tetap pada prinsipnya yang menzalimi rakyat, maka Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk menjauhi pemimpin tersebut serta jangan sampai mendekatinya, apalagi membenarkan tindakan zalim yang mereka lakukan. Sebab, ketika seseorang tetap mendekati pemimpin zalim tersebut dan membenarkan apa yang dilakukannya maka ia akan terancam keluar dari lingkaran golongan umat Nabi SAW dan ia tidak akan mendatangi telaganya nanti di hari kiamat.

Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

إِنَّهُ سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ بَعْدِي أُمَرَاءٌ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهمْ ، فَلَيْسُ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ، وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ حَوْضِي ، وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat). (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Demikianlah beberapa bentuk ancaman yang disebutkan Nabi SAW  terhadap pemimpin zalim serta bagaimana seharusnya kita menyikapi kezaliman tersebut. Kebenaran harus tetap dipegang, sedangkan kesalahan harus senantiasa diluruskan. Nasihat tetap diutamakan namun amal ma’ruf nahi mungkar tidak boleh dilupakan. Wallahu ‘alam bis shawab!

Hukum Memilih Pemimpin Zhalim

Mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar seorang pemimpin sebab itu terdapat hukum menasehati pemimpin yang zalim. Kemakmuran atau kesengsaraan suatu masyarakat sangat tergantung pada peran yang ia mainkan. Ketika seorang pemimpin berlaku adil sesuai dengan petunjuk Syariat Islam maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut berlaku zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya maka rakyat pun akan berujung pada kesengsaraan.

Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak, pemimpin yang adil akan dijanjikan dengan berbagai macam keutamaan oleh Allah ta’ala yakni jenis surga dalam islam. Sementara pemimpin zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya akan diancam dengan berbagai macam ancaman.

Kewajiban Menasehati Pemimpin dan Larangan Membenarkan Kezaliman Mereka

Jauh sebelum empat belas abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya akan adanya para pemimpin yang berbuat zalim dan berbohong di hadapan rakyat sebab itu harus dipahami cara memilih pemimpin dalam islam. Kita sebagai umatnya, tidak hanya diperintahkan untuk bersabar menghadapi keadaan tersebut, namun lebih daripada itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan selalu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

  • Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda tentang dasar kepemimpinan dalam islam: “Agama itu adalah nasihat.” Kami berkata, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” (HR. Muslim)

Nasihat secara diam-diam merupakan pilihan awal dalam melawan kemungkaran sebab sesuai dengan hukum nasehat menasehati dalam islam. Namun ia bukanlah satu-satunya cara untuk meluruskan kesalahan penguasa. Ketika nasihat dengan cara tersebut sudah tidak diindahkan,

maka Rasulullah SAW pun memberikan motivasi lain kepada umatnya untuk merubah kemungkaran penguasa. Motivasi tersebut ialah pahala jihad yang dijanjikan kepada umatnya yang menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim.

  • Dari Abu Said Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lalu ketika usaha tersebut tidak dihiraukan lagi dan pemimpin tersebut tetap pada prinsipnya yang menzalimi rakyat, maka Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk menjauhi pemimpin tersebut serta jangan sampai mendekatinya,

apalagi membenarkan tindakan zalim yang mereka lakukan. Sebab, ketika seseorang tetap mendekati pemimpin zalim tersebut dan membenarkan apa yang dilakukannya maka ia akan terancam keluar dari lingkaran golongan umat Nabi SAW dan ia tidak akan mendatangi telaganya nanti di hari kiamat.

  • Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat).

Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Demikianlah beberapa bentuk ancaman yang disebutkan Nabi SAW  terhadap pemimpin zalim serta bagaimana seharusnya kita menyikapi kezaliman tersebut. Kebenaran harus tetap dipegang, sedangkan kesalahan harus senantiasa diluruskan. Nasihat tetap diutamakan namun amal ma’ruf nahi mungkar tidak boleh dilupakan.

Hukum Memilih Pemimpin yang Dzalim dalam Islam

  • Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H), salah seorang ulama besar madzhab Syafi’i, menyatakan dalam kitabnya Al-Zawâjir ’an Iqtirâfi Al-Kabâir:

“Dosa besar ke 341: memilih (menunjuk) orang yang sewenang-wenang (zalim) atau fâsiq untuk mengurusi urusan-urusan umat Islam.”

  • Beliau mengungkapkan berbagai dalil, diantaranya:

“Siapa saja yang mengurusi suatu urusan kaum muslimin, lalu dia mengangkat seseorang berdasarkan pilih kasih (bukan karena kapabilitas), maka laknat Allah atasnya, Allah tidak akan menerima kinerjanya, tidak pula menerima keadilannya hingga Dia memasukkannya ke dalam neraka Jahannam” (HR. al Hakim)

  • Beliau juga mengutip hadis:

“barang siapa mempekerjakan seseorang sekedar karena punya hubungan kekerabatan, sementara di tengah mereka ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sungguh dia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin”

Jadi, jangankan memilih pemimpin non muslim, walaupun muslim, kalau dia zalim atau fasiq tetap saja haram dipilih, jangankan milih, condong hati kepada mereka saja juga haram. Allah berfirman: “Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka”. (QS. Hud: 113).

Lalu apa kriteria seseorang disebut zalim atau fasiq? Imam Al Baghowi (w. 510 H) dalam tafsirnya, mengutip Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a menyatakan:

“barang siapa tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan karena ingkarnya dia dengan hukum tersebut maka dia telah kafir, barang siapa masih membenarkan hukum Allah Ta’ala namun tidak berhukum dengannya maka dia zalim fasiq” (Ma’âlimut Tanzîl, 2/55).

Jika pelaku dosa-dosa besar seperti mabuk, judi, zina, liwath (homoseks), riba, meninggalkan salat dan puasa dihukumi fasik oleh para ‘ulama, lalu sebutan apa yang pantas untuk orang yang ‘melegalkan’ dan memfasilitasi terjadinya dosa-dosa besar tersebut,  menghalang-halangi syari’ah Allah dan mempersekusi orang-orang yang mendakwahkannya? Allâhu A’lam.

Contoh pemimpin yang dzalim

Contohnya dalam masyarakat ialah pemimpin yang menyogok atau memberi uang suap dan masyarakat yang mau saja menerimanya karena memang menganggap uang itu berharga atau karena pemahaman yang kurang tentang hukumnya.

Kelakuan jelek sebagian caleg menjelang Pemilu ini adalah memberikan uang sogok pada warga supaya mau memberikan suara pada mereka. Padahal sebenarnya mereka adalah orang yang tidak layak jadi wakil rakyat. Kalau memang layak, tentu mereka tidak perlu nyogok menyogok, namun memberikan bukti bahwa mereka memang pantas jadi wakil rakyat.

Sebagian orang pun menanyakan pada kami tentang uang sogok ini, apa boleh dimanfaatkan? Karena sebagian mereka akan diberi 20 ribu rupiah jika mau memberikan tanda tangan pada secarik kertas yang berisi perjanjian bahwa mereka akan memberikan suara pada caleg tersebut saat pemilu nanti. Ada juga yang melakukan serangan fajar, memberikan uang di pagi buta saat menjelang pemungutan suara.

Ingatlah bahwa uang sogok, suap dan risywah adalah uang yang haram. Uang tersebut diharamkan bagi yang memberi maupun yang menerima, bahkan termasuk pula yang menjadi perantara.

  • Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

  • Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279).

Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama).

  • Yang dimaksud risywah atau uang sogok dikatakan oleh Ibnul ‘Arobi, “Segala sesuatu yang diserahkan untuk membayar orang yang punya kedudukan supaya menolong dalam hal yang tidak halal.”

Dalam hadits disebutkan istilah rosyi, yang dimaksudkan adalah orang yang menyerahkan uang sogok. Sedangkan murtasyi adalah yang menerimanya. Adapun perantaranya disebut dengan ro-is.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, risywah adalah sesuatu yang diserahkan untuk menggagalkan yang benar atau untuk melegalkan yang batil. Adapun jika yang diserahkan bertujuan untuk mengantarkan pada kebenaran atau untuk menolak tidankan zhalim, maka tidaklah masalah.

Dalam fatwa Al Muntaqo, Syaikh Sholeh Al Fauzan mengenai hukum menerima uang sogok, beliau berkata, “Mengambil uang sogok termasuk penghasilan yang haram, keharaman yang paling keras dan penghasilan yang paling jelek.”

Mereka yang memberi sogok seperti ini hakekatnya adalah orang-orang yang tamak dan gila pada kekuasaan. Saat sudah memegang tampuk kekuasaan, mereka cuma ingin harta sogoknya kembali, sehingga korupsi dan pencurian uang rakyat yang terjadi. Orang yang tamak pada kekuasaan ini dicela oleh Rasul dan akan menyesal pada hari kiamat.

  • Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148).

Demikian pula perhatikanlah nasehat Rasul pada Abu Dzarr. Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,  “Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).

  • Ibnu Hajar berkata, “Siapa yang mencari kekuasaan dengan begitu tamaknya, maka ia tidak ditolong oleh Allah.” (Fathul Bari, 13: 124)

Hukum Memilih Pemimpin Zhalim

Mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar seorang pemimpin sebab itu terdapat hukum menasehati pemimpin yang zalim. Kemakmuran atau kesengsaraan suatu masyarakat sangat tergantung pada peran yang ia mainkan. Ketika seorang pemimpin berlaku adil sesuai dengan petunjuk Syariat Islam maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut berlaku zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya maka rakyat pun akan berujung pada kesengsaraan.

Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak, pemimpin yang adil akan dijanjikan dengan berbagai macam keutamaan oleh Allah ta’ala yakni jenis surga dalam islam. Sementara pemimpin zalim dan tidak jujur dalam menjalankan amanahnya akan diancam dengan berbagai macam ancaman.

Kewajiban Menasehati Pemimpin dan Larangan Membenarkan Kezaliman Mereka

Jauh sebelum empat belas abad yang lalu, Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya akan adanya para pemimpin yang berbuat zalim dan berbohong di hadapan rakyat sebab itu harus dipahami cara memilih pemimpin dalam islam. Kita sebagai umatnya, tidak hanya diperintahkan untuk bersabar menghadapi keadaan tersebut, namun lebih daripada itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan selalu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

  • Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda tentang dasar kepemimpinan dalam islam: “Agama itu adalah nasihat.” Kami berkata, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, Imam kaum muslimin, dan orang-orang kebanyakan.” (HR. Muslim)

Nasihat secara diam-diam merupakan pilihan awal dalam melawan kemungkaran sebab sesuai dengan hukum nasehat menasehati dalam islam. Namun ia bukanlah satu-satunya cara untuk meluruskan kesalahan penguasa. Ketika nasihat dengan cara tersebut sudah tidak diindahkan,

maka Rasulullah SAW pun memberikan motivasi lain kepada umatnya untuk merubah kemungkaran penguasa. Motivasi tersebut ialah pahala jihad yang dijanjikan kepada umatnya yang menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim.

  • Dari Abu Said Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lalu ketika usaha tersebut tidak dihiraukan lagi dan pemimpin tersebut tetap pada prinsipnya yang menzalimi rakyat, maka Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk menjauhi pemimpin tersebut serta jangan sampai mendekatinya,

apalagi membenarkan tindakan zalim yang mereka lakukan. Sebab, ketika seseorang tetap mendekati pemimpin zalim tersebut dan membenarkan apa yang dilakukannya maka ia akan terancam keluar dari lingkaran golongan umat Nabi SAW dan ia tidak akan mendatangi telaganya nanti di hari kiamat.

  • Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kedhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat).

Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Demikianlah beberapa bentuk ancaman yang disebutkan Nabi SAW  terhadap pemimpin zalim serta bagaimana seharusnya kita menyikapi kezaliman tersebut. Kebenaran harus tetap dipegang, sedangkan kesalahan harus senantiasa diluruskan. Nasihat tetap diutamakan namun amal ma’ruf nahi mungkar tidak boleh dilupakan.

Hukum Memilih Pemimpin yang Dzalim dalam Islam

  • Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H), salah seorang ulama besar madzhab Syafi’i, menyatakan dalam kitabnya Al-Zawâjir ’an Iqtirâfi Al-Kabâir:

“Dosa besar ke 341: memilih (menunjuk) orang yang sewenang-wenang (zalim) atau fâsiq untuk mengurusi urusan-urusan umat Islam.”

  • Beliau mengungkapkan berbagai dalil, diantaranya:

“Siapa saja yang mengurusi suatu urusan kaum muslimin, lalu dia mengangkat seseorang berdasarkan pilih kasih (bukan karena kapabilitas), maka laknat Allah atasnya, Allah tidak akan menerima kinerjanya, tidak pula menerima keadilannya hingga Dia memasukkannya ke dalam neraka Jahannam” (HR. al Hakim)

  • Beliau juga mengutip hadis:

“barang siapa mempekerjakan seseorang sekedar karena punya hubungan kekerabatan, sementara di tengah mereka ada orang yang lebih Allah ridhoi, maka sungguh dia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin”

Jadi, jangankan memilih pemimpin non muslim, walaupun muslim, kalau dia zalim atau fasiq tetap saja haram dipilih, jangankan milih, condong hati kepada mereka saja juga haram. Allah berfirman: “Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka”. (QS. Hud: 113).

Lalu apa kriteria seseorang disebut zalim atau fasiq? Imam Al Baghowi (w. 510 H) dalam tafsirnya, mengutip Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a menyatakan:

“barang siapa tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan karena ingkarnya dia dengan hukum tersebut maka dia telah kafir, barang siapa masih membenarkan hukum Allah Ta’ala namun tidak berhukum dengannya maka dia zalim fasiq” (Ma’âlimut Tanzîl, 2/55).

Jika pelaku dosa-dosa besar seperti mabuk, judi, zina, liwath (homoseks), riba, meninggalkan salat dan puasa dihukumi fasik oleh para ‘ulama, lalu sebutan apa yang pantas untuk orang yang ‘melegalkan’ dan memfasilitasi terjadinya dosa-dosa besar tersebut,  menghalang-halangi syari’ah Allah dan mempersekusi orang-orang yang mendakwahkannya? Allâhu A’lam.

Contoh pemimpin yang dzalim

Contohnya dalam masyarakat ialah pemimpin yang menyogok atau memberi uang suap dan masyarakat yang mau saja menerimanya karena memang menganggap uang itu berharga atau karena pemahaman yang kurang tentang hukumnya.

Kelakuan jelek sebagian caleg menjelang Pemilu ini adalah memberikan uang sogok pada warga supaya mau memberikan suara pada mereka. Padahal sebenarnya mereka adalah orang yang tidak layak jadi wakil rakyat. Kalau memang layak, tentu mereka tidak perlu nyogok menyogok, namun memberikan bukti bahwa mereka memang pantas jadi wakil rakyat.

Sebagian orang pun menanyakan pada kami tentang uang sogok ini, apa boleh dimanfaatkan? Karena sebagian mereka akan diberi 20 ribu rupiah jika mau memberikan tanda tangan pada secarik kertas yang berisi perjanjian bahwa mereka akan memberikan suara pada caleg tersebut saat pemilu nanti. Ada juga yang melakukan serangan fajar, memberikan uang di pagi buta saat menjelang pemungutan suara.

Ingatlah bahwa uang sogok, suap dan risywah adalah uang yang haram. Uang tersebut diharamkan bagi yang memberi maupun yang menerima, bahkan termasuk pula yang menjadi perantara.

  • Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

  • Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279).

Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama).

  • Yang dimaksud risywah atau uang sogok dikatakan oleh Ibnul ‘Arobi, “Segala sesuatu yang diserahkan untuk membayar orang yang punya kedudukan supaya menolong dalam hal yang tidak halal.”

Dalam hadits disebutkan istilah rosyi, yang dimaksudkan adalah orang yang menyerahkan uang sogok. Sedangkan murtasyi adalah yang menerimanya. Adapun perantaranya disebut dengan ro-is.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, risywah adalah sesuatu yang diserahkan untuk menggagalkan yang benar atau untuk melegalkan yang batil. Adapun jika yang diserahkan bertujuan untuk mengantarkan pada kebenaran atau untuk menolak tidankan zhalim, maka tidaklah masalah.

Dalam fatwa Al Muntaqo, Syaikh Sholeh Al Fauzan mengenai hukum menerima uang sogok, beliau berkata, “Mengambil uang sogok termasuk penghasilan yang haram, keharaman yang paling keras dan penghasilan yang paling jelek.”

Mereka yang memberi sogok seperti ini hakekatnya adalah orang-orang yang tamak dan gila pada kekuasaan. Saat sudah memegang tampuk kekuasaan, mereka cuma ingin harta sogoknya kembali, sehingga korupsi dan pencurian uang rakyat yang terjadi. Orang yang tamak pada kekuasaan ini dicela oleh Rasul dan akan menyesal pada hari kiamat.

  • Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148).

Demikian pula perhatikanlah nasehat Rasul pada Abu Dzarr. Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,  “Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).

  • Ibnu Hajar berkata, “Siapa yang mencari kekuasaan dengan begitu tamaknya, maka ia tidak ditolong oleh Allah.” (Fathul Bari, 13: 124)
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai